Palembang, SN
Setelah menunggu lama kepastian kelanjutan pembangunan rumah murah tipe 21 di kawasan Keramasan Musi II, akhirnya didapat kepastian bahwa pembangunan rumah murah yang diusung Pemprov Sumsel tersebut distop.
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Edward Djaya mengatakan, keputusan untuk menstop pembangunan rumah murah tipe 21 tersebut dikarenakan bertentangan dengan peraturan menteri perumahan.
"Pembangunan rumah murah distop, karena bertentangan dengan peraturan menteri perumahan yang melarang membangun tempat tinggal dengan tipe 21," terang Politisi Partai Golkar ini, kemarin.
Menurutnya, sesuai peraturan menteri perumahan pembangunan rumah yang diperbolehkan saat ini minimal tipe 36. "Oleh karena itu, kami sepakat pembangunan rumah murah tipe 21 di Keramasan distop," ujar dia.
Ia menilai, penyetopan pembangunan rumah tipe 21 itu sudah tepat, karena rumah dengan tipe tersebut memang tidak layak huni. "Jelas tidak layak huni, karena dimana tempat makan, masak dan lainnya," tukasnya.
* Double Track Diharapkan Mulai Dibangun 2013
Sementara untuk pembangunan rel kereta api jalur ganda dari mulut tambang Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) pembangunannya dapat dilaksanakan pada 2013.
"Kami berharap pada 2013 nanti jalan kereta api dua jalur (double track) itu sudah mulai dibangun," kata Edward.
Dikatakannya, komisi IV sudah bertemu dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa terkait dengan pembangunan rel kereta api jalur ganda dari mulut tambang PTBA ke Lampung yang rencananya direalisasikan pihak swasta.
"Kami menuntut pembangunan jalur ganda itu dibangun oleh negara, karena kesepakatan ditandatangani gubernur beserta investor India, PT Adhani yang disaksikan Presiden dengan dana Rp10 triliun itu terkendala dengan peraturan pemerintah," katanya.
Didalam peraturan pemerintah disebutkan perusahaan yang ingin mengangangkut hasil bumi atau batu bara seperti PT Adhani harus memiliki tambang sendiri baru bisa melanjutkan jasa angkut, "sementara perusahaan itu hanya berkeinginan membangun double track saja," katanya.
Setelah pertemuan dengan Hatta Rajasa, kata Edward, beliau menyanggupi untuk membangun double track menggunakan dana APBN. Menteri Perekonomian juga akan mengkoordinasi hal itu dengan Bappenas. "Namun kendalanya hanya satu, karena sampai hari ini belum pernah ada usulan dari pemerintah Provinsi Sumsel untuk pembangunan double track tersebut," terangnya.
"Kami akan sampaikan pada rapat paripurna mendatang untuk segera menyiapkan proposal masalah pembangunan double track baik panjangnya dari Lahat ke Tanjung Api-Api, dan apa saja yang dibutuhkan supaya disiapkan. Agar kedepan, pada 2013 diharapkan pembangunan double track itu bisa dilaksanakan dengan menggunakan dana APBN murni sebesar Rp10 triliun," pungkasnya. (awj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar