Kamis, 07 Juni 2012

Harian Suara Nusantara, Edisi 618- kamis 7 juni 2012


LPG Dibatasi, Pemprov Panggil Pertamina

Palembang, SN
Pemprov Sumsel akan menggelar pertemuan dengan PT Pertamina Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel dalam waktu dekat ini terkait rencana Pertamina membatasi Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg. Hal ini diutarakan Asisten II Setda Sumsel Eddy Hermanto, Rabu (6/6).

Menurut Eddy, pihaknya mendengar adanya kabar tentang pasokan gas LPG 3 Kg di Sumsel untuk tahun ini bakal dibatasi per Juni ini.

"Kabar ini baru dari mulut ke mulut karena sejauh ini belum ada koordinasi dari pihak Pertamina sendiri. Untuk itulah kita akan gelar pertemuan dengan pihak Pertamina," kata Eddy.

Dituturkannya, dengan adanya kabar pembatasan LPG 3 Kg ini sungguh mengejutkan dan harus segera dilakukan klarifikasi dengan meminta penjelasan langsung dari pihak Pertamina.

Eddy menambahkan, jadi Pemprov Sumsel akan meminta penjelasan secara langsung terkait rencana pembatasan pasokan Liquid Petroleum Gas ukuran 3 Kg ini Juni-Desember. Pembatasan LPG 3 Kg dilakukan Pertamina tanpa koordinasi.

”Sejauh ini tidak ada koordinasi atau laporan kalau ada atau akan ada pembatasan gas subsidi ini. Makanya akan kita minta klarifikasi dari pihak Pertamina. Belum tahu kapan kita lakukan pertemuan, yang pasti secepatnya supaya jelas,” ungkap Eddy.

Sebelumnya, Sekretaris DPD Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswana Migas) Sumbagsel, Nina Hikmah mengatakan, pasokan gas LPG 3 Kg dari Pertamina ke agen-agen di Sumsel sudah berkurang.

"Pertamina sejak Mei lalu sudah mengurangi suplay elpiji tiga kilogram ke agen-agen yang ada di Sumsel," kata Nina, Selasa (5/6).

Pengurangan suplay yang dilakukan Pertamina itu, dilakukan karena Pertamina memperkirakan bakal terjadi over kuota elpiji tiga kilogram. Kuota elpiji jenis ini secara nasional di 2012 mencapai 15 juta ton, sedangkan sampai kwartal pertama sudah habis 3,75 ton.

"Untuk Sumsel di 2012, kuota elpiji tiga kilogram yang diberikan sebanyak 75 ribu kilogram (kg) namun sudah terpakai di kwartal pertama sebanyak 22 ribu kg. Kondisi inilah yang menyebabkan Pertamina mengurangi suplay ke agen-agen elpiji di Sumsel," katanya. (pit/awj)

Kasus Bank Century Diangkat Lagi, Ada Apa Ini?


TIBA-TIBA kasus Bank Century yang telah merugikan Negara triliunan rupiah diangkat lagi. Kasus yang sempat terlupakan ini sebelumnya sangat heboh dan menjadi pembicaraan, karena disebut-sebut melibatkan banyak petinggi negara. Kasus ini terus tenggelam dan tahu rimbanya mau dibawa kemana. Padahal kasus ini telah memberikan dampak luas yang buruk untuk Negeri ini.

Bebarapakali kasus ini dihembuskan lagi, baik di parlemen maupun di banyak pertemuan, tetapi hilang lagi. Tentu saja ini menimbulkan kecurigaan ada 'main-main' dan upaya tawar menawar dengan banyak kepentingan.

Dari kasus ini sudah puluhan triliun uang rakyat mengalir tidak pada tempatnya. Petinggi dan pejabat di Bank Century sudah dihukum, tetapi hukuman yang diberikan tidak sampai lima tahun. Kemudian kasus ini juga telah melahirkan banyak korban.

Ketidaktegasan penguasa saat ini membuat banyak kasus, termasuk kasus Bank Century terkatung-katung. Kasus korupsi datang silih berganti lalu hilang ditelan bumi. Ujung-ujungnya rezim yang berkuasa dengan Partai Demokrat harus menelan pil pahit, dimana banyak kader dan petinggi partai harus menelan karma ketiban sial diperiksa KPK.

Andaikan penguasa Negeri ini tak ngotot melindungi orang-orangg tertentu dari kasus ini. Tentu dampak kasus Bank Century tak akan akan meluas dan wibawa pemerintah akan tetap terjaga. Kemudian bisa menjadi contoh tegas, agar pejabat dan aparat tak main-main untuk terus maling uang negara.

Bila kita ingat, ketegangan dan perang urat syarat harus terjadi di Senayan, yang semuanya ada karena sikap ngotot orang-orang tertentu yang merasa paling benar. Tetapi semuanya hanya sandiwara kosong, karena ujung-ujungnya mereka 'berdamai'.

Lalu yang menyakitkan kasus ini menghilang begitu saja, karena memang ranah hukumlah tempat kasus ini harus dituntaskan. Presiden menyerahkan kasus ini ke KPK. Tetapi bagaimana perkembangannya? Sepertinya sudah ada deal-deal untuk saling menjaga dan mencari aman dari oknum tertentu.

Kini kasus ini diangkat lagi, diyakini akan terjadi tarik ulur kepentingan untuk menyelamatkan muka dan harga diri. Padahal agenda pemberantasan korupsi adalah bagian terpenting dari agenda reformasi 1998 yang sampai saat ini belum terlihat titik terang perbaikannya.
Sikap tarik ulur ini untuk apa, kalau bukan untuk saling menjatuhkan dan mempertahankan tahta. Semoga kasus Bank Century memberikan pembelajaran yang berharga untuk kita semua. (***)

6 Bulan Honor Perangkat Desa Belum Dibayar


Sekayu, SN
Para perangkat desa di dalam wilayah yang bertugas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Mengeluh kan keterlambatan pembayaran sampai batas yang belum diketahui secara pasti. Sebab tunjangan mereka yang sudah 6 bulan ini terhitung Januari 2012 belum bisa dibayarkan sama sekali hingga sekarang.

Beberapa kades yang sempat di hubungi Koran ini, namun namanya enggan disebut mengakui, kalau tunjangan mereka mulai dari Kades, Sekdes, Kaur, Kadus, sampai RT, RW baik ditingkat Kelurahan maupun di tingkat Pedesaan belum diterima satu senpun terhitung Januari 2012 hingga bulan Juni 2012.

"Sudah memasuki enam bulan ini, seluruh tunjangan perangkat desa belum dibayar oleh Pemkab Muba, kita tidak tahu pasti apa penyebabnya," kata beberapa Kades dan perangkat desa lainnya yang namanya tidak ingin disebutkan.

Karena ini menyangkut tunjangan sebagai motivasi kerja, banyak kantor desa mengalami kelesuan untuk bekerja. "Bagaimana kami mau meningkatkan motifasi kerja, kalau hak kami sendiri, seperti tunjangan belum dibayarkan sama sekali," ujarnya.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah H Hazuar Bidui AZ SSos MM ketika dikonfirmasikan diruang kerjanya, Rabu (6/6) tidak mengelak kalau tunjangan para perangkat desa di Kabupaten Muba ini belum dibayar sama sekali mulai Januari 2012 lalu.

"Benar, seluruh tunjangan para perangkat desa belum kita bayarkan," kata Hazuar.
Menurut Hazuar, belum dibayarkannya tunjangan perangkat desa tersebut, dikarenakan belum keluarnya surat keputusan (SK) dari Bupati Muba yang setiap tahunnya harus diganti.

"SK untuk tunjangan perangkat desa itu belum keluar, nah kalau ditanya soal itu kita tidak tahu," katanya.

Namun yang pasti, saat ini baru sekitar 20 Desa yang baru dilakukan verifikasi untuk diproses pembayaran tunjangan perangkat desa tersebut dan selebihnya yang berdasarkan catatan jumlah desa di Muba sebanyak 236 desa , yakni sebanyak 216 Desa belum sama sekali dilakukan verifikasi alias diproses. "Jadi baru 10 persen desa yang baru dilakukan proses verifikasi untuk dilakukan pembayaran tunjangan, dan kalau sudah selesai baru kita lakukan pembayarannya," lanjut Hazuar.

Adapun besaran tunjangan perangkat desa tersebut, yakni untuk Kades Rp
1,5 juta perbulan, Sekretaris Desa Rp 1 juta perbulan, Ketua BPD Rp 1 juta perbulan, Kaur Rp 800 ribu perbulan, Kadus Rp 7 Ribu perbulan, termasuk RT dan RW tingkat Kelurahan Rp 300 ribu perbulan, dan RT dan RW ditingkat perdesaan Rp 200 ribu perbulan. "Ada sekitar 2.000 perangkat Desa di Muba ini yang belum kita bayarkan tunjangannya termasuk dana ADD desa ,” jelas Hazuar. (her)

Distribusi E-KTP Terhenti

* Terjadi Penumpukan E-KTP Yang Akan Dicetak

Palembang, SN
Proses Pendistribusian Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dari Biro Perso Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI ke Palembang sudah 15 hari ini terhenti. Akibatnya, distribusi E-KTP dari kecamatan ke warga saat ini juga terhenti.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang, Abdullah S Farhan mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan pusat terkait terhentinya distribusi E-KTP yang sudah dicetak ini. Ternyata, hal ini disebabkan menumpuknya E-KTP yang akan dicetak dari 167 kabupaten/kota di Indonesia yang sudah melaksanakan program E-KTP.

“Kebetulan saat ini sejumlah kabupaten/kota tersebut sudah masuk dalam tahap pencetakan. Karena itu, otomatis juga mengganggu distribusi E-KTP di Palembang. Tapi, kami sudah minta dipercepat, mungkin dalam beberapa hari ini akan didistribusikan lagi,” kata dia, saat ditemui disela-sela acara penyambutan piala adipuran, Rabu (6/6).

Menurut Farhan, dari sekitar 915.417 warga yang merekam data E-KTP saat ini sudah 65 persennya mendapatkan E-KTP. Dari 16 kecamatan, paling sedikit kecamatan Ilir Barat II yang sudah mendistribusikan E-KTPnya ke warga. “Kami harapkan segera dibagikan kepada warga semua E-KTP ini,” tandasnya.

Farhan menambahkan untuk warga yang belum bisa mendapatkan E-KTP karena saat disidik jari oleh smart card tidak bisa terdeteksi, pihaknya akan mencatatnya dan melaporkan ke Ditjen Dukcapil RI. “Mungkin ada kesalahan saat perekaman data, nanti akan diperiksa ulang E-KTP,” paparnya.

Sedangkan bagi yang E-KTPnya sudah hilang, tambah Farhan, harus segera melaporkan ke Dinas Dukcapil Palembang. “Syaratnya buat surat permohonan kepada Dinas Dukcapil diketahui oleh camat. Kemudian dilengkapi dengan lampiran surat kehilangan dari kepolisian. Nanti akan kami laporkan ke pusat untuk dicetak ulang. Karena E-KTP tidak bisa dicetak di daerah,” jelas Farhan.

Sementara Camat Ilir Timur I, Alex Ferdinandus mengatakan, saat ini 47 ribu warga yang merekam data E-KTP di kecamatan ini sudah 50 persennya yang mendapatkan E-KTP yang sudah dicetak. “Baru 50 persennya, memang sekarang terhenti dulu karena kami akan mendata dulu warga yang sudah mendapat E-KTP dan belum mendapat E-KTP. Karena, seharinya bisa sampai 1.000 E-KTP yang diberikan. Tapi, mudah-mudahan bisa diselesaikan secepatnya,” paparnya.(win)

Polres Banyuasin Amankan 27 Ribu Ton BBM Ilegal

Banyuasin, SN
Sebanyak 27 ribu ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, jenis premium, solar maupun minyak tanah berhasil diamankan jajaran Polres Banyuasin dan Polsek Betung. BBM yang diangkut dari berbagai tempat di Kabupaten Muba dan Musi Rawas, rencananya akan dibawa ke Lampung, Indralaya dan Belitang dan sejumlah tempat lainnya.

BBM ilegal yang dikemas dalam ratusan derijen, tedmon dan drum plastik diangkut menggunakan 9 kendaraan pribadi jenis APV, Kijang Kapsul dan 1 mobil tangki. Selain barang bukti (BB) diamankan pula 10 pengemudi kendaraan tersebut. Ironisnya, para pengemudi sebagian besar mengaku BBM yang diangkutnya ini milik anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel, Polres OI.

Pengendara kendaraan yang diamankan tersebut, Imron Bin Cik Hasan (29), warga lr Komet Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung. Ia membawa 1,7 ton BBM jenis minyak tanah dan premium menggunakan mobil Suzuki APV warna abu-abu metalik nopol F 1440 WI.

Lalu Beki Bin Yadi (25) Warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Muba. Ia juga membawa 1,7 ton BBM menggunakan derijen, tedmon dan drum plastik. BBM tersebut diangkut menggunakan mobil Suzuki APV warna coklat metalik nopol BG 1270 C.

Kedua tersangka ini mengakui BBM yang diangkut milik anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel.

Tersangka lainnya, Nazar Bin Ibrahim (63) warga Komplek Sukajadi Indah Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, ia membawa BBM ilegal sebanyak 1,4 ton menggunakan mobil Suzuki APV warna abu-abu metalik nopol B 2607 CM. Rencananya, BBM ilegal yang diangkut dari Desa Bayat, Muba akan dibawa ke Indralaya.

Kemudian Fedrick Destriansyah alias Midun Bin Tamsil (23) warga Desa Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuain. Ia membawa 1,7 ton BBM ilegal yang diangkutnya dari Simpang Bayat, Bayung Lincir Kabupaten Muba. Rencananya BBM yang diangkut menggunakan Suzuki APV Silver B 2202 B akan dibawa ke daerah Belitang Kabupaten Oku Timur.

Joko Prayitno Bin Darmin (24) warga Desa Babat Supat Kabupaten Muba. Tersangka membawa 1,7 ton BBM ilegal menggunakan Suzuki APV BG 1755 L. BBM jenis premium ini juga akan dibawa ke Belitang Kabupaten Oku Timur. Selanjutnya Asep Sulaiman Bin Edi Sarmidi (19) warga Desa Pinang Banjar Kabupaten Muba. BBM yang dibeli sebesar Rp 800 ribu per drum ini akan dibawa ke Belitang Kabupaten Oku Timur.

“Semua tersangka berikut BB berupa kendaraan dan BBM yang diduga ilegal ini, kita amankan dalam rangka operasi Migas yang digelar Polda Sumsel dan Polres jajarannya. “ kata Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiyawan SIk melalui Kasat Reskrim AKP Suhardiman dan Kanit Pidum Ipda Undarson, Rabu (6/6).

Dibagian lain, Polsek Betung pimpinan AKP Ali Rojikin dan Kanit Reskrim Ipda Ery Yusdi, juga mengamankan empat kendaraan berikut pengemudi dan BBM ilegal. Mereka adalah, Khoirul Rizal Bin Jumadi, pengemudi mobil carry pick up warna biru nopol BG 9034 NL ini diamankan di Km 64 Desa Lubuk Karet, ia membawa 400 liter minyak tanah dan 1,4 ton premium.

Tersangka Khoirul mengakui BBM ilegal yang diangkutnya merupakan milik M Yamin C Negara SH.
Kemudian Sulistio Bin Wartono, ia diamankan membawa 12 ton minyak mentah menggunakan truck Bruno warna putih nopol BE 9193 BS. Minyak mentah ini diakuinya milik Kholil.

Nelson Sihombing yang membawa 1.470 liter minyak tanah menggunakan mobil Toyota Kijang LGX warna kuning BG 1026 LT. Menurutnya mitan ini milik Warnek Pakpahan. Terakhir Jasmadi Bin Nabawi (38), warga Alang-alang Lebar, Palembang ini diamankan membawa 1.6.10 liter minyak tanah dan 210 liter bensin menggunakan Daihatsu Grand Max Pick Up BG 9796 LR.

“Para tersangka kita kenakan Pasal 53 huruf b UU No 22 Tahun 2011 tentang Migas, ancamannya 4 tahun penjara," jelasnya. (sir)

Pagaralam Raih Piala Adipura dan Adiwiyata Terbaik Satu


Pagaralam, SN
Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam mengarak Piala Adipura dan Piala Adiwiyata dari Desa Pengandonan Kelurahan Slibar Kecamatan Pagaralam Utara sampai ke Alun-alun Kota, dengan melibatkan semua lapisan masyarakat, klub pencinta motor dan sepeda.

Acara berlangsung meriah dengan diikuti semua lapisan masyarakat beserta unsur muspida. Pesta dimeriahkan oleh berbagai kesenian khas daerah, seperti kesenian Kuda Lumping, Tambur Minang, Tari Kebagh dan Barongsai. Penyambutan kedatangan Piala Adipura dan Adiwiyata untuk Kota Pagaralam dipusatkan di Alun-alun Kota, Rabu (6/6) .

Menurut Walikota Pagaralam, Drs H Djazuli Kuris, keberhasilan yang didapatkan ini, berkat kerjasama yang baik antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat yang sudah menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan.

“Selain itu juga, tak terluput jasa para pasukan kuning yang telah menjaga kebersihan kota, demi terciptanya keadaan lingkungan sekitar menjadi sehat dan bermartabat," terangnya.

Lanjut dia, setelah menerima Piala Adipura dan Piala Adiwiyata dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono, Selasa (5/6) lalu di Istana Merdeka Jakarta. Pihaknya kembali mendapatkan undangan untuk mendapatkan Piala Kalpataru 19 Juni 2012 mendatang.

“Lengkaplah sudah kebanggaan Kota Pagaralam dengan berhasil meraih prestasi terbaik Satu,” ungkap Djazuli. (asn)

Warga Klaim Kepemilikan Lahan Sawit


Empat Lawang, SN
Sengketa lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Multrada Multimaju (MM) dengan warga Sungai Jernih Desa Tanjung Kupang Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang kian memuncak. Warga yang sudah hampir 13 tahun menunggu penyelesaian klaim kepemilikan lahan mereka, mulai gerah dengan klaim pihak perusahaan yang menyatakan telah memiliki izin dan mengganti rugi 350 hektar lahan sengketa tersebut.

Disampaikan Kuasa Hukum masyarakat, Abdul Rahman, SH, pihaknya membantah bahwa masyarakat telah mendapat ganti rugi, bahkan jika memang perusahaan masih berkeras sudah mengganti rugi maka masyarakat pun mempertanyakan klarifikasi dan pembuktian proses ganti rugi dimaksud. sebab, sesua pengakuan dari 120 warga yang mengklaim kepemilikan lahan itu, dipastikan 95 persen belum menerima ganti rugi sepeser pun atas pengelolaan lahan mereka.

“Yang jelas masyarakat menuntut agar lahan mereka dikembalikan, sesuai pengakuan warga bahwa sejak lahan mereka dikelola secara paksa oleh PT MM tidak ada proses ganti rugi,” tegas Abdul Rahman, Rabu (6/6)

Dirinya mengakui, informasi dari masyarakat memang sempat ada ganti rugi, namun hanya untuk pembangunan jalan di sekitar areal perkebunan itu. Dari setidaknya 350 hektar lahan milik warga Desa Tanjung Kupang Baru memang baru berdasarkan taksiran. Oleh sebab itu masyarakat setuju jika dilakukan pengukuran ulang dan penetapan batas sesuai blok perkebunan.

“Pengelolaan lahan warga dilakukan secara paksa sejak 2003 lalu. meskipun sudah dilakukan pencegahan namun tetap dilakukan pembukaan dengan berbagai cara oleh pihak PT MM,” jelasnya dan menambahkan, saat ini secara tegas warga menuntut, agar lahan mereka dikembalikan.

Sementara itu, dari penjelasan Kuasa Hukum PT MM, Zulkifli, SH, sebagai terlapor tentu pihaknya menunggu saja informasi selanjutnya dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengenai penyelesaian tuntutan warga. Namun demikian, pihak PT MM tetap bersikeras bahwa sebelum dilakukan pengelolaan pihak perusahaan telah melakukan ganti rugi, memilik HGU dan izin pengelolaan lahan, termasuk 350 hektar yang dikalim kepemilikan oleh warga Sungai jernih Desa Tanjung Kupang Baru.

“Ganti rugi sudah dibayarkan sejak 1994 atau sebelum dilakukan pengelolaan lahan ini, ketika itu, wilayah perkebunan masih masuk ke Kabupaten Lahat,” jelasnya.

Legalitas? Zulkifli memastikan pihak PT MM sudah memiliki dokumen resmi dan bukti sudah melakukan transaksi ganti rugi kepada warga. Oleh sebab itu, jika memang lahan ini benar milik warga maka PT MM siap mengikuti semua prosedur yang ditentukan pihak Pemkab Empat Lawang. sebaliknya, jika akan diproses secara hukum pihaknya siap, dan mempertanyakan legalitas kepemilikan warga.

“Jika tak ada penyelesaian dari pemerintah Empat Lawang, kami siap jika dilakukan proses hukum,” terang Zulkifli

Terpisah, Kabag Tata Pemerintahan Setda Empat Lawang, Drs. M Mursadi, MM menjelaskan, untuk tahap ini kita lakukan pengukuran dan penentuan batas lahan masing-masing dari 120 warga yang mengajukan klaim kepemilikan. Selanjutnya, kita bahas bersama antara kedua belah pihak yaitu PT MM dan warga, untuk mempertegas klaim masing-masing.

“Sejauh ini kedua belah pihak masih berkeras, kita masih mengupayakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan. Dalam waktu dekat, 120 pemilik lahan itu akan kita panggil, untuk mempertegas status lahan mereka, apakah memang belum diganti rugi ataupun sebaliknya,” imbuh Mursadi.

Sebagai informasi, peninjauan ke dua tim pemerintah Kabupaten Empat Lawang di lokasi sengketa, dilakukan pertemuan serta pengukuran dan penetapan batas kepemilikan dari klaim warga. Dalam pertemuan itu, dihadiri ratusan warga dari Desa Tanjung Kupang Baru, pihak Kepolisian, Tapem, Camat Tebing Tinggi, Badan Pertanahan. Namun disayangkan pihak perusahaan sepertinya kurang kooperatif, hanya diwakili kuasa hukum. (eko)

KONI Tawarkan Manajer Tim untuk TNI/Polri



Palembang, SN
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Muddai Madang bersama pengurus inti melakukan kunjungan (auidiensi) ke Pangdam dan Polda Sumsel, Rabu (6/6). Dalam kunjungan ini KONI menjelaskan tentang persiapan PON XVIII Riau sekaligus target yang ingin dicapai.

Di Kodam II/Swj, pengurus KONI Sumsel diterima langsung Pangdam II/Swj, Mayjend Nugroho Widyotomo. Sementara di Polda Sumsel, Muddai dan rombongan diterima Wakapolda Sumsel, Brigjend Pol Ahmad Iskandar Nasution.

Muddai menjelaskan, kunjungan ini untuk memperkenalkan kepengurusan KONI Sumsel yang baru dilantik sekaligus menjelaskan tentang kegiatan yang telah mereka lakukan.

"Kami juga meminta kepada Pangdam II/Swj agar dapat menunjuk dua orang Prajurit Kodam II/Swj untuk mendampingi Tim PON Sumsel sebagai manager Tim," kata Muddai didampingi Ketua Harian KONI Sumsel, Aidit Aziz, Sekum Harun Al Rasyid, Dhennie Zainal dan Sofuan Hariadi.

Tawaran ini sendiri mendapat sambutan positif dari Pangdam Mayjend Nugroho Widyotomo. Bahkan ia akan membuka kesempatan seluas-luasnya untuk selalu berkoordinasi, baik di lapangan maupun melalui sarana telepon yang ada, yang penting semua kegiatan dapat berjalan secara aman, tertib dan lancar sesuai yang diharapkan. (rhd)

Petugas Kebersihan OKI Terima Asuransi dan Bonus

Kayuagung, SN
Jerih payah 137 orang ”pasukan kuning” yang setiap hari membersihkan perkotaan Kayuagung mendapat apresiasi dari Pemkab OKI, pemerintah memberikan polis asuransi kesehatan selama setahun dan bonus Rp 350 ribu kepada setiap orang petugas.

Atas kerja keras mereka itulah, perkotaan Kayuagung mendapatkan Piala Adipura tingkat nasional dari Presiden SBY yang diberikan kepada Bupati OKI Ir H Ishak Mekki MM, Selasa (5/6) di Istana Negara Jakarta. Adipura kali ini sangat membanggakan karena kategori Kota Kecil Terbersih pertama di Sumatera dan ketiga nasional.

Hingga kini, perkotaan Kayuagung sudah mendapatkan 5 piala Adipura tingkat nasional dan 1 Adipura tingkat provinsi dari gubernur. Masing-masing diraih tahun 2007, 2008, 2009, 2010 dan 2012.

Polis asuransi kesehatan dan bonus uang itu secara simbolis diserahkan bupati kepada petugas kebersihan seusai mengarak Piala Adipura mengelilingi perkotaan Kayuagung, Rabu (6/6) di rumah dinas bupati. Tampak raut muka gembira seluruh petugas kebersihan setelah menerima 2 pemberian itu.

Farliadi (70), salah seorang petugas kebersihan mengungkapkan kebahagiannya. "Terima kasih kepada Bapak Ishak Mekki karena kami terus diperhatikan. Honor kami lancar dibayar tiap bulan dan alhamdulilah juga dapat bonus dan asuransi,”ucapnya dengan haru.

Selain itu, juga diserahkan juga piagam dan piala kepada pemenang lomba dan piagam ucapan terimakasih kepada pendukung kelestarian lingkungan di Kabupaten OKI yang terdiri dari sekolah-sekolah dan pihak swasta.

Sedangkan Ishak Mekki mengatakan, terpilihnya Kabupaten OKI sebagai salah satu jaringan kota hijau dunia, upaya pelestarian lingkungan harus ditingkatkan lagi. "Penananaman pohon yang selama ini kita lakukan harus lebih kita intensifkan lagi. Selain itu pengelolaan sampah harus kita perhatikan benar. kedepan sampah-sampah ini agar dapat menjadi sumber penghasilan masyarakat," ujar Ishak.(iso)

Warga Pagaralam Luka Parah Dibacok Dengan 90 Jahitan


Pagaralam SN -
Mujahidin (45) Warga Desa Ribacandi, Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, mengalami luka cukup parah dengan 90 jahitan setelah dibacok tersangka Piet, di rumahnya, Rabu (6/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban bukan hanya mengalami luka bacok di bagian leher kiri dengan kondisi memanjang, juga mengalami luka goresan di perut dan telingi bagian kiri, sehingga harus mendapat perawatan dari RSD Besemah di ruang zal Bedah 1.

"Kejadian berawal ketika pelaku datang bersama isterinya untuk meminta agar pembelian cabai dari petani setempat dibagi. Namun saya menolak karena sudah dilakukan pembayaran dan meminta pelaku untuk menunggu panen berikutnya," kata Mujahidin, saat di temui di RSD Besmah, Rabu (6/6).

Menurut dia, meskipun sudah diberikan penjelasan pelaku tetap ngotot dan mengelaurkan ancaman.

"Namun tidak terduga ketika pelaku beranjak keluar ternyata bukan pulang, tapi langsung mengambil sebilah pisau di bawah jok sepada motor," ungkapnya.

Pada saat pelaku membacok, kata dia, posisinya sedang berada di sepeda motor untuk mengeluarkannya, ketika itulah pelaku langsung menusukkan pisaunya.

"Awalnya pelaku ingin menusuk di perut tapi sempat menghindar sehingga hanya mengalami luka lecet, merasa tidak puas pelaku kembali menyerang sehingga langsung mengenai pada bagian leher kiri," ujar dia.

Setelah melihat kondisi itulah pelaku bersama isteri langusung melaridikan diri bersama pisau yang digunakan untuk melakukan penusukan.

Sementara itu Kapolres Kota pagaralam AKBP Abi Darrin didampingi Kasat Reskrim AKP Indarmawan SH didampingi Kapolsek Dempo Tengah Ipda martono mengatakan, peristiwa ini terjadi karena antara pelaku dan korban terlibat perebutan membeli cabai dari petani.

"Pelaku minta korban membagi cabai yang sudah dibeli dari petani, namun ditolak korban membuat pelaku marah dan terlibat adu mulut," ujar dia.

Lanjutnya, merasa tidak curiga dengan niat pelaku sehingga korban tidak memperdulikan tersangkan yang beranjak dari tempat duduknya dan menghampiri sepada motor.

"Memang pelaku sepertinya sudah merencanakan untuk melakukan upaya pembunuhan denga menusuk korban di leher dan perut sehingga mengalam luka 90 jahitan," ungkapnya.

Dia mengatakan, setelah membacok korban, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor bersama iterinya.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melakukan pembacokan sehingga korban mengalami luka cukup parah di bagian leher dan perut," terang dia.
Lanjutnya, saat ini korban masih dirawat di RSD Besemah dan pelaku sudah dilakukan pengejaran. (ASN)

Polres Banyuasin Amankan 27 Ribu Ton BBM Ilegal

Banyuasin,SN
Sebanyak 27 ribu ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal, jenis premium, solar maupun minyak tanah berhasil diamankan jajaran Polres Banyuasin dan Polsek Betung. BBM yang diangkut dari berbagai tempat di Kabupaten Muba dan Musi Rawas, rencananya akan dibawa ke Lampung, Indralaya dan Belitang dan sejumlah tempat lainnya.

BBM ilegal yang dikemas dalam ratusan derijen, tedmon dan drum plastik diangkut menggunakan 9 kendaraan pribadi jenis APV, Kijang Kapsul dan 1 mobil tangki. Selain barang bukti (BB) diamankan pula 10 pengemudi kendaraan tersebut. Ironisnya, para pengemudi sebagian besar mengaku BBM yang diangkutnya ini milik anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel, Polres OI.

Pengendara kendaraan yang diamankan tersebut, Imron Bin Cik Hasan (29), warga lr Komet Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung. Ia membawa 1,7 ton BBM jenis minyak tanah dan premium menggunakan mobil Suzuki APV warna abu – abu metalik nopol F 1440 WI.
Lalu Beki Bin Yadi (25) Warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Muba. Ia juga membawa 1,7 ton BBM menggunakan derijen, tedmon dan drum plastik. BBM tersebut diangkut menggunakan mobil Suzuki APV warna coklat metalik nopol BG 1270 C.
Kedua tersangka ini mengakui BBM yang diangkut milik anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel.

Tersangka lainnya, Nazar Bin Ibrahim (63) warga Komplek Sukajadi Indah Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, ia membawa BBM ilegal sebanyak 1,4 ton menggunakan mobil Suzuki APV warna abu – abu metalik nopol B 2607 CM. Rencananya, BBM ilegal yang diangkut dari Desa Bayat, Muba akan dibawa ke Indralaya.

Kemudian Fedrick Destriansyah alias Midun Bin Tamsil (23) warga Desa Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuain. Ia membawa 1,7 ton BBM ilegal yang diangkutnya dari Simpang Bayat, Bayung Lincir Kabupaten Muba. Rencananya BBM yang diangkut menggunakan Suzuki APV Silver B 2202 B akan dibawa ke daerah Belitang Kabupaten Oku Timur.

Joko Prayitno Bin Darmin (24) warga Desa Babat Supat Kabupaten Muba. Tersangka membawa 1,7 ton BBM ilegal menggunakan Suzuki APV BG 1755 L. BBM jenis premium ini juga akan dibawa ke Belitang Kabupaten Oku Timur. Selanjutnya Asep Sulaiman Bin Edi Sarmidi (19) warga Desa Pinang Banjar Kabupaten Muba. BBM yang dibeli sebesar Rp 800 ribu per drum ini akan dibawa ke Belitang Kabupaten Oku Timur.

“ Semua tersangka berikut BB berupa kendaraan dan BBM yang diduga ilegal ini, kita amankan dalam rangka operasi Migas yang digelar Polda Sumsel dan Polres jajarannya. “ kata Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiyawan SIk melalui Kasat Reskrim AKP Suhardiman dan Kanit Pidum Ipda Undarson.

Dibagian lain, Polsek Betung pimpinan AKP Ali Rojikin dan Kanit Reskrim Ipda Ery Yusdi, juga mengamankan empat kendaraan berikut pengemudi dan BBM ilegal. Mereka adalah, Khoirul Rizal Bin Jumadi, pengemudi mobil carry pick up warna biru nopol BG 9034 NL ini diamankan di Km 64 Desa Lubuk Karet, ia membawa 400 liter minyak tanah dan 1,4 ton premium. Tersangka Khoirul mengakui BBM ilegal yang diangkutnya merupakan milik M Yamin C Negara SH.
Kemudian Sulistio Bin Wartono, ia diamankan membawa 12 ton minyak mentah menggunakan truck Bruno warna putih nopol BE 9193 BS. Minyak mentah ini diakuinya milik Kholil.
Nelson Sihombing yang membawa 1.470 liter minyak tanah menggunakan mobil Toyota Kijang LGX warna kuning BG 1026 LT. Menurutnya mitan ini milik Warnek Pakpahan. Terakhir Jasmadi Bin Nabawi (38), warga Alang – Alang Lebar, Palembang ini diamankan membawa 1.6.10 liter minyak tanah dan 210 liter bensin menggunakan Daihatsu Grand Max Pick Up BG 9796 LR.

“ Para tersangka kita kenakan Pasal 53 huruf b UU No 22 Tahun 2011 tentang Migas, ancamannya 4 tahun penjara. “ jelasnya. (Sir)

Kamis, 10 Mei 2012

Harian Suara Nusantara Edisi 602, kamis 10 mei 2012

Perampok Lintas Kabupaten-Kota Ditembak


Kayuagung, SN
Mulyadi (24) warga Desa Padang Bulan Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI ditembak di kaki kanannya karena mencoba melukai polisi yang akan menangkapnya, Selasa (8/5) sekitar pukul 01 00 WIB di sebuah gudang kosong di Desa Pematang Kijang Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang OKI.

Polisi dari Unit Pidum Satreskrim Polres OKI menangkap tersangka karena pria yang kerap dipanggil Mul ini merupakan pelaku perampokan yang sudah berulang kali beraksi. Bukan hanya di OKI, namun aksinya juga dilakukan di lintas kabupaten-kota seperti di Banyuasin, Ogan Ilir, Prabumulih dan Palembang.

Selain membekuk Mul di sebuah gudang kosong yang dijadikan arena perjudian dan pesta Miras, polisi juga mengamankan sebilah Sajam cap garpu yang digunakan tersangka untuk menyerang polisi. Mendapatkan ancaman inilah, polisi terpaksa menempuh tindakan tegas dengan menembaknya.

Kapolres OKI AKBP Agus F SIK didampingi Kanit Pidum Ipda Johny Martin SH Satreskrim Polres OKI ditemui di Mapolres OKI kemarin pagi membenarkan pihaknya telah ”melumpuhkan” tersangka karena menyerang petugas dengan Sajam saat akan dibekuk.

Johny Martin menjelaskan, tersangka Mul bersama 2 rekannya berinisial A dan C telah merampok rumah Hamadi warga Desa Kandis Kecamatan Pampangan OKI (2/12) malam tahun lalu. Komplotan ini masuk ke rumah korban lewat jendela dengan cara merusak kuncinya.

Hasil rampokan dari rumah ini, Mul CS mengambil 1 motor Honda Revo profit warna hitam dan 1 handpone dengan kerugian yang diderita korban sekitar Rp 12 juta. Cara kabur dari rumah korban, komplotan pelaku merusak kunci pintu depan rumah.

Lebih jauh dikatakannya, selama ini ternyata tersangka juga menjadi DPO Polsek Rambutan Banyuasin atas kasus Curas bersama rekan lainnya bernama Ujang. Ujang sudah terlebih dulu dibekuk polisi dan kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan.

”Tersangka Mul juga kita duga kuat terlibat perampokan di Jalan Sepucuk Kayuagung tahun 2006 silam, tersangka ini memang spesialis Curanmor, Curas dan Curat,”ujarnya Kanit Pidum.

Tambah dia, bila aksi perampokan dilakukan di dalam Kabupaten OKI, tersangka Mul berperan sebagai pencari target atau korban, sedangkan yang berperan sebagai eksekusinya adalah rekan-rekan tersangka. Demikian pula sebaliknya bila aksi dilakukan di Ogan Ilir, Banyuasin, Prabumulih dan Palembang.

”Bila beraksi di luar OKI, rekan-rekan Mul sebagai pencari target, Mul berperan sebagai eksekusinya,”tambah Kanit Pidum sembari mengatakan pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku lainnya yang kini sedang diburu polisi.

Mul yang kesehariannya merupakan petani dan memiliki 2 orang anak ini saat ditemui di tahanan Mapolres OKI kemarin mengakui bila ia melakukan perampokan di Banyuasin dan Kandis Pampangan OKI. Tuduhan beraksi di daerah lain, ia tak membantahnya.(iso)

Periksa Miranda dan Ungkap Aktor di Balik Nunun!


Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat

SETELAH Nunun Nurbaeti divonis 2 tahun 6 bulan karena terbukti bersalah melakukan tindak korupsi, kini mata tertuju kepada Miranda Gultom. Miranda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004, tak akan bisa lepas dari jerat hukum. Walaupun selama ini, perempuan nyentrik tersebut selalu berkata bersih dan tak sama sekali tak kenal Nunun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bertindak mempercepat proses penyidikan terhadap Miranda Swaray Gultom. KPK didesak mempercepat proses penyidikan terhadap tersangka Miranda dan segera melimpahkan berkas ke pengadilan.

Penyidikan Miranda akan membuka aktor utama dibalik perkara suap cek pelawat ini. Aparat hukum dalam hal ini KPK jangan berlama-lama lagi, penanganan kasus suap harus bisa dab cepat selesai sehingga semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil depan hukum.

Sebagai catatan, Nunun Nurbaetie terbukti melakukan suap kepada anggota DPR terkait kemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Majelis Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Nunun selama 2,5 tahun penjara. Selain hukuman badan, majelis juga mewajibkan Nunun membayar uang denda sebesar Rp 150 juta subsidair 3 bulan kurungan. Dengan kondisi ini Nunun terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Korupsi.

Tentu jika ada niat baik dan memang serius menegakkan supremasi hukum, sangat mudah bagi KPK dan aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus Nunun Nurbaetie. Tetapi karena banyak kepentingan yang masuk, maka perjalanan kasus ini sangat lambat. Untuk memeriksa dan menyidangkan Miranda Gultom saja kentara sekali, sangat hati-hati.

Sudah banyak sekali cara dan upaya KPK yang nyata-nyata hanya sebagai muslihat untuk melindungi koruptor. Apa yang terjadi saat ini memang sangat membuat hati miris. Multi komplek problem menghinggapi Negeri ini, makin parahnya lagi persoalan-persoalan yang ada tak ada yang diselesaikan serius. Ujung-ujungnya kekecewaan yang ada di rakyat.

Dengan lemahnya penegakan hukum, banyak koruptor yang berkeliaran, orang lingkaran kekuasaan banyak terkait kasus korupsi tetapi tetapi tak ditindak, membuat rakyat kecewa. Saat ini khalayak apatis dan seperti putus asa dengan penguasa dan tindakan aparat.

Perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) sudah ada sejak tahun 2004, dimana Agus Condro menjadi korban pertamakali. Ini menjadi cermin buruknya hukum Bangsa ini, bertahun-tahun status Miranda tak jelas, Nunun melarikan diri ke luar negeri. Kemudian sampai saat ini, tak jelas dari mana asal uang dalam bentuk cek pelawat yang dibagi-bagikan kepada anggota dewan.

Saat ini tak ada kata kompromi percepat periksa dan usut terus Miranda, dan orang-orang sekitar Nunun. Lalu Nunun pasti tahu sumber uang itu, tak usalah aparat hukum berputar-putar seperti orang bodoh.
Dan yang memberi uang pasti ada kepentingan. Masa orang tiba-tiba memberi uang tanpa berharap imbalan. Kita tunggu gerak KPK untuk mengusut tuntas kasus yang sudah bertahun-tahun ini! (***)

Pembebasan Lahan Musi III Telan Rp 70 Miliar

Palembang, SN
Salah satu upaya Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi untuk mewujudkan pembangunan jembatan Musi III adalah dengan membebaskan lahan di titik pembangunan, untuk pembebasan lahan sendiri, dana yang dikucurkan sekitar Rp 70 Miliar.Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan pembebasan lahan, di Ruang Rapat II Wali Kota, Rabu (9/5).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palembang, Sapri HN, mengatakan, untuk tahap awal pemerintah memang akan membebaskan dulu lahan untuk pembangunan Musi III.

Adapun pembebasan lahan untuk pembangunan jalan lingkar timur sepanjang 25 kilometer, yang satu paket dengan pembangunan Jembatan Musi III, akan menyusul.

“Kalau total keseluruhan sampai pembangunan jalan lingkar timur itu untuk pembebasan lahan bisa sampai Rp 500 miliar. Tapi, sekarang yang kita prioritaskan untuk pembebasan lahan Musi III dulu,” kata Sapri, yang ditemui usai rapat.

Ia menerangkan, untuk pembebasan lahan bakal Jembatan Musi III, Pemprov Sumsel sudah mengalokasikan dana dalam APBD Perubahan senilai Rp 20 miliar. Tahun depan, dari APBD Induk, Pemprov Sumsel akan menggelontorkan lagi Rp 50 miliar.

Jembatan Musi III, kata Sapri, akan dibangun dari Pulau Kemaro untuk wilayah Seberang Ilir sampai ke Plaju, tepatnya di sekitar simpang Kayu Agung atau sekitar pabrik karet Hok Tong.

“Panjang jembatan mencapai 1,2 km. Untuk jangka panjang, dari jembatan ini akan dibangun jalan lingkar timur dengan panjang 25 km. Jalan ini nanti akan bertemu di jalur jalan tol Palembang-Kayu Agung,” Sapri menerangkan.

Soal titik lokasi pembebasan lahan, Sapri mengatakan masih akan dibahas dengan pemerintah provinsi. Ini mendesak. Soalnya, pemerintah pusat tidak akan menyiapkan pembangunan Musi III jika pembebasan lahan belum rampung.

“Besok kami akan rapat lagi dengan tim dari Pemprov Sumsel. Karena dana pembebasan lahannya memang disiapkan oleh Pemprov. Tapi, Pemkot juga akan menyiapkan dana pendamping, cuma masih akan kami bahas lagi dengan Pemprov,” kata Sapri.

Selain soal Musi III, Sapri menambahkan, pihaknya dan Pemprov Sumsel juga membahas rencana pembebasan lahan bakal pembangunan under pass di Simpang Patal.

“Dananya juga disiapkan Pemprov Sumsel dalam APBD Perubahan sebesar Rp 10 miliar. Dengan luas lahan 11.200 meter persegi,” ujar Sapri.

Kepala Bagian Agraria Sekretariat Daerah Kota Palembang, Sunarto, mengatakan, untuk pembebasan lahan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan provinsi, karena dana disiapkan langsung oleh provinsi.

“Harus dibahas lagi titik-titiknya, jadi kami belum bisa memastikan luas yang akan dibebaskan untuk Musi III. Tapi, untuk under pass itu sudah pasti, yakni 11.200 meter persegi. Jadi, akan dimulai dari sebelum PTC sampai ke arah Jalan Residen Abdul Rozak,” Sunarto menerangkan.(win)

Pemkot Aggarkan 3 Miliar Oprasional Ustadz Ustadazah

Palembang, SN
Tahun 2012 ini, Pemerintah Kota Palembang (Pemkot) mengalokasikan dana operasional bagi Ustadz dan Ustadazah sebesar Rp3 Miliar. Dana yang diambil dari APBD 2012 diperuntukkan bagi 2.500 ustadz yang terdata pada Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Palembang.

Walikota Palembang, Ir H Eddy Santana Putra MT menjelaskan, pemberian dana operasional bagi pengajar ilmu agama Islam ini dilakukan agar para ustadz termotivasi dalam mengajarkan ilmu agama kepada anak-anak.

“Kita coba memotivasi ustadz dan ustadzah, sehingga bagi ustadz yang mengajar di mushola dan masjid ada dana operasionalnya,” kata dia, kemarin.

Lebih jauh dia menjelaskan, dana Rp3 miliar tersebut diperuntukkan kepada 2.500 orang. Masing-masing setiap ustadz ataupun ustadzah mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta pertahun. Artinya, setiap bulan setiap ustadz mendapatkan dana Rp100 ribu.

“Sebenarnya ini masih kurang, total ustadz di Palembang ada 3.000 orang, masih ada 500 orang lagi yang belum kita bantu,” akunya. Diketahui, pemberian bantuan operasional ini mengalami peningkatan, tahun lalu hanya 1.500 ustadz yang dibantu.

“Ini kita lakukan agar mereka (ustadz) termotivasi agar ilmu yang ada bisa diturunkan kepada anak-anak kita,” harap Eddy.

Dalam kesempatan itu, dia juga akan memberikan uang kehormatan kepada hafidz (penghafal Alquran) di Palembang. Hanya saja, pemberian uang kehormatan ini hanya diperuntukkan kepada para peserta lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).

“Setiap bulan Ramadan kita gelar lomba MTQ. Setiap tahun setidaknya ada 5 juz yang dihafal, dan tahun ini masuk ke tahun ke empat artinya ada 20 juz. Insya Allah 2 tahun lagi bisa hafidz. Bagi mereka yang hafidz, akan kita berikan uang kehormatan kepada mereka sebesar Rp3 juta per orang,” jelasnya.

Pemberian uang kehormatan ini sambung Eddy, lantaran jumlah hafidz di Palembang masih sedikit. “Paling kiayi Nawawi Dencik dan lainnya, masih sangat sedikit hafidz di Palembang, saya rasa kurang dari 10 hafidz. Uang kehormatan ini kita berikan agar termotivasi menghafal Alquran,” terangnya.(win)

Pendaftaran Bujang Gadis Prabumulih Dibuka

Prabumulih, SN
Kantor Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Kanporabudpar) Prabumulih akan menggelar pemilihan Bujang Gadis Prabumulih 012 yang rencananya digelar pada 12 Juni di Gedung Patra Ria Komplek Pertamina Prabumulih.

Kasi Pariwisata Kanporabudpar Mulyadi MSi mengatakan, pendaftaran pemilihan Bujang Gadis Prabumulih ini dimulai pada 5 Mei sampai dengan 4 Juni. Bagi para pemuda dan pemudi Prabumulih yang berusia minimal 17 tahun dan belum menikah, dapat mengikuti pemilihan ini.

"Syarat lainnya, tinggi badan untuk wanita minimal 165 cm dan pria 170 cm. Bagi peminat dapat mengisi formulir dan surat izin orangtua yang dapat diperoleh di Kantor Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota prabumuih Jalan Jenderal Sudirman Km 12 Pangkul lantai 8," jelasnya.

Lanjut Mulyadi, calon peserta juga harus melampirkan identitas diri seperi KTP (Prabumulih), kartu pelajar atau kartu mahasiswa, foto setengah badan satu lembar serta Photo post card(close up setengah badan) 1 lembar dan Photo post card (Cose up seluruh foto seluruh badan satu lembar. “Materi dan teknis pelaksanaan diatur dua tahap yakni technical meeting yang dilaksanakan 14 Juni pukul 04.00 wib di gedung Binaria I komplek Pertamina Prabumulih. Berikutnya seleksi awal berupa tes tertulis dan wawancara yang dilaksanakan 05 Juni pukul 08.00 ditempat yang sama,” lanjut Mulyadi.

Masih dijelaskan Mulyadi pada seleksi awal para calon peserta mengikuti wawancara dengan materi sejarah budaya prabumulih dan pengetahuan umum, etika dan kepribadian dan bahasa asing. para peserta yang lulus seleksi awal akan mengikuti karantina di hotel Gran Nikita Prabumulih hingga malam grand final yang dilaksanakan 12 Juni.

“Para pemenang Bujang Gadis Prabumulih 2012 akan mendapatkan piagam, trophy, uang pembinaan dan hadiah-hadiah lainnya serta diikutkan pada pemilihan Bujang Gadis Sumatera Selatan," ujarnya. (and)

Walikota Kecewa Kinerja Kadinas

Prabumulih, SN
Walikota Prabumulih, Drs Rachman Djalili mengaku kecewa dengan kinerja stafnya yang masuk dalam jajaran pejabat selevel kepala dinas, badan dan kantor. Kekecewaan Rachman Djalili ini disampaikan saat melakukan mutasi kepala dinas, Selasa (8/5).

Dalam mutasi itu Kadinas Pekerjaan Umum, Ir HM Zulfan MM digantikan Ir Adi Supratman. Sedangkan Zulfan sendiri menjabat sebagai Kadin Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup (DPELH) menggantikan Ir H Dany Fachrial MT.

Walikota Prabumulih, Drs H Rachman Djalili mengaku setahun belakangan ini dirinya kecewa terhadap kinerja sejumlah kepala dinas, badan dan kantor yang ada di lingkungan Pemkot Prabumulih. Dia menilai kinerja sejumlah kepala dinas tersebut cenderung menurun jauh dari tahun sebelumnya serta tidak menunjukkan prestasi apapun.

Buntut dari kekecewaannya tersebut, bertempat diruang rapat Pemkot Prabumulih, Selasa (8/5), Walikota Prabumulih kembali melakukan perombakan terhadap struktur organisasi pejabat eselon II, III dan IV yang dia pimpin tersebut. Sedikitnya, tiga pejabat eselon II harus bergeser dari posisinya.

“Sudah satu tahun terakhir, saya banyak kecewa dengan saudara-saudara kepala dinas kerja saudara jauh menurun,” ujar H Rachman Djalili dalam sambutannya.

Dikatakan Rachman, dirinya tidak mengetahui secara pasti apa penyebab menurunnya kinerja kepala dinas tersebut. Namun pada kesempatan tersebut, Rachman sempat melontarkan kata sindiran kepada kepala dinas dengan pernyataan dirinya tidak tahu apakah penyebab menurunnya kinerja tersebut apakah karena disebabkan suasana menjelang Pemilukada saat ini.

“Saya tidak tahu apakah saudara ikut-ikutan kampanye atau saudara ikut mencalonkan diri. Saya tidak menyalahkan anda jadi supporter asalkan kerja tetap berjalan dengan baik,” tukasnya.

Namun meskipun demikian, Rachman menegaskan, evaluasi berupa mutasi adalah hal yang biasa dan mesti dilakukan. Sebab menurut dia, hal itu merupakan implementasi dari pilar pembangunan karir PNS untuk memenuhi tuntutan pembenahan organisasi.

“Kita harapkan, dengan dilakukan evaluasi ini terjadi peningkatan kinerja pada tugas masing-masing. Supaya bisa bekerja lebih baik lagi, jika sudah baik pertahankan dan tingkatkan. Begitu pula sebaliknya jika belum, segera perbaiki mumpung masih ada waktu,” tukasnya. (and)

Pol PP Amankan 2 Ekskavator


Palembang, SN
Rabu (9/5), Satuan Polisi Pamong Praja (sat polpp) untuk kesekian kalinya, mengamankan mobil bertonase berat (ekskavator) yang diduga kuat, digunakan untuk mengeruk galian tanah illegal (Galian C) di Sukamulya dan Ekamulya, kelurahan Talang Betutu.

Setelah beberapa pekan ini, galian c di Talang Jambe menyeruak ke publik. Kini giliran tanah di Kelurahan Talang Betutu yang jadi korbannya. Dilokasi itu, setidaknya dua mobil ekslavator, dua buah aki, kunci-kunci, serta dua buah drum solar ditemukan disana.

"Dari lokasi, kami berhasil mengamankan dua ekskavator yang baru selesai beroperasi, tapi operatornya sudah lari," kata Muhammad Sabar, Plh Kasat Pol PP Palembang, kemarin.

Menurut Sabar, razia yang bekerjasama dengan TNI dan Polri ini digelar untuk menekan terjadinya perusakan lingkungan akibat dari galian C. Sehingga, setiap galian yang tidak mendapatkan izin (illegal) akan disita dan diberikan sanksi. "Selain tidak memiliki izin, aktifitas mereka juga telah merusak lingkungan," imbuhnya.

Selain mendapati dua ekskavatror, pihaknya juga menemukan dua buah aki, kunci, serta dua buah drum yang diduga kuat dipakai untuk mengoperasikan alat berat itu.

Mengingat aksi pengerukan ini berakibat fatal, Pol PP sambung Sabar, akan memanggil pengusaha yang mengelola pengerukan illegal itu. "Kita akan mencari tahu siapa pemiliknya dan akan dipanggil buat dimintai keterangan," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Palembang, Fahlevi Maizano menyarankan, agar pengusaha yang melakukan pengerukan diberikan sanksi seberat-beratnya. Selain merusak lingkungan, politisi PDIP ini menilai, aksi pengerukan tergolong tidak manusiawi. Atas dasar itu, sanksi yang diberikan kepada pelaku menurutnya, jangan berupa teguran atau denda saja.

“Jerat mereka (pelaku,red) dengan UU Lingkungan Hidup dan Perda. Selain itu, pelaku harus didenda dengan hukuman yang besar agar mereka jera,” tegas Fahlevi.

Sejauh ini, Fahlevi menilai, tugas Pol PP dalam hal ini terbilang baik. Hanya saja katanya, razia intensif diperlukan untuk mentiadakan aksi pengerukan illegal di Kota Palembang saat ini.

“Pol PP harus rutin melakukan razia, bila mereka tidak menjalankan kewajibannya. Maka tugas kita (dewan,red) yang akan memanggil mereka (Pol PP),” pungkasnya.(win)

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.