Rabu, 02 November 2011
BBM di Lahat Dibatasi
Lahat, SN
Keterbatasan jumlah kuota bahan bakar minyak (BBM), terutama jenis premium dan guna mengantisipasi terjadinya pengisian berulang-ulang menggunakan kendaraan roda empat oleh oknum, Pemkab melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan melibatkan instansi terkait.
Pantuan di lapangan, stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU) yang ada di dalam kota Lahat, diantaranya, SPBU Kota Raya, Bandar Agung, Pagar Agung, dan Muara Siban terlihat banyak sekali petugas gabungan meliputi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dishubkominfo, Polres, dan Kodim 0405, tengah menjaga dan memantau sekaligus mencatat nomor polisi (nopol) kendaraan roda empat yang pengisian dilakukan secara terus menerus.
Abdullah Abdul Majid pemilik SPBU 24-314-82 Muara Siban mengatakan, pihaknya mendukung adanya pembatasan pembelian BBM jenis premium, dimana, roda dua hanya Rp 20 ribu, sedangkan roda empat Rp 100 ribu, dengan demikian, penggunaan kendaraan lainnya dapat bagian.
“Saya sangat mendukung pemerintah melakukan pembatasan pembelian BBM kepada kendaraan roda dua dan empat sehingga pengguna lainnya kebagian,” katanya, Selasa (1/11).
Biasanya SPBU miliknya kalau normal dapat dipasok PT Pertamina premium sebanyak 20 ton namun dengan keadaan seperti ini maka penyalurannya mengalami pengurangan, mengingat kuota yang dimiliki menipis.
“Kita sangat berterima kasih kepada petugas yang memantau dan mencatat nopol kendaraan yang sering kali keluar masuk SPBU berulang-ulang kali, hal ini, mengantisipasi kehabisan premium,” ungkap H Abdullah
Abdullah menambahkan, sejauh ini, pihaknya tidak lagi melayani pembelian premium menggunakan jerigen, sebab, pihak PT Pertamina telah melayangkan surat peringatan kepada setiap pom bensin.
“Kalau kedapatan, maka, izin kami akan dicabut dan ditutup, untuk itulah, kami tidak melayani lagi pembelian BBM dengan jerigen,” tukasnya.
Senada, H Harun Syarif pemilik SPBU 24-31-45 Kota Raya menuturkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pembelian BBM.
"Dengan adanya pembatasan untuk motor Rp 20 ribu dan mobil Rp 100 ribu, maka, semuanya akan kebagian dan mengurangi antrian panjang,” katanya.
Ia menyebutkan, biasanya pasokan dari PT Pertamina dalam keadaan normal untuk premium sehari dapat mencapai 15-20 ton, untuk solar kita diberi hingga 60 ton.
“Akan tetapi, dengan kondisi sekarang ini, maka, pendistribusian BBM mengalami pengurangan, dimana, premium hanya mendapatkan 10 ton dan solar 20 ton, dan kita dapat memaklumi hal tersebut,” urai H Harun Syarif seraya menambahkan, untuk pembelian jerigen sama sekali tidak dilayani, dan hal ini sudah berlangsung sudah lama.
Terpisah, Kepala Disperindag Kabupaten Lahat Ir Agustia Budiman MM mengemukakan, pembatasan pembelian BBM premium tidak lain, bertujuan, dimana, Kabupaten Lahat tengah disorot dari pusat maupun provinsi.
“Pihak pusat dan provinsi sedang menyoroti persoalan BBM di Bumi Seganti Setungguan, dimana, kabupaten/kota tetanggan sudag memberlakukan hal tersebut, dan hasilnya berjalan sesuai dengan harapan,” katanya.
Agustia mengungkapkan, ini juga meminimalisir terjadinya penimbunan BBM jenis premium oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga terjadinya kelangkaan.
“Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang beli premium di SPBU 2-3 hari kedepan, dimana, roda dua kita batasi Rp 20 ribu dan roda empat Rp 100 ribu, sedangkan pembelian solar tetap normal,” tukasnya. (zal)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Press
My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar