Rabu, 02 November 2011
Lumbung Beras di Muara Enim Masih Minim
Muara Enim, SN
Keberadaan lumbung beras di Kabupaten Muara Enim dinilai masih minim. Sulitnya mendapatkan lahan hibah disinyalir menjadi kendala bagi pembangunan lumbung di sejumlah desa.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muara Enim, Jasman Sanif melalui Kepala Seksi (Kasi) Keanekaragaman dan Keamanan Pangan Dewi Adrianti.
Menurutnya, prasyarat dibangunnya lumbung (gudang penyimpanan) beras adalah mendapatkan tanah hibah dari masyarakat. Diakuinya, dari 22 Kecamatan seKabupaten Muara Enim belum semuanya memiliki lumbung beras. Namun begitu, pemerintah daerah tetap mengupayakan agar semua daerah memilikinya.
“Memang, kendala saat ini masih sebagian kecil saja masyarakat yang mau menghibahkan tanahnya untuk dibangun lumbung beras,” ujar Dewi ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/11).
Dikatakan Dewi, pada 2011 ini saja, pembangunan lumbung padi hanya sebanyak empat unit. Masing-masing satu unit di Kecamatan Ujanmas, Gunung Megang, Kawasan Transmigrasi Muara Harapan Kecamatan Muara Enim, dan Muara Imil Kecamatan Tanjung Agung.
Sementara, untuk Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Semende Darat Tengah (SDT) dan Semende Darat Laut (SDL) hingga saat ini belum memiliki lumbung beras desa. Padahal, tiga kecamatan ini termasuk daerah sentra beras di Kabupaten Muara Enim.
“Kendalanya tetap sama, yakni belum adanya masyarakat yang bersedia menghibahkan tanahnya. Saat ini, untuk lumbung beras di tiga kecamatan tersebut bersifat kepemilikian pribadi. Bukan yang dikelola secara bersama oleh kelompok tani,” ujar Dewi.
Menurut Dewi, selain masih minimnya jumlah lumbung, stok beras yang disediakan pemerintah juga relatif terbatas. Pada tahun ini saja, pemerintah hanya mengalokasikan 8 ton beras sebagai cadangan krisis. Misalnya saat terjadi bencana alam atau kebakaran dan lainnya.
Sesuai mekanismenya, cadangan beras ini dikelola oleh kelompok tani. Dimana saat panen atau produksi padi, pemerintah akan membeli beras dari petani dapat menyimpannya di lumbung.
Selanjutnya, beras yang ada boleh digunakan dahulu oleh petani dengan sistem ‘pinjam’. Artinya, petani masih dapat menggunakan beras yang sudah di beli oleh pemerintah untuk berbagai kebutuhan. Namun, saat beras cadangan tersebut akan digunakan oleh pemerintah maka petani yang bersangkutan harus dapat segera mengembalikannya.
Disisi lain, petani juga boleh menyimpan cadangan beras milik pribadi di lumbung yang ada. “Keberadaan lumbung padi akan sangat menguntungkan petani setempat. Sebab, cadangan beras yang ada di lumbung berasal dari petani setempat yang telah dibeli oleh pemerintah dengan harga yang sesuai ketentuan. Sehingga, tidak akan merugikan petani. Selain itu, padi yang sudah dibeli masih dapat di kelola kembali,” urai Dewi.
Hingga saat ini, lanjut Dewi, cadangan beras pada 2011 belum ada yang dikeluarkan. Sehingga, jumlah ini masih dapat bertambah kembali pada 2012 nanti. Rencananya, pemerintah akan kembali membangun satu unit lumbung beras di salah satu desa yang ada di Kabupaten Muara Enim.
“Hanya saja, mengenai dimana lokasi pastinya kita belum tahu. Namun, di harapkan jumlah yang akan dibangun tidak hanya satu unit namun lebih dari itu,” harap Dewi.
Sementara itu, Kasi Pengendalian Ketahanan Pangan Wartini menambahkan, selama ini kesediaan beras di Kabupaten Muara Enim relative aman.
Diestiminasi, secara statistic jumlah kebutuhan beras di Kabupaten Muara Enim sebanyak 127 kg/tahun/kapita/hari atau 348
gram/kapita/hari. Jumlah ini di dapat dari hasil survey dengan
sebanyak 270 keluarga secara random. (yud)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Press
My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar