Sungai Lilin, SN
Dampak dari pemadaman listrik yang masih terjadi di Kecamatan Sungai Lilin, Muba berdampak pada tingginya pembayaran listrik warga, bahkan lonjakan dapat mencapai 100 pesen. Terlebih lagi kurang aktifnya petugas pencatat meteran mengakibatkan rekening (KwH) asal main tembak.
Seperti terjadi beberapa desa di kecamatan Sungai Lilin, diantaranya yang paling parah didesa Sumber Rezeki, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, hampir 85 persen warga yang bermukim didesa ini mengeluhkan tingginya pembayaran listrik akibat pemadaman listrik oleh pihak PLN.
Kepala Desa (Kades) Sember Rezeki, Raji mengatakan permasalahan terhadap listrik sudah terjadi sejak enam bulan lalu, permasalahan yang dihadapi warga ataupun pelangan PLN sebagaian besar sama yakni tingginya pembayaran iuran listrik yang diangap tidak sesuai dengan pemakaian warga.
”Kurangnya kordinasi pihak PLN dengan pelangan terkadang menjadi persoalan samapai saat ini. Pemadaman sering kali terjadi tanpa ada konfirmasi dengan pelangan, selain itu petugas catat jarang sekali datang sehingga terkesan hanya menebak-nebak,” ungkap Raji.
Bukan hanya itu saja beberapa desa yang mengalami hal serupa diantaranya desa Srigunung bahkan hampir dalam satu minggu listrik hanya menyala hanya kurun waktu 4-6 jam. Sehingga tidak sedikit dari warga mengaku kesal dengan pihak PLN akan tetapi warga tidak dapat berbuat banyak karena untuk meninta konfirmasi dari PLN ranting Sungai Lilin pihak bersangkutan selalu mengelak dengan mengatakan jaringan masih bergantung dengan PLN Pangkalan Balai, Banyuasin.
”Sudah sering waga mendatangi PLN Ranting Sungai Lili, tapi tidak banyak yang bisa dilakukan sebab menurut mereka jaringan masih menginduk di PLN Cabang Pangkalan Balai, Banyuasin,” ungkap Sulaiman (44) warga desa Srigunung, Sungai Lilin, Muba.
Sementara untuk mengatasi permasalahan yang terjadi, wargapun tak jarang diminta oleh pihak perusahaan untuk dapat tenang dengan alasan agar pembayaran yang melebihi dari KwH akan ditabung untuk pembayaran bulan berikutnya.
”Jika kita menanyakan terkait pembayaran tidak sesuai, mereka selalu bilang pembayaran yang melebihi dari KwH tidak akan hilang melainkan untuk menutupi pembayaran bulan depan,”jelas Sulaiman.
Perlu diketahui tahun lalu, rumah Halimah (42) warga RT 18/05 Kelurahan Sungai Lilin tepatnya dibelakang kantor Camat Sungai Lilin ini, tidak sangup mambayar karena tingginya pembayaran hingga mencapai 400 persen, akibat tidak mampu membayar akhirnya yang bersangkutan harus rela meteran dicabut oleh pihak PLN.
”Ya sudah lama meteran saya dicabut mas, masalahnya tingginya pembayaran membuat saya tidak mampu membayar hingga mencapai Rp 2 juta selama pemakaian dua bulan,” ungkap Halmiah.
Sementara dalam keterangannya, Kepala Ranting PLN Sungai Lilin, Suratmin saat dihubunggi koran ini mengaku belum ada laporan terkait dengan lonjakan rekenig pembayaran, namun tekait dengan pemadaman listrik silakan konfirmasi dengan PLN Pangkalan Balai.
” Belum ada laporan pelangan sampai saat ini, terkait pemadaman listrik hendaknya langsung konfirmasi ke Cabang Pangkalan Balai,” jelas Suratmin saat dihubungi kemarin. (her)
Dilihat Dan D Rasakan, Pihak PLN Kayaknya Gak Punya Adab Sama Sekali, Lebih Dari Sebulan (Hingga Tanggal Kemarin) Setiap Mulai Adzan Maghrib Berkumandang Mulailah Pula Listrik Kendap Kendup Kayak Dila/Damar/Ublek/Dian Atau Malah Lebih,, Hormatilah Orang Adzan Wahai PLN Jancok..
BalasHapus