Muara Enim, SN
Belum sempat berpesta sabu, Peri Hamdani (37) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Muara Enim.
Selain tersangka petugas juga mengamankan rekannya, Yan Okta Rino (28) warga RA Kartini Kelurahan Pasar II Muara Enim. Dari penyegapan tersebut petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket kecil berikut alat hisap bong.
Penyergapan dilakukan di rumah kontrakan Yan Okta Rino, Senin (26/3) sekitar pukul 21.00 WIB, merupakan tindak lanjut petugas atas laporan masyarakat yang mensinyalir kalau kontrakan tesebut kerap dijadikan pesta narkoba.
Saat ditangkap petugas malam itu (26/3) tersangka sedang meracik sabu dengan alat hisap bongnya di dapur kontrakan. Bahkan, salah satu dari tersangka sempat menyembunyikan barang bukti sabu guna mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut terendus petugas.
Berdasarkan barang bukti yang ada kemudian petugas menggelandangnya ke Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan Peri dihadapan penyidik Narkoba, Selasa (27/3), dia mengakui kalau dia sebagai PNS di Bappeda Kabupaten Muara Enim. Diakuinya, kalau baru tiga bulan terakhir mengkonsumisi narkona jenis sabu.
Barang bukti sabu tersebut dibeli rekannya, Yan Okta Rino seharga Rp 200 ribu sepaketnya. Dikatakannya, kalau sabu tersebut dibeli dari uangnya.
Sedangkan pengakuan, Yan Okta Rino, dia hanya disuruh Peri untuk membeli sabu. Kemudian sabu tersebut untuk dipakai bersama di tempat kontrakannya.
Kapolres Muara Enim AKBP Budi Suryanto melalui Kasat Narkoba AKP G Parlasro Sinaga SIK didampingi Kaur Bin Ops Ipda Teguh Suwito membenarkan kalau salah satu tersangka yakni, Peri Hamdani adalah PNS Bappeda Kabupaten Muara Enim.
“Kedua tersangka saat ditangkap sedang meracik sabu di dapur rumah
kontrakan Yan,” ungkap Parlasro.
Kendati belum sempat berpesta sabu, namun dari hasil tes laboratorium, tersangka positif pernah menggunakan narkoba jenis sabu.
Dikatakan Parlasro, pihaknya masih mengembangkan kasusnya guna mengungkap pemasok sabu tersangka dan mengungkap jaringan peredaran narkobanya.
“Penangkapan tersangka narkoba ini merupakan keseriusan pihak Polres Muara Enim membumihanguskan peredaran narkoba,” pungkas Parlasro. (yud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar