Sekayu, SN
Diancam akan ada “Sodong Dua”, membuat Plt Setda Pemkab Muba, Drs Yuliansyah, naik pitam saat perwakilan dari pendemo melakukan pertemuan di ruang rapat setda, Selasa (27/3) siang. Pernyataan tersebut langsung dicatat oleh pihak Polres Muba atas perintah Setda.
Awalnya, pertemuan dengan perwakilan dari Desa Sinar Harapan, Kecamatan Tungkal Jaya tersebut berjalan alot. Satu per satu perwakilan memberikan pernyataan terkait perampasan lahan dari dua perusahaan atas tanah hak mereka seluas 920 hektare dari PT Bumi Persada Permai (BPP) dan PT Sinar Mas seluas 72 hektare.
Namun, saat Koordinator Aksi, Dede Chaniago memberikan pernyataan, membuat naik pitam Plt Setda Pemkab Muba. ”Akan ada aksi Sodong Dua jika kasus ini tidak selesai,” ujar Dede Chaniago saat pertemuan tersebut.
Mendengar pernyataan ini, Setda langsung meminta perwakilan Polres Muba untuk mencatat pernyataan Koordinator Aksi ini. ”Polres, catat pernyataan tersebut bahwa akan ada aksi Sodong Dua,” pinta Setda bernada marah. Sehingga, suasana pertemuan menjadi panas walaupun berpendingin udara. Namun, pertemuan ini sedikit mencair saat salah seorang perwakilan menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak mengenai aksi anarkis yang akan dilakukan seperti di Sodong.
”Kami takutnya, kalau tidak ada penyelesaiannya, warga akan bertindak anarkis, itu yang kami takutkan, jadi kalau bisa cepat diselesaikan terkait perampasan lahan yang menjadi hak kami,” ujar perwakilan tersebut.
Aksi unjuk rasa ini, merupakan aksi pertama setelah dua bulan sebelumnya melayangkan surat ke Muba, Pahri Azhari untuk meminta penyelesaiannya. Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan dari Pemkab Muba, sehingga warga berjumlah 400 orang yang semuanya transmigran ini langsung datang ke Pemkab Muba. Mereka datang menumpang enam truk pengangkut untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan tiga organisasi yakni Serikat Hijau Indonesia (SHI) dan Mahasiswa Hijau Indonesia (MHI) serta Walhi Sumsel yang didatangi secara langsung Direktur Walhi Sumsel, Anwar Sadat. Mereka mendesak agar hak tanah mereka dikembalikan untuk dikelola. ”Tanah tersebut merupakan tanah warga dan harus dikembalikan, karena mereka punya anak dan istri yang harus dihidupi,” teriak Anwar Sadat.
Anwar Sadat menjelaskan, tanah warga yang diklaim jadi milik perusahaan, dijaga beberapa oknum anggota Brimobda Sumsel. Bahkan, warga pernah diusir dan ditangkap saat mengolah tanah ditempat mereka sendiri. ”Ada tiga ribu warga di desa tersebut yang mata pencahariannya sebagai petani yang mencari makan dari tanah seluas dua hektare per kepala keluarga,” ujarnya.
Selain itu, permasalahan lainnya yakni ada kepemilikan dua sertifikat tanah di wilayah mereka yakni milik warga dan milik perusahaan. Sehingga, membuat warga menjadi bingung dengan adanya dua sertifikat tersebut. Ini juga yang menjadi permasalahan warga dilapangan atas kalim kepemilikan lahan. (her)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar