Selasa, 26 Juni 2012
Senin, 25 Juni 2012
Rabu, 20 Juni 2012
Dua Atlet Basket Muba Ikut Timnas
Sekayu, SN
Bupati Musi Banyuasin H Pahri Azhari melepas dua atlet Basket Musi Banyuasin yang lolos masuk Tim Nasional (Timnas) mewakili Indonesia sebagai tuan rumah pada Kejuaraan Pelajar ASEAN yang akan diselenggarakan di Surabaya dari tanggal 28 Juni hingga 6 Juli 2012, Selasa (19/6) di Ruang Rapat Bupati
Kedua atlet basket tersebut Agustina Elya Gradita Retong (Dita) dan Mustika Rauli Selya Silitonga (Mustika). Hadir pada audiensi pelepasan atlet tersebut Kadispopar Muba Sunaryo SSTP MM, Ketua Pengcab Perbasi Muba Zainal Aripin ST MM dan pelatih basket Muba.
Menurut Kadis Pemuda, Olah raga dan pariwisata, Sunaryo, Dita dan Mustika akan diberangkatkan besok (hari ini) tanggal 20 Juni 2012 menuju Jakarta untuk melanjutkan training, setelah memperkuat Muba pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) di Palembang beberapa waktu lalu.
Bupati H Pahri Azhari bangga atas prestasi yang diraih Dita dan Mustika, dan menyatakan bahwa pemerintah kabupaten Musi Banyuasin sangat mendukung kemajuan bidang olahraga di Musi Banyuasin khususnya cabang olahraga Basket.
Pahri berharap cabang olahraga basket di Muba harus menjadi yang terdepan, untuk itu diharapkan peran aktif pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia Muba untuk senantiasa mencari bibit-bibit unggul dan membina atlet basket Muba agar terus berprestasi membawa harum nama Musi Banyuasin. Dan kepada atlet diucapkan selamat berjuang dan bawalah nama baik Muba. (her)
Bupati Musi Banyuasin H Pahri Azhari melepas dua atlet Basket Musi Banyuasin yang lolos masuk Tim Nasional (Timnas) mewakili Indonesia sebagai tuan rumah pada Kejuaraan Pelajar ASEAN yang akan diselenggarakan di Surabaya dari tanggal 28 Juni hingga 6 Juli 2012, Selasa (19/6) di Ruang Rapat Bupati
Kedua atlet basket tersebut Agustina Elya Gradita Retong (Dita) dan Mustika Rauli Selya Silitonga (Mustika). Hadir pada audiensi pelepasan atlet tersebut Kadispopar Muba Sunaryo SSTP MM, Ketua Pengcab Perbasi Muba Zainal Aripin ST MM dan pelatih basket Muba.
Menurut Kadis Pemuda, Olah raga dan pariwisata, Sunaryo, Dita dan Mustika akan diberangkatkan besok (hari ini) tanggal 20 Juni 2012 menuju Jakarta untuk melanjutkan training, setelah memperkuat Muba pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) di Palembang beberapa waktu lalu.
Bupati H Pahri Azhari bangga atas prestasi yang diraih Dita dan Mustika, dan menyatakan bahwa pemerintah kabupaten Musi Banyuasin sangat mendukung kemajuan bidang olahraga di Musi Banyuasin khususnya cabang olahraga Basket.
Pahri berharap cabang olahraga basket di Muba harus menjadi yang terdepan, untuk itu diharapkan peran aktif pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia Muba untuk senantiasa mencari bibit-bibit unggul dan membina atlet basket Muba agar terus berprestasi membawa harum nama Musi Banyuasin. Dan kepada atlet diucapkan selamat berjuang dan bawalah nama baik Muba. (her)
Ribuan Anggota PSHT Kepung Pematang Panggang
-Polri & TNI Gagalkan Bentrok-
Kayuagung, SN
Ribuan orang anggota perguruan pencaksilat Persaudaraan Setia Hati (PSHT) dari Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI dan PSHT dari Kabupaten Mesuji Lampung mengepung Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, Senin (18/6).
Tujuan mereka untuk menuntut balas dendam atas tewasnya seorang rekan mereka yang diduga dianiaya warga Desa Pematang Panggang beberapa hari lalu. Namun sekitar 700 orang personil Polres OKI dan Kodim OKI berhasil menggagalkan kemungkinan bentrok berdarah itu.
Kedatangan para pesilat dari 2 daerah ke Desa Pematang Mesuji ini menggunakan sepeda motor. Mereka membawa berbagai senjata seperti pedang, bamu runcing, celurit, Senpi dan lainnya. Tepat pukul 11 00 WIB kemarin, mereka tiba di lokasi.
Adanya ”tamu” tak diundang itu ternyata tidak membuat ciut nyali ”tuan tumah” meskipun telah terkepung. Mereka sudah mengungsikan istri, anak dan orang Lansia ke rumah kerabat mereka di desa tetangga. Penyambutan yang dilakukan juga dengan Sajam serupa.
Awalnya pagar betis aparat Polri dan TNI ditembus beberapa anggota PSHT, tapi kembali bisa dihalau lagi dengan jarak hanya sekitar 100 meter dari titik kekuatan warga Desa Pematang Panggang. Hingga pukul 14 00 WIB, aparat berhasil bernegosiasi dengan kedua kubu untuk berunding dan berdamai.
Hasil perundingan kemarin, kedua kubu sepakat untuk meredam emosi dan membatalkan bentrok. Akhirnya seluruh anggota PSHT dari Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji OKI dan PSHT dari Kabupaten Mesuji Lampung pulang ke desa masing-masing.
Namun dalam perjalanan pulang itu, anggota PSHT sempat melakukan swepping kepada beberapa kendaraan umum dan pribadi yang melintas di Jalintim OKI-Lampung. Mereka mencari orang yang merupakan warga Pematang Panggang, namun tak membuahkan hasil.
Kapolres OKI AKBP Agus F SIK didampingi Dandim OKI Letkol Inf Mangaraja S kepada wartawan saat ditemui di lokasi kemarin menegaskan, kedua pihak warga yang bertikai sepakat untuk berdamai. Jumlah korban atas insiden beberapa hari lalu yakni 1 orang meninggal dunia dan 6 orang luka ringan.
Bagaimana tindakan ke depan? Kata Kapolres, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab OKI untuk mempertemukan kedua belah pihak agar berdamai. Namun bukan berarti lokasi akan ditinggalkan aparat, namun tetap disiagakan.
H Muslim SE MSi selaku Ketua Ikatan Pencak Silat (IPSI) OKI dikonfirmasi mengatakan, ia telah mengintruksikan agar PSHT tidak melakukan serangan balasan. Pimpinan PSHT sudah diperintahkan untuk menarik anggotanya dari Pematang Panggang. Kejadian ini akan dikonsultasikan kepada Ketua IPSI Sumsel, yakni Ir H Ishak Mekki MM yang juga Bupati OKI.(iso/**)
Kayuagung, SN
Ribuan orang anggota perguruan pencaksilat Persaudaraan Setia Hati (PSHT) dari Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI dan PSHT dari Kabupaten Mesuji Lampung mengepung Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, Senin (18/6).
Tujuan mereka untuk menuntut balas dendam atas tewasnya seorang rekan mereka yang diduga dianiaya warga Desa Pematang Panggang beberapa hari lalu. Namun sekitar 700 orang personil Polres OKI dan Kodim OKI berhasil menggagalkan kemungkinan bentrok berdarah itu.
Kedatangan para pesilat dari 2 daerah ke Desa Pematang Mesuji ini menggunakan sepeda motor. Mereka membawa berbagai senjata seperti pedang, bamu runcing, celurit, Senpi dan lainnya. Tepat pukul 11 00 WIB kemarin, mereka tiba di lokasi.
Adanya ”tamu” tak diundang itu ternyata tidak membuat ciut nyali ”tuan tumah” meskipun telah terkepung. Mereka sudah mengungsikan istri, anak dan orang Lansia ke rumah kerabat mereka di desa tetangga. Penyambutan yang dilakukan juga dengan Sajam serupa.
Awalnya pagar betis aparat Polri dan TNI ditembus beberapa anggota PSHT, tapi kembali bisa dihalau lagi dengan jarak hanya sekitar 100 meter dari titik kekuatan warga Desa Pematang Panggang. Hingga pukul 14 00 WIB, aparat berhasil bernegosiasi dengan kedua kubu untuk berunding dan berdamai.
Hasil perundingan kemarin, kedua kubu sepakat untuk meredam emosi dan membatalkan bentrok. Akhirnya seluruh anggota PSHT dari Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji OKI dan PSHT dari Kabupaten Mesuji Lampung pulang ke desa masing-masing.
Namun dalam perjalanan pulang itu, anggota PSHT sempat melakukan swepping kepada beberapa kendaraan umum dan pribadi yang melintas di Jalintim OKI-Lampung. Mereka mencari orang yang merupakan warga Pematang Panggang, namun tak membuahkan hasil.
Kapolres OKI AKBP Agus F SIK didampingi Dandim OKI Letkol Inf Mangaraja S kepada wartawan saat ditemui di lokasi kemarin menegaskan, kedua pihak warga yang bertikai sepakat untuk berdamai. Jumlah korban atas insiden beberapa hari lalu yakni 1 orang meninggal dunia dan 6 orang luka ringan.
Bagaimana tindakan ke depan? Kata Kapolres, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab OKI untuk mempertemukan kedua belah pihak agar berdamai. Namun bukan berarti lokasi akan ditinggalkan aparat, namun tetap disiagakan.
H Muslim SE MSi selaku Ketua Ikatan Pencak Silat (IPSI) OKI dikonfirmasi mengatakan, ia telah mengintruksikan agar PSHT tidak melakukan serangan balasan. Pimpinan PSHT sudah diperintahkan untuk menarik anggotanya dari Pematang Panggang. Kejadian ini akan dikonsultasikan kepada Ketua IPSI Sumsel, yakni Ir H Ishak Mekki MM yang juga Bupati OKI.(iso/**)
Mendesak, Penertiban Angkutan Batubara
Agus Harizal Alwie Tjikmat / Pimpinan Umum Pimpinan Redaksi |
ANGKUTAN batubara dari wilayah eksplorsi di Lahat menuju dermaga atau pelabuhahan di daerah Tanjung Api-api Banyuasin mendesak untuk dilakukan penertiban. Makin lama truk angkutan batubara ini makin membuat rakyat atau pengguna jalan tersiksa. Kemacetan berjam-jam yang disebabkan atrian truk yang melintas membuat kerugian untuk semua pihak.
Terhadap permasalahan ini Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin sudah turun tangan dengan melarang truk muatan 40 ton dilarang melintas, tetapi praktek di lapangan ternyata berbeda. Ada juga solusi, truk yang memuat batubara melewati jalun jalan kebun sawit. Tetapi semua solusi tersebut tak memecahkan masalah. Antrean truk batubara tetap menjadi masalah.
Saat ini masalah truk batubara sudah sangat memprihatinkan, semua orang terkena imbas negatifnya. Padahal dalam undang-undang lalulintas yang memuat bahan tambang dilarang menggunakan jalur jalan umum.
Inilah kondisi yang terjadi sekarang, buah dari eforia otonomi daerah dimana bupati atau kepala daerah berhak mengluarkan izin Kuasa Pertambangan (KP).
Memang setelah Otonomi Daerah ditetapkan dan berlaku, banyak efek positif untuk kemajuan daerah. Bila selama ini banyak keputusan atau segala sesuatunya harus ditetapkan pemerintah pusat atau pemerintah provinsi, kini setelah Otoda pemerintah daerah tingkat II diberi kuasa penuh untuk membuat keputusan.
Salah satu poin yang yang boleh diputuskan pemerintah daerah adalah masalah Kuasa Pertambangan (KP). Pemerintah Daerah (Pemda) diberikan kewenangan untuk mengeluarkan izin KP. Ini salah satu tujuannya agar panjangnya rantai birokrasi bisa dipersingkat.
Ternyata emosi sesaat untuk memanfaatkan bahan galian yang tak didukung dengan infrastruktur berbuah buruk. Rakyat harus menelan pil pahit, dimana kerusakan jalan terus terjadi sepanjang tahun dan macet yang semakin parah. (***)
Agustus, Pendistribusian E-KTP Rampung
Palembang, SN
Hingga Juni ini pembagian Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang didistribusikan ke 16 Kecamatan di Kota Palembang, telah merampungkan sekitar 71,02 persen pendistribusiannya ke masyarakat. Sehingga sisanya sekitar 29 persen lagi diyakini dapat tuntas pada Agustus mendatang.
Demikian dikatakan Walikota Palembang Eddy Santana Putra, usai penyerahan simbolis E-KTP dikecamatan Seberang Ulu I Kertapati, kemarin.
Menurut dia, sebanyak 915.417 jiwa jumlah wajib KTP di kota Palembang, jika di distribusikan seperti ini terus, maka diyakininya dua bulan kedepan akan tuntas. " Saya yakin kalau penyalurannya seperti ini dan tidak ada hambatan, dua bulan lagi selesai. Apalagi sekarang Palembang merupakan kota tercepat dalam menyalurkan KTP ini." kata dia.
Kecamatan tercepat yang menyalurkan E-KTP ke warga dikelurahannya yakni kecamatan Ilir Timur II, dengan jumlah KTP yang diterima sebanyak 80.581 jiwa.
Sedangkan kecamatan terendah menyalurkan KTP itu adalah kecamatan Gandus, dengan penerima KTP 9.099 dari 34.715 data yang telah direkam dikecamatan tersebut. " Kecamatan terendah ini akan kita evaluasi, kenapa berjalan lambat." kata dia.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang Abdullah Farhan mengakui, dari 16 kecamatan proses penyaluran KTP tercepat dikecamatan IT II. " Karena kecamatan tersebut jumlah wajib KTP sangat banyak, sehingga penyalurannya diprioritaskan, menggingat kecamatan itu paling banyak warga yang sudah rekam," kata dia.
Target yang di inginkan Walikota, Agar dibulan Agustus nanti pendistribusian KTP harus rampung. Pihaknya menyanggupi hal itu. Karena dengan melihat persentasi dari 915.417 jiwa warga kota Palembang yang telah merekam. Sebanyak 650.103 warga kota Palembang telah mendapatkan KTP tersebut, " sehingga sisanya sekitar 29 persen lagi, kami yakin bisa selesai sesuai kata pak wali." ujar dia.
Adapun kecamatan terendah jumlah wajib E-KTP adalah kecamatan Sematang Borang, dengan jumlah 20.492 wajib KTP, sedangkan warga yang telah menerima sejumlah 17.599.(win)
Hingga Juni ini pembagian Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang didistribusikan ke 16 Kecamatan di Kota Palembang, telah merampungkan sekitar 71,02 persen pendistribusiannya ke masyarakat. Sehingga sisanya sekitar 29 persen lagi diyakini dapat tuntas pada Agustus mendatang.
Demikian dikatakan Walikota Palembang Eddy Santana Putra, usai penyerahan simbolis E-KTP dikecamatan Seberang Ulu I Kertapati, kemarin.
Menurut dia, sebanyak 915.417 jiwa jumlah wajib KTP di kota Palembang, jika di distribusikan seperti ini terus, maka diyakininya dua bulan kedepan akan tuntas. " Saya yakin kalau penyalurannya seperti ini dan tidak ada hambatan, dua bulan lagi selesai. Apalagi sekarang Palembang merupakan kota tercepat dalam menyalurkan KTP ini." kata dia.
Kecamatan tercepat yang menyalurkan E-KTP ke warga dikelurahannya yakni kecamatan Ilir Timur II, dengan jumlah KTP yang diterima sebanyak 80.581 jiwa.
Sedangkan kecamatan terendah menyalurkan KTP itu adalah kecamatan Gandus, dengan penerima KTP 9.099 dari 34.715 data yang telah direkam dikecamatan tersebut. " Kecamatan terendah ini akan kita evaluasi, kenapa berjalan lambat." kata dia.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang Abdullah Farhan mengakui, dari 16 kecamatan proses penyaluran KTP tercepat dikecamatan IT II. " Karena kecamatan tersebut jumlah wajib KTP sangat banyak, sehingga penyalurannya diprioritaskan, menggingat kecamatan itu paling banyak warga yang sudah rekam," kata dia.
Target yang di inginkan Walikota, Agar dibulan Agustus nanti pendistribusian KTP harus rampung. Pihaknya menyanggupi hal itu. Karena dengan melihat persentasi dari 915.417 jiwa warga kota Palembang yang telah merekam. Sebanyak 650.103 warga kota Palembang telah mendapatkan KTP tersebut, " sehingga sisanya sekitar 29 persen lagi, kami yakin bisa selesai sesuai kata pak wali." ujar dia.
Adapun kecamatan terendah jumlah wajib E-KTP adalah kecamatan Sematang Borang, dengan jumlah 20.492 wajib KTP, sedangkan warga yang telah menerima sejumlah 17.599.(win)
Cuaca Ekstrim Hingga Bulan September
Add caption |
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kenten Palembang mencatat, Sumsel saat ini telah masuk pada musim kemarau. Namun musim kemarau tersebut masih dalam tahapan pancaroba (Perubahan Cuaca), sehingga cuaca ekstrim atau tidak menentu pasti akan terjadi hingga September nanti.
Kepala BMKG Kenten Palembang M Irdam mengatakan, keadaan cuaca seperti terkadang panas lalu seketika bisa saja turun hujan. Musim kemarau di tahun ini telah masuk pada pertengahan Mei lalu. Akan tetapi berdasarkan hasil dari pantauan alat, kemarau sekarang tidak se-ekstrim di tahun sebelumnya. Dimana pada tahun lalu cuaca panas terjadi selama 4 bulan lamanya.
" Kalau musim kemarau sekarang dalam se-sekali masih tetap turun hujan, karena dilihat dari arah angin kemarau bertiup ke arah tenggara." katanya.
Bertiupnya arah angin ke tenggara itu dijelaskannya, adalah tanda kalau musim kemarau sudah masuk. Tetapi angin dari arah barat laut juga se-sekali bertiup ke arah laut, sehingga potensi hujan dimusim kemarau ini masih terjadi. " Tapi tidak akan terjadi hujan dengan intensitas waktu yang lama, paling hanya beberapa menit." jelasnya.
Memasuki musim kemarau ini, dikatakannya suhu udara berkisar 34 derajat celcius. Sebab normalnya suhu udara ini dikisaran 32 derajat celcius. " Jadi kalau cuaca panas, maka hangatnya bukan main. Lain pula kalau malam hari cuaca panas yang terjadi disiang hari maka akan berbalik drastis jelang dini hari. Dimana cuaca lebih dingin." kata dia.
Hal ini terjadi lantaran, saat dini hari tersebut antara pukul 04.00 WIB-08.00 WIB terjadi kabut, namun bukan kabut asap melainkan kabut radiasi. "Kabut ini namanya kabut radiasi yang menimbulkan cuaca lebih dingin, tapi kabut radiasi tidak mengganggu jarak pandang, hanya saja suhu dingin yang ditimbulkannya lebih dingin dari pada biasanya." ujarnya.
Terkait dengan keadaan pancaroba ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang Gema Asiani mengatakan, perubahan cuaca yang terjadi saat ini tentunya menimbulkan penyakit-penyakit kambuhan biasa seperti demam, pilek dan sakit kerongkongan. " Tapi penyakit-penyakit ini bisa ditanggulangi asalkan kita menjaga pola makan dan tidur yang baik." katanya.
Sejauh ini dia menilai, musim kemarau ini pihaknya belum mendeteksi adanya penyakit lain berdasarkan hasil dari puskesmas ataupun rumah sakit. " Kalau sekarang kami belum mendapat laporan adanya penyakit lain, kecuali penyakit kambuhan saat pancaroba datang." ujar Gema.
Diakuinya, musim kemarau ini paling-paling yang terjadi jika tidak menjaga kesehatan dengan baik akan terkena penyakit Ispa (Inveksi saluran pernapasan). Karena Ispa ini sangat terkait dengan keadaan pancaroba.(win)
Prabumulih Masuk 100 Besar Kota Terbersih Indonesia
Prabumulih, SN
Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan Kota Prabumulih, Mansyur menerangkan, perolehan Piala Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup RI tidak melalui proses mudah dan singkat. Ada beberapa tahap penilaian dan proses yang ketat sesuai prosedur dilalui Pemkot Prabumulih.
Dikatakannya, ada beberapa penilaian dilakukan yakni secara fisik dan non fisik dengan standar nilai nasional dan dilakukan pihak–pihak yang berkompeten serta independen.
“Proses penilaiannya sangat ketat dan dilakukan dalam beberapa tahapan seperti tahap pertama yakni pantau I (P1) yang melibatkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumsel, LSM dan badan regional lintas waktu. Jadi tidak sembarangan, profesional dan independen,” kata Mansyur, Senin (18/6).
Proses penilaian pada tahap P1 ini, tidak bisa direkayasa dan memang berdasarkan hasil pantauan dari tim penilai tersebut. Karena salah satu penilainya berasal dari badan regional lintas waktu provinsi dari daerah lain atau penilaiannya system silang. “Kemarin untuk tim penilai di daerah kita itu berasal dari Pemprov Sulawesi dan Kalimantan, jadi memang sangat ketat pelaksanaan penilainnya,” tambah Mansyur.
Pada penilaian tahap P1 itu, Mansyur bersyukur Pemkot mendapatkan nilai 73 lebih atau diatas 72 dari nilai standar nasional untuk di verifikasi dari tim Kementrian Lingkungan Hidup. Sementara hasil penilaian pada tahap Pantau 2 (P2), mengalami peningkatan menjadi 74,14 atau naik sedikit dari nilai standar nasional yakni 74,00.
“Nilai itu sebenarnya masih minis di bawah 1 namun surplus 0,14 dari nilai standar nasional 74,00. Tapi Alhamdulillah kita masih masuk kategori 100 besar kota/kabupaten terbersih dari 400 – an lebih kota peserta,” sebut Mansyur lagi.
Dari nilai 74,14 yang berhasil diperoleh itu, menjadikan Kota Prabumulih berada pada urutan 64 dari 77 kota/kabupaten se – Indonesia. Perolehan nilai itu juga, disebutkan Mansyur setelah melalui penilaian tahap akhir yakni tahap verifikasi dari tim Kementrian Lingkungan Hidup yang dilakukan secara diam–diam dan menyeluruh atas perolehan nilai sebelumnya.
“Jadi tahap verifikasi ini dilakukan Tim Kementrian Lingkungan Hidup terhadap wilayah/daerah yang meragukan hasil penilainnya dan dilakukan secara diam–diam serta menyeluruh. Setelah beberapa bulan dari verifikasi, baru hasil final diumumkan. Kita juga bangga, tahun ini Provinsi Sumsel memperoleh 8 piala adipura untuk 8 kota/kabupaten,” pungkasnya.
Ditambahkan Mansyur, terkait penataan dan pengelolaan fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Sungai Medang, Cambai, yang memeroleh nilai terkecil dalam penilaian adipura tersebut diharapkan mendapat peningkatan cukup signifikan pada tahun depan. Apalagi dengan adanya suntikan dana bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp 3,9 miliar melalui Kementrian PU dan Provinsi Sumsel serta Rp 600 juta dari APBD pihaknya optimis target itu bisa direalisasikan.
(and)
Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan Kota Prabumulih, Mansyur menerangkan, perolehan Piala Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup RI tidak melalui proses mudah dan singkat. Ada beberapa tahap penilaian dan proses yang ketat sesuai prosedur dilalui Pemkot Prabumulih.
Dikatakannya, ada beberapa penilaian dilakukan yakni secara fisik dan non fisik dengan standar nilai nasional dan dilakukan pihak–pihak yang berkompeten serta independen.
“Proses penilaiannya sangat ketat dan dilakukan dalam beberapa tahapan seperti tahap pertama yakni pantau I (P1) yang melibatkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumsel, LSM dan badan regional lintas waktu. Jadi tidak sembarangan, profesional dan independen,” kata Mansyur, Senin (18/6).
Proses penilaian pada tahap P1 ini, tidak bisa direkayasa dan memang berdasarkan hasil pantauan dari tim penilai tersebut. Karena salah satu penilainya berasal dari badan regional lintas waktu provinsi dari daerah lain atau penilaiannya system silang. “Kemarin untuk tim penilai di daerah kita itu berasal dari Pemprov Sulawesi dan Kalimantan, jadi memang sangat ketat pelaksanaan penilainnya,” tambah Mansyur.
Pada penilaian tahap P1 itu, Mansyur bersyukur Pemkot mendapatkan nilai 73 lebih atau diatas 72 dari nilai standar nasional untuk di verifikasi dari tim Kementrian Lingkungan Hidup. Sementara hasil penilaian pada tahap Pantau 2 (P2), mengalami peningkatan menjadi 74,14 atau naik sedikit dari nilai standar nasional yakni 74,00.
“Nilai itu sebenarnya masih minis di bawah 1 namun surplus 0,14 dari nilai standar nasional 74,00. Tapi Alhamdulillah kita masih masuk kategori 100 besar kota/kabupaten terbersih dari 400 – an lebih kota peserta,” sebut Mansyur lagi.
Dari nilai 74,14 yang berhasil diperoleh itu, menjadikan Kota Prabumulih berada pada urutan 64 dari 77 kota/kabupaten se – Indonesia. Perolehan nilai itu juga, disebutkan Mansyur setelah melalui penilaian tahap akhir yakni tahap verifikasi dari tim Kementrian Lingkungan Hidup yang dilakukan secara diam–diam dan menyeluruh atas perolehan nilai sebelumnya.
“Jadi tahap verifikasi ini dilakukan Tim Kementrian Lingkungan Hidup terhadap wilayah/daerah yang meragukan hasil penilainnya dan dilakukan secara diam–diam serta menyeluruh. Setelah beberapa bulan dari verifikasi, baru hasil final diumumkan. Kita juga bangga, tahun ini Provinsi Sumsel memperoleh 8 piala adipura untuk 8 kota/kabupaten,” pungkasnya.
Ditambahkan Mansyur, terkait penataan dan pengelolaan fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Sungai Medang, Cambai, yang memeroleh nilai terkecil dalam penilaian adipura tersebut diharapkan mendapat peningkatan cukup signifikan pada tahun depan. Apalagi dengan adanya suntikan dana bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp 3,9 miliar melalui Kementrian PU dan Provinsi Sumsel serta Rp 600 juta dari APBD pihaknya optimis target itu bisa direalisasikan.
(and)
Senin, 18 Juni 2012
Kamis, 07 Juni 2012
LPG Dibatasi, Pemprov Panggil Pertamina
Palembang, SN
Pemprov Sumsel akan menggelar pertemuan dengan PT Pertamina Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel dalam waktu dekat ini terkait rencana Pertamina membatasi Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg. Hal ini diutarakan Asisten II Setda Sumsel Eddy Hermanto, Rabu (6/6).
Menurut Eddy, pihaknya mendengar adanya kabar tentang pasokan gas LPG 3 Kg di Sumsel untuk tahun ini bakal dibatasi per Juni ini.
"Kabar ini baru dari mulut ke mulut karena sejauh ini belum ada koordinasi dari pihak Pertamina sendiri. Untuk itulah kita akan gelar pertemuan dengan pihak Pertamina," kata Eddy.
Dituturkannya, dengan adanya kabar pembatasan LPG 3 Kg ini sungguh mengejutkan dan harus segera dilakukan klarifikasi dengan meminta penjelasan langsung dari pihak Pertamina.
Eddy menambahkan, jadi Pemprov Sumsel akan meminta penjelasan secara langsung terkait rencana pembatasan pasokan Liquid Petroleum Gas ukuran 3 Kg ini Juni-Desember. Pembatasan LPG 3 Kg dilakukan Pertamina tanpa koordinasi.
”Sejauh ini tidak ada koordinasi atau laporan kalau ada atau akan ada pembatasan gas subsidi ini. Makanya akan kita minta klarifikasi dari pihak Pertamina. Belum tahu kapan kita lakukan pertemuan, yang pasti secepatnya supaya jelas,” ungkap Eddy.
Sebelumnya, Sekretaris DPD Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswana Migas) Sumbagsel, Nina Hikmah mengatakan, pasokan gas LPG 3 Kg dari Pertamina ke agen-agen di Sumsel sudah berkurang.
"Pertamina sejak Mei lalu sudah mengurangi suplay elpiji tiga kilogram ke agen-agen yang ada di Sumsel," kata Nina, Selasa (5/6).
Pengurangan suplay yang dilakukan Pertamina itu, dilakukan karena Pertamina memperkirakan bakal terjadi over kuota elpiji tiga kilogram. Kuota elpiji jenis ini secara nasional di 2012 mencapai 15 juta ton, sedangkan sampai kwartal pertama sudah habis 3,75 ton.
"Untuk Sumsel di 2012, kuota elpiji tiga kilogram yang diberikan sebanyak 75 ribu kilogram (kg) namun sudah terpakai di kwartal pertama sebanyak 22 ribu kg. Kondisi inilah yang menyebabkan Pertamina mengurangi suplay ke agen-agen elpiji di Sumsel," katanya. (pit/awj)
Pemprov Sumsel akan menggelar pertemuan dengan PT Pertamina Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel dalam waktu dekat ini terkait rencana Pertamina membatasi Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg. Hal ini diutarakan Asisten II Setda Sumsel Eddy Hermanto, Rabu (6/6).
Menurut Eddy, pihaknya mendengar adanya kabar tentang pasokan gas LPG 3 Kg di Sumsel untuk tahun ini bakal dibatasi per Juni ini.
"Kabar ini baru dari mulut ke mulut karena sejauh ini belum ada koordinasi dari pihak Pertamina sendiri. Untuk itulah kita akan gelar pertemuan dengan pihak Pertamina," kata Eddy.
Dituturkannya, dengan adanya kabar pembatasan LPG 3 Kg ini sungguh mengejutkan dan harus segera dilakukan klarifikasi dengan meminta penjelasan langsung dari pihak Pertamina.
Eddy menambahkan, jadi Pemprov Sumsel akan meminta penjelasan secara langsung terkait rencana pembatasan pasokan Liquid Petroleum Gas ukuran 3 Kg ini Juni-Desember. Pembatasan LPG 3 Kg dilakukan Pertamina tanpa koordinasi.
”Sejauh ini tidak ada koordinasi atau laporan kalau ada atau akan ada pembatasan gas subsidi ini. Makanya akan kita minta klarifikasi dari pihak Pertamina. Belum tahu kapan kita lakukan pertemuan, yang pasti secepatnya supaya jelas,” ungkap Eddy.
Sebelumnya, Sekretaris DPD Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswana Migas) Sumbagsel, Nina Hikmah mengatakan, pasokan gas LPG 3 Kg dari Pertamina ke agen-agen di Sumsel sudah berkurang.
"Pertamina sejak Mei lalu sudah mengurangi suplay elpiji tiga kilogram ke agen-agen yang ada di Sumsel," kata Nina, Selasa (5/6).
Pengurangan suplay yang dilakukan Pertamina itu, dilakukan karena Pertamina memperkirakan bakal terjadi over kuota elpiji tiga kilogram. Kuota elpiji jenis ini secara nasional di 2012 mencapai 15 juta ton, sedangkan sampai kwartal pertama sudah habis 3,75 ton.
"Untuk Sumsel di 2012, kuota elpiji tiga kilogram yang diberikan sebanyak 75 ribu kilogram (kg) namun sudah terpakai di kwartal pertama sebanyak 22 ribu kg. Kondisi inilah yang menyebabkan Pertamina mengurangi suplay ke agen-agen elpiji di Sumsel," katanya. (pit/awj)
Kasus Bank Century Diangkat Lagi, Ada Apa Ini?
TIBA-TIBA kasus Bank Century yang telah merugikan Negara triliunan rupiah diangkat lagi. Kasus yang sempat terlupakan ini sebelumnya sangat heboh dan menjadi pembicaraan, karena disebut-sebut melibatkan banyak petinggi negara. Kasus ini terus tenggelam dan tahu rimbanya mau dibawa kemana. Padahal kasus ini telah memberikan dampak luas yang buruk untuk Negeri ini.
Bebarapakali kasus ini dihembuskan lagi, baik di parlemen maupun di banyak pertemuan, tetapi hilang lagi. Tentu saja ini menimbulkan kecurigaan ada 'main-main' dan upaya tawar menawar dengan banyak kepentingan.
Dari kasus ini sudah puluhan triliun uang rakyat mengalir tidak pada tempatnya. Petinggi dan pejabat di Bank Century sudah dihukum, tetapi hukuman yang diberikan tidak sampai lima tahun. Kemudian kasus ini juga telah melahirkan banyak korban.
Ketidaktegasan penguasa saat ini membuat banyak kasus, termasuk kasus Bank Century terkatung-katung. Kasus korupsi datang silih berganti lalu hilang ditelan bumi. Ujung-ujungnya rezim yang berkuasa dengan Partai Demokrat harus menelan pil pahit, dimana banyak kader dan petinggi partai harus menelan karma ketiban sial diperiksa KPK.
Andaikan penguasa Negeri ini tak ngotot melindungi orang-orangg tertentu dari kasus ini. Tentu dampak kasus Bank Century tak akan akan meluas dan wibawa pemerintah akan tetap terjaga. Kemudian bisa menjadi contoh tegas, agar pejabat dan aparat tak main-main untuk terus maling uang negara.
Bila kita ingat, ketegangan dan perang urat syarat harus terjadi di Senayan, yang semuanya ada karena sikap ngotot orang-orang tertentu yang merasa paling benar. Tetapi semuanya hanya sandiwara kosong, karena ujung-ujungnya mereka 'berdamai'.
Lalu yang menyakitkan kasus ini menghilang begitu saja, karena memang ranah hukumlah tempat kasus ini harus dituntaskan. Presiden menyerahkan kasus ini ke KPK. Tetapi bagaimana perkembangannya? Sepertinya sudah ada deal-deal untuk saling menjaga dan mencari aman dari oknum tertentu.
Kini kasus ini diangkat lagi, diyakini akan terjadi tarik ulur kepentingan untuk menyelamatkan muka dan harga diri. Padahal agenda pemberantasan korupsi adalah bagian terpenting dari agenda reformasi 1998 yang sampai saat ini belum terlihat titik terang perbaikannya.
Sikap tarik ulur ini untuk apa, kalau bukan untuk saling menjatuhkan dan mempertahankan tahta. Semoga kasus Bank Century memberikan pembelajaran yang berharga untuk kita semua. (***)
6 Bulan Honor Perangkat Desa Belum Dibayar
Sekayu, SN
Para perangkat desa di dalam wilayah yang bertugas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Mengeluh kan keterlambatan pembayaran sampai batas yang belum diketahui secara pasti. Sebab tunjangan mereka yang sudah 6 bulan ini terhitung Januari 2012 belum bisa dibayarkan sama sekali hingga sekarang.
Beberapa kades yang sempat di hubungi Koran ini, namun namanya enggan disebut mengakui, kalau tunjangan mereka mulai dari Kades, Sekdes, Kaur, Kadus, sampai RT, RW baik ditingkat Kelurahan maupun di tingkat Pedesaan belum diterima satu senpun terhitung Januari 2012 hingga bulan Juni 2012.
"Sudah memasuki enam bulan ini, seluruh tunjangan perangkat desa belum dibayar oleh Pemkab Muba, kita tidak tahu pasti apa penyebabnya," kata beberapa Kades dan perangkat desa lainnya yang namanya tidak ingin disebutkan.
Karena ini menyangkut tunjangan sebagai motivasi kerja, banyak kantor desa mengalami kelesuan untuk bekerja. "Bagaimana kami mau meningkatkan motifasi kerja, kalau hak kami sendiri, seperti tunjangan belum dibayarkan sama sekali," ujarnya.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah H Hazuar Bidui AZ SSos MM ketika dikonfirmasikan diruang kerjanya, Rabu (6/6) tidak mengelak kalau tunjangan para perangkat desa di Kabupaten Muba ini belum dibayar sama sekali mulai Januari 2012 lalu.
"Benar, seluruh tunjangan para perangkat desa belum kita bayarkan," kata Hazuar.
Menurut Hazuar, belum dibayarkannya tunjangan perangkat desa tersebut, dikarenakan belum keluarnya surat keputusan (SK) dari Bupati Muba yang setiap tahunnya harus diganti.
"SK untuk tunjangan perangkat desa itu belum keluar, nah kalau ditanya soal itu kita tidak tahu," katanya.
Namun yang pasti, saat ini baru sekitar 20 Desa yang baru dilakukan verifikasi untuk diproses pembayaran tunjangan perangkat desa tersebut dan selebihnya yang berdasarkan catatan jumlah desa di Muba sebanyak 236 desa , yakni sebanyak 216 Desa belum sama sekali dilakukan verifikasi alias diproses. "Jadi baru 10 persen desa yang baru dilakukan proses verifikasi untuk dilakukan pembayaran tunjangan, dan kalau sudah selesai baru kita lakukan pembayarannya," lanjut Hazuar.
Adapun besaran tunjangan perangkat desa tersebut, yakni untuk Kades Rp
1,5 juta perbulan, Sekretaris Desa Rp 1 juta perbulan, Ketua BPD Rp 1 juta perbulan, Kaur Rp 800 ribu perbulan, Kadus Rp 7 Ribu perbulan, termasuk RT dan RW tingkat Kelurahan Rp 300 ribu perbulan, dan RT dan RW ditingkat perdesaan Rp 200 ribu perbulan. "Ada sekitar 2.000 perangkat Desa di Muba ini yang belum kita bayarkan tunjangannya termasuk dana ADD desa ,” jelas Hazuar. (her)
Distribusi E-KTP Terhenti
* Terjadi Penumpukan E-KTP Yang Akan Dicetak
Palembang, SN
Proses Pendistribusian Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dari Biro Perso Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI ke Palembang sudah 15 hari ini terhenti. Akibatnya, distribusi E-KTP dari kecamatan ke warga saat ini juga terhenti.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang, Abdullah S Farhan mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan pusat terkait terhentinya distribusi E-KTP yang sudah dicetak ini. Ternyata, hal ini disebabkan menumpuknya E-KTP yang akan dicetak dari 167 kabupaten/kota di Indonesia yang sudah melaksanakan program E-KTP.
“Kebetulan saat ini sejumlah kabupaten/kota tersebut sudah masuk dalam tahap pencetakan. Karena itu, otomatis juga mengganggu distribusi E-KTP di Palembang. Tapi, kami sudah minta dipercepat, mungkin dalam beberapa hari ini akan didistribusikan lagi,” kata dia, saat ditemui disela-sela acara penyambutan piala adipuran, Rabu (6/6).
Menurut Farhan, dari sekitar 915.417 warga yang merekam data E-KTP saat ini sudah 65 persennya mendapatkan E-KTP. Dari 16 kecamatan, paling sedikit kecamatan Ilir Barat II yang sudah mendistribusikan E-KTPnya ke warga. “Kami harapkan segera dibagikan kepada warga semua E-KTP ini,” tandasnya.
Farhan menambahkan untuk warga yang belum bisa mendapatkan E-KTP karena saat disidik jari oleh smart card tidak bisa terdeteksi, pihaknya akan mencatatnya dan melaporkan ke Ditjen Dukcapil RI. “Mungkin ada kesalahan saat perekaman data, nanti akan diperiksa ulang E-KTP,” paparnya.
Sedangkan bagi yang E-KTPnya sudah hilang, tambah Farhan, harus segera melaporkan ke Dinas Dukcapil Palembang. “Syaratnya buat surat permohonan kepada Dinas Dukcapil diketahui oleh camat. Kemudian dilengkapi dengan lampiran surat kehilangan dari kepolisian. Nanti akan kami laporkan ke pusat untuk dicetak ulang. Karena E-KTP tidak bisa dicetak di daerah,” jelas Farhan.
Sementara Camat Ilir Timur I, Alex Ferdinandus mengatakan, saat ini 47 ribu warga yang merekam data E-KTP di kecamatan ini sudah 50 persennya yang mendapatkan E-KTP yang sudah dicetak. “Baru 50 persennya, memang sekarang terhenti dulu karena kami akan mendata dulu warga yang sudah mendapat E-KTP dan belum mendapat E-KTP. Karena, seharinya bisa sampai 1.000 E-KTP yang diberikan. Tapi, mudah-mudahan bisa diselesaikan secepatnya,” paparnya.(win)
Palembang, SN
Proses Pendistribusian Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dari Biro Perso Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI ke Palembang sudah 15 hari ini terhenti. Akibatnya, distribusi E-KTP dari kecamatan ke warga saat ini juga terhenti.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang, Abdullah S Farhan mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan pusat terkait terhentinya distribusi E-KTP yang sudah dicetak ini. Ternyata, hal ini disebabkan menumpuknya E-KTP yang akan dicetak dari 167 kabupaten/kota di Indonesia yang sudah melaksanakan program E-KTP.
“Kebetulan saat ini sejumlah kabupaten/kota tersebut sudah masuk dalam tahap pencetakan. Karena itu, otomatis juga mengganggu distribusi E-KTP di Palembang. Tapi, kami sudah minta dipercepat, mungkin dalam beberapa hari ini akan didistribusikan lagi,” kata dia, saat ditemui disela-sela acara penyambutan piala adipuran, Rabu (6/6).
Menurut Farhan, dari sekitar 915.417 warga yang merekam data E-KTP saat ini sudah 65 persennya mendapatkan E-KTP. Dari 16 kecamatan, paling sedikit kecamatan Ilir Barat II yang sudah mendistribusikan E-KTPnya ke warga. “Kami harapkan segera dibagikan kepada warga semua E-KTP ini,” tandasnya.
Farhan menambahkan untuk warga yang belum bisa mendapatkan E-KTP karena saat disidik jari oleh smart card tidak bisa terdeteksi, pihaknya akan mencatatnya dan melaporkan ke Ditjen Dukcapil RI. “Mungkin ada kesalahan saat perekaman data, nanti akan diperiksa ulang E-KTP,” paparnya.
Sedangkan bagi yang E-KTPnya sudah hilang, tambah Farhan, harus segera melaporkan ke Dinas Dukcapil Palembang. “Syaratnya buat surat permohonan kepada Dinas Dukcapil diketahui oleh camat. Kemudian dilengkapi dengan lampiran surat kehilangan dari kepolisian. Nanti akan kami laporkan ke pusat untuk dicetak ulang. Karena E-KTP tidak bisa dicetak di daerah,” jelas Farhan.
Sementara Camat Ilir Timur I, Alex Ferdinandus mengatakan, saat ini 47 ribu warga yang merekam data E-KTP di kecamatan ini sudah 50 persennya yang mendapatkan E-KTP yang sudah dicetak. “Baru 50 persennya, memang sekarang terhenti dulu karena kami akan mendata dulu warga yang sudah mendapat E-KTP dan belum mendapat E-KTP. Karena, seharinya bisa sampai 1.000 E-KTP yang diberikan. Tapi, mudah-mudahan bisa diselesaikan secepatnya,” paparnya.(win)
Polres Banyuasin Amankan 27 Ribu Ton BBM Ilegal
Banyuasin, SN
Sebanyak 27 ribu ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, jenis premium, solar maupun minyak tanah berhasil diamankan jajaran Polres Banyuasin dan Polsek Betung. BBM yang diangkut dari berbagai tempat di Kabupaten Muba dan Musi Rawas, rencananya akan dibawa ke Lampung, Indralaya dan Belitang dan sejumlah tempat lainnya.
BBM ilegal yang dikemas dalam ratusan derijen, tedmon dan drum plastik diangkut menggunakan 9 kendaraan pribadi jenis APV, Kijang Kapsul dan 1 mobil tangki. Selain barang bukti (BB) diamankan pula 10 pengemudi kendaraan tersebut. Ironisnya, para pengemudi sebagian besar mengaku BBM yang diangkutnya ini milik anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel, Polres OI.
Pengendara kendaraan yang diamankan tersebut, Imron Bin Cik Hasan (29), warga lr Komet Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung. Ia membawa 1,7 ton BBM jenis minyak tanah dan premium menggunakan mobil Suzuki APV warna abu-abu metalik nopol F 1440 WI.
Lalu Beki Bin Yadi (25) Warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Muba. Ia juga membawa 1,7 ton BBM menggunakan derijen, tedmon dan drum plastik. BBM tersebut diangkut menggunakan mobil Suzuki APV warna coklat metalik nopol BG 1270 C.
Kedua tersangka ini mengakui BBM yang diangkut milik anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel.
Tersangka lainnya, Nazar Bin Ibrahim (63) warga Komplek Sukajadi Indah Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, ia membawa BBM ilegal sebanyak 1,4 ton menggunakan mobil Suzuki APV warna abu-abu metalik nopol B 2607 CM. Rencananya, BBM ilegal yang diangkut dari Desa Bayat, Muba akan dibawa ke Indralaya.
Kemudian Fedrick Destriansyah alias Midun Bin Tamsil (23) warga Desa Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuain. Ia membawa 1,7 ton BBM ilegal yang diangkutnya dari Simpang Bayat, Bayung Lincir Kabupaten Muba. Rencananya BBM yang diangkut menggunakan Suzuki APV Silver B 2202 B akan dibawa ke daerah Belitang Kabupaten Oku Timur.
Joko Prayitno Bin Darmin (24) warga Desa Babat Supat Kabupaten Muba. Tersangka membawa 1,7 ton BBM ilegal menggunakan Suzuki APV BG 1755 L. BBM jenis premium ini juga akan dibawa ke Belitang Kabupaten Oku Timur. Selanjutnya Asep Sulaiman Bin Edi Sarmidi (19) warga Desa Pinang Banjar Kabupaten Muba. BBM yang dibeli sebesar Rp 800 ribu per drum ini akan dibawa ke Belitang Kabupaten Oku Timur.
“Semua tersangka berikut BB berupa kendaraan dan BBM yang diduga ilegal ini, kita amankan dalam rangka operasi Migas yang digelar Polda Sumsel dan Polres jajarannya. “ kata Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiyawan SIk melalui Kasat Reskrim AKP Suhardiman dan Kanit Pidum Ipda Undarson, Rabu (6/6).
Dibagian lain, Polsek Betung pimpinan AKP Ali Rojikin dan Kanit Reskrim Ipda Ery Yusdi, juga mengamankan empat kendaraan berikut pengemudi dan BBM ilegal. Mereka adalah, Khoirul Rizal Bin Jumadi, pengemudi mobil carry pick up warna biru nopol BG 9034 NL ini diamankan di Km 64 Desa Lubuk Karet, ia membawa 400 liter minyak tanah dan 1,4 ton premium.
Tersangka Khoirul mengakui BBM ilegal yang diangkutnya merupakan milik M Yamin C Negara SH.
Kemudian Sulistio Bin Wartono, ia diamankan membawa 12 ton minyak mentah menggunakan truck Bruno warna putih nopol BE 9193 BS. Minyak mentah ini diakuinya milik Kholil.
Nelson Sihombing yang membawa 1.470 liter minyak tanah menggunakan mobil Toyota Kijang LGX warna kuning BG 1026 LT. Menurutnya mitan ini milik Warnek Pakpahan. Terakhir Jasmadi Bin Nabawi (38), warga Alang-alang Lebar, Palembang ini diamankan membawa 1.6.10 liter minyak tanah dan 210 liter bensin menggunakan Daihatsu Grand Max Pick Up BG 9796 LR.
“Para tersangka kita kenakan Pasal 53 huruf b UU No 22 Tahun 2011 tentang Migas, ancamannya 4 tahun penjara," jelasnya. (sir)
Sebanyak 27 ribu ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, jenis premium, solar maupun minyak tanah berhasil diamankan jajaran Polres Banyuasin dan Polsek Betung. BBM yang diangkut dari berbagai tempat di Kabupaten Muba dan Musi Rawas, rencananya akan dibawa ke Lampung, Indralaya dan Belitang dan sejumlah tempat lainnya.
BBM ilegal yang dikemas dalam ratusan derijen, tedmon dan drum plastik diangkut menggunakan 9 kendaraan pribadi jenis APV, Kijang Kapsul dan 1 mobil tangki. Selain barang bukti (BB) diamankan pula 10 pengemudi kendaraan tersebut. Ironisnya, para pengemudi sebagian besar mengaku BBM yang diangkutnya ini milik anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel, Polres OI.
Pengendara kendaraan yang diamankan tersebut, Imron Bin Cik Hasan (29), warga lr Komet Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung. Ia membawa 1,7 ton BBM jenis minyak tanah dan premium menggunakan mobil Suzuki APV warna abu-abu metalik nopol F 1440 WI.
Lalu Beki Bin Yadi (25) Warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Muba. Ia juga membawa 1,7 ton BBM menggunakan derijen, tedmon dan drum plastik. BBM tersebut diangkut menggunakan mobil Suzuki APV warna coklat metalik nopol BG 1270 C.
Kedua tersangka ini mengakui BBM yang diangkut milik anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel.
Tersangka lainnya, Nazar Bin Ibrahim (63) warga Komplek Sukajadi Indah Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, ia membawa BBM ilegal sebanyak 1,4 ton menggunakan mobil Suzuki APV warna abu-abu metalik nopol B 2607 CM. Rencananya, BBM ilegal yang diangkut dari Desa Bayat, Muba akan dibawa ke Indralaya.
Kemudian Fedrick Destriansyah alias Midun Bin Tamsil (23) warga Desa Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuain. Ia membawa 1,7 ton BBM ilegal yang diangkutnya dari Simpang Bayat, Bayung Lincir Kabupaten Muba. Rencananya BBM yang diangkut menggunakan Suzuki APV Silver B 2202 B akan dibawa ke daerah Belitang Kabupaten Oku Timur.
Joko Prayitno Bin Darmin (24) warga Desa Babat Supat Kabupaten Muba. Tersangka membawa 1,7 ton BBM ilegal menggunakan Suzuki APV BG 1755 L. BBM jenis premium ini juga akan dibawa ke Belitang Kabupaten Oku Timur. Selanjutnya Asep Sulaiman Bin Edi Sarmidi (19) warga Desa Pinang Banjar Kabupaten Muba. BBM yang dibeli sebesar Rp 800 ribu per drum ini akan dibawa ke Belitang Kabupaten Oku Timur.
“Semua tersangka berikut BB berupa kendaraan dan BBM yang diduga ilegal ini, kita amankan dalam rangka operasi Migas yang digelar Polda Sumsel dan Polres jajarannya. “ kata Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiyawan SIk melalui Kasat Reskrim AKP Suhardiman dan Kanit Pidum Ipda Undarson, Rabu (6/6).
Dibagian lain, Polsek Betung pimpinan AKP Ali Rojikin dan Kanit Reskrim Ipda Ery Yusdi, juga mengamankan empat kendaraan berikut pengemudi dan BBM ilegal. Mereka adalah, Khoirul Rizal Bin Jumadi, pengemudi mobil carry pick up warna biru nopol BG 9034 NL ini diamankan di Km 64 Desa Lubuk Karet, ia membawa 400 liter minyak tanah dan 1,4 ton premium.
Tersangka Khoirul mengakui BBM ilegal yang diangkutnya merupakan milik M Yamin C Negara SH.
Kemudian Sulistio Bin Wartono, ia diamankan membawa 12 ton minyak mentah menggunakan truck Bruno warna putih nopol BE 9193 BS. Minyak mentah ini diakuinya milik Kholil.
Nelson Sihombing yang membawa 1.470 liter minyak tanah menggunakan mobil Toyota Kijang LGX warna kuning BG 1026 LT. Menurutnya mitan ini milik Warnek Pakpahan. Terakhir Jasmadi Bin Nabawi (38), warga Alang-alang Lebar, Palembang ini diamankan membawa 1.6.10 liter minyak tanah dan 210 liter bensin menggunakan Daihatsu Grand Max Pick Up BG 9796 LR.
“Para tersangka kita kenakan Pasal 53 huruf b UU No 22 Tahun 2011 tentang Migas, ancamannya 4 tahun penjara," jelasnya. (sir)
Pagaralam Raih Piala Adipura dan Adiwiyata Terbaik Satu
Pagaralam, SN
Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam mengarak Piala Adipura dan Piala Adiwiyata dari Desa Pengandonan Kelurahan Slibar Kecamatan Pagaralam Utara sampai ke Alun-alun Kota, dengan melibatkan semua lapisan masyarakat, klub pencinta motor dan sepeda.
Acara berlangsung meriah dengan diikuti semua lapisan masyarakat beserta unsur muspida. Pesta dimeriahkan oleh berbagai kesenian khas daerah, seperti kesenian Kuda Lumping, Tambur Minang, Tari Kebagh dan Barongsai. Penyambutan kedatangan Piala Adipura dan Adiwiyata untuk Kota Pagaralam dipusatkan di Alun-alun Kota, Rabu (6/6) .
Menurut Walikota Pagaralam, Drs H Djazuli Kuris, keberhasilan yang didapatkan ini, berkat kerjasama yang baik antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat yang sudah menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan.
“Selain itu juga, tak terluput jasa para pasukan kuning yang telah menjaga kebersihan kota, demi terciptanya keadaan lingkungan sekitar menjadi sehat dan bermartabat," terangnya.
Lanjut dia, setelah menerima Piala Adipura dan Piala Adiwiyata dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono, Selasa (5/6) lalu di Istana Merdeka Jakarta. Pihaknya kembali mendapatkan undangan untuk mendapatkan Piala Kalpataru 19 Juni 2012 mendatang.
“Lengkaplah sudah kebanggaan Kota Pagaralam dengan berhasil meraih prestasi terbaik Satu,” ungkap Djazuli. (asn)
Warga Klaim Kepemilikan Lahan Sawit
Empat Lawang, SN
Sengketa lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Multrada Multimaju (MM) dengan warga Sungai Jernih Desa Tanjung Kupang Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang kian memuncak. Warga yang sudah hampir 13 tahun menunggu penyelesaian klaim kepemilikan lahan mereka, mulai gerah dengan klaim pihak perusahaan yang menyatakan telah memiliki izin dan mengganti rugi 350 hektar lahan sengketa tersebut.
Disampaikan Kuasa Hukum masyarakat, Abdul Rahman, SH, pihaknya membantah bahwa masyarakat telah mendapat ganti rugi, bahkan jika memang perusahaan masih berkeras sudah mengganti rugi maka masyarakat pun mempertanyakan klarifikasi dan pembuktian proses ganti rugi dimaksud. sebab, sesua pengakuan dari 120 warga yang mengklaim kepemilikan lahan itu, dipastikan 95 persen belum menerima ganti rugi sepeser pun atas pengelolaan lahan mereka.
“Yang jelas masyarakat menuntut agar lahan mereka dikembalikan, sesuai pengakuan warga bahwa sejak lahan mereka dikelola secara paksa oleh PT MM tidak ada proses ganti rugi,” tegas Abdul Rahman, Rabu (6/6)
Dirinya mengakui, informasi dari masyarakat memang sempat ada ganti rugi, namun hanya untuk pembangunan jalan di sekitar areal perkebunan itu. Dari setidaknya 350 hektar lahan milik warga Desa Tanjung Kupang Baru memang baru berdasarkan taksiran. Oleh sebab itu masyarakat setuju jika dilakukan pengukuran ulang dan penetapan batas sesuai blok perkebunan.
“Pengelolaan lahan warga dilakukan secara paksa sejak 2003 lalu. meskipun sudah dilakukan pencegahan namun tetap dilakukan pembukaan dengan berbagai cara oleh pihak PT MM,” jelasnya dan menambahkan, saat ini secara tegas warga menuntut, agar lahan mereka dikembalikan.
Sementara itu, dari penjelasan Kuasa Hukum PT MM, Zulkifli, SH, sebagai terlapor tentu pihaknya menunggu saja informasi selanjutnya dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengenai penyelesaian tuntutan warga. Namun demikian, pihak PT MM tetap bersikeras bahwa sebelum dilakukan pengelolaan pihak perusahaan telah melakukan ganti rugi, memilik HGU dan izin pengelolaan lahan, termasuk 350 hektar yang dikalim kepemilikan oleh warga Sungai jernih Desa Tanjung Kupang Baru.
“Ganti rugi sudah dibayarkan sejak 1994 atau sebelum dilakukan pengelolaan lahan ini, ketika itu, wilayah perkebunan masih masuk ke Kabupaten Lahat,” jelasnya.
Legalitas? Zulkifli memastikan pihak PT MM sudah memiliki dokumen resmi dan bukti sudah melakukan transaksi ganti rugi kepada warga. Oleh sebab itu, jika memang lahan ini benar milik warga maka PT MM siap mengikuti semua prosedur yang ditentukan pihak Pemkab Empat Lawang. sebaliknya, jika akan diproses secara hukum pihaknya siap, dan mempertanyakan legalitas kepemilikan warga.
“Jika tak ada penyelesaian dari pemerintah Empat Lawang, kami siap jika dilakukan proses hukum,” terang Zulkifli
Terpisah, Kabag Tata Pemerintahan Setda Empat Lawang, Drs. M Mursadi, MM menjelaskan, untuk tahap ini kita lakukan pengukuran dan penentuan batas lahan masing-masing dari 120 warga yang mengajukan klaim kepemilikan. Selanjutnya, kita bahas bersama antara kedua belah pihak yaitu PT MM dan warga, untuk mempertegas klaim masing-masing.
“Sejauh ini kedua belah pihak masih berkeras, kita masih mengupayakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan. Dalam waktu dekat, 120 pemilik lahan itu akan kita panggil, untuk mempertegas status lahan mereka, apakah memang belum diganti rugi ataupun sebaliknya,” imbuh Mursadi.
Sebagai informasi, peninjauan ke dua tim pemerintah Kabupaten Empat Lawang di lokasi sengketa, dilakukan pertemuan serta pengukuran dan penetapan batas kepemilikan dari klaim warga. Dalam pertemuan itu, dihadiri ratusan warga dari Desa Tanjung Kupang Baru, pihak Kepolisian, Tapem, Camat Tebing Tinggi, Badan Pertanahan. Namun disayangkan pihak perusahaan sepertinya kurang kooperatif, hanya diwakili kuasa hukum. (eko)
KONI Tawarkan Manajer Tim untuk TNI/Polri
Palembang, SN
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Muddai Madang bersama pengurus inti melakukan kunjungan (auidiensi) ke Pangdam dan Polda Sumsel, Rabu (6/6). Dalam kunjungan ini KONI menjelaskan tentang persiapan PON XVIII Riau sekaligus target yang ingin dicapai.
Di Kodam II/Swj, pengurus KONI Sumsel diterima langsung Pangdam II/Swj, Mayjend Nugroho Widyotomo. Sementara di Polda Sumsel, Muddai dan rombongan diterima Wakapolda Sumsel, Brigjend Pol Ahmad Iskandar Nasution.
Muddai menjelaskan, kunjungan ini untuk memperkenalkan kepengurusan KONI Sumsel yang baru dilantik sekaligus menjelaskan tentang kegiatan yang telah mereka lakukan.
"Kami juga meminta kepada Pangdam II/Swj agar dapat menunjuk dua orang Prajurit Kodam II/Swj untuk mendampingi Tim PON Sumsel sebagai manager Tim," kata Muddai didampingi Ketua Harian KONI Sumsel, Aidit Aziz, Sekum Harun Al Rasyid, Dhennie Zainal dan Sofuan Hariadi.
Tawaran ini sendiri mendapat sambutan positif dari Pangdam Mayjend Nugroho Widyotomo. Bahkan ia akan membuka kesempatan seluas-luasnya untuk selalu berkoordinasi, baik di lapangan maupun melalui sarana telepon yang ada, yang penting semua kegiatan dapat berjalan secara aman, tertib dan lancar sesuai yang diharapkan. (rhd)
Petugas Kebersihan OKI Terima Asuransi dan Bonus
Kayuagung, SN
Jerih payah 137 orang ”pasukan kuning” yang setiap hari membersihkan perkotaan Kayuagung mendapat apresiasi dari Pemkab OKI, pemerintah memberikan polis asuransi kesehatan selama setahun dan bonus Rp 350 ribu kepada setiap orang petugas.
Atas kerja keras mereka itulah, perkotaan Kayuagung mendapatkan Piala Adipura tingkat nasional dari Presiden SBY yang diberikan kepada Bupati OKI Ir H Ishak Mekki MM, Selasa (5/6) di Istana Negara Jakarta. Adipura kali ini sangat membanggakan karena kategori Kota Kecil Terbersih pertama di Sumatera dan ketiga nasional.
Hingga kini, perkotaan Kayuagung sudah mendapatkan 5 piala Adipura tingkat nasional dan 1 Adipura tingkat provinsi dari gubernur. Masing-masing diraih tahun 2007, 2008, 2009, 2010 dan 2012.
Polis asuransi kesehatan dan bonus uang itu secara simbolis diserahkan bupati kepada petugas kebersihan seusai mengarak Piala Adipura mengelilingi perkotaan Kayuagung, Rabu (6/6) di rumah dinas bupati. Tampak raut muka gembira seluruh petugas kebersihan setelah menerima 2 pemberian itu.
Farliadi (70), salah seorang petugas kebersihan mengungkapkan kebahagiannya. "Terima kasih kepada Bapak Ishak Mekki karena kami terus diperhatikan. Honor kami lancar dibayar tiap bulan dan alhamdulilah juga dapat bonus dan asuransi,”ucapnya dengan haru.
Selain itu, juga diserahkan juga piagam dan piala kepada pemenang lomba dan piagam ucapan terimakasih kepada pendukung kelestarian lingkungan di Kabupaten OKI yang terdiri dari sekolah-sekolah dan pihak swasta.
Sedangkan Ishak Mekki mengatakan, terpilihnya Kabupaten OKI sebagai salah satu jaringan kota hijau dunia, upaya pelestarian lingkungan harus ditingkatkan lagi. "Penananaman pohon yang selama ini kita lakukan harus lebih kita intensifkan lagi. Selain itu pengelolaan sampah harus kita perhatikan benar. kedepan sampah-sampah ini agar dapat menjadi sumber penghasilan masyarakat," ujar Ishak.(iso)
Jerih payah 137 orang ”pasukan kuning” yang setiap hari membersihkan perkotaan Kayuagung mendapat apresiasi dari Pemkab OKI, pemerintah memberikan polis asuransi kesehatan selama setahun dan bonus Rp 350 ribu kepada setiap orang petugas.
Atas kerja keras mereka itulah, perkotaan Kayuagung mendapatkan Piala Adipura tingkat nasional dari Presiden SBY yang diberikan kepada Bupati OKI Ir H Ishak Mekki MM, Selasa (5/6) di Istana Negara Jakarta. Adipura kali ini sangat membanggakan karena kategori Kota Kecil Terbersih pertama di Sumatera dan ketiga nasional.
Hingga kini, perkotaan Kayuagung sudah mendapatkan 5 piala Adipura tingkat nasional dan 1 Adipura tingkat provinsi dari gubernur. Masing-masing diraih tahun 2007, 2008, 2009, 2010 dan 2012.
Polis asuransi kesehatan dan bonus uang itu secara simbolis diserahkan bupati kepada petugas kebersihan seusai mengarak Piala Adipura mengelilingi perkotaan Kayuagung, Rabu (6/6) di rumah dinas bupati. Tampak raut muka gembira seluruh petugas kebersihan setelah menerima 2 pemberian itu.
Farliadi (70), salah seorang petugas kebersihan mengungkapkan kebahagiannya. "Terima kasih kepada Bapak Ishak Mekki karena kami terus diperhatikan. Honor kami lancar dibayar tiap bulan dan alhamdulilah juga dapat bonus dan asuransi,”ucapnya dengan haru.
Selain itu, juga diserahkan juga piagam dan piala kepada pemenang lomba dan piagam ucapan terimakasih kepada pendukung kelestarian lingkungan di Kabupaten OKI yang terdiri dari sekolah-sekolah dan pihak swasta.
Sedangkan Ishak Mekki mengatakan, terpilihnya Kabupaten OKI sebagai salah satu jaringan kota hijau dunia, upaya pelestarian lingkungan harus ditingkatkan lagi. "Penananaman pohon yang selama ini kita lakukan harus lebih kita intensifkan lagi. Selain itu pengelolaan sampah harus kita perhatikan benar. kedepan sampah-sampah ini agar dapat menjadi sumber penghasilan masyarakat," ujar Ishak.(iso)
Warga Pagaralam Luka Parah Dibacok Dengan 90 Jahitan
Pagaralam SN -
Mujahidin (45) Warga Desa Ribacandi, Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, mengalami luka cukup parah dengan 90 jahitan setelah dibacok tersangka Piet, di rumahnya, Rabu (6/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban bukan hanya mengalami luka bacok di bagian leher kiri dengan kondisi memanjang, juga mengalami luka goresan di perut dan telingi bagian kiri, sehingga harus mendapat perawatan dari RSD Besemah di ruang zal Bedah 1.
"Kejadian berawal ketika pelaku datang bersama isterinya untuk meminta agar pembelian cabai dari petani setempat dibagi. Namun saya menolak karena sudah dilakukan pembayaran dan meminta pelaku untuk menunggu panen berikutnya," kata Mujahidin, saat di temui di RSD Besmah, Rabu (6/6).
Menurut dia, meskipun sudah diberikan penjelasan pelaku tetap ngotot dan mengelaurkan ancaman.
"Namun tidak terduga ketika pelaku beranjak keluar ternyata bukan pulang, tapi langsung mengambil sebilah pisau di bawah jok sepada motor," ungkapnya.
Pada saat pelaku membacok, kata dia, posisinya sedang berada di sepeda motor untuk mengeluarkannya, ketika itulah pelaku langsung menusukkan pisaunya.
"Awalnya pelaku ingin menusuk di perut tapi sempat menghindar sehingga hanya mengalami luka lecet, merasa tidak puas pelaku kembali menyerang sehingga langsung mengenai pada bagian leher kiri," ujar dia.
Setelah melihat kondisi itulah pelaku bersama isteri langusung melaridikan diri bersama pisau yang digunakan untuk melakukan penusukan.
Sementara itu Kapolres Kota pagaralam AKBP Abi Darrin didampingi Kasat Reskrim AKP Indarmawan SH didampingi Kapolsek Dempo Tengah Ipda martono mengatakan, peristiwa ini terjadi karena antara pelaku dan korban terlibat perebutan membeli cabai dari petani.
"Pelaku minta korban membagi cabai yang sudah dibeli dari petani, namun ditolak korban membuat pelaku marah dan terlibat adu mulut," ujar dia.
Lanjutnya, merasa tidak curiga dengan niat pelaku sehingga korban tidak memperdulikan tersangkan yang beranjak dari tempat duduknya dan menghampiri sepada motor.
"Memang pelaku sepertinya sudah merencanakan untuk melakukan upaya pembunuhan denga menusuk korban di leher dan perut sehingga mengalam luka 90 jahitan," ungkapnya.
Dia mengatakan, setelah membacok korban, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor bersama iterinya.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melakukan pembacokan sehingga korban mengalami luka cukup parah di bagian leher dan perut," terang dia.
Lanjutnya, saat ini korban masih dirawat di RSD Besemah dan pelaku sudah dilakukan pengejaran. (ASN)
Polres Banyuasin Amankan 27 Ribu Ton BBM Ilegal
Banyuasin,SN
Sebanyak 27 ribu ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal, jenis premium, solar maupun minyak tanah berhasil diamankan jajaran Polres Banyuasin dan Polsek Betung. BBM yang diangkut dari berbagai tempat di Kabupaten Muba dan Musi Rawas, rencananya akan dibawa ke Lampung, Indralaya dan Belitang dan sejumlah tempat lainnya.
BBM ilegal yang dikemas dalam ratusan derijen, tedmon dan drum plastik diangkut menggunakan 9 kendaraan pribadi jenis APV, Kijang Kapsul dan 1 mobil tangki. Selain barang bukti (BB) diamankan pula 10 pengemudi kendaraan tersebut. Ironisnya, para pengemudi sebagian besar mengaku BBM yang diangkutnya ini milik anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel, Polres OI.
Pengendara kendaraan yang diamankan tersebut, Imron Bin Cik Hasan (29), warga lr Komet Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung. Ia membawa 1,7 ton BBM jenis minyak tanah dan premium menggunakan mobil Suzuki APV warna abu – abu metalik nopol F 1440 WI.
Lalu Beki Bin Yadi (25) Warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Muba. Ia juga membawa 1,7 ton BBM menggunakan derijen, tedmon dan drum plastik. BBM tersebut diangkut menggunakan mobil Suzuki APV warna coklat metalik nopol BG 1270 C.
Kedua tersangka ini mengakui BBM yang diangkut milik anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel.
Tersangka lainnya, Nazar Bin Ibrahim (63) warga Komplek Sukajadi Indah Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, ia membawa BBM ilegal sebanyak 1,4 ton menggunakan mobil Suzuki APV warna abu – abu metalik nopol B 2607 CM. Rencananya, BBM ilegal yang diangkut dari Desa Bayat, Muba akan dibawa ke Indralaya.
Kemudian Fedrick Destriansyah alias Midun Bin Tamsil (23) warga Desa Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuain. Ia membawa 1,7 ton BBM ilegal yang diangkutnya dari Simpang Bayat, Bayung Lincir Kabupaten Muba. Rencananya BBM yang diangkut menggunakan Suzuki APV Silver B 2202 B akan dibawa ke daerah Belitang Kabupaten Oku Timur.
Joko Prayitno Bin Darmin (24) warga Desa Babat Supat Kabupaten Muba. Tersangka membawa 1,7 ton BBM ilegal menggunakan Suzuki APV BG 1755 L. BBM jenis premium ini juga akan dibawa ke Belitang Kabupaten Oku Timur. Selanjutnya Asep Sulaiman Bin Edi Sarmidi (19) warga Desa Pinang Banjar Kabupaten Muba. BBM yang dibeli sebesar Rp 800 ribu per drum ini akan dibawa ke Belitang Kabupaten Oku Timur.
“ Semua tersangka berikut BB berupa kendaraan dan BBM yang diduga ilegal ini, kita amankan dalam rangka operasi Migas yang digelar Polda Sumsel dan Polres jajarannya. “ kata Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiyawan SIk melalui Kasat Reskrim AKP Suhardiman dan Kanit Pidum Ipda Undarson.
Dibagian lain, Polsek Betung pimpinan AKP Ali Rojikin dan Kanit Reskrim Ipda Ery Yusdi, juga mengamankan empat kendaraan berikut pengemudi dan BBM ilegal. Mereka adalah, Khoirul Rizal Bin Jumadi, pengemudi mobil carry pick up warna biru nopol BG 9034 NL ini diamankan di Km 64 Desa Lubuk Karet, ia membawa 400 liter minyak tanah dan 1,4 ton premium. Tersangka Khoirul mengakui BBM ilegal yang diangkutnya merupakan milik M Yamin C Negara SH.
Kemudian Sulistio Bin Wartono, ia diamankan membawa 12 ton minyak mentah menggunakan truck Bruno warna putih nopol BE 9193 BS. Minyak mentah ini diakuinya milik Kholil.
Nelson Sihombing yang membawa 1.470 liter minyak tanah menggunakan mobil Toyota Kijang LGX warna kuning BG 1026 LT. Menurutnya mitan ini milik Warnek Pakpahan. Terakhir Jasmadi Bin Nabawi (38), warga Alang – Alang Lebar, Palembang ini diamankan membawa 1.6.10 liter minyak tanah dan 210 liter bensin menggunakan Daihatsu Grand Max Pick Up BG 9796 LR.
“ Para tersangka kita kenakan Pasal 53 huruf b UU No 22 Tahun 2011 tentang Migas, ancamannya 4 tahun penjara. “ jelasnya. (Sir)
Sebanyak 27 ribu ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal, jenis premium, solar maupun minyak tanah berhasil diamankan jajaran Polres Banyuasin dan Polsek Betung. BBM yang diangkut dari berbagai tempat di Kabupaten Muba dan Musi Rawas, rencananya akan dibawa ke Lampung, Indralaya dan Belitang dan sejumlah tempat lainnya.
BBM ilegal yang dikemas dalam ratusan derijen, tedmon dan drum plastik diangkut menggunakan 9 kendaraan pribadi jenis APV, Kijang Kapsul dan 1 mobil tangki. Selain barang bukti (BB) diamankan pula 10 pengemudi kendaraan tersebut. Ironisnya, para pengemudi sebagian besar mengaku BBM yang diangkutnya ini milik anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel, Polres OI.
Pengendara kendaraan yang diamankan tersebut, Imron Bin Cik Hasan (29), warga lr Komet Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung. Ia membawa 1,7 ton BBM jenis minyak tanah dan premium menggunakan mobil Suzuki APV warna abu – abu metalik nopol F 1440 WI.
Lalu Beki Bin Yadi (25) Warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Muba. Ia juga membawa 1,7 ton BBM menggunakan derijen, tedmon dan drum plastik. BBM tersebut diangkut menggunakan mobil Suzuki APV warna coklat metalik nopol BG 1270 C.
Kedua tersangka ini mengakui BBM yang diangkut milik anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel.
Tersangka lainnya, Nazar Bin Ibrahim (63) warga Komplek Sukajadi Indah Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, ia membawa BBM ilegal sebanyak 1,4 ton menggunakan mobil Suzuki APV warna abu – abu metalik nopol B 2607 CM. Rencananya, BBM ilegal yang diangkut dari Desa Bayat, Muba akan dibawa ke Indralaya.
Kemudian Fedrick Destriansyah alias Midun Bin Tamsil (23) warga Desa Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuain. Ia membawa 1,7 ton BBM ilegal yang diangkutnya dari Simpang Bayat, Bayung Lincir Kabupaten Muba. Rencananya BBM yang diangkut menggunakan Suzuki APV Silver B 2202 B akan dibawa ke daerah Belitang Kabupaten Oku Timur.
Joko Prayitno Bin Darmin (24) warga Desa Babat Supat Kabupaten Muba. Tersangka membawa 1,7 ton BBM ilegal menggunakan Suzuki APV BG 1755 L. BBM jenis premium ini juga akan dibawa ke Belitang Kabupaten Oku Timur. Selanjutnya Asep Sulaiman Bin Edi Sarmidi (19) warga Desa Pinang Banjar Kabupaten Muba. BBM yang dibeli sebesar Rp 800 ribu per drum ini akan dibawa ke Belitang Kabupaten Oku Timur.
“ Semua tersangka berikut BB berupa kendaraan dan BBM yang diduga ilegal ini, kita amankan dalam rangka operasi Migas yang digelar Polda Sumsel dan Polres jajarannya. “ kata Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiyawan SIk melalui Kasat Reskrim AKP Suhardiman dan Kanit Pidum Ipda Undarson.
Dibagian lain, Polsek Betung pimpinan AKP Ali Rojikin dan Kanit Reskrim Ipda Ery Yusdi, juga mengamankan empat kendaraan berikut pengemudi dan BBM ilegal. Mereka adalah, Khoirul Rizal Bin Jumadi, pengemudi mobil carry pick up warna biru nopol BG 9034 NL ini diamankan di Km 64 Desa Lubuk Karet, ia membawa 400 liter minyak tanah dan 1,4 ton premium. Tersangka Khoirul mengakui BBM ilegal yang diangkutnya merupakan milik M Yamin C Negara SH.
Kemudian Sulistio Bin Wartono, ia diamankan membawa 12 ton minyak mentah menggunakan truck Bruno warna putih nopol BE 9193 BS. Minyak mentah ini diakuinya milik Kholil.
Nelson Sihombing yang membawa 1.470 liter minyak tanah menggunakan mobil Toyota Kijang LGX warna kuning BG 1026 LT. Menurutnya mitan ini milik Warnek Pakpahan. Terakhir Jasmadi Bin Nabawi (38), warga Alang – Alang Lebar, Palembang ini diamankan membawa 1.6.10 liter minyak tanah dan 210 liter bensin menggunakan Daihatsu Grand Max Pick Up BG 9796 LR.
“ Para tersangka kita kenakan Pasal 53 huruf b UU No 22 Tahun 2011 tentang Migas, ancamannya 4 tahun penjara. “ jelasnya. (Sir)
Langganan:
Postingan (Atom)
Press
My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.