Tampilkan postingan dengan label Suara Nusantara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Suara Nusantara. Tampilkan semua postingan
Selasa, 22 Januari 2013
Kamis, 17 November 2011
Anak di Bawah 17 Tahun Dilarang Kendarai Motor
Sungai Lilin, SNMaraknya tingkat kecelakaan yang terjadi diwilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba) terutama dikalangan pelajar mendapat perhatian dari Kapolres Muba AKBP Toto Wibowo dalam Kunjungan Kerja (Kunker) dan tatap muka dengan tokoh masyarakat (tomas) bertempat dimapolsek Sungai Lilin Kamis (16/11) pukul 10.00 WIB Kemarin dihadiri unsur tripika, Tomas, Toga, Kades serta dinas instansi terkait dalam lingkungan pemerintah Kecamatan SungaiLilin.
Dalam sambutannya kemarin, Kapolres meminta kepada pelajar khusunya yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun remaja yang belum genab berusia 17 tahun untuk ditidak mengendarai sepeda motor, upaya ini mengingat sebagai bentuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dijalan raya.
“Karena kecelakaan dan pembunuh yang banyak terjadi adalah kecelakaan sepeda motor. Maka itu diharapkan kepadda masyarakat maupun orang tua agar dapat melarang anak-anak mereka untuk tidak sembarangana mengendarai sepeda motor terlebih lagi usia belum genap 17 tahun,” ujar Kapolres.
Selain itu juga dalam kesempatan yang sama, orang nomor satu dikepolisian Resort Muba ini, juga membahas keamanaan dan ketertiban di Kecamatan Sungai Lilin, dengan acara mengalakan kembali kegiatan poskamling ditingkat desa.
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan keamaan sekaligus upaya mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat. untuk itu Kapolres mengharapkan adanya kerjasama yang kokoh antara aparat kepolisian dan masyarakat mengingat selama ini diketahui polisi sebagai mitra masyarakat.
“Jika masyarakat menemukan kejangalan yang mencurigakan segeralah menghubungi polisi terdkat dan jangan main hakim sendiri karena hukum tetap akan ditegakan. Biarlah aparat penegak hukum yang akan mengurusnya,” jelas Toto Wibowo.
Sementara Camat Sungai Lilin, Sunaryo SSTP MM menyambut baik kunjungan yang dilakukan Kapolres Muba di Kecamatan Sungai Lilin, maka itu dirinya bersama degan unsur tripika bersama-sama perangkat desa serta tomas dapat mensosialisasikan apa yang telah disampaikan dalam pertemuan tersebut.
“Pemerintah Kecamatan menyambut baik adanya tatap muka Kapolres dengan tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Lilin, untuk itu kita harapkan seluruh komponen masyarakat terutama UPTD Dinas Pendidikan dapat giat melakukan penyuluhan, sedangkan untuk dipedesaan kita juga mengharapkan kades dan perangkat desa untuk turut mensosialisasikan dengan apa yang telah disampaikan Kapolres tersebut,” ungkap Sunaryo. (her)
Rabu, 26 Oktober 2011
Layanan E-KTP Sabtu-Minggu Tetap Buka
Sekayu, SNUntuk mengejar pendataan wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan metode elektronik KTP seluruh kecamatan diminta bekerja pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 07.00 WIB-17.00 WIB.
Camat Sungai Lilin, Sunaryo, SSTP mengatakan kebijakan ini sesuai surat edaran Bupati Muba, H Pahri Azhari dengan nomor 470/2377/Disduk Capil/III/2011 agar pelayanan di kantor camat untuk E-KTP dimaksimalkan. Untuk itu semua kantor camat tetap masuk untuk melakukan pelayanan hari Sabtu dan Minggu.
Dengan jumlah wajib KTP puluhan ribu orang target waktu hingga akhir tahun diharapkan rampung diselesaikan. “Kita setiap harinya juga bekerja sampai malam bahkan hingga pagi hari. Beberapa hari pernah sampai pukul 03.00 pagi,” ungkap Sunaryo.
Sunaryo menjelaskan, pihaknya mensiagakan tiga orang operator dikecamatan yang dilakukan secara bergantian. Sehingga dalam sehari dapat merekam identitas warga sebanyak 400 orang. “Kita siapkan juga air minum, tenda, kursi untuk warga antri mengurus E-KTP. Ada juga layar TV berukuran besar untuk warga yang menunggu sambil nonton TV sehingga lebih rileks dan nyaman,” paparnya.
Dengan jumlah wajib KTP di kecamatan Sungai Lilin sebanyak 40.000 jiwa dirasakan perlu waktu untuk perekaman data. Mulai dengan mengambil foto, merekam sidik jari dan iris mata. “Hingga kemarin sudah terdata ada 3500 lebih baik dari kelurahan sungai lilin dan sungai lilin jaya dan lainnya,” tandasnya.
Dengan ditetapkannya agar hari Sabtu dan Minggu tetap masuk dan melayani maka diharapkan perekaman pendataan identitas selesai tepat waktu.
Sementara dilokasi hingga malam hari banyak warga yang berdatangan ke kantor camat sungai lilin untuk membuat E-KTP. Mereka membawa berkas sebagai syarat pembuatan E-KTP seperti kartu keluarga, KTP sebelumnya dan lainnya. Warga yang datang terpaksa ngantri untuk dipanggil mengisi identitas, foto, rekam sidik jari dan rekam iris mata.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muba, A Rahman Z mengatakan secara umum ada sekitar 452.111 warga muba wajib membuat KTP. Untuk itu hingga akhir tahun ini harus terekam dan masuk data base kependudukan secara nasional melalui E-KTP. “Program ini berlaku nasional agar tertib data kependudukan. Sehingga hanya satu KTP yang diakui. Datapun akan terekam secara nasional,” imbuhnya.
Dalam proses pembuatannya, seluruh wajib KTP harus datang ke kecamatan masing-masing. Dengan terlebih dahulu pihak kecamatan mengirimkan surat undangan untuk dilakukan perekaman datan atau identitas diri secara fisik. Dengan demikian diharapkan awal 2012 diharapkan seluruh warga sudah mengantongi E-KTP.
“Kita minta agar warga juga turut aktif melaporkan diri terlebih jika pindah domisili,” jelasnya. Sedangkan instruksi untuk memberikan pelayanan pada hari Sabtu-Minggu hal itu untuk mempercepat pendataan seluruh warga yang berhak memiliki KTP yang berlaku secara nasional. "Program ini gratis dan sama dengan KTP sebelumnya berlaku hingga lima tahun kedepan,” pungkasnya. (her)
Senin, 24 Oktober 2011
Tapal Batas Mura-Empat Lawang Disepakati

Empat Lawang, SN
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang memastikan dusun Ragam Sekampung Desa Rantau Serik merupakan wilayah Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas. Hal demikian mengacu pada ketetapan batas wilayah yang telah disepakati antara Kabupaten lahat dan Kabupaten Musi Rawas pada 1986 lalu.
Diketahui Dusun Ragam Sekampung hanya dipisahkan oleh badan Jalinsum Dengan Desa Muara Saling Kecamatan Tebing Tinggi. Terhitung dari batas atau tugu selamat datang yang didirikan hanya sekitar 4 kilometer, masuk kearah wilayah Kabupaten Empat Lawang. Ketegasan batas wilayah pun harus dilakukan, mengingat administrasi kependudukan sebagian warga Dusun enam Desa Rantau Serik itu masuk di data warga Desa Muara Saling.
Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri melalui Kepala bagian Tata Pemerintahan Setda M. Mursadi menjelaskan, sesuai dengan batas wilayah yang telah disepakati antara Pemkab Lahat dan Musi Rawas pada 1986 lalu, wilayah Dusun enan Desa Rantau Serik atau versi Empat Lawang dikenal dengan nama Dusun Ragam Sekampung merupakan wilayah Kabupaten Musi Rawas. Meskipun letak geografis dan secara social budaya lebih dekat dengan Desa Muara Saling Kecamatan Tebing Tinggi.
“Mengenai batas wilayah sebenarnya tidak ada masalah, karena sudah ada kesepakatan keduabelah pihak sejak tahun 1986 lalu. Hanya saja harus disingkornkan mengenai administrasi kependudukan warga Dusun Ragam Sekampun itu, kareana sebagian diketahui masuk ke Desa Muara Saling,” kata Mursadi
Mengenai ini, pemerintah kabupaten Empat Lawang dan pihak Musi Rawas telah melakukan rapat koodinasi dan peninjauan langsung ke lapangan difasilitasi tim Pemprov Sumsel. “Sudah dilakukan rekonstruksi batas, sejauh ini tak ada masalah lagi karena patoknya sudah jelas,” jelasnya seraya menambahkan jika ditinjau dari unsur budaya, sebagian besar warga dusun berupa perkebunan itu adalah warga Desa Muara Saling berikut kepemilikan lahan perkebunan yang ada. Namun demikian, sesuai ketentuan batas wilayah itu tetap milik Musi Rawas.
Kembali disampaikan Mursadi, sesuai kesepakatan dimaksud terhitung adaya tugu batas, ditetapkan dari arah kabupaten Empat Lawang sebelah kiri wilayah Desa Muara Saling hingga tugu selamat datang, sementara sebelah kanan tetap wilayah Kabupaten Musi Rawas yaitu Kawasan Desa Rantau Serik Kecamatan TPK. "Mengenai adanya administrasi kependudukan warga Musi Rawas di wilayah Kabupaten Empat Lawang, itu hanya karena factor jarak tempuh dimana dar dusun itu menuju Desa Muara Saling memang lebih dekat," tambahnya. (eko)
Langganan:
Postingan (Atom)
Press
My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.
