Rabu, 26 Oktober 2011

Layanan E-KTP Sabtu-Minggu Tetap Buka

Sekayu, SN
Untuk mengejar pendataan wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan metode elektronik KTP seluruh kecamatan diminta bekerja pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 07.00 WIB-17.00 WIB.
Camat Sungai Lilin, Sunaryo, SSTP mengatakan kebijakan ini sesuai surat edaran Bupati Muba, H Pahri Azhari dengan nomor 470/2377/Disduk Capil/III/2011 agar pelayanan di kantor camat untuk E-KTP dimaksimalkan. Untuk itu semua kantor camat tetap masuk untuk melakukan pelayanan hari Sabtu dan Minggu.
Dengan jumlah wajib KTP puluhan ribu orang target waktu hingga akhir tahun diharapkan rampung diselesaikan. “Kita setiap harinya juga bekerja sampai malam bahkan hingga pagi hari. Beberapa hari pernah sampai pukul 03.00 pagi,” ungkap Sunaryo.
Sunaryo menjelaskan, pihaknya mensiagakan tiga orang operator dikecamatan yang dilakukan secara bergantian. Sehingga dalam sehari dapat merekam identitas warga sebanyak 400 orang. “Kita siapkan juga air minum, tenda, kursi untuk warga antri mengurus E-KTP. Ada juga layar TV berukuran besar untuk warga yang menunggu sambil nonton TV sehingga lebih rileks dan nyaman,” paparnya.
Dengan jumlah wajib KTP di kecamatan Sungai Lilin sebanyak 40.000 jiwa dirasakan perlu waktu untuk perekaman data. Mulai dengan mengambil foto, merekam sidik jari dan iris mata. “Hingga kemarin sudah terdata ada 3500 lebih baik dari kelurahan sungai lilin dan sungai lilin jaya dan lainnya,” tandasnya.
Dengan ditetapkannya agar hari Sabtu dan Minggu tetap masuk dan melayani maka diharapkan perekaman pendataan identitas selesai tepat waktu.
Sementara dilokasi hingga malam hari banyak warga yang berdatangan ke kantor camat sungai lilin untuk membuat E-KTP. Mereka membawa berkas sebagai syarat pembuatan E-KTP seperti kartu keluarga, KTP sebelumnya dan lainnya. Warga yang datang terpaksa ngantri untuk dipanggil mengisi identitas, foto, rekam sidik jari dan rekam iris mata.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muba, A Rahman Z mengatakan secara umum ada sekitar 452.111 warga muba wajib membuat KTP. Untuk itu hingga akhir tahun ini harus terekam dan masuk data base kependudukan secara nasional melalui E-KTP. “Program ini berlaku nasional agar tertib data kependudukan. Sehingga hanya satu KTP yang diakui. Datapun akan terekam secara nasional,” imbuhnya.
Dalam proses pembuatannya, seluruh wajib KTP harus datang ke kecamatan masing-masing. Dengan terlebih dahulu pihak kecamatan mengirimkan surat undangan untuk dilakukan perekaman datan atau identitas diri secara fisik. Dengan demikian diharapkan awal 2012 diharapkan seluruh warga sudah mengantongi E-KTP.
“Kita minta agar warga juga turut aktif melaporkan diri terlebih jika pindah domisili,” jelasnya. Sedangkan instruksi untuk memberikan pelayanan pada hari Sabtu-Minggu hal itu untuk mempercepat pendataan seluruh warga yang berhak memiliki KTP yang berlaku secara nasional. "Program ini gratis dan sama dengan KTP sebelumnya berlaku hingga lima tahun kedepan,” pungkasnya. (her)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.