Prabumulih, SN
DPRD Kota Prabumulih meminta Pemkot segera menegur kontraktor nakal dan lamban dalam menyelesaikan proyek fisik di Kota Prabumulih. Bahkan bila perlu teguran keras berupa pencabutan izin usaha atau diblacklist, jika hal itu sudah ada yang berulang kali dilakukan.
Pernyataan itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Prabumulih Andriansyah Fikri SH, saat ditemui usai penandatangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) RAPBD 2012, Senin (5/12) kemarin. Bahkan menurut Fikri, politisi asal PDI Perjuangan ini, sampai saat ini pihaknya masih mendapatkan laporan bahwa ada sejumlah proyek fisik yang hingga ini belum dikerjakan.
“Yang kita sayangkan, proyek itu sudah lama ditenderkan tapi belum dikerjakan,” kata Fikri.
Beberapa proyek fisik yang di maksud yakni pengerjaan perbaikan jalan lingkar dan sejumlah proyek lainya.
“Kita minta agar dinas terkait tidak tinggal diam, sekarang sudah bulan desember kapan lagi mereka kerja,” ujarnya tanpa menyebutkan secara rinci proyek fisik lain tersebut.
Pihaknya juga menekankan, agar semua proyek fisik di Kota Prabumulih kedepan dapat selesai tepat waktu, Pemkot harus sudah melakukan lelang atau tender proyek paling lambat bulan Mei.
“Kalau bisa semua proyek fisik itu bulan Mei sudah ditenderkan, sehingga ada waktu yang cukup panjang dan tidak ada alasan bagi kontraktor untuk terlambat mengerjakannya,” kata Fikri lagi.
Apalagi lanjut Fikri, RAPBD 2012 ditargetkan sudah akan di ketok palu pada akhir Desember mendatang. “Artinya kita berharap agar penyelesaian proyek fisik ini benar-benar di perhatikan dan kedepan tidak ada lagi terjadi ada proyek yang tidak bisa di selesaikan,” tukasnya.
Sementara Anggota Komisi III Adi Susanto, mengingatkan kendati Pemkot diminta untuk mendesak para pemborong untuk mengejar target yang sudah ditentukan. Namun pekerjaan tetap dilakukan sesuai dengan spek dan berkualitas.
“Jangan sampai nanti untuk mengejar pembangunan kemudian kualitasnya tidak di perhatikan,” imbuh politisi dari PPRN ini.
Ditambahkan Susanto, dibutuhkan pihak ketiga yang serius dalam mengerjakan proyek yang di berikan terutama proyek berskala besar. Selain karena menggunakan dana masyarakat, pekerjaan yang dibangun juga diperuntukan bagi masyarakat banyak.
“Masyarakat juga yang menikmati, jika jelek maka Prabumulih juga yang tercoreng,” tandasnya. (and)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar