Sekayu, SN
Penerimaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2012 untuk Kabupaten Musi Banyuasin mengalami penurunan 10,26 persen. Pada TA 2011 Kabupaten Musi Banyuasin menerima Rp 54.357.249.000 turun, pada TA 2012 menjadi Rp 49.300.685.000.
Penurunan penerimaan dana APBN ini, diketahui pada kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) alokasi dana APBN kepada Kementerian/Lembaga/Instansi Vertikal di wilayah kerja Kabupaten Musi Banyuasin dan SKPD Muba, Rabu (28/12), di Auditorium Pemkab Muba. DIPA TA 2012 diserahkan oleh kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Raden Muhammad Adil SH MH ke Bupati Musi Banyuasin H Pahri Azhari.
Penyerahan DIPA TA 2012 disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan SKPD Kabupaten Musi Banyuasin. DIPA TA 2012 kemudian secara simbolis diserahkan oleh Bupati Musi Banyuasin H Pahri Azhari kepada 8 perwakilan instansi penerima yaitu, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres, Badan Pusat Statistik, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan, dan Dinas Kesehatan.
“Penerimaan APBN seharusnya bertambah. Saya imbau kepada kepala SKPD untuk aktif, kreatif, dan inovatif dalam mencari dana pembangunan 2012. Jangan hanya menunggu kucuran dana pusat, namun harus betul-betul giat mencari sumber pendanaan pembangunan,” ujar Bupati Muba H Pahri Azhari.
Pahri mengatakan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) merupakan instrument pencairan dana APBN yang mempunyai peran penting. DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Kementerian/Lembaga selaku pengguna anggaran, dan disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.
Untuk TA 2012, terdapat 18 Kementerian/Lembaga/Instansi vertikal di wilayah kerja Kabupaten Musi Banyuasin yang memperoleh dana APBN, yaitu sebanyak 23 DIPA dengan total anggaran sebesar Rp 94.703.054.000. Sedangkan di lingkungan Pemkab Muba terdapat 8 SKPD penerima yaitu total 10 DIPA dengan total dana sebesar Rp 49.300.685.000. Terdiri dari 1 DIPA Kantor Pusat (KP) kewenangan Ditjen Cipta Karya, 1 DIPA Urusan Bersama (UB) kewenangan Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan 7 DIPA kewenangan Tugas Pembantuan (TP).
Kepala KPPN Sekayu, Raden Muhammad Adil SH MH, mengatakan, penyerahan DIPA merupakan tanda dimulainya pelaksanaan TA 2012. Penyerahan sebelum awal tahun anggaran bukan tradisi tahunan, tetapi merupakan komitmen untuk memastikan pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat waktu.
“Dengan demikian, seluruh instansi pemerintah dapat segera mengeksekusi rencana yang sudah ditetapkan, sesuai fungsinya masing-masing. Sehingga program pembangunan nasional yang pro growth, pro job, pro poor, dan pro environment dapat segera dilaksanakan dan masyarakat dapat secepatnya merasakan manfaat pembangunan,” ujarnya. (her)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar