Selasa, 27 Desember 2011

Warga Ngeluh, Raskin Diatas Rp 2500/Kg


Muaradua, SN

Masyarakat Ranau di empat kecamatan meminta Pemkab OKU Selatan beserta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Pers ikut andil dalam pengawasan proses pengalokasian beras miskin (raskin) bagi masyarakat yang tergolong keluarga miskin.
Pasalnya, selama ini distribusi raskin terindikasi disalah gunakan oleh oknum tak bertanggung jawab, salah satunya yakni harga jual raskin yang lebih dari Rp 2500 per Kg.
“Kita khawatir jika pengalokasian raskin ini tidak diawasi secara maksimal, maka peluang bagi oknum tertentu untuk melakukan hal negatif semakin terbuka lebar, sementara saat ini yang terjadi harga beli raskin sampai tangan masyarakat lebih dari ketentuan pemerintah lebih dari Rp2500/Kg. Tarif yang melebihi harga standar raskin,” kata misnadi (43) warga Ranau, Senin (26/12) sembari mengatakan saat ini harga jual beras di OKU Selatan selalu meningkat dari waktu ke waktu.
Menurutnya, saat ini, harga jual beras yang berkualitas bagus di OKU Selatan mencapai Rp8.000/Kg. Hal ini tentunya akan sangat memancing keinginan dari oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penyaluran raskin.
“Harga jual raskin yang ditetapkan Pemerintah Rp1.600/kg tapi kenyataannya diterima masyarakat Rp 2500/kg, sementara harga beras umum mencapai Rp8.000/kg. Hal ini jelas akan menjadi peluang besar terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan bantuan raskin tersebut,” urainya.
Dikatakannya, dengan adanya upaya pengawasan yang efektif dari Pemerintah dan pihak terkait, diharapkan kepada panitia kecamatan dan perangkat desa betul-betul menyalurkan bantuan tersebut sesuai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak-juknis).
"Artinya, dengan efektifnya pengawasan, peluang bagi oknum panitia kecamatan dan perangkat desa untuk melakukan penyalahgunaan dan penyelewengan bantuan raskin dalam hal penarikan komisi itu akan semakin sempit dan terbatas," katanya.
“Selama ini kasus raskin ini merupakan salah satu permasalahan paling sensitif dan rawan terjadi di Kabupaten OKU Selatan dan bahkan telah menyeret oknum camat jadi tersangka atas tindak penyelewengan raskin. Jadi jangan sampai ada camat atau perangkat desa lagi yang terjebak hingga masuk bui akibat melakukan penyalahgunaan bantuan raskin tersebut,” harapnya.
Terpisah, Irawan, Sekretaris LSM KOMID RI OKU Selatan saat dibincangi mengatakan, proses pendistribusian raskin yang selama ini terindikasi ada kejanggalan, karena adanya kepentingan–kepentingan pihak tertentu yakni dari panitia kecamatan hingga desa disinyalir adanya penarikan komisi.
"Pendistribusian raskin dengan melalui pos-pos kecamatan hingga desa disinyalir ada komisi yang diperuntukkan bagi oknum pejabat tertentu. Imbasnya harga raskin sampai pada yang berhak bertentangan dengan juklak yang ada,” ujar dia.
Lebih jauh diungkapkan Irawan, lembaganya masih berupaya mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak sehingga pada saatnya modus ini akan terkuak. ”Pada saatnya nanti kita akan buktikan bahwa sinyalemen pemberian komisi tersebut terungkap,” pungkasnya. (dan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.