Senin, 09 Januari 2012

Beroperasi Diatas 3 Bulan, Kendaraan Plat Luar Wajib Mutasi

Prabumulih, SN
Bagi kendaraan mobil berplat luar yang beroperasi di wilayah Kota Prabumulih diatas 3 bulan, wajib mutasi. Hal itu ditegaskan Kepala Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPKB) Kota Prabumulih Dian Saputra, menyusul semakin banyaknya kendaraan mobil dan truk plat luar daerah yang beroperasi di kota nanas tersebut.
“Kendaraan mobil atau truk plat luar wajib mutasi surat KIR dan STNK kendaraannya, apabila mobil itu sudah beroperasi di wilayah sini (Kota Prabumulih, red) diatas 3 bulan. Ini Undang – Undang yang mengaturnya,” tegas pria yang akrab disapa Dian ini, kepada wartawan, Jum,at (8/1) pagi.
Menurut Dian, sampai saat ini pihaknya masih banyak menemukan sejumlah mobil perusahaan berplat luar berkeliaran hilir mudik di wilayah Kota Prabumulih. Lemahnya pengawasan petugas dan kurangnya kesadaran pemilik angkutan mobil atau perusahaan pengguna jasa kendaraan mobil tersebut, diakui Dian masih menjadi kendala serius pihaknya dalam menegakkan aturan tersebut.
Dari beberapa catatan di BPKB Prabumulih, jumlah terbanyak perusahaan yang memakai atau mengontrak jasa kendaraan mobil luar daerah berasal dari perusahaan eksploitasi dan kontraktor minyak dan gas yang beroperasi di wilayah Prabumulih. “Antaranya para kontraktor dan sub kontraktor dari rekanan Pertamina, termasuk drilling servicenya banyak menggunakan kendaraan operasional dari luar daerah,” urai Dian, tanpa menyebut secara rinci jumlah mobil dan nama perusahaan itu.
Dian juga menyebut, selain pihaknya terus melakukan sosialisasi ke beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Prabumulih, pihaknya dalam waktu dekat ini berencana bersama petugas kepolisian dan instansi lainnya akan melakukan penertiban terkait kelengkapan surat (KIR dan STNK) dan izin operasional kendaraan. “Dan itu memang setiap tahun kita lakukan,” imbuhnya.
Sementara itu, masih rendahnya jumlah kendaraan mobil yang masuk menggurus perpanjangan KIR, izin trayek di BPKB hingga sekarang, menurut Dian disebabkan kurangnya kesadaran dari pemilik kendaraan. “Disamping itu memang wilayah Kota Prabumulih ini kecil,” sambung Dian.
Berdasarkan data petugas, setiap hari tercatat hanya sekitar 10 – 12 kendaraan mobil yang masuk mengurus ke BPKB Prabumulih. “Kenaikannya cukup signifikan walau masih sedikit kalau dibandingkan tahun 2010 lalu. Dan kenaikan terbesar disumbang dari pengadaan mobil – mobil baru di Pemerintah, dan Muspida,” tandasnya. (and)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.