Kayuagung, SN
Sudah banyak kabupaten dan kota di Indonesia yang telah memiliki dan menerapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah masing-masing. UMK sangat berpihak kepada buruh atau pekerja karena nominalnya cenderung lebih besar dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Untuk di Sumatera Selatan (Sumsel), UMP tahun 2012 sebesar Rp 1.195.220 berlaku untuk di kabupaten dan kota yang belum memiliki UMK. Hingga saat ini sejumlah daerah di Sumsel sudah memiliki UMK, seperti di Palembang dan Ogan Ilir.
Bahkan UMK di Palembang tahun 2012 diusulkan naik 16 persen atau sekitar Rp 271 ribu dari UMK yang berlaku tahun lalu Rp 1 095 831. Untuk sektor-sektor perdagangan besar, eceran, rumah makan dan hotel untuk kabupaten dan kota yang tidak ada UMK seperti Palembang, tetap memberlakukan UMP.
Bagaimana dengan UMK di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)? ternyata di kabupaten yang luas wilayahnya mencapai lebih dari 19 ribu kilometer persegi dan memiliki banyak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan peternakan ini belum membentuk UMK.
H Sumijarno SSos selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKI saat ditemui, Selasa (3/4) siang membenarkan bila OKI belum memiliki UMK. UMK mungkin akan dibentuk tahun ini dan mulai berlaku 2013.
Dijelaskannya, karena belum memiliki UMK sendiri, kabupaten ini jelas masih berpedoman kepada UMP yang dikeluarkan Pemprov Sumsel melalui Disnakertrans Sumsel yang ditandatangani gubernur. Menurutnya, pelaksanaan UMP di OKI selama ini sudah berjalan baik dan tidak ada kendala berarti.
Namun katanya, bukan berarti OKI akan tinggal diam dan hanya mengandalkan UMP, OKI juga akan meniru sejumlah kabupaten dan kota yang sudah membuat dan memiliki UMK sendiri. ”Tahun ini akan dibahas dengan melibatkan semua pihak untuk pembuatan UMK itu,” janji Sumijarno.
Pria yang sebelumnya menjabat Kabag Kesra Setda OKI ini menambahkan, dalam pembentukan UMK bukan hal mudah jadi membutuhkan waktu yang cukup lama. ”Jadi UMK mungkin baru bisa kita terapkan tahun depan,” sambung dia. (iso)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar