Rabu, 25 Juli 2012

Gambar Kandidat Gubernur dan Bupati Hiasi Masjid

* KPUD OKI: ”Saat Ini Belum Pelanggaran”

Kayuagung, SN
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Sumsel dan OKI akan dilaksanakan serentak dengan beberapa kabupaten dan kota lainnya pada Juni tahun depan. Meski pesta demokrasi lima tahunan tersebut masih lama, namun sejumlah kandidat sudah mulai memsosialisasikan diri.
Beberapa kandidat yang dipastikan menjadi bakal calon gubernur (Balongub) Sumsel diantaranya Ir H Ishak Mekki MM (Bupati OKI), H Herman Deru SH MM (Bupati OKU Timur), H Eddy Yusuf SH MH (Wagub Sumsel), Ir H Eddy Santana Putra MT (Walikota Palembang).
Empat kandidat ini sudah lama gencar mensosialisasikan diri dengan berbagai cara, diantaranya bersilahturahmi dengan masyarakat, memasang spanduk, baliho dan poster serta membagikan kalendar yang memuat gambar mereka. Ir H Alex Noerdin SH yang kini menjabat gubernur atau calon incumbent, terbilang kalah start dibandingkan pesaingnya.
Sedangkan kandidat bakal calon bupati (Balonbup) OKI yang kini gencar mensosialisasikan diri yakni Iskandar SE (mantan Wabup Ogan Ilir) yang kini menjabat Ketua DPW PAN Sumsel, Askweni SPd (Wakil Ketua DPRD OKI), H Engga DZ SSos (Wabup OKI) dan beberapa kandidat lain.
Namun sangat disayangkan, cara memperkenalkan diri yang dilakukan beberapa kandidat Balongub dan Balonbup melalui masing-masing Timsesnya seperti tidak menghiraukan etika, kerapian, dan keindahan kota. Bahkan mereka bisa dikatakan ”belajar” untuk melanggar peraturan dari KPUD dan Panwaslu.
Sebut saja pemasangan baleho, spanduk atau poster di tempat-tempat umum seperti perkantoran pemerintahan, lembaga pendidikan, tempat ibadah. Saat ini pemasangan di lokasi itu memang belum bisa dikatakan pelanggaran karena KPUD belum menetapkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Ketua KPUD OKI Abdul Hamid Usman SH Mhum saat dikonfirmasi, Selasa (24/7) siang mengatakan, saat ini memang belum ada aturan yang mengatur tentang larangan pemasangan alat peraga kampanye seperti baleho, spanduk dan poster yang memuat gambar kandidat di tempat-tempat umum yang dilarang KPUD OKI.
”Belum ada larangannya, karena belum ada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditetapkan KPUD. Lagipula saat ini belum ada Perda yang mengatur ketertiban dan keindahan kota,” kata Ketua KPUD OKI saat dikonfirmasi terkait sikap KPUD menyikapi maraknya baliho, poster dan spanduk.
Namun kata dia, pemasangan baliho, poster dan spanduk yang memuat gambar/foto kandidat yang dipasang di perkantoran, lembaga pendidikan dan tempat ibadah nantinya akan menjadi larangan atau pelanggaran bila pihaknya sudah menetapkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
”Penetapannya itu nanti, masih lama. Kemungkinan akhir tahun ini atau awal tahun depan,”ujar dia sembari mengatakan maraknya baliho, spanduk dan poster di dalam perkotaan Kayuagung merupakan tanggungjawab aparat Sat Pol PP dan Dinas Tata Kota OKI untuk menertibkannya. (iso)

1 komentar:

  1. ISKANDAR, SE SIAP MENJADI BUPATI OKI DENGAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN DARI DESA-DESA

    BalasHapus

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.