SETELAH setelah kasus ini sekian lama tersimpan walaupun sudah sering disebutkan M Nazaruddin, permainan untuk memperoleh uang negara sebanyak-banyaknya di kasus Hambalang mulai diusut KPK. Kasus ini dinilai sebagai bentuk skandal keuangan yang sangat merugikan negara yang nilainya triliunan rupiah. KPK tersedak untuk mengungkitnya dengantuntas, ketika proyek Hambalang roboh dan hancur di lapangan.
Dari beberapa data dan ulasan, banyak sekali kejanggalan dalam proyek Hambalang yang nilainya mencapai Rp 2,5 triliun. Dimulai dari persetujuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang oleh Kementerian Keuangan berdasarkan permintaan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dari sini masalah mulai muncul, karena DPR tak mengetahuinya.
KPK sendiri sudah beritikad baik agar proses hukum dalam kasus Hambalang jalan terus, meskipun DPR pada akhirnya memutuskan pembentukan pansus ataupun tidak. Diharapkan KPK serius menindaklanjuti kasus ini, karena sudah terlalu banyak kasus yang terkuak tetapi tak ada penyelesaian yang jelas. Alasan yang disebutkan KPK untuk menuntaskan kasus ini, karena proses pengadaan proyek sudah berlangsung satu hingga dua tahun yang lalu.
Kasus ini memang agak terhenti, walaupun terpidana kasus suap Wisma Atlet M Nazaruddin, yang juga mantan bendara umum Partai Demokrat, pernah menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatur anggaran proyek Hambalang. Nazaruddin menyebut Anas berbohong jika mengaku tidak tahu anggaran proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
Tetapi fokus hanya ke Nazaruddin dan kasus Wisma Atlet.
Pada kasus ini KPK telah memeriksa sekitar 60 orang untuk penyelidikan kasus Hambalang. Termasuk pemilik dan manajemen PT Dutasari Citralaras, perusahaan subkontraktor proyek tersebut, dan Menpora Andi Mallarangeng.
Sebelumnya, KPK telah memanggil para komisaris perusahaan itu, antara lain Machfud Suroso, Munadi Herlambang, dan Atthiyah Laila. Karena dianggap berperan sentral, Machfud bahkan telah dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dari hasil pemeriksaan Dutasari kebagian Rp 300 miliar dari Rp 2,5 triliun total nilai proyek Hambalang. Dutasari mendapat bagian sebagai subkontraktor. Namun Bambang mengaku belum mengetahui pekerjaan apa saja yang diberikan kepada Dutasari. Tender proyek Hambalang dimenangi PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dengan sistem kerja sama operasi. Kemudian perusahaan ini menunjuk 17 perusahaan lain sebagai subkontraktor proyek, salah satunya Dutasari yang kebagian pekerjaan bidang elektrikal, plimbing, dan mekanikal.
Kasus Hambalang secara terbuka menyeret nama-nama petinggi Partai Demokrat. Dua nama yang sudah sering diberitakan adalah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang disebut-sebut menerima uang miliaran rupiah dari proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut. Dua nama ini sendiri sama-sama menyangkal untuk tudingan terlibat, bahkan sangat mendukung KPK mengusut kasus Hambalang sampai tuntas. Lalu siapakah dalang di balik kerugian negara triliunan rupiah ini? (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar