Indralaya, SN
Agus Salim, oknum Kepala Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan ilir (OI), yang diduga telah melakukan penyimpangan terhadap berbagai proyek di Desa Tanjung Pering dan telah melakukan beberapa perbuatan yang merugikan masyarakat kini dimintai masyarakatnya untuk bertanggung jawab.
Adapun dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum kades tersebut diantaranya Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bantuan Gubernur (Bangub) yang tidak ada kejelasannya dan tidak pernah digunakan untuk proyek fasilitas yang dirasakan masyarakat. Selain itu ganti rugi tanah dari Pemkab OI untuk Desa Tanjung Pering dananya juga tidak tau kemana arahnya.
Atas perbuatan yang sudah merugikan warganya itu maka masyarakat desa menuntut Kades untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya. Tuntuntan itu diantaranya agar permasalahan ini diusut tuntas, mereka juga memohon agar Kades dinonaktifkan dan memohon pendampingan terhadap penyelesaian dari berbagai persoalan yang terjadi atas ulah kades. Permintaan ini ditujukan kepada Polres OI, Bupati OI, DPRD OI, dan LSM OI yang disampaikan dalam acara jumpa pers yang dilaksanakan di Desa Tanjung Pering, Senin (23/7) lalu dan didukung pernyataan warga sebanyak 187 orang yang menandatangani surat pengajuan permohonan.
“Selama Agus Salim menjabat Kades di Tanjung Pering tidak adanya komunikasi sama sekali bersama warga sehingga tidak adanya pembangunan yang dilakukan secara transparan,” ujar Mardiana.
Secara terpisah Ketua LSM Merah Putih, Abdal Hasan mengatakan agar pihak Polres melalui Kanit Tipikor untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini dan dia berharap agar aparat kepolisian dapat berperan aktif dalam menyelesaikan masalah ini. “Kami dari pihak LSM berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas atas perbuatan kades yang tidak berpihak kepada masyarakat,apabila polresta tidak menanggapi hal ini maka kami akan meneruskan laporan ini Polda Sumsel,” bebernya.
Dikatakannya, dana ADD sebesar Rp 30 juta di desa tersebut pembangunan untuk fisik tidak ada terealisasi, uang untuk karang taruna yang Rp 2,5 juta pertahun namun dalam perealisasiannya hanya diberikan Rp 1,5 juta per 2 tahun yang seharusnya Rp 5 juta.
Sementara itu, Kades Tanjung Pering, Agus Salim saat di konfirmasi mengatakan siap untuk mengikuti proses penyidikan atas apa yang telah dituduhkan masyarakat yang sudah merugikan.
“Menurut saya, semua yang saya lakukan sudah sesuai dengan prosedur, jika memang ada masalah saya siap untuk mengikuti penyidikan selanjutnya,” ujarnya seraya mengatakan sudah pernah dipanggil satu kali oleh pihak Polres.
Mengenai dana karang taruna ia mengatakan, uang itu ada namun dibelikan kepada kostum, selama ini kostum anggota karang taruna hilang tidak tau kemana.
"Sekarang ini dana itu saya belikan ke kostum lagi dan ditahan dengan alasan sudah banyak kostum yang hilang,” paparnya. (man)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar