Kamis, 12 Juli 2012

HArian Suara Nusantara Edisi 638, 12 juli 2012

Kota Palembang Akan Tambah 20 Pasar Baru

Palembang, SN
Jumlah pasar tradisonal di kota Palembang saat ini berkisar sekitar 50 pasar, jumlah itu dinilai belum cukup bagi kota Palembang yang kian pesat pembangunannya. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui PD Pasar Palembang Jaya, akan menamba jumlah pasar tradisonal pada tahun depan, sebanyak 20 pasar.

Kepala PD Pasar Palembang Jaya Syaifuddin Azhar mengatakan, pihaknya saat ini tengah mencari lahan kosong untuk dibangun pasar tradisonal atau pasar tumbuh. "Masih kita cari lokasi yang pas untuk membangun pasar tumbuh sebanyak 20 titik di tahun ini, kawasannya disekitar Lemabang, KM 7, Maskerebet, dan kawasan 10 ulu." ujar Syaifudin, Rabu (11/7).

Menurutnya, dengan ditambahnya pasar tradisonal atau pasar tumbuh di kota Palembang ini, pihaknya meyakini masyarakat akan lebih mudah memilih pasar untuk berbelanja kebetuhan sehari-hari. Dengan kata lain, bisa memilih tempat yang terdekat dengan daerah tempat tinggalnya. "Pasar tumbuh ini ditambah atas kerjasama dengan pengelola pasar dalam bentuk koperasi. Pemerintah memeberikan fasilitas seperti pembangunan gedung, drainase dan lapangan parkir, sedangkan pihak koperasi dapat berperan sebagai pengelola pasar dan menarik retribusi." katanya.

Pembangunan pasar tumbuh, lanjut dia, bukan hanya sekedar membangun atau memperbanyak pasar tradisonal. Melainkan lokasi pasar mesti dicocokan dengan luasan yang memadai. Minimal lokasi yang akan dibangun pasar tumbuh ini, mempunyai luasan yang besar, sehingga selain bisa menampung pedagang yang cukup banyak, tempat parkirnya juga memadai. "Minimal luasan pasar yang akan dibangun pasar tumbuh ini, seluas 1/2 hektar, jadi pasarnya tidak sempit dan terkesan luas." kata dia lagi.

Semenetera itu, terkait pertumbuhan pasar modern seperti indomaret dan alfamart menurutnya antara pasar modern dangan pasar tradisional tidak bersaing, karena beda kriterianya, pasar modern seperti Indomart tidak menjual sayur ataupun ikan. Sehingga pasar tradisional tidak perlu khawatir bersaing.

Dia pun menambahkan, retribusi pasar tradisonal yang kini sebesar Rp 5 ribu, dinilai masih sangat kecil. Karena idealnya retribusi pasar tersebut semestinya Rp 10 ribu. "Tapi kalau kita naikan lagi uang retribusi ini jadi Rp 10 ribu, dikhawatirkan nantinya pedagang mengeluh. Makanya saat ini, retribusi sebesar Rp 5 ribu itu tidak kita naikan dulu." ujar dia.

Terkait pertumbuhan pasar tradisonal baru untuk diperbanyak. Menurutnya pengelola dapat kemudahan, karena pedagang akan mendapatkan insentif bonus fee. "Jika sudah berjalan lancar baru ditarik retribusi. Selain itu fasilitas pendukung seperti parkir dan penghijauan lahan juga perlu dikembangkan agar pembeli betah." pungkasnya.(win)

Tunggakan Numpuk Sekwan Lempar Tanggung Jawab

Empat Lawang, SN
Masalah keuangan di Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Empat Lawang semakin rumit. Bahkan, ironisnya dalam mengatasi sejumlah tunggakan itu, Sekwan Drs H Burhansyah, MSi terkesan melempar tanggungjawab.

Informasi dihimpun koran ini menyebutkan, sejumlah tunggakan aktifitas sekretariat DPRD Empat Lawang hingga saat ini belum terbayarkan. Seperti, operasional kegiatan anggota DPRD, tunggakan bengkel, tunggakan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), tunggakan rumah makan, tunggakan media berupa pembayaran langganan koran dan iklan selama tiga bulan hingga operasional kegiatan para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Sekwan.

Menurut beberapa sumber tunggakan itu mencapai hingga ratusan juta rupiah. Belum jelas kapan tunggakan tersebut akan dilunasi, namun pihak Sekwan terkesan melempar tanggungjawab dimaksud kepada Sekwan sebelumnya, yaitu Muas Akhmad, SE, MSi yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Empat Lawang.

Terjadinya tunggakan dimaksud, diduga akibat adanya permasalahan penggunaan anggaran di Sekwan Empat Lawang. dimana isu santer saat ini, sekitar Rp 3,8 Miliar anggaran dipertanyakan arah penggunaannya. “kalau ada masalah defisit anggran seharusnya ada penyelesaian dari Sekwan itu sendiri, jangan terkesan melempar tanggungjawab,” kata sumber koran ini menolak disebutkan identitasnya.

Mengenai tagihan tunggakan, menurut dia, tidak etis jika dilayangkan surat penagihan ke Sekwan sebelumnya, sebab piutang dimaksud atas nama Sekretariat Dewan bukan atas nama pribadi sekwan sebelumnya.

“Yang jelas kami hanya minta penyelesaian tunggakan ini, bukan mau mempertanyakan kemana arah penggunaan anggaran sekwan selama ini,” imbuhnya

Sementara itu, Sekwan Empat Lawang Drs H Burhansyah, MSi ketika dikonfirmasi mengenai tunggakan itu, tidak bisa menjelaskan banyak. Hanya saja pihaknya mengakui saat ini dewan tengah mengalami defisit anggaran. Bahkan untuk melakukan pencairan dana triwulan ke 3 ini pun belum bisa.

“Untuk tagihan, silahkan ditujukan ke Sekwan lama. Saat ini belum bisa bicara pembayaran, karena masih defisit anggaran,” cetus Burhansyah. (eko)

Batubara Lahat dan Kepentingan Pemilik Modal


Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat

'SEJAK batubara di Lahat di eksplorasi, banyak kemajuan untuk kota itu, kota jadi ramai dan semarak. Kemudian banyak tenaga kerja yang terserap'. Itulah sepenggal kata dari salah satu konsultan tambang batubara di Lahat. Kota ramai dan semarak memang kondisi di jantung Kota Lahat saat ini, mobil bertambah banyak dan geliat kota terasa sampai malam hari.

Lalu apakah semarak dan meriah kota sudah mencerminkan tujuan dari eksplorasi bahan galian batubara yang sangat marak di Bumi Seganti Setungguan tersebut? Pengambilan bahan galian yang terkesan terburu-buru, karena tak melewati tahapan-tahapan selayaknya untuk tambang secara umum. Misalnya apakah sudah Pemkab Lahat sebelumnya melakukan penyelidikan kwalitas batubara, wilayah sebaran, cadangan batubara dan pembangunan infrastruktur saat tambang sudah dilakukan.

Okelah kalau penyelidikan kwalitas batubara, wilayah sebaran, cadangan batubara dikatakan sudah dilakukan sejak lama. Tetapi rasanya butuh waktu dan biaya yang sangat besar untuk melakukan itu semua. Dengan penerbitan KP yang dilakukan di era Bupati Harunata secara serentak, apalagi setelah ada perseteruan sebelumnya dengan PTBA, rasanya awal mula untuk memanfaakan bahan galian demi kemaslahatan umat diduga sudah melanggar rambu-rambu yang ada.

Penerbitan KP lalu langsung eksplorasi tiba-tiba mencuatkan eforia kesenangan luar biasa. Berharap banyak efek positif dari kondisi tersebut ada dimana-mana. Tetapi seiring berjalannya waktu kondisi berbalik arah. Terlihat ekpsplorasi dan pengangkutan batubara yang masih menggunakan jalur transportasi umum, dilakukan tanpa mengindahkan suara dan kepentingan rakyat.

Tergambar saat ini, yang penting batubara diambil dari perut bumi kemudian diangkut ke dermaga Pelabuhan Tanjung Api-api. Saat kepentingan pemilik modal dan kejar target seperti sekarang, nurani sama sekali tak ada.

Banyak sekali yang dikorbankan dengan sistem yang sudah salah sejak awal ini. Penguasa harus bertindak untuk semuanya. Jangan sampai penderitaan ini makin memuncak dan penderitaan semakin parah. Banyak contoh daerah-daerah penghasil tambang menjadi rusak dan terabaikan saat bahan galian habis. Tentu kita tak ingin seperti itu. Biar tak makin lengkap kesalahan dengan apa yang dialami rakyat, mari cari solusi terbaik. (***)

Marak Angkutan Liar di Pagaralam

Pagaralam, SN
Angkutan kota dan angkutan pedesaan liar bernomor polisi hitam masih marak di Kota Pagaralam Sumsel, hal ini menjadi salahsatu penyebab kemacetan dan kesemerautan kawasan kota. Demikian pantauan, Rabu (11/7).

Pantauan SN, angkutan kota (angkot) dan angkutan pedesaan (angdes) sering melanggar ketentuan tidak diperbolehkan masuk kawasan kota, bahkan masih saja leluasa hilir mudik mengangkut penumpang sejak pagi sampai sore hari dengan menerobos masuk Pasar Dempo Permai, sementara petugas terkadang sengaja membiarkannya.

Biasanya pelanggaran ini didominasi angdes tidak resmi yang masih mengunakan plat hitam, sedangkan angkot biasanya mengganti plat dengan mengecat kuning mirip angkutan resmi, untuk mengetahuinya saat terjaring razia petugas, tapi jarang dilakukan.
"Petugas sepertinya ada permainan dengan para sopir angkot dan angdes liar sehingga tindak memberikan sanksi tegas seperti tilang atau memberhentikan angkot liar itu masuk kota," kata Umidi (34) sopir angkutan kota resmi.

Ia mengaku, sudah sering protes kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam langsung, minta segera menertibkan angkot dan angdes liar tersebut, namun hingga kini belum ada tindakan tegas. Padahal kehadiran angkutan liar itu tidak saja telah membuat semeraut dan sopir angkot resmi tidak dapat penumpang termasuk terkadang mengganggu lalu lintas akibat parkir juga sembarangan.

Dia mengatakan, sebelum ada angdes dan angkot liar ada, biasanya sopir angkot resmi bisa membawa pulang keuntungan bersih sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per hari. Tapi sekarang, sudah sulit apalagi jumlah ojek sepeda motor juga mengalami peningkatan.

"Sekarang sudah tidak jelas mana angkot dan angdes resmi, sebab semuanya sudah berobah mejadi plat kuning, kalau razia baru ketahuan," ungkapnya.

Menurut dia, kondisi ini rawan terjadi bentrok atau keributan antar pengemudi angkot resmi dengan yang liar. Bahkan juga cukup berpengaruh pendapan angkot resmi, dipastikan karena kalah bersaing dengan angkot liar tidak menawarkan ongkos yang resmi.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi, Drs H Agustiar Effendi, berjanji akan melakukan penertiban dan menindak tegas semua tindakan angkot dan angdes liar yang masih beroperasi, termasuk kalau ada petugas yang terlibat

"Saya janji akan tidak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran termasuk petugas di lapangan. Kami akan tertibkan semua angkot dan angdes liar tersebut, dan termasuk angdes yang sering melakukan pelanggaran dengan menerobos masuk ke kawasan pusat kota," kata dia pula. (asn)

Lewat Satu Tahun, Pembuatan Akte Lewat Pengadilan

Prabumulih, SN
Masyarakat Kota Prabumulih mengeluhkan pembuatan akte kelahiran anak mereka karena batas usia untuk pembuatan akte anak lewat satu tahun harus melalui Pengadilan Negeri (PN) sedangkan untuk pembuatan akte secara gratis di Dinas Dukacapil hanya dibatasi tenggang waktu dua bulan.

Warga juga mengeluh karena sering dipungut biaya berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu oleh oknum Dinas Dukcapil.

Kadin Dukcapil Kota Prabumulih Drs H Musthafa Anwar, Selasa (10/7) saat dibincangi di
ruang kerjanya mengatakan, sebenarnya untuk pembuatan akte kelahiran gratis tidak ada pungutan biaya apalagi usia anak masih di bawah dua bulan.

"Kecuali kalau yang bersangkutan ngasih uang yaaa pasti diterima. Mungkin tanda terima kasih mereka sedangkan dasar hukum untuk pembuatan akte kelahiran lewat satu tahun harus melalui Pengadilan Negeri berdasarkan UUD No 23 tahun 2006. Jadi kita sesuai prosuder," katanya.

Diakui Musthafa untuk pembuatan akte kelahiran masyarakat Kota Prabumulih saat ini mengalami penurunan hingga mencapai 60 persen.

"Untuk itu saya menghimbau agar orangtua yang baru melahirkan anak agar secepatnya mengurus akte kelahiran, kan gratis kalau di bawah dua bulan," ucapnya.

Ia menambahkan syarat syarat pembuatan akte kelahiran yakni fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), fotocopy surat akte nikah, surat kelahiran anak dari dokter atau bidan setempat dan biasanya untuk proses penyelesaian pembuatan akte ini memakan waktu setengah bulan. (and)

Senin, 09 Juli 2012

Harian Suara Nusantara, edisi 636- senin 9 juli 2012

Pegawai BRI Pagaralam Diduga Gelapkan Uang Nasabah

Pagaralam, SN
Pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI), Cabang Kota Pagaralam, diduga menggelapkan uang nasabah Rp19 juta atas nama Asin warga Simpang Petani, Kelurahan Beringinjaya, Kecamatan Pagaralam Utara.

Kapolres Kota Pagaralam AKBP Abi Darrin melalui Kapolsek Pagaralam Selatan, Iptu Wantoro, Minggu (8/7) membenarkan adanya laporan dari salah seorang nasabah Bank BRI Cabang, Kota Pagaralam atas nama Asin yang mengalami kehilangan uang setelah diserahkan kepada pegawai bank tersebut.

Ia mengatakan, penyerahan uang tabungan dilakukan korban melalui Satpam bank sebanyak dua kantong warna hitam, masing-masing berisi Rp 15 juta dan Rp 19 juta lengkap dengan buku tabunganya.

"Merasa sudah saling kenal korban sudah sering melakukan penyetoran dengan cara dititip lebih dahulu melalui Satpam menghindari antrian, sehingga tidak merasa curiga akan terjadi peristiwa tersebut," ungkapnya.

Menurut dia, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Satpam dan korban untuk memastikan kebenaran laporan itu.

"Memang sesuai antara pernyataan korban dengan Satpam sudah menyerahkan uang dua kantong, hanya saja setelah dibukukan oleh kasir justru hanya diakui satu kantong saja," ungkap dia.
Dia mengatakan, kalau keterangan Satpam dua kantong uang tadi jusru disatukan, namun dari dua buku tabungan nasabah tersbut hanya satu yang diisikan.
"Kita baru memeriksa Satpam dan baru akan memanggil kasir termasuk beberapa pegawai BRI lainnya," kata dia.

Ia melanjutkan, sepertinya ada kerjasama antara kasir dan Satpam, hanya saja agak kesulitan membuktikan karena tidak ada saksi yang menguatkan dan bukti tertulis saat penyerahan.
"Satpam mengakui penyerahan dua kantong plastik hitam uang, tapi tidak dihitung masing-masing jumlahnya, karena langsung diserahkan kepada kasir," ujar dia.

Sementara itu menurut korban Asin, memang karena kondisi sedikit ramai sehingga harus mengantri, tapi karena ingin cepat pergi uang dua kantong plastik hitam berisi uang Rp19 juta dan Rp15 juta lengkap dengan buku tabungan.

"Saat penyerahan dengan Satpam sudah ditulis nominal uang dimasing-masing buku dalam kantong tersebut, tapi tidak tahu mengapa setelah diteriam kasir hanya satu kantong," ungkapnya.

Sudah sering, kata Asin, kalau jumlah tabungan banyak dititip dengan Satpam terutma bila kondisi bank ramai.

"Kalau jumlah uang kurang masih bisa masuk akal, tapi kalau hilang satu kantong tentunya ada unsur kesengajaan," kata dia lagi.

Asin mengatakan, persoalan ini sepenuhnya sudah diserahkan kepada aparat penegah hukum untuk mengungkapnya. (asn)

Pasokan Daging Sapi Terbatas

Diduga Adanya Penimbunan

Palembang, SN
Menjelang bulan puasa, kebutuhan daging secara langsung menjadi meningkat, tak pelak membuat pasokan daging sapi menjadi terbatas di pasar tradisional. Terlebi harga pun diisukan bakal mengalami kenaikan hingga 30 persen.

Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan (DP2K) Kota Palembang Sudirman Tegoeh mengatakan, pasokan daging sapi dari rumah potong hewan (RPH) ke pasar-pasar tradisonal seperti dipasar Induk Jakabaring dan pasar 16 Ilir. Tidak ada pengurangan, namun yang membuat pasokan daging sapi tersebut berkurang. Karena pihak pasar melakukan penimbunan, "Artinya pihak pasar berlaku curang, dalam sehari kita memotong sapi di RPH sebanyak 45 ekor perhari. Itu sama saja sebanyak 8 ton." katanya, Minggu (8/7).

Menurut dia, jumlah 8 ton perhari itu adalah kalkulasi kebutuhan seluruh warga kota Palembang yang mengkomsumsi daging dalam satu hari. "Jadi, kalau benar kami yang membatasi pasokan daging ke pasar tradisonal itu. Maka itu salah, justru ada kecurangan yang dilakukan oknum pedagang." jelasnya.

Para pedagang tersebut, melakukan penimbunan daging sehingga menyebabkan stok daging di pasar minim. Karena ingin mencari keuntungan dengan jumlah besar, terlebih H-7 jelang puasa nanti. Harga daging sapi bakal mengalami kenaikan hingga 30 persen, "Satu pekan jelang puasa harga daging sapi naik, saat ini saja harganya berkisar Rp 70-75 Ribu perkilo. Apalagi nanti kalau naik," jelas dia.

Untuk itu, pihaknya pun akan mengantisipasi kenaikan harga daging sapi, dengan cara menambah pasokan daging sapi ke pasar-pasar. "Sehingga kenaikan, diimbangi dengan kebutuhan daging yang akan meningkat dibulan puasa." katanya.

Daging sapi yang akan ditambah atau didrop ke pasar dengan kisaran 20 persen itu. Bakal dilakukan pihaknya saat mendekati jelang hari raya, "Dua pekan lagi hari raya pasokan daging sapi dipastikan sudah kita drop hingga 20 persen." katanya.

Sementara salah satu pedagang daging sapi dikawasan pasar 16 Ilir, Budi mengaku kalau mendekati puasa permintaan masyarakat akan konsumsi daging meningkat. "Kalau permintaan banyak, otomatis harga pun kita naikan, tapi jika permintaan menurun maka sebaliknya akan kami turunkan harganya. Saat ini, harga daging naik, normalnya Rp60-70 Ribu perkilo, sekarang Rp70-75 ribu." katanya.(win)

Kisruh dan Batubara Lahat yang Membuat Rakyat Tersiksa


Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat

CITA-CITA menjadikan kekayaan alam Lahat berupa batubara akan menyejahterakan rakyat 'Bumi Seganti Setungguan' masih jauh panggang dari api.

Kondisi saat ini bukannya cita-cita tersebut bisa terwujud, justru protes berkepanjangan terhadap efek buruk yang ditimbulkan. Faktor utama soal transportasi pengangkutan batubara yang masih menggunakan jalan raya untuk umum, yang jelas melanggar undang-undang. Tak hanya itu, pemberian dan penerbitan KP yang dilakukan mantan Bupati Lahat H Harunata masih meninggalkan prahara. Karena gugatan ke KPK untuk masalah ini sudah didaftarkan.

PTBA sebagai perusahaan pertambangan batubara yang sahamnya mayoritas dimiliki pemerintah dimana KP merasa diambil Lahat, memang sudah sah melakukan jalur hukum. Dasar untuk masalah ini sebelumnya karena terbitnya KP yang jelas merugikan PTBA. Harunata sendiri berdasar pemberian izin itu terkait dengan keinginan untuk mempercepat pembangunan ekonomi di Kabupaten Lahat.

Keinginan investor untuk maraup untung di wilayah Lahat cukup beralasan. Pasalnya, kandungan batubara di wilayah tersebut disinyalir masih melimpah ruah. Tentu ini menjadi pembahasan menarik, kandungan batubara yang melimpah ruah, kwalitas yang baik, wilayah cakupan tambang yang luas memerlukan penelitian yang panjang dan dilakukan secara berkala dengan waktu yang tak sedikit. Tentu saja penelitiannya memerlukan dana yang sangat banyak.

Dengan penerbitan KP yang 'terburu-buru' dengan alasan untuk menyejahterakan rakyat Lahat, tentu dengan dasar kuat juga. Apakah Lahat sudah melakukan penelitian dan penyelidikan untuk kondisi ini? Rasanya jawabannya hal yang sangat sulit dilakukan. Lalu apakah dokumen milik BUMN PTBA sebelumnya sudah diketahui banyak pihak, lalu banyak investor tertarik?
Bila untuk kesejahteraan rakyat, tentu semua akan setuju eksplorasi batubara dilakukan dengan maksimal. Tetapi yang sangat menyakitkan saat ini, semuanya tak sesuai cita-cita mulia. Bahkan rakyat Sumsel harus menelan pil pahit, berupa kemacetan berjam-jam dan efek buruk lainnya.

Lingkaran atau keterkaitan untuk semua efek tambang sudah terjadi saat ini. Tentu saja pasar batubara asal Lahat sudah tercipta, hukum pasar pun sudah ada. Konsumen batubara dengan ikatan kontrak dipastikan sudah terikat, begitu juga dengan sistem transportasi yang saat ini terus menuai protes. Konsumen tak akan mau rugi dengan uang yang sudah dibayarkan, hingga tuntutan batubara harus ada adalah harga mati.

Pengambil keputusan harus turun untuk menyelesaikan masalah ini, terus protes dan menempuh jalur hukum tak akan menyelesaikan masalah. Karena itu semua hanya mengulur-ngulur waktu, hingga ujung-ujungnya batubara di Lahat akan habis dan rakyat menjadi korban.
Cita-cita mulia memanfaatkan bahan galian tambang terbesar di Indonesia akhirnya akan menjadi bias, karena ujung-ujungnya hanya pemilik modal yang akan untung. Belum terlambat Bung!! (***)

Longsor Jalan Provinsi Makin Mengkhawatirkan

Muaradua, SN
Longsor yang terjadi di beberapa titik ruas jalan provinsi di Muaradua beberapa waktu lalu persis di kawasan hutan lindung Desa bendi dan dan Simpang Sender Utara, Kecamatan BPR Ranau Tengah OKU Selatan, kondisinya semakin mengkhawatirkan dan mengundang rawan kecelakaan.

Akibat longsor itu, badan jalan menjadi sempit sangat mengganggu arus berlalu lintas. Apabila hal ini dibiarkan berlama, tidak segera diperbaiki atau dibangun dengan memasang bronjong dan dibangun drainase saluran air, bukan tidak mungkin berakibat badan jalan akan terputus.

Mudirman (45) warga desa Simpang sender Utara setempat, mengatakan, dirinya sangat khawatir longsor terjadi jika hujan deras berlangsung tidak menutup kemungkinan itu suatu saat akan mengambil korban.

“Akhir-akhir ini curah hujan yang cukup tinggi ditambah angin kencang, sedang kendaraan lalu lintas bermotor muatan setiap saat melintas,” kata Mudirman, Minggu (8/7).

Dia menambahkan, akses jalan ini sering dilintasi mobil ukuran besar dan kecil sehingga dampak buruk bagi pengendara yang setiap saat melintasinya. "Khususnya pada malam hari jalan ini sangat rawan kecelakaan, karena dilokasi longor tersebut tidak ada dipasang rambu dan gundukan tanah serta pohon tumbang belum sepenuhnya dibersihkan dari bahu jalan,” ujarnya.

Mudirman berharap menjelang puasa bahu jalan yang tertimbun tanah dan pepohonan sudah dibersihkan oleh para pihak terkait. ”Bahu jalan yang tertimbun longsor agar segera dibersihkan agar jalan tidak menyempit,” pungkasnya. (dan)

Mutasi 153 Eselon Geserkan Pejabat Bermasalah

Baturaja, SN
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu melakukan mutasi 152 pejabat eselon II,III dan IV, Jumat (6/7) di gedung kesenian Baturaja, menariknya dalam mutasi ini dua pejabat yang sedang dalam masalah hukum ikut “masuk kotak “ alias staf biasa .

Pengambilan sumpah jabatan ini langsung dilakukan oleh wakil Bupati OKU Drs H Kuryana aziz tanpa kehadiran Bupati Drs H Yulius Nawawi karena sedang melaksanakan tugas dinas luar kota. "Mohon maaf hari ini Bupati menyampaikan salam tidak bisa hadir di tengah-tengah kita karena tugas luar kota dan saya berharap mutasi ini disikapi secara arief untuk kemajuan organisasi bukan karena suka atau tidak suka, bukan karena kepentingan politik, dan bukan pula karena desakan pihak tertentu, keputusan yang kami ambil sangat rasional setelah melalui penyaringan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (baperjakat) hingga mutasi ini dilaksanakan secara prosedural dan profesional berdasarkan prestasi kerja dan penilaian atasan,“ tegas Kuryana.

Dua pejabat yang sedang tersandung persoalan hukum yakni ZOG staf ahli bupati dengan setatus eselon II dan SGH sekretaris DKK dengan status eselon III harus masuk “kotak” sebagai staf setda OKU dan posisinya sudah di gantikan orang lain, begitupula Tri Aprianisingsih yang sebelumnya menjabat Kaban Ketahanan Pangan digantikan oleh kakak kandungnya sendiri Ir Joni Amaran, sedangkan Tri sendiri masuk ke staf setda OKU.

“Sepertinya mutasi ini masih akan ada kelanjutan, waktunya belum tau kapan, sebab yang dimutasi hari ini belum termasuk dua jabatan yang direkomendasi dewan, tapi dimutasi atau tidak itu hak prerogatif Bupati yang tidak bisa di campuri pihak asing “terang salah satu pejabat yang minta tidak ditulis. (had)

Harga Getah Karet di Prabumulih Turun

Prabumulih, SN
Sudah dua minggu terakhir ini harga getah karet di wilayah Kota Prabumulih terus mengalami penurunan. Jika sebelumnya harga ditingkat petani masih mencapai Rp 18 ribu perkilogramnya, kini turun menjadi Rp 13 ribu per kilogramnya. Turunnya harga getah karet tersebut, membuat sejumlah petani yang menggantungkan hidupnya dari getah karet tersebut menjerit. Kondisi anjloknya harga getah karet ini semakin diperparah dengan menurunnya produksi getah karet petani.

“Parah nian pak, mano hargo getah lah turun hasil sadapan jugo sedikit. Padahal, kami harus bayar uang sekolah dan membeli peralatan sekolah anak kami,” aku Ali Renggo, petani karet asal Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, pada wartawan, Minggu (8/7).

Menurut Ali, turunnya hasil produksi getah karet tersebut disebabkan masuknya musim kemarau. “Biaso pak, kalu lah masuk musim kemarau seperti ini getah karet pasti dikit yang keluar bahkan ada yang tidak keluar sama sekali,” jelasnya.

Minimnya hasil produksi getah dan murahnya nilai jual getah tersebut, sambung Ali, memaksa sejumlah petani untuk menyadap pohon karetnya sebanyak dua kali dalam satu hari. “Sudah banyak pak, yang nyadap duo kali sehari pagi samo malam. Ini dilakukan biar hasilnyo banyak,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Tonek, warga yang sama. Tonek menyebutkan, berbagai cara dilakukan petani untuk memenuhi kebutuhan hidupnya akibat menurunnya harga getah. Mulai dari menyadap karet dua kali sehari, sampai dengan mencari pekerjaan lain seperti ngojek dan menjadi buruh bangunan.

"Ado yang terpakso ngojek pak, ado jugo yang jadi tukang bangunan. Pokoknyo kalu sudah dalam kondisi seperti sekarang, segalo caro dilakuan biar dapat menutupi keperluan keluargo asalkan jangan maling bae pak,” keluhnya. (and)

Rabu, 20 Juni 2012

Harian Umum Suara Nusantara, edisi 625- rabu 20 juni 2012


Dua Atlet Basket Muba Ikut Timnas

Sekayu, SN
      Bupati Musi Banyuasin H Pahri Azhari melepas dua atlet Basket Musi Banyuasin yang lolos masuk Tim Nasional (Timnas) mewakili Indonesia sebagai tuan rumah pada Kejuaraan Pelajar ASEAN yang akan diselenggarakan di Surabaya dari tanggal 28 Juni hingga 6 Juli 2012, Selasa (19/6) di Ruang Rapat Bupati
  
Kedua atlet basket tersebut Agustina Elya Gradita Retong (Dita) dan Mustika Rauli Selya Silitonga (Mustika). Hadir pada audiensi pelepasan atlet tersebut Kadispopar Muba Sunaryo SSTP MM, Ketua Pengcab Perbasi Muba Zainal Aripin ST MM dan pelatih basket Muba.
  
Menurut Kadis Pemuda, Olah raga dan pariwisata, Sunaryo, Dita dan Mustika akan diberangkatkan besok (hari ini) tanggal 20 Juni 2012 menuju Jakarta untuk melanjutkan training, setelah memperkuat Muba pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) di Palembang beberapa waktu lalu.
      
   Bupati H Pahri Azhari bangga atas prestasi yang diraih Dita dan Mustika, dan menyatakan bahwa pemerintah kabupaten Musi Banyuasin sangat mendukung kemajuan bidang olahraga di Musi Banyuasin khususnya cabang olahraga Basket.
  
Pahri berharap cabang olahraga basket di Muba harus menjadi yang terdepan, untuk itu diharapkan peran aktif pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia Muba untuk senantiasa mencari bibit-bibit unggul dan membina atlet basket Muba agar terus berprestasi membawa harum nama Musi Banyuasin. Dan kepada atlet diucapkan selamat berjuang dan bawalah nama baik Muba. (her)

Ribuan Anggota PSHT Kepung Pematang Panggang

-Polri & TNI Gagalkan Bentrok-

Kayuagung, SN

          Ribuan orang anggota perguruan pencaksilat Persaudaraan Setia Hati (PSHT) dari Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI dan PSHT dari Kabupaten Mesuji Lampung mengepung Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, Senin (18/6).

          Tujuan mereka untuk menuntut balas dendam atas tewasnya seorang rekan mereka yang diduga dianiaya warga Desa Pematang Panggang beberapa hari lalu. Namun sekitar 700 orang personil Polres OKI dan Kodim OKI berhasil menggagalkan kemungkinan bentrok berdarah itu.

       Kedatangan para pesilat dari 2 daerah ke Desa Pematang Mesuji ini menggunakan sepeda motor. Mereka membawa berbagai senjata seperti pedang, bamu runcing, celurit, Senpi dan lainnya. Tepat pukul 11 00 WIB kemarin, mereka tiba di lokasi.

          Adanya ”tamu” tak diundang itu ternyata tidak membuat ciut nyali ”tuan tumah” meskipun telah terkepung. Mereka sudah mengungsikan istri, anak dan orang Lansia ke rumah kerabat mereka di desa tetangga. Penyambutan yang dilakukan juga dengan Sajam serupa.

          Awalnya pagar betis aparat Polri dan TNI ditembus beberapa anggota PSHT, tapi kembali bisa dihalau lagi dengan jarak hanya sekitar 100 meter dari titik kekuatan warga Desa Pematang Panggang. Hingga pukul 14 00 WIB, aparat berhasil bernegosiasi dengan kedua kubu untuk berunding dan berdamai.

          Hasil perundingan kemarin, kedua kubu sepakat untuk meredam emosi dan membatalkan bentrok. Akhirnya seluruh anggota PSHT dari Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji OKI dan PSHT dari Kabupaten Mesuji Lampung pulang ke desa masing-masing.

          Namun dalam perjalanan pulang itu, anggota PSHT sempat melakukan swepping kepada beberapa kendaraan umum dan pribadi yang melintas di Jalintim OKI-Lampung. Mereka mencari orang yang merupakan warga Pematang Panggang, namun tak membuahkan hasil.

          Kapolres OKI AKBP Agus F SIK didampingi Dandim OKI Letkol Inf Mangaraja S kepada wartawan saat ditemui di lokasi kemarin menegaskan, kedua pihak warga yang bertikai sepakat untuk berdamai. Jumlah korban atas insiden beberapa hari lalu yakni 1 orang meninggal dunia dan 6 orang luka ringan.

          Bagaimana tindakan ke depan? Kata Kapolres, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab OKI untuk mempertemukan kedua belah pihak agar berdamai. Namun bukan berarti lokasi akan ditinggalkan aparat, namun tetap disiagakan.

          H Muslim SE MSi selaku Ketua Ikatan Pencak Silat (IPSI) OKI dikonfirmasi mengatakan, ia telah mengintruksikan agar PSHT tidak melakukan serangan balasan. Pimpinan PSHT sudah diperintahkan untuk menarik anggotanya dari Pematang Panggang. Kejadian ini akan dikonsultasikan kepada Ketua IPSI Sumsel, yakni Ir H Ishak Mekki MM yang juga Bupati OKI.(iso/**)

Mendesak, Penertiban Angkutan Batubara

Agus Harizal Alwie Tjikmat / Pimpinan Umum Pimpinan Redaksi
Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat

    ANGKUTAN batubara dari wilayah eksplorsi di Lahat menuju dermaga atau pelabuhahan di daerah Tanjung Api-api Banyuasin mendesak untuk dilakukan penertiban. Makin lama truk angkutan batubara ini  makin membuat rakyat atau pengguna jalan tersiksa. Kemacetan berjam-jam yang disebabkan atrian truk yang melintas membuat  kerugian untuk semua pihak.
    Terhadap permasalahan ini Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin sudah turun tangan dengan melarang truk muatan 40 ton dilarang melintas, tetapi praktek di lapangan ternyata berbeda. Ada juga solusi, truk yang memuat batubara melewati  jalun jalan kebun sawit. Tetapi  semua solusi tersebut  tak memecahkan masalah. Antrean truk batubara tetap menjadi masalah.
    Saat ini masalah truk batubara sudah sangat memprihatinkan, semua orang terkena imbas negatifnya. Padahal dalam undang-undang lalulintas yang  memuat bahan tambang dilarang menggunakan jalur jalan umum.
    Inilah kondisi  yang terjadi sekarang, buah dari eforia otonomi daerah dimana bupati atau kepala daerah berhak mengluarkan izin Kuasa Pertambangan (KP).
    Memang setelah  Otonomi Daerah ditetapkan dan berlaku,  banyak efek positif untuk kemajuan daerah. Bila selama ini  banyak keputusan atau segala sesuatunya harus ditetapkan  pemerintah pusat atau pemerintah provinsi, kini setelah  Otoda pemerintah daerah tingkat II diberi kuasa penuh untuk membuat keputusan. 
    Salah satu poin yang yang boleh diputuskan pemerintah  daerah adalah masalah Kuasa Pertambangan (KP). Pemerintah  Daerah (Pemda) diberikan kewenangan untuk mengeluarkan izin KP. Ini  salah satu tujuannya agar panjangnya rantai birokrasi bisa  dipersingkat.
    Ternyata emosi sesaat untuk memanfaatkan bahan galian yang tak didukung dengan infrastruktur berbuah buruk. Rakyat harus menelan pil pahit, dimana kerusakan jalan terus terjadi sepanjang tahun dan macet yang semakin parah. (***)



Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.