Rabu, 26 Oktober 2011

Vonis untuk Cirus Bukti Hukum 'Dimainkan'


Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat

SEPAK terjang Gayus ternyata masih menelan 'korban'. Kemarin Jaksa nonaktif Cirus Sinaga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam penghilangan salah satu pasal untuk Gayus Tambunan. Majelis Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis hukuman selama 5 tahun penjara kepada Cirus. Tentu saja persidangan kemarin membuktikan bahwa hukum di Negeri dengan mudah dimainkan dan seenaknya diatur oleh oknum aparat yang harusnya menegakkan kebenaran.
Sebelumnya Cirus dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dia dinilai JPU terbukti bersalah lantaran menggagalkan tuntutan pasal korupsi Gayus Tambunan.
Diduga kuat ada kesengajaan menggagalkan tuntutan pasal korupsi Gayus Tambunan. Ini diketahui karena semua unsur dakwaan pasal 21 UU 31/1999 jo UU No 20/2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah terpenuhi sepenuhnya.
Untuk mengingatkan, sebelumnya si bos makelar kasus (markus) Gayus Tambunan sudah divonis 7 tahun.
Ketika itu rakyat Negeri ini merasa tak adil dengan keputusan hakim, tetapi saat itu dengan yakin dan percaya diri Gayus tetap mengajukan banding. Intinya ia masih merasa yakin akan menerima hukuman yang lebih ringan.
Si Gayus pasti sangat yakin hukumannya untuknya akan lebih ringan. Apalagi ia punya banyak uang, jelas akan lebih mudah lagi. Lalu dengan vonis untuk Cirus ini, semakin membuka 'aib' betapa Gayus masih sangat kuat cengekeramannya.
Memang penguasa dan perangkat hukum Bangsa ini telat dan terlambat untuk tegas terhadap Gayus. Saat vonis hakim ada, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru siap memberikan dukungan terkait penuntasan kasus Gayus Tambunan. Belakangan Kemenkeu siap memberikan data-data terkait wajib Pajak bila diperlukan penegak hukum.
Harusnya sejak semula hal tersebut dilakukan. Ini kan menandakan ada tarik ulur dan melihat perkembangan kasus. Ini semua adalah keteledoran penguasa saat ini, harusnya sejak dari awal bertindak tegas. Sekali lagi, penguasa memang lembek untuk kasus Gayus.
Diharapkan vonis untuk Cirus Sinaga ini akan membuka tabir hukum yang selalu dimainkan, tak diinginkan jaksa non aktif Cirus hanya jadi 'korban'. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.