Rabu, 21 Desember 2011

Usaha Galian C Ilegal di Banyuasin Makin Ramai

Banyuasin, SN
Usaha galian C tanah urug Ilegal di Kecamatan Talang Kelapa makin ramai, terbukti masuknya dua pengusaha baru Ahwad dan Ayin. Kedua pengusaha itu melakukan aktifitas penggalian tanah urug di Kelurahan Air Batu.
Dari data Distamben Kabupaten Banyuasin Desember 2011, tercatat hingga kini ada enam titik galian C illegal yang masih beroperasi, 4 titik di kelola 'orang lama' dan 2 titik galian dikelola 'orang baru'.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Talang Kelapa, Ujang SE mengatakan, pihaknya akan kembali melayangkan surat teguran pada 6 titik lokasi galian di dua wilayah Kelurahan Air Batu dan Kelurahan Sukomoro. Surat teguran itu intinya para pengusaha diminta agar menghentikan aktifitas pertambangan ilegal.
"Saat ini galian C bukannya berkurang jumlahnya, tetapi bertambah, malahan ada pemain baru yang mencoba mengadu nasib,” katanya.
Ujang menjelaskan, pihak Trantib akan terus berkoordinasi memberikan data dan laporan pada Distamben dan Sat Pol PP terkait semakin ramainya aktifitas ilegal galian tanah yang menimbulkan kerusakan alam.
“Bila terus dibiarkan maka galian C akan semakin ramai, bahkan bukan tidak mungkin pemodal dari luar masuk,” ujarnya.
Terpisah, Camat Talang Kelapa Yusrizal mengatakan, Kecamatan Talang Kelapa akan terus berupaya melakukan penertiban galian C ilegal, dengan melakukan koordinasi pada semua pihak.
“Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kecamatan Talang Kelapa, tapi menjadi tanggung jawab bersama, untuk mencegah terjadinya kerusakan alam yang di timbulkan galian C ilegal,” katanya. (sir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.