Baturaja, SN
Hingga akhir tahun 2011 ternyata Bupati OKU Drs H Yulius Nawawi sudah mengeluarkan Izin untuk Kuasa Pertambangan terhadap 18 Investor Nasional yang sudah berniat mengangkat Batubara dari sejumlah kecamatan, tapi nyatanya hingga kini baru 3 Investor saja yang sudah operasional, sisanya di duga kuat kurang serius bahkan disinyalir sebatas ingin menguasai lahan dengan cara memegang izin dari Pemerintah setempat .
Belasan izin kuasa Tambang yang sudah di keluarkan Pemerintah Kabupaten bermula dari niat Bupati OKU Drs H Yulius Nawawi ingin membangun daerah dengan cara mempermudah perizinan bagi Investor. Nyatanya kesempatan ini di manfaatkan oknum yang hanya memburu izin lokasi tambang di sejumlah kecamatan tanpa realisasi kegiatan sama sekali.
"Bisnis cara ini paling menguntungkan bagi pemodal untuk jual beli izin setelah lahan dikuasai, kalaupun pemegang izin tambang ini belum ada kegiatan di lapangan biasanya mereka belum cukup modal untuk operasional hingga perusahaan ini di jual ke Pemodal lainnya dengan keuntungan besar di depan mata, cara seperti ini harus diwaspadai pemerintah,“ terang sumber yang tidak mau disebutkan namanya .
Bupati OKU Drs H Yulius Nawawi yang di benarkan Kepala Dinas Pertambangan Ir Nasir Yazid MT mengakui dari 18 izin pertambangan yang di terbitkan diakui lupa namanya, baru 3 Investor yang serius dan membuktikan diri beroperasi sampai mampu produksi walau dengan cara bertahap.
“Niat saya bertujuan bisa mendorong tingkat ekonomi masyarakat desa dan kecamatan secepat mungkin. Tujuan kita mana kala para investor ini sudah beroperasi di OKU tingkat pengangguran akan berkurang, tenaga kerja lokal bisa di manfaatkan meski sebagai buruh, itu sebabnya izin bagi investor apa saja kita permudah untuk masuk, sebelumnya belasan izin ini kita keluarkan hampir mayoritas tambang Batubara di kecamatan Baturaja Timur, Baturaja Barat, Semidang Aji, Lengkiti, sosoh buayrayap, lubukbatang, pengandonan, kalaupun benar ada niat para pemodal berinvestasi di OKU cuma ingin menguasai lahan silahkan saja selama tidak melanggar aturan, saya tegaskan mencari untung boleh-boleh saja tapi masyarakat jangan di korbankan, kalau aturannya di tambrak mohon maaf izinya kita cabut. Mudah-mudahan saja isu itu tidak benar,“ tegas Yulius. (had)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar