Indralaya, SN
Rahman (62) yang merupakan ayah kandung dari Joni Rahman alias Dahlan Rahman (30) yang menjadi korban penusukan di Lembaga Permasyakatan (LP) Tanjung Raja pada 31 Desember 2011 yang lalu kini ditempatkan di LP Pakjo Palembang.
Rahman yang merupakan warga Desa Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir (OI), menginginkan agar anaknya segera dikembalikan ke LP Tanjung Raja Kabupaten OI.
"Kami tidak mendapat informasi dari petugas LP tentang penusukan anak kami, tapi malah dari kawan anak aku yang satu sel," ujar Rahman didampingi istrinya Siti Fatimah.
Dikatakan Rahman, mendengar kabar tersebut pihak keluarga langsung menuju LP Tanjung Raja. Saat itu pihak keluarga bermaksud ingin menemui anaknya yang baru keluar dari Puskesmas Tanjung Raja tetapi tidak diperbolehkan petugas LP Tanjung Raja. Setelah seminggu dari kejadian penusukan tersebut pihak keluarga mendapat kabar bahwa anaknya dipindahkan ke LP Merah Mata Palembang namun setelah di cek pihak keluarga bukan dipindahkan ke LP Merah Mata namun di LP Pakjo Palembang.
"Saat mau dipindahkan kami juga tidak diberitahu, kami minta agar petugas mengembalikan anak kami ke LP Tanjung Raja biar dekat dengan kami dan kami bisa dengan muda untuk menemuinya," harap Fatimah
Disamping itu pihak keluarga sangat menyayangkan adanya sajam yang bebas dipegang para narapidana dan sepertinya pihak LP menutupi kejadian ini.
Diketahui, korban Joni Dahlan yang menjadi korban penusukan menderita luka tusukan lima liang di tulang rusuk kiri dan hal ini dirahasiakan dari publik, bahkan dari pihak keluarga. (man)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar