Palembang, SN
Penempatan tenaga pengajar (guru) di Sumsel dikritisi Komisi V DPRD Sumsel. Mereka menilai, hingga kini penempatan guru belum merata. Komisi V pun mendesak pihak Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten/kota menyikapi permasalahan ini secara tegas.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Bihaqqi Soefyan, Sabtu (4/2).
"Kebanyakan guru ingin ngajar di pusat kota, ketimbang di kabupaten dan desa, sehingga hal ini membuat menumpuknya tenaga pengajar di kota, sedangkan di kabupaten dan desa terpencil masih kekurangan guru," kata Bihaqqi.
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, Disdik kabupaten/kota sebagai pihak berwenang, harus tegas dalam penempatan guru. Guru yang mengajukan pemindahan tugas harus melalui mekanisme yang ketat.
"Mekanisme pemindahan harus jelas, kan waktu penerimaan guru dulu disebutkan guru itu bersedia ditempatkan dimana saja,” kata Bihaqqi.
"Harusnya penempatan guru merata, jika semua guru mau di kota, siapa yang mengajar di pinggiran dan desa. Untuk itu, pemangku kepentingan harus tegas terutama soal distribusi guru. Guru itu harus bersedia ditempatkan di mana saja," tambahnya.
Bihaqqi menilai, untuk mengatasi ketidak seimbangan jumlah guru di kota dan kabupaten, bisa saja Disdik mengambil kebijakan seperti, menugaskan guru yang tinggal di pinggiran kota atau desa, mengajar di tempat mereka berdomisili.
"Atau, menempatkan guru berdasarkan domisili kelahiran, dan dalam waktu 1-2 tahun, dilakukan rooling guru, khusus untuk mengajar ke daerah pinggiran atau desa,” ujar dia. (awj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar