Senin, 06 Februari 2012

Warga Telatang Desak Ganti Rugi PT MIP

Lahat, SN
Warga Desa Telatang Merapi Barat meminta agar PT Mustika Indah Permai (MIP) segera menyelesaikan ganti rugi lahan seluas 13 hektar yang dikuasai perusahaan perkebunan itu.

Kades Telatang, Jundri Alamsyah menjelaskan, tanah ulayat yang dikuasai PT MIP memang telah dijual oleh oknum warga desa kepada Edi Temael. Namun tanah ulayat itu harus dipertahankan sehingga mereka meminta ganti rugi.

"Kami menuntut ganti rugi lahan tersebut dengan harga Rp 15.000 per M2. Pada tahun 2009 warga telatang hanya dibayar ganti ruginya sebesar Rp 8.000.000 perhektar sementara tanam tumbuh yang ada di dalamnya tidak diganti rugi," terangnya.

Sementara perwakilan PT MIP, Farik mengatakan, bahwa saudara Edi Tamael yang mengatasnamakan PT MIP bukanlah karyawan mereka.

"Dalam penyelesaian ganti rugi lahan ini sesungguhnya Edi bukanlah karyawan PT MIP melainkan sebagai tenaga pembantu saja. (zal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.