Kamis, 15 Desember 2011

Gaji Honorer Naik 2 Kali Lipat


Palembang, SN
Kabar gembira bagi tenaga honorer di Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Palembang. Mulai tahun depan, pemerintah kota ini menaikkan gaji upah kerja tenaga honorer dua kali lipat. Yakni dari Rp 600 ribu menjadi Rp 1,1 juta per bulan. Ini tertuang dalam Surat Wali Kota Palembang Nomor 842/002808/IX tertanggal 7 Desember. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II Ahmad Nopan,kemarin.
Kepastian upah kerja honorer ini, setelah APBD Kota Palembang tahun anggaran 2012 disetujui dan disahkan oleh DPRD Palembang dalam rapat paripurna dewan, Selasa (13/12).
Kenaikan gaji ini, berdasarkan pertimbangan naiknya upah minimum regional di 2012 mendatang senilai Rp 1.195.000.
“Upah ini sudah bisa dibayarkan Januari 2012 mendatang,” ujarnya.
Menurut dia, kenaikan ini sudah wajar karena sebanding dengan profesi lain di perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan UMR. Tenaga honorer di SKPD Pemerintah Kota Palembang sebanyak 1.892 orang. Mereka tersebar di 17 dinas, 12 badan, 9 kantor, dan 12 bagian serta 1 satuan.
Untuk membayar upah kerja tenaga honorer ini, APBD pemerintah kota harus terkuras Rp 24.987.600.000 atau hampir Rp 25 miliar per tahun. Angka ini didapat dari perhitungan sebagai berikut: upah kerja 1.893 tenaga honorer Rp 1,1 juta dikalikan tiap bulan maka didapat angka Rp 2.082.300.000. Angka ini lantas dikalikan 365 atau satu tahun, hasilnya Rp 24.987.600.000.
Ia belum tahu di instansi mana penganggaran terbanyak untuk upah tenaga honorer. “Tapi kalau di mitra kerja kami, Komisi II, penganggaran paling banyak di Dinas Pendapatan Daerah, Rp 287 juta setahun,” ujar Ahmad Nopan.
Mitra kerja Komisi II lainnya yakni Dinas Perhubungan, dengan penganggaran Rp 139 juta untuk tenaga honorer. Kemudian Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (sekitar Rp 99 juta), Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Rp 89 juta), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (sekitar Rp 52 juta).
“Kalau penganggarannya paling besar artinya jumlah tenaga honorernya paling banyak,” ujarnya.
Terkait APBD Kota Palembang tahun 2012 dijelaskannya, ada peningkatan 5,54 persen. Yakni menjadi Rp 1,983 triliun dari sebelumnya Rp 1,873 triliun pada 2011. Target untuk pendapatan asli daerah meningkat Rp 277,576 miliar atau meningkat 37,99 persen dari tahun 2011 yang sebesar Rp 172,117 miliar. Target retribusi justru mengalami penurunan hingga 5,14 persen. Dari sebelumnya Rp 90,795 miliar menjadi Rp 85,650 miliar.
“Turun karena berdasarkan UU 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi yang berkurang. Jadi, pemasukannya pindah ke pajak,” ujar Ahmad Nopan.
Menanggapi hal tersebut Walikota Palembang, Eddy Santana Putra mengatakan, terkait kenaikan upah bagi tenaga honorer, pemerintah kota sudah ketuk palu, artinya sudah sah.
“Kita justru ingin menyamai UMR Rp 1,1 juta tersebut,” katanya.
Menurutnya, Pemkot Palembang tidak mungkin berpatokan dengan standar upah yang lama bila semua upah buruh maupun pegawai dibayar dengan standar UMR.
Soal penerimaan CPNS untuk tahun 2012, Eddy mengatakan sebetulnya pemerintah kota ingin melakukan perekrutan. “Tapi karena Palembang ada moratorium (penundaan sementara) dengan pemerintah pusat, jadi kita tak bisa menerima PNS,” tutur Eddy.
Apalagi, dalam pembahasan DPRD Kota Palembang, juga disampaikan bahwa tak ada penerimaan PNS di tahun 2012.
Kendati begitu, wali kota berharap ada pertimbangan lain dari Kementerian Dalam Negeri terkait penerimaan PNS ini. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.