Palembang, SN
Dari 16 kecamatan yang ada saat ini, mulai tahun 2012 akan ada 18 kecamatan di Palembang.Kecamatan Seberang Ulu I dan Kecamatan Ilir Timur II bakal dipecah atau dimekarkan.Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, Darmawan, kemarin.
“Dua kecamatan itu sudah sangat padat. Sehingga sudah layak untuk dimekarkan,” ujarnya.
Dijelaskannya, di kecamatan Seberang Ulu I jumlah penduduknya sebanyak 182.372 jiwa. Di Kecamatan Ilir Timur II penduduknya sekitar 160 ribu lebihdan IT II itu sudah 160 ribu lebih.
Padahal, berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2000, satu kecamatan itu idealnya memiliki 7.500 jiwa dengan luas wilayah 10 kilometer persegi. Sedangkan untuk kelurahan, idealnya hanya ada empat kelurahan saja.
“Saat ini untuk SU I ada 10 kelurahan dan IT II ada 12 kelurahan. Ini sudah terlalu padat. Makanya, kami setujui adanya pemekaran kecamatan ini,” ujar anggota DPRD Kota Palembang dari dari Fraksi PDI-Perjuangan ini.
“Kalau sudah terlalu padat penduduknya, itu akan menyulitkan bagi kecamatan dalam memberikan pelayanan dan pengawasan,” katanya.
Untuk dananya, kata Darmawan, dianggarkan dalam APBD 2012 sebesar Rp 200 juta. “Nanti Pemkot akan membentuk tim teknis untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan ini,"jelasnya.
Walikota Palembang, Eddy Santana Putra mengatakan, pemekaran kecamatan merupakan upaya mempercepat pelayanan publik. “Kalau kecamatan terlampau padat, itu bisa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” kata Eddy.
Dijelaskannya, saat ini ada 16 kecamatan di Palembang yaitu Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Bukit Kecil, Kemuning, Kalidoni. Kemudian Kecamatan Sako, Sukarami, Alang-Alang Lebar, Sematang Borang, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Kecamatan Plaju, Kertapati, dan Kecamatan Gandus. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar