Muara Enim, SN
Polres Muara Enim menggelar operasi rutin terpadu di sepanjang jalan Simpang Kepur Muara Enim. Kegiatan tesebut bertujuan untuk meminimalisir aksi kejahatan dan pelanggaran lalu lintas demi mencipta situasi kondusif.
Demikian diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Budi Suryanto melalui Kepala Satuan (Kasat) Sabhara pada Polres Muara Enim AKP Andi Junianto, Selasa (10/1).
Dikatakannya, pelanggaran dan tindak kriminal lainnya, seperti pelanggaran lalu lintas, narkoba, senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi) dan lain-lain.
Mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, angkutan penumpang, hingga angkutan berat. Dimana, titik razia difokuskan pada dua lokasi yakni Simpang Kepur dan Jembatan Enim II Muara Enim. Mengingat, kedua titik ini merupakan pusat utama bagi jalur keluar masuk kendaraan dari berbagai arah. Baik dari dalam kota ataupun luar kota.
"Dari dua titik ini kita berharap mampu memutus ataupun meminimalisir berbagai jaringan pelanggaran yang dapat masuk ke wilayah Kabupaten Muara Enim," ujar Andi di sela-sela operasi.
Menurut Andi, operasi ini secara rutin dilakukan oleh satuan Polres Muara Enim. Terdiri dari satuan lalu lintas, serse, propam dan satuan lainnya.
"Kita terus upayakan untuk menggelar operasi ini secara rutin. Sehingga, stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Muara Enim terus terjaga," ucap dia
Kepala Unit (Kanit) Patroli Lalu Lintas Iptu Reza Pahlevi menuturkan, dalam razia ini yang paling banyak ditemukan adalah bentuk pelanggaran lalu lintas. Yakni tidak adanya kelengkapan surat menyurat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, mati KIR, kelengkapan keamanan helm, sabuk pengaman dan lain-lain. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan himbauan bagi sejumlah kendaraan plat luar agar segera dimutasikan.
"Bagi kendaraan yang masih menggunakan plat luar, kita himbau untuk segera di mutasikan. Sementara, bagi kendaraan yang melanggar maka kita tindak,” ungkapnya. (yud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar