Indralaya, SN
Kabar gembira bagi warga yang rumahnya tidak layak huni setelah Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir (OI) akan memberikan bantuan dan merehab rumah tidak layak huni sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK).
Kadisos Wilson Efendi MSi, melalui Kabid Pemberdayaan Sosial, Syarkowi MSi menjelaskan, bantuan 50 rumah tidak layak huni juga diberikan untuk pemberdayaan wanita yang menjadi tulang punggung keluarga dan anak-anak terlantar.
Syarkowi menjelaskan, kecamatan yang akan mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni pada 2012 ini diantaranya, Kecamatan Lubuk Keliat Tepatnya di Desa Ulak Kembahang.
”Kementrian sosial Kabupaten OI telah membentuk kepanitian untuk melakukan survey di lokasi yang akan diturunkan bantuan rumah tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, ada dua kabupaten yang masih tertinggal yaitu Kabupaten OI dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), baik masalah infrastrukur dan sarana lainya. Sehingga Dinsos menfokuskan dua kabupaten ini karena dinilai masih tertinggal dibandingkan dengan daerah lain di Sumsel.
Ditambahkannya, Kecamatan Lubuk Keliat merupakan Kecamatan yang menjadi target utama untuk diberikan bantuan, namun tidak menutup kemungkinan bagi kecamatan lain untuk mendapatkan bantuan yang sama sesuai dengan hasil tim survey di lapangan.
“Bentuk bantuan bukan dalam bentuk dana namun dalam bentuk bahan seperti papan, seng dan kayu sesuai dengan kebutuhan untuk membenahi rumah,” tandasnya.
Menurut Syarkowi, sebenarnya berdasarkan data dari BPS Kabupaten OI banyak sekali rumah yang tidak layak huni seperti di Kecamatan Pemulutan yang memang membutuhkan bantuan, namun dana yang tersedia tidak mencukupi untuk merealisasikan semuanya,” paparnya. (man)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar