Selasa, 11 Oktober 2011
Bus Kota Dilarang Beroperasi Selama SEAGames
* Sopir Harap Pemerintah Lebih Bijak
Palembang, SN
Menilik kebijakan Pemerintah Kota Palembang untuk melarang Bus Kota melintas atau beroprasi selama perhelatan SEA Games berlangsung membuat para sopir Bus Kota mengharapkan solusi bijak dari pemerintah.
Dikatakan Imron salah seorang sopir Bus kota jurusan Perumnas - Kertapati, pihak terkait diharapkan dapat memmberikan jalan alternatif lainnya yang lebih bijak dan tidak merugikan sebelah pihak.
"“Jika memang kita ada kegiatan lain dan dapat menghasilkan sesuap nasi untuk keluarga, tentunya kita akan terima dengan lapang hati tapi ini sedikit terpaksa dan ikhlas. Semoga pemerintah dapat mengerti,” keluhnya.
Sementara itu, Burhan sopir Bus Kota lainnya, sangat mengeluhkan atas kebijakan pemerintah mengenai dilarangnya beroperasi saat SEA Games. “Mata pencarian saya hanya sopir bis saja, jika dilarang beroperasi apakah pemerintah atau dishub mau menanggung kebutuhan keluarga saya. Rasanya tidak akan mungkin,” tegasnya.
Ia juga sangat berharap kepada pihak terkait, untuk lebih mencermati dan memikirkan rakyat kecil. Dengan keputusan seperti itu maka akan bertambahnya angka penganguran di kota yang telah di agung-agungkan menjadi tuan rumah Sea Games.
Kebijakan Pemkot untuk melarang Bus Kota melintas selama SEA Games berlangsung memang mengancam mata pencarian sopir dan kernet bus kota. Setidaknya, selama 26 hari para sopir dan kernet atau kondektur bus ini bakal menganggur.
Rencananya, bus kota mulai H-15 SEA Games sudah dilarang untuk beroperasional. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Palembang, Endang Supriatini mengatakan, saat ini jumlah bus kota di Palembang sudah tinggal 300 unit lagi. Artinya, ada sekitar 200 warga yang bekerja sebagai supir bus kota. Sedangkan kondektur atau kernet diperkirakan mencapai 400 orang. Nah, jika kebijakan itu diterapkan, maka sedikitnya 600 orang warga akan menganggur.
“Memang itu hanya sementara. Tapi, kalau 26 hari itu cukup lama juga. Apalagi para supir dan kernet tadi hanya mengantungkan kehidupannya dari narik bus kota. Kalau dilarang bekerja, nanti mereka mau makan apa. Terus keluarganya juga bagaimana. Apa ada yang mau subsidi,” cetus Endang.
Oleh karena itu, lanjut Endang, pemerintah tidak bisa begitu saja menerapkan kebijakan tersebut. “Sebelum diterapkan, harus ada solusi atau jalan keluar dari permasalahan yang bisa timbul dari kebijakan tersebut. Juga ada sosialisasi dan pembicaraan dengan pihak terkait termasuk organda. Mungkin nanti kita akan ke Pemkot untuk membahas masalah ini,” jelas dia.
Sementara Direktur Operasional PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) Palembang, Ir Yusransyah mengaku siap jika memang Transmusi akan dioperasionalkan 24 jam selama SEA Games.
“Kita siap, karena kalau lalu lintas lancar maka Transmusi bisa mengangkut penumpang dengan optimal. Selama ini, masalahnya banyak jalan macet sehingga menganggu kecepatan Transmusi,” jelas Yusran.
Diakui Yusran, jumlah armada Transmusi saat ini baru 85 unit dengan 400 awak yang terdiri dari 200 sopir dan 200 pramugara. Namun, dengan jumlah tersebut pihaknya yakin bisa mengangkut penumpang dengan optimal.
“Memang sekarang jarak tempuh antar halte masih belum ideal, sekitar 10 menit. Tapi, itu karena lalu lintas yang tidak lancar. Kalau lalu lintas lancar dan tidak macet bisa lebih cepat lagi,” bebernya.
Namun, tambah Yusran, pihaknya saat ini belum menerima perintah dari Pemkot untuk beroperasional selama 24 jam. “Tapi kalau memang dibutuhkan, Transmusi siap,” tegasnya, seraya mengatakan saat ini Transmusi sudah operasional sejak pukul 06.00-21.00 WIB.(win)
Palembang, SN
Menilik kebijakan Pemerintah Kota Palembang untuk melarang Bus Kota melintas atau beroprasi selama perhelatan SEA Games berlangsung membuat para sopir Bus Kota mengharapkan solusi bijak dari pemerintah.
Dikatakan Imron salah seorang sopir Bus kota jurusan Perumnas - Kertapati, pihak terkait diharapkan dapat memmberikan jalan alternatif lainnya yang lebih bijak dan tidak merugikan sebelah pihak.
"“Jika memang kita ada kegiatan lain dan dapat menghasilkan sesuap nasi untuk keluarga, tentunya kita akan terima dengan lapang hati tapi ini sedikit terpaksa dan ikhlas. Semoga pemerintah dapat mengerti,” keluhnya.
Sementara itu, Burhan sopir Bus Kota lainnya, sangat mengeluhkan atas kebijakan pemerintah mengenai dilarangnya beroperasi saat SEA Games. “Mata pencarian saya hanya sopir bis saja, jika dilarang beroperasi apakah pemerintah atau dishub mau menanggung kebutuhan keluarga saya. Rasanya tidak akan mungkin,” tegasnya.
Ia juga sangat berharap kepada pihak terkait, untuk lebih mencermati dan memikirkan rakyat kecil. Dengan keputusan seperti itu maka akan bertambahnya angka penganguran di kota yang telah di agung-agungkan menjadi tuan rumah Sea Games.
Kebijakan Pemkot untuk melarang Bus Kota melintas selama SEA Games berlangsung memang mengancam mata pencarian sopir dan kernet bus kota. Setidaknya, selama 26 hari para sopir dan kernet atau kondektur bus ini bakal menganggur.
Rencananya, bus kota mulai H-15 SEA Games sudah dilarang untuk beroperasional. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Palembang, Endang Supriatini mengatakan, saat ini jumlah bus kota di Palembang sudah tinggal 300 unit lagi. Artinya, ada sekitar 200 warga yang bekerja sebagai supir bus kota. Sedangkan kondektur atau kernet diperkirakan mencapai 400 orang. Nah, jika kebijakan itu diterapkan, maka sedikitnya 600 orang warga akan menganggur.
“Memang itu hanya sementara. Tapi, kalau 26 hari itu cukup lama juga. Apalagi para supir dan kernet tadi hanya mengantungkan kehidupannya dari narik bus kota. Kalau dilarang bekerja, nanti mereka mau makan apa. Terus keluarganya juga bagaimana. Apa ada yang mau subsidi,” cetus Endang.
Oleh karena itu, lanjut Endang, pemerintah tidak bisa begitu saja menerapkan kebijakan tersebut. “Sebelum diterapkan, harus ada solusi atau jalan keluar dari permasalahan yang bisa timbul dari kebijakan tersebut. Juga ada sosialisasi dan pembicaraan dengan pihak terkait termasuk organda. Mungkin nanti kita akan ke Pemkot untuk membahas masalah ini,” jelas dia.
Sementara Direktur Operasional PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) Palembang, Ir Yusransyah mengaku siap jika memang Transmusi akan dioperasionalkan 24 jam selama SEA Games.
“Kita siap, karena kalau lalu lintas lancar maka Transmusi bisa mengangkut penumpang dengan optimal. Selama ini, masalahnya banyak jalan macet sehingga menganggu kecepatan Transmusi,” jelas Yusran.
Diakui Yusran, jumlah armada Transmusi saat ini baru 85 unit dengan 400 awak yang terdiri dari 200 sopir dan 200 pramugara. Namun, dengan jumlah tersebut pihaknya yakin bisa mengangkut penumpang dengan optimal.
“Memang sekarang jarak tempuh antar halte masih belum ideal, sekitar 10 menit. Tapi, itu karena lalu lintas yang tidak lancar. Kalau lalu lintas lancar dan tidak macet bisa lebih cepat lagi,” bebernya.
Namun, tambah Yusran, pihaknya saat ini belum menerima perintah dari Pemkot untuk beroperasional selama 24 jam. “Tapi kalau memang dibutuhkan, Transmusi siap,” tegasnya, seraya mengatakan saat ini Transmusi sudah operasional sejak pukul 06.00-21.00 WIB.(win)
Rampok Motor di OKI, 2 Warga OKUT Ditembak
Kayuagung, SN
Dua orang tersangka yang kerap melakukan perampokan sepeda motor di Kabupaten OKI ditembak polisi, Senin (10/10). Saat melakukan aksi perampokan, keduanya selalu membawa Senpi dan Sajam untuk menganiaya korbannya.
Mereka yang ditembak karena berusaha melawan polisi saat akan ditangkap yakni Alman (42) warga Desa Campang Dusun VI Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur dan Agus Toni (35) warga Desa Gunung Jati Dusun I Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKI AKBP Agus F didampingi Kasatreskrim AKP H Surachman mengatakan, Alman terakhir kali beraksi di Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Tanjung Lubuk OKI pada 5 tahun lalu.
Alman merampok motor milik Zainal Abidin sesuai laporan polisi LP/B/63/X/2006/sumsel/res OKI/ Polsek Tanjung Lubuk tertanggal 02 Oktober 2006. Dalam merampok, Alman nekad menggorok leher korbannya namun korban tidak meninggal dunia.
Modus yang dilakukan Alman, ia pura-pura naik ojek motor korban untuk diantar ke Tanjung Lubuk. Setiba di tengah jalan yang sepi karena malam hari, tersangka menyuruh korban berhenti dan lalu menggorok leher korban. Motor Yamaha Vega G 7877 AK milik korban dibawa kaburnya.
Sedangkan tersangka Agus merampok motor milik Husni sesuai laporan Polisi LP/B/58/VIII/2008/Sumsel/Res-OKI/Sek Tanjung Lubuk tanggal 18 Agustus 2008. Korban merupakan pedagang keliling menggunakan motor Yamaha Jupiter MX BG 3602 NP.
Cara yang dilakukan Agus, ia membuntuti korban hingga ke Desa Pulau Gemantung. Saat di desa itu, ia menerjang tubuh korban hingga terjatuh dari motor. Lalu ia menodongkan Senpinya, karena ketakutan korban hanya diam saja saat motornya dibawa kabur pelaku.
"Para pelaku ini ditangkap di rumahnya masing-masing karena melawan dan mengancam petugas dan berusaha kabur terpaksa mereka kita lumpuhkan dengan timah panas pada kakinya,” kata AKP Surachman. (iso)
Dua orang tersangka yang kerap melakukan perampokan sepeda motor di Kabupaten OKI ditembak polisi, Senin (10/10). Saat melakukan aksi perampokan, keduanya selalu membawa Senpi dan Sajam untuk menganiaya korbannya.
Mereka yang ditembak karena berusaha melawan polisi saat akan ditangkap yakni Alman (42) warga Desa Campang Dusun VI Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur dan Agus Toni (35) warga Desa Gunung Jati Dusun I Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKI AKBP Agus F didampingi Kasatreskrim AKP H Surachman mengatakan, Alman terakhir kali beraksi di Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Tanjung Lubuk OKI pada 5 tahun lalu.
Alman merampok motor milik Zainal Abidin sesuai laporan polisi LP/B/63/X/2006/sumsel/res OKI/ Polsek Tanjung Lubuk tertanggal 02 Oktober 2006. Dalam merampok, Alman nekad menggorok leher korbannya namun korban tidak meninggal dunia.
Modus yang dilakukan Alman, ia pura-pura naik ojek motor korban untuk diantar ke Tanjung Lubuk. Setiba di tengah jalan yang sepi karena malam hari, tersangka menyuruh korban berhenti dan lalu menggorok leher korban. Motor Yamaha Vega G 7877 AK milik korban dibawa kaburnya.
Sedangkan tersangka Agus merampok motor milik Husni sesuai laporan Polisi LP/B/58/VIII/2008/Sumsel/Res-OKI/Sek Tanjung Lubuk tanggal 18 Agustus 2008. Korban merupakan pedagang keliling menggunakan motor Yamaha Jupiter MX BG 3602 NP.
Cara yang dilakukan Agus, ia membuntuti korban hingga ke Desa Pulau Gemantung. Saat di desa itu, ia menerjang tubuh korban hingga terjatuh dari motor. Lalu ia menodongkan Senpinya, karena ketakutan korban hanya diam saja saat motornya dibawa kabur pelaku.
"Para pelaku ini ditangkap di rumahnya masing-masing karena melawan dan mengancam petugas dan berusaha kabur terpaksa mereka kita lumpuhkan dengan timah panas pada kakinya,” kata AKP Surachman. (iso)
Warga Babat Supat Blokir Akses Jalan PT Baturona
![]() |
| ilust |
Sejumlah warga desa babat kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memblokir lahan yang siap dijadikan akses jalan perusahaan. Hal ini dikarenakan belum adanya kata sepakat antara pemilik lahan yang mengklaim dengan pihak perusahaan.
Warga terpaksa membuat patok kayu berbentuk pagar agar armada perusahaan tidak dapat melewati jalan tersebut. Kondisi tersebut sudah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu. Warga Babat, Fauzi yang merupakan adik ipar Zulkarnain sebagai pemilik lahan yang diduga diserobot itu meminta agar pihak perusahaan menyelesaikan ganti rugi lahan karena tanpa ada kata sepakat pihak perusahaan membuat jalan di lahannya. “Kejadian ini sudah kita laporkan ke kades supat dan sedang ditindaklanjuti pihak kecamatan,” ungkap Fauzi saat dihubungi kemarin.
Menurut Fauzi, sedang tiga bulan lalu pihak PT Baturona mulai merintis membuat jalan perusahaan untuk transportasi ke lokasi tambang. Jalan yang dibuat kebetulan melewati tanah milik Zulkarnain. Namun setelah diingatkan pihak perusahaan tetap saja melakukan pengerasan jalan dengan alat berat. Merasa lahannya diserobot Zulkarnain dan keluarganya memperotes kebijakan PT Baturona. “Kita terpaksa pasang merk bahwa itu tanah kita. Mereka (PT Baturona) secepatnya dapat membayar ganti rugi ke kami,” bebernya.
Adapun luas areal lahan yang diklaim keluarga Zulkarnain yakni sepanjang 250 meter dan lebar 30 meter. Lahan tersebut menurut Fauzi merupakan lahan milik keluarga secara turun menurun.
“Sebulan yang lalu kita sudah pasang pagar di lahan sengketa itu. Tapi mobil perusahaan menerobosnya. Kali ini kita pasang lagi sampai ada kata sepakat,” jelasnya.
Meskipun persoalan itu sudah dilaporkan ke kades untuk disampaikan pihak perusahaan PT Baturona namun sampai sekarang belum penyelesaian yang pasti. Bahkan jelas Fauzi, kades turut mendukung untuk sementara jalan akses itu ditutup sementara sampai ada perundingan bersama. “Sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Baturona,” katanya.
Sementara itu, Manajer PT Baturona Dedy saat dikonfirmasi belum mengetahui secara pasti ada protes dari masyarakat di desa Supat. Pihaknya sementara masih meneliti lebih lanjut. Hanya saja diakui tumpang tindih lahan operasional perusahaan dengan lahan masyarakat kerap terjadi. Namun pihak perusahaan tidak berani mengoperasikan jika lahan masih dalam perundingan. “Terkadang meski sudah dibebaskan namun ada saja yang mengaku-ngaku tanah miliknya. Untuk itu dia masih meneliti lebih lanjut,” tegasnya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Pengembangan Energi (Distamben) Kabupaten Muba, H Zulfakar mengatakan sesuai aturan UU No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jika perusahaan pertambangan harus menyelesaikan masalah pertanahan sebelum melakukan operasionalnya. Namun kondisi dilapangan jelas Zulfakar terkadang sulit dan berbelit-belit, banyak surat tanah berupa SPH sehingga kekuatanan hukum masih lemah. Dan setelah diganti rugi ada saja warga lagi yang mengakuinya. “Inilah masalah kita tumpang tindih lahan perusahaan dan perkebunan rakyat selalu terjadi,” imbuhnya. (her)
Dodi-Islan Gugat KPU Muba ke MK
* Tolak Hasil Polkada Muba
Sekayu, SN
Penolakan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Musi Banyuasin (Muba) sepertinya tidak urung harus menyertakan campur tangan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan Dodi-Islan dan Sulgani-Sujari yang tidak puas menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba, yang sidang perdananya akan digelar hari ini, Selasa (11/10) pukul 16.00 di Jakarta.
Ketua KPU Muba, Khadafi SE kepada koran ini, Senin (10/10) membenarkan akan digelarnya sidang perdana terkait gugatan dua pasang kandidat tersebut. Hal itu didasari atas surat undangan sidang dari MK yang diterima pihaknya beberapa hari lalu. Menurut dia, proses gugatan tersebut memang diatur dalam undang-undang, dan itulah jalur resmi bagi pasangan calon yang tidak puas terhadap hasil Pilkada Muba.
“Gugatan di MK memang ada aturannya. Jadi kita dari KPU mau tidak mau harus siap. Besok pagi (hari ini, Red) kita akan menghadiri sidang perdana di Jakarta. Segala sesuatunya sudah kita siapkan sesuai kebutuhan di MK nantinya,” kata Khadafi, seraya mengatakan, secara teknis dan hukum persoalan ini diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum KPU Muba Alamsyah Hanafiah.SH
Terpisah, Ketua Tim Sukses Dodi-Islan Junial Qomar mengatakan, terkait gugatan di MK tersebut puhaknya sudah menyiapkan sedikitnya 300 saksi untuk memperkuat gugatan. Keseluruhannya bahkan sudah berada di Jakarta, dan siap memberi kesaksian. Pihaknya sangat yakin MK akan mengabulkan gugatan dan merekomendasikan Pilkada ulang di Muba.
“Kita sudah menyiapkan 300 saksi Bos, dan saya yakin sekali akan dilaksanakan Pilkada ulang,” ujarnya.
Kabar mengejutkan, juga datang dari pasangan Sulgani-Sujari. Di luar dugaan, pasangan independent ini ternyata juga mengajukan gugatan ke MK. Hal ini ditegaskan Muhril selaku Ketua Tim Sukses Sulgani-Sujari, yang kemudian dibenarkan oleh KPU yang sudah menerima tembusan suratnya.
Muhril mengatakan, pihaknya juga menolak hasil Pilkada dan melakukan gugatan ke MK. Seperti pihak Dodi-Islan, dia juga menilai penyelenggaraan Pilkada Muba tidak sesuai dengan kehendak rakyat Muba. Dimana, kata Muhril, dalam prosesnya banyak terjadi kecurangan seperti keterlibatan PNS, mobilisasi massa, penggelembungan DPT, dan masih banyak lagi.
“Untuk memperkuat gugatan ini, kami sudah berada di Jakarta bersama 40 orang saksi yang akan menyokong rekomendasi MK untuk Pilkada ulang,” katanya.
Dimintai komentar terkait gugatan dari kedua kompetitornya, pasangan Pahri-Beni yang sudah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Muba 2011, hanya tersenyum dingin. Alvian, Ketua Tim Sukses Pahri-Beni mengatakan, pihaknya sangat menghargai upaya penggugatan oleh kedua tim kompetitornya. Namun, lanjut dia, jika bicara saksi atau pun bukti-bukti, pihaknya merasa lebih siap.
“Dalam kondisi dan situasi apa pun kita harus siap. Bicara pelanggaran dan bukti serta saksi, saya kira mayarakat Muba sudah maklum siapa curang dan siapa dicurangi. Akan lebih baik kita ikuti proses hukum, mudah-mudahan semua keraguan terjawab,” pungkasnya. (her)
Sekayu, SN
Penolakan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Musi Banyuasin (Muba) sepertinya tidak urung harus menyertakan campur tangan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan Dodi-Islan dan Sulgani-Sujari yang tidak puas menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba, yang sidang perdananya akan digelar hari ini, Selasa (11/10) pukul 16.00 di Jakarta.
Ketua KPU Muba, Khadafi SE kepada koran ini, Senin (10/10) membenarkan akan digelarnya sidang perdana terkait gugatan dua pasang kandidat tersebut. Hal itu didasari atas surat undangan sidang dari MK yang diterima pihaknya beberapa hari lalu. Menurut dia, proses gugatan tersebut memang diatur dalam undang-undang, dan itulah jalur resmi bagi pasangan calon yang tidak puas terhadap hasil Pilkada Muba.
“Gugatan di MK memang ada aturannya. Jadi kita dari KPU mau tidak mau harus siap. Besok pagi (hari ini, Red) kita akan menghadiri sidang perdana di Jakarta. Segala sesuatunya sudah kita siapkan sesuai kebutuhan di MK nantinya,” kata Khadafi, seraya mengatakan, secara teknis dan hukum persoalan ini diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum KPU Muba Alamsyah Hanafiah.SH
Terpisah, Ketua Tim Sukses Dodi-Islan Junial Qomar mengatakan, terkait gugatan di MK tersebut puhaknya sudah menyiapkan sedikitnya 300 saksi untuk memperkuat gugatan. Keseluruhannya bahkan sudah berada di Jakarta, dan siap memberi kesaksian. Pihaknya sangat yakin MK akan mengabulkan gugatan dan merekomendasikan Pilkada ulang di Muba.
“Kita sudah menyiapkan 300 saksi Bos, dan saya yakin sekali akan dilaksanakan Pilkada ulang,” ujarnya.
Kabar mengejutkan, juga datang dari pasangan Sulgani-Sujari. Di luar dugaan, pasangan independent ini ternyata juga mengajukan gugatan ke MK. Hal ini ditegaskan Muhril selaku Ketua Tim Sukses Sulgani-Sujari, yang kemudian dibenarkan oleh KPU yang sudah menerima tembusan suratnya.
Muhril mengatakan, pihaknya juga menolak hasil Pilkada dan melakukan gugatan ke MK. Seperti pihak Dodi-Islan, dia juga menilai penyelenggaraan Pilkada Muba tidak sesuai dengan kehendak rakyat Muba. Dimana, kata Muhril, dalam prosesnya banyak terjadi kecurangan seperti keterlibatan PNS, mobilisasi massa, penggelembungan DPT, dan masih banyak lagi.
“Untuk memperkuat gugatan ini, kami sudah berada di Jakarta bersama 40 orang saksi yang akan menyokong rekomendasi MK untuk Pilkada ulang,” katanya.
Dimintai komentar terkait gugatan dari kedua kompetitornya, pasangan Pahri-Beni yang sudah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Muba 2011, hanya tersenyum dingin. Alvian, Ketua Tim Sukses Pahri-Beni mengatakan, pihaknya sangat menghargai upaya penggugatan oleh kedua tim kompetitornya. Namun, lanjut dia, jika bicara saksi atau pun bukti-bukti, pihaknya merasa lebih siap.
“Dalam kondisi dan situasi apa pun kita harus siap. Bicara pelanggaran dan bukti serta saksi, saya kira mayarakat Muba sudah maklum siapa curang dan siapa dicurangi. Akan lebih baik kita ikuti proses hukum, mudah-mudahan semua keraguan terjawab,” pungkasnya. (her)
Program E-KTP Ditargetkan Sukses Tiga Bulan
Musi Rawas, SN
Pemerintah kabupaten Musi Rawas (Mura) belum lama ini telah melakukan launching program KTP Elektronik (E-KTP). Ditargetkan program ini tiga bulan bisa sukses sebagaimana yang di harapkan.
Bupati Musi Rawas H. Ridwan Mukti mengungkapkan bahwa pencanangan KTP Elektronik ini merupakan rangkaian kegiatan pemerintah. Untuk itu dalam pelaksanaannya akan menjadi tantangan tersendiri, selain itu juga kendala teknis harus terus dipantau agar tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaannya. Hal yang paling mungkin menjadi penghambat secara teknis yaitu menyangkut kendala listrik, peralatan hingga operator.
“Kalau semua bisa berjalan dengan baik di tingkat kecamatan sekitar tiga bulan program ini kita bisa disukseskan,” katanya, Senin (10/10).
Ditambahkannya, selain masalah listrik masalah pokok lain adalah operator yang ada ditingkat kecamatan karena cepat atau lambatnya proses pembuatan KTP elektronik tergantung dari kualitas operator itu sendiri. Oleh karena itu, pembinaan dan pelatihan untuk operator juga menjadi hal yang sangat penting. Diluar kendala tersebut yaitu ada kendala lain yaitu menyangkut kultur masyarakat.
“Untuk lebih mempercepat suksesnya KTP elektronik ini, agar seluruh bentuk pelayanan masyarakat untuk memprioritaskan penggunaan KTP elektronik. Harapan kita Kabupaten Musi Rawas menjadi yang terbaik dalam pelayanan dan penerapannya,” tambahnya
Dijelaskannya, tujuan adanya program KTP elektonik tersebut untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan arti pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dalam menentukan status hukum masyarakat.
Dalam proses pembuatan KTP elektronik ini akan di ambil data dari setiap penduduk foto, tanda tangan, sidik jari, hingga rekam retina mata. Setelah proses tersebut maka penduduk itu akan mendapatkan single id number yang berlaku seumur hidup dan berlaku di seluruh daerah di Indonesia.
“Melalui program ini kedepannya tidak lagi terjadi status kependudukan ganda. Karena digunakan sidik jari dan identitas retina mata yang terintegrasi secara nasional,” jelasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Musi Rawas, H. Dian Candera mengatakan bahwa sebagaimana dari hasil proses uji coba dan pelatihan berbagai kendala yang dihadapi kedepan diantaranya kemampuan perangkat e-KTP tersebut bergantung pada kestabilan tegangan listrik, juga tingkat pengertian individu masyarakat yang masih membutuhkan bimbingan dalam proses tersebut. Berdasarkan pendataan yang dilakukan jumlah masyarakat yang wajib KTP dengan batasan usia 17 tahun keatas terhitung 31 Desember 2011, berjumlah 410.324 orang.
“Program ini diharapkan bisa berjalan dengan baik sebab tujuan dari program ini bukan hanya untuk identitas tapi juga menyangkut status hukum masyarakat karena ini akan berlaku di seluruh Indonesia dan untuk seumur hidup,” demikian tandasnya. (fik)
Pemerintah kabupaten Musi Rawas (Mura) belum lama ini telah melakukan launching program KTP Elektronik (E-KTP). Ditargetkan program ini tiga bulan bisa sukses sebagaimana yang di harapkan.
Bupati Musi Rawas H. Ridwan Mukti mengungkapkan bahwa pencanangan KTP Elektronik ini merupakan rangkaian kegiatan pemerintah. Untuk itu dalam pelaksanaannya akan menjadi tantangan tersendiri, selain itu juga kendala teknis harus terus dipantau agar tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaannya. Hal yang paling mungkin menjadi penghambat secara teknis yaitu menyangkut kendala listrik, peralatan hingga operator.
“Kalau semua bisa berjalan dengan baik di tingkat kecamatan sekitar tiga bulan program ini kita bisa disukseskan,” katanya, Senin (10/10).
Ditambahkannya, selain masalah listrik masalah pokok lain adalah operator yang ada ditingkat kecamatan karena cepat atau lambatnya proses pembuatan KTP elektronik tergantung dari kualitas operator itu sendiri. Oleh karena itu, pembinaan dan pelatihan untuk operator juga menjadi hal yang sangat penting. Diluar kendala tersebut yaitu ada kendala lain yaitu menyangkut kultur masyarakat.
“Untuk lebih mempercepat suksesnya KTP elektronik ini, agar seluruh bentuk pelayanan masyarakat untuk memprioritaskan penggunaan KTP elektronik. Harapan kita Kabupaten Musi Rawas menjadi yang terbaik dalam pelayanan dan penerapannya,” tambahnya
Dijelaskannya, tujuan adanya program KTP elektonik tersebut untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan arti pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dalam menentukan status hukum masyarakat.
Dalam proses pembuatan KTP elektronik ini akan di ambil data dari setiap penduduk foto, tanda tangan, sidik jari, hingga rekam retina mata. Setelah proses tersebut maka penduduk itu akan mendapatkan single id number yang berlaku seumur hidup dan berlaku di seluruh daerah di Indonesia.
“Melalui program ini kedepannya tidak lagi terjadi status kependudukan ganda. Karena digunakan sidik jari dan identitas retina mata yang terintegrasi secara nasional,” jelasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Musi Rawas, H. Dian Candera mengatakan bahwa sebagaimana dari hasil proses uji coba dan pelatihan berbagai kendala yang dihadapi kedepan diantaranya kemampuan perangkat e-KTP tersebut bergantung pada kestabilan tegangan listrik, juga tingkat pengertian individu masyarakat yang masih membutuhkan bimbingan dalam proses tersebut. Berdasarkan pendataan yang dilakukan jumlah masyarakat yang wajib KTP dengan batasan usia 17 tahun keatas terhitung 31 Desember 2011, berjumlah 410.324 orang.
“Program ini diharapkan bisa berjalan dengan baik sebab tujuan dari program ini bukan hanya untuk identitas tapi juga menyangkut status hukum masyarakat karena ini akan berlaku di seluruh Indonesia dan untuk seumur hidup,” demikian tandasnya. (fik)
Uang Palsu Marak Beredar di Pagaralam
Pagaralam, SN
Uang palsu marak beredar didalam masyarakat Kota Pagaralam, terutama pecahan Rp 50 ribuan dan Rp 100 ribuan. Penyebaran uang palsu tersebut mayoritas melalui transaksi pembayaran ongkos ojek dan warung manisan.
"Kita sudah melakukan penyelidikan dan menurunkan tim khusus melacak sumber yang diduga kuat menjadi lokasi pembuatan dan peredaran uang palsu di Pagaralam," kata Kasat Reskrim Polres Pagaralam, Iptu Hendrawan, Senin (10/10).
Menurutnya, peredaran uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu kemungkinan besar di cetak di Pagaralam sendiri, namun belum dapat diindentifikasi tempat dan pelakunya.
"Belum bisa diketahui dengan pasti apa uang palsu yang ditemukan sejumlah tukang ojek atau warung tersebut dibuat di daerah ini, karena baik pelaku dan indikasi lokasi pembuatan masih belum jelas," ungkapnya.
Dikatakanya, beberapa waktu lalu tim gabungan dari Reskrim dan Intelijen sudah melakukan pelacakan, namun belum ada barang bukti (BB) karena semua program komputer menggunakan kunci atau sandi.
"Kalau BB berupa lembaran uang belum berhasil ditemukan dan ketika kita ingin mengungkap melalui program komputer semuanya terkunci," ungkap dia.
Kecurigaan, kata dia, muncul kerena ada sebuah rumah tempat kost dihuni salah seorang mahasiswa memiliki peralatan cukup lengkap.
Dia mencontohkan, mesin cetak, kumputer, scaner dan sejumlah peralatan pemotong kertas cukup canggih.
"Kalau untuk kebutuhan usaha percetakan tidak ditemukan adanya kegiatan percetakan, dan kegiatan juga dilakukan dengan sangat tertutup," ungkap dia.
Senada dengan Hendrawan ditegaskan, Wakil Kepala Polres Pagaralam, Kompol Munaspin, uang palsu kondisi fisik dan dilihat sepintas cukup mirip baik ukuran dan warnannya dengan yang asli.
"Hanya saja bila diterawang tidak terdapat benang dan gambar tokoh atau pahlawannya termasuk garis hitam ditengah-tengah," ungkap dia. Kemudian hanya dengan sedikit tarikan saja sudah putus dan bila terkena air warna langsung berubah.
"Saat ini kita sudah menerjukan puluhan personil untuk melakukan penyelidikan terhadap maraknya peredaran uang palsu tersebut, pelaku sulit dilakukan pelacakan karena setelah melakukan aksinya langsung menghilang," ungkapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan lebih teliti dengan uang saat melakukan transaksi karena kesempatan lengah ini akan dimanfaatkan untuk penipuan.
Sementara Hendrik, warga Kecamatan Pagaralam Utara, mengaku pernah menerima uang palsu dari pembeli yang berbelanja rokok dan pulsa handphond, pembeli itu memberikan uang pembayaran pecahan Rp50.000, karena tidak merasa curiga, ia tidak memeriksa uang tersebut.
"Memang kalau sekilas tidak ada perbedaan dan semuanya cukup mirip tapi kalau sudah dilihat secara detail baru ada perbedaan, baik bentuk, warna dan ketebalannya," ujarnya. (asn)
Uang palsu marak beredar didalam masyarakat Kota Pagaralam, terutama pecahan Rp 50 ribuan dan Rp 100 ribuan. Penyebaran uang palsu tersebut mayoritas melalui transaksi pembayaran ongkos ojek dan warung manisan.
"Kita sudah melakukan penyelidikan dan menurunkan tim khusus melacak sumber yang diduga kuat menjadi lokasi pembuatan dan peredaran uang palsu di Pagaralam," kata Kasat Reskrim Polres Pagaralam, Iptu Hendrawan, Senin (10/10).
Menurutnya, peredaran uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu kemungkinan besar di cetak di Pagaralam sendiri, namun belum dapat diindentifikasi tempat dan pelakunya.
"Belum bisa diketahui dengan pasti apa uang palsu yang ditemukan sejumlah tukang ojek atau warung tersebut dibuat di daerah ini, karena baik pelaku dan indikasi lokasi pembuatan masih belum jelas," ungkapnya.
Dikatakanya, beberapa waktu lalu tim gabungan dari Reskrim dan Intelijen sudah melakukan pelacakan, namun belum ada barang bukti (BB) karena semua program komputer menggunakan kunci atau sandi.
"Kalau BB berupa lembaran uang belum berhasil ditemukan dan ketika kita ingin mengungkap melalui program komputer semuanya terkunci," ungkap dia.
Kecurigaan, kata dia, muncul kerena ada sebuah rumah tempat kost dihuni salah seorang mahasiswa memiliki peralatan cukup lengkap.
Dia mencontohkan, mesin cetak, kumputer, scaner dan sejumlah peralatan pemotong kertas cukup canggih.
"Kalau untuk kebutuhan usaha percetakan tidak ditemukan adanya kegiatan percetakan, dan kegiatan juga dilakukan dengan sangat tertutup," ungkap dia.
Senada dengan Hendrawan ditegaskan, Wakil Kepala Polres Pagaralam, Kompol Munaspin, uang palsu kondisi fisik dan dilihat sepintas cukup mirip baik ukuran dan warnannya dengan yang asli.
"Hanya saja bila diterawang tidak terdapat benang dan gambar tokoh atau pahlawannya termasuk garis hitam ditengah-tengah," ungkap dia. Kemudian hanya dengan sedikit tarikan saja sudah putus dan bila terkena air warna langsung berubah.
"Saat ini kita sudah menerjukan puluhan personil untuk melakukan penyelidikan terhadap maraknya peredaran uang palsu tersebut, pelaku sulit dilakukan pelacakan karena setelah melakukan aksinya langsung menghilang," ungkapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan lebih teliti dengan uang saat melakukan transaksi karena kesempatan lengah ini akan dimanfaatkan untuk penipuan.
Sementara Hendrik, warga Kecamatan Pagaralam Utara, mengaku pernah menerima uang palsu dari pembeli yang berbelanja rokok dan pulsa handphond, pembeli itu memberikan uang pembayaran pecahan Rp50.000, karena tidak merasa curiga, ia tidak memeriksa uang tersebut.
"Memang kalau sekilas tidak ada perbedaan dan semuanya cukup mirip tapi kalau sudah dilihat secara detail baru ada perbedaan, baik bentuk, warna dan ketebalannya," ujarnya. (asn)
Saat Petinggi Partai Demokrat Mulai Diusut
Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat
Mantan Gubernur Sumsel H Mahyuddin dan Menpora Andi Mallarangeng mulai diperiksa dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Diharapkan kedua petinggi Partai Demokrat tersebut tidak cuci tangan dengan kasus korupsi proyek tersebut, walaupun saat ini mereka diperiksa baru sebatas saksi.
Dalam pemeriksaan pertama keduanya yang masih menjabat pejabat negara ini harusnya jujur dan terbuka. Ini penting karena pelan-pelan saat ini rakyat sudah melihat ada dugaan kebohongan besar, setting, dan intrik di balik kasus ini.
Dalam kasus ini harusnya Menpora yang banyak mengetahui kejadiannya. Sangat lucu bila Menpora mengelak, patut dipertanyakan bagaimana kontrol Andi Malarangeng selama ini terhadap proyek SEA Games. Dalam keterangan kemarin, Andi menyatakan suatu saat ia akan beberkan kasus ini secara terbuka. Harusnya saat ini ia menjelaskan semua itu, karena akibat kasus ini banyak yang sudah dikorbankan. Salahsatunya adalah penyelesaian banyak venue di lokasi SEA Games Palembang.
KPK harus mengusut dan menelusuri para pelaku utama dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Kompleks Jakabaring ini. KPK jangan hanya berhenti berkutat dan sibuk mengusut Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga saja. Harus juga ditelusuri pelaku utama penyuapan dan pelaku utama pejabat yang hendak di suap itu.
Seperti diketahui setelah menangkap tangan Wahid Muharram, KPK langsung menetapkan Wafid sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pembangunan wisma atlet untuk Sea Games itu. Ada yang menarik, Wafid Muharram menyatakan tidak tahu menahu mengenai tender yang akhirnya memilih PT Duta Graha Indah (GII) sebagai pelaksana proyek. Ini sangat masuk akal, karena nilai proyek diatas Rp 50 miliar, jadi ia tak punya kuasa sama sekali. Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Gubernur Alex Noerdin menargetkan Juli 2011 ini, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai.
Warga Sumsel tentu sangat menyayangkan, karena pesta akbar negara-negara Asia Tenggara yang tahun ini akan digelar Sumsel tak lama lagi digelar 'dibumbui' aroma korupsi. Padahal saat ini semua mata Sumsel difokuskan untuk suksesnya acara itu, termasuk di dalamnya mengejar target penyelesaian venues yang kini masih banyak belum selesai. Terhenyak tentu saja, saat tahu salah satu proyek yang dikebut ternyata ada kasus korupsi. (***)
Mantan Gubernur Sumsel H Mahyuddin dan Menpora Andi Mallarangeng mulai diperiksa dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Diharapkan kedua petinggi Partai Demokrat tersebut tidak cuci tangan dengan kasus korupsi proyek tersebut, walaupun saat ini mereka diperiksa baru sebatas saksi.
Dalam pemeriksaan pertama keduanya yang masih menjabat pejabat negara ini harusnya jujur dan terbuka. Ini penting karena pelan-pelan saat ini rakyat sudah melihat ada dugaan kebohongan besar, setting, dan intrik di balik kasus ini.
Dalam kasus ini harusnya Menpora yang banyak mengetahui kejadiannya. Sangat lucu bila Menpora mengelak, patut dipertanyakan bagaimana kontrol Andi Malarangeng selama ini terhadap proyek SEA Games. Dalam keterangan kemarin, Andi menyatakan suatu saat ia akan beberkan kasus ini secara terbuka. Harusnya saat ini ia menjelaskan semua itu, karena akibat kasus ini banyak yang sudah dikorbankan. Salahsatunya adalah penyelesaian banyak venue di lokasi SEA Games Palembang.
KPK harus mengusut dan menelusuri para pelaku utama dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Kompleks Jakabaring ini. KPK jangan hanya berhenti berkutat dan sibuk mengusut Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga saja. Harus juga ditelusuri pelaku utama penyuapan dan pelaku utama pejabat yang hendak di suap itu.
Seperti diketahui setelah menangkap tangan Wahid Muharram, KPK langsung menetapkan Wafid sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pembangunan wisma atlet untuk Sea Games itu. Ada yang menarik, Wafid Muharram menyatakan tidak tahu menahu mengenai tender yang akhirnya memilih PT Duta Graha Indah (GII) sebagai pelaksana proyek. Ini sangat masuk akal, karena nilai proyek diatas Rp 50 miliar, jadi ia tak punya kuasa sama sekali. Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Gubernur Alex Noerdin menargetkan Juli 2011 ini, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai.
Warga Sumsel tentu sangat menyayangkan, karena pesta akbar negara-negara Asia Tenggara yang tahun ini akan digelar Sumsel tak lama lagi digelar 'dibumbui' aroma korupsi. Padahal saat ini semua mata Sumsel difokuskan untuk suksesnya acara itu, termasuk di dalamnya mengejar target penyelesaian venues yang kini masih banyak belum selesai. Terhenyak tentu saja, saat tahu salah satu proyek yang dikebut ternyata ada kasus korupsi. (***)
Muba Dominasi Kebakaran Hutan
Palembang, SN
Kebakaran lahan di Sumsel yang menyebabkan tebalnya kabut asap beberapa minggu terakhir membuat Kementrian Lingkungan Hidup (LH) turun langsung untuk menyelidiki penyebabnya. Sementara dari data yang ada di Kementrian LH, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi kabupaten terbanyak kasus kebakaran hutannya.
Hal ini terungkap saat pembukaan workshop inventori data dan program perubahan iklim di Sumsel, Senin (10/10) bertempat di aula Kalpataru Badan Lingkungan Hidup Sumsel. Sesuai data yang ada, sepanjang tahun 2011 di Muba terjadi 4 kali kasus kebakaran hutan, kemudian disusul kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan 3 kasus kebakaran hutan.
Kepala Badan Lingkung Hidup (BLH) Sumsel, Drs H Ahmad Najib mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Deputi Pentaatan Hukum sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan serta mencari info untuk menyelidiki penyebab kebakaran hutan tersebut.
“Ada beberapa kegiatan yang di evaluasi mereka. Kita mencari penyebab kebakaran, bukan untuk mencari kesalahan, siapapun yang bersalah baik itu masyarakat atau dari dunia usaha, akan kita hukum ,” tegas Najib.
Menurut Najib, setiap tahunnya masalah yang berkaitan dengan lingkungan hidup cenderung mengalami peningkatan, untuk itu perlu diambil tindakan tegas agar masalah itu tidak terjadi berulang-ulang.
Selain itu menurutnya, masalah lingkungan yang mendunia adalah perubahan iklim, sekarang ini dunia sudah maju sampai ke negara Indonesia.
"Karena itu Indonesia perlu sosialisasi perubahan iklim itu. Hari ini kita mengajak untuk seluruh masyarakat Sumsel melalui SKPD dan institusi pemerintahan untuk menurunkan isu permasalahan ke kabupaten kota agar tahu dan memahami dan melaksanakan aksi,” katanya.
Selain itu pihaknya bersyukur karena hujan telah turun di Sumsel. Sekadar mengingatkan, sebelumnya untuk mengurangi kabut asap yang semakin tebal di Sumsel, Pemprov Sumsel sudah melakukan berbagai cara, salah satunya membuat hujan buatan, dengan cara menyemai berton-ton garam di langit dan melakukan penyiraman melalui udara atau water boombing. (awj)
Kebakaran lahan di Sumsel yang menyebabkan tebalnya kabut asap beberapa minggu terakhir membuat Kementrian Lingkungan Hidup (LH) turun langsung untuk menyelidiki penyebabnya. Sementara dari data yang ada di Kementrian LH, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi kabupaten terbanyak kasus kebakaran hutannya.
Hal ini terungkap saat pembukaan workshop inventori data dan program perubahan iklim di Sumsel, Senin (10/10) bertempat di aula Kalpataru Badan Lingkungan Hidup Sumsel. Sesuai data yang ada, sepanjang tahun 2011 di Muba terjadi 4 kali kasus kebakaran hutan, kemudian disusul kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan 3 kasus kebakaran hutan.
Kepala Badan Lingkung Hidup (BLH) Sumsel, Drs H Ahmad Najib mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Deputi Pentaatan Hukum sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan serta mencari info untuk menyelidiki penyebab kebakaran hutan tersebut.
“Ada beberapa kegiatan yang di evaluasi mereka. Kita mencari penyebab kebakaran, bukan untuk mencari kesalahan, siapapun yang bersalah baik itu masyarakat atau dari dunia usaha, akan kita hukum ,” tegas Najib.
Menurut Najib, setiap tahunnya masalah yang berkaitan dengan lingkungan hidup cenderung mengalami peningkatan, untuk itu perlu diambil tindakan tegas agar masalah itu tidak terjadi berulang-ulang.
Selain itu menurutnya, masalah lingkungan yang mendunia adalah perubahan iklim, sekarang ini dunia sudah maju sampai ke negara Indonesia.
"Karena itu Indonesia perlu sosialisasi perubahan iklim itu. Hari ini kita mengajak untuk seluruh masyarakat Sumsel melalui SKPD dan institusi pemerintahan untuk menurunkan isu permasalahan ke kabupaten kota agar tahu dan memahami dan melaksanakan aksi,” katanya.
Selain itu pihaknya bersyukur karena hujan telah turun di Sumsel. Sekadar mengingatkan, sebelumnya untuk mengurangi kabut asap yang semakin tebal di Sumsel, Pemprov Sumsel sudah melakukan berbagai cara, salah satunya membuat hujan buatan, dengan cara menyemai berton-ton garam di langit dan melakukan penyiraman melalui udara atau water boombing. (awj)
ENAM PETUGAS Pemadam Kebakaran Terluka DISERANG WARGA
Pagaralam, SN -
Enam petugas Pengendalian Bahaya Kebakaran (PBK), Kota Pagaralam, terluka akibat diserang warga Desa Muarapyang Baru, Kecamatan Muarapayang, Kabupaten Empatlawang, saat akan membantu melakukan pemadaman api ketika terjadi kebakaran.
Selain enam petugas PBK yang mengalami luka cukup parah dan kondisi satu uni mobil PBK milik Pemerintah Kota Pagaralam, juga mengalami kerusakan cukup berat akibat lemparan batu dan pukulan kayu, warga setempat.
Kepala Bagian Pegendalian Bencana, Yusman, mengatakan rencana kami akan membantu melakukan pemadaman api saat terjadi peristiwa kebakaran di Desa Muarapayang, Kecamatan Muarapinang, namun setiba di lokasi kejadian warga langsung menyerang dengan menggunakan kayu dan batu. Memang saat tiba di lokasi kejadian kondisi api sudah padam, melihat kedatangan petugas PBK Pagaralam tersbeut warga langsung emosi dan melakukan penyerangan.
"Lokasi kebakaran memiliki jarak sekitar 35 kilometer dari Kota Pagaralam, atau harus ditempuh dengan kendaraan sekitar 45 menit, belum lagi informasi yang kami terima terlambat," ungkapnya.
Sekarang keberdaan PBK Pagaralam, kata dia, hanya ingin membantu karena letak Kecamatan Muarapayang cukup jauh dari ibu Kota Kabupaten Empatlawang.
"Namun aneh mengapa justru warga menyerang kami dengan alasan datang terlambat, menggunakan batu dan kayu," ungkap dia.
Ia mengatakan, akibat kejadian ini satu unit mobil PBK rusak berat, kaca bagian depan dan samping pecah, termasuk badan mobil banyak rusak terkena lemparan batu dan pukulan kayu.
"Sementara petugas PBK terluka yaitu Piter luka robek ditangan, Diko luka robek di kaki, Mirzan di lengan, Rafles di kaki, Reki ditangan dan termasuk saya mengalami luka robek akibat lemparan batu," ungkap dia.
Dia mengatakan, kejadian ini tentunya akan menjadi perhatian bagi Pemkot Pagaralam, dalam memberikan bantuan dimasa mendatang.
Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ir H Edy Thamrin, MM mengatakan Pemeritah Kabupaten Empatlawang, sudah meminta maaf atas kejadian pengrusakan, pemukulan dan pelemparan batu terhadap petugas PBK Pagaralam.
"Sudah ada permintaan maaf dari Bupati Empatlawang, atas kejadian tersebut dan mereka berjanji akan menanggung semua kerugian dan pengobatan seluruh korban," ujarnya. (ASN)
Enam petugas Pengendalian Bahaya Kebakaran (PBK), Kota Pagaralam, terluka akibat diserang warga Desa Muarapyang Baru, Kecamatan Muarapayang, Kabupaten Empatlawang, saat akan membantu melakukan pemadaman api ketika terjadi kebakaran.
Selain enam petugas PBK yang mengalami luka cukup parah dan kondisi satu uni mobil PBK milik Pemerintah Kota Pagaralam, juga mengalami kerusakan cukup berat akibat lemparan batu dan pukulan kayu, warga setempat.
Kepala Bagian Pegendalian Bencana, Yusman, mengatakan rencana kami akan membantu melakukan pemadaman api saat terjadi peristiwa kebakaran di Desa Muarapayang, Kecamatan Muarapinang, namun setiba di lokasi kejadian warga langsung menyerang dengan menggunakan kayu dan batu. Memang saat tiba di lokasi kejadian kondisi api sudah padam, melihat kedatangan petugas PBK Pagaralam tersbeut warga langsung emosi dan melakukan penyerangan.
"Lokasi kebakaran memiliki jarak sekitar 35 kilometer dari Kota Pagaralam, atau harus ditempuh dengan kendaraan sekitar 45 menit, belum lagi informasi yang kami terima terlambat," ungkapnya.
Sekarang keberdaan PBK Pagaralam, kata dia, hanya ingin membantu karena letak Kecamatan Muarapayang cukup jauh dari ibu Kota Kabupaten Empatlawang.
"Namun aneh mengapa justru warga menyerang kami dengan alasan datang terlambat, menggunakan batu dan kayu," ungkap dia.
Ia mengatakan, akibat kejadian ini satu unit mobil PBK rusak berat, kaca bagian depan dan samping pecah, termasuk badan mobil banyak rusak terkena lemparan batu dan pukulan kayu.
"Sementara petugas PBK terluka yaitu Piter luka robek ditangan, Diko luka robek di kaki, Mirzan di lengan, Rafles di kaki, Reki ditangan dan termasuk saya mengalami luka robek akibat lemparan batu," ungkap dia.
Dia mengatakan, kejadian ini tentunya akan menjadi perhatian bagi Pemkot Pagaralam, dalam memberikan bantuan dimasa mendatang.
Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ir H Edy Thamrin, MM mengatakan Pemeritah Kabupaten Empatlawang, sudah meminta maaf atas kejadian pengrusakan, pemukulan dan pelemparan batu terhadap petugas PBK Pagaralam.
"Sudah ada permintaan maaf dari Bupati Empatlawang, atas kejadian tersebut dan mereka berjanji akan menanggung semua kerugian dan pengobatan seluruh korban," ujarnya. (ASN)
Warga Tanjung Sakti Gagal Panen
Lahat, SN
Reses yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, daerah pemilihan (dapil) IV terdiri dari, Drs Farhan Berza MM MBA, Gaharu SE MM, Sulardi SH, Nazuri SE, Jhon Sarwedi, Wirlan AW, Kusardin Spdi, Idaman, dan Ardiansyah Wahab dibagi menjadi dua kelompok, yakni, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu dan Pumi serta Pajar Bulan, Jarai, Muara Payang.
Farhan Berza mengatakan, khusus bagi warga Kecamatan Tanjung Sakti, kali ini petani disana mengalami kegagalan panen baik padi dan kopi yang memang menjadi komoditi andalan penduduk desa.
“Petani di dua kecamatan itu mengalami kegagalan panen baik tanaman padi maupun kopi yang mayoritas merupakan produk andalan masyarakat desa.
Hal ini dipicu tidak lain, pengaruh cuaca sedang memasuki musim kemarau, pengairan irigasi yang kurang memadai dan juga faktor alam tidak begitu mendukung.
“Di Tanjung Sakti Pumu dan Pumi kebanyakan irigasi tidak permanen, sehingga suplai air menuju ke areal persawahan warga tidak begitu baik. Lain halnya di daerah Belitang maupun Lampung, dimana disana didukung sepenuhnya dan hasil panen didapatkan memuaskan,” ungkap Farhan.
Selain itu lanjut Farhan, dengan euforia perusahaan bergerak di bidang penambangan batubara di Kabupaten Lahat ini, tentunya membawa perubahan mendasar dari segi pendapatan asli daerah (PAD), sehingga pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan pembangunan lebih baik.
“Dengan kondisi sekarang ini, pihak pemerintah dan perusahaan swasta agar lebih peka, dimana, perusahaan melalui CSR tentunnya dapat membantu pembangunan di Bumi Seganti Setungguan lebih maju,” paparnya.
Ia mengharapkan, kiranya pihak Pemda Lahat maupun perusahaan swasta serta masyarakat bersinergis dalam menjalankan program-program dan tidak terjadi kesenjangan.
“DPRD Lahat akan berupaya semaksimal mungkin, agar PAD meningkat dan membawa pengaruh dengan APBD kedepan, dan ini diharapkan 2012 total belanja daerah tembus Rp 1,2 triliun dan tidak tutup kemungkinan pembangunan di seluruh Lahat merata dan tidak ada lagi areal belum menikmati program pemda Lahat,” tandas Farhan. (zal)
Reses yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, daerah pemilihan (dapil) IV terdiri dari, Drs Farhan Berza MM MBA, Gaharu SE MM, Sulardi SH, Nazuri SE, Jhon Sarwedi, Wirlan AW, Kusardin Spdi, Idaman, dan Ardiansyah Wahab dibagi menjadi dua kelompok, yakni, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu dan Pumi serta Pajar Bulan, Jarai, Muara Payang.
Farhan Berza mengatakan, khusus bagi warga Kecamatan Tanjung Sakti, kali ini petani disana mengalami kegagalan panen baik padi dan kopi yang memang menjadi komoditi andalan penduduk desa.
“Petani di dua kecamatan itu mengalami kegagalan panen baik tanaman padi maupun kopi yang mayoritas merupakan produk andalan masyarakat desa.
Hal ini dipicu tidak lain, pengaruh cuaca sedang memasuki musim kemarau, pengairan irigasi yang kurang memadai dan juga faktor alam tidak begitu mendukung.
“Di Tanjung Sakti Pumu dan Pumi kebanyakan irigasi tidak permanen, sehingga suplai air menuju ke areal persawahan warga tidak begitu baik. Lain halnya di daerah Belitang maupun Lampung, dimana disana didukung sepenuhnya dan hasil panen didapatkan memuaskan,” ungkap Farhan.
Selain itu lanjut Farhan, dengan euforia perusahaan bergerak di bidang penambangan batubara di Kabupaten Lahat ini, tentunya membawa perubahan mendasar dari segi pendapatan asli daerah (PAD), sehingga pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan pembangunan lebih baik.
“Dengan kondisi sekarang ini, pihak pemerintah dan perusahaan swasta agar lebih peka, dimana, perusahaan melalui CSR tentunnya dapat membantu pembangunan di Bumi Seganti Setungguan lebih maju,” paparnya.
Ia mengharapkan, kiranya pihak Pemda Lahat maupun perusahaan swasta serta masyarakat bersinergis dalam menjalankan program-program dan tidak terjadi kesenjangan.
“DPRD Lahat akan berupaya semaksimal mungkin, agar PAD meningkat dan membawa pengaruh dengan APBD kedepan, dan ini diharapkan 2012 total belanja daerah tembus Rp 1,2 triliun dan tidak tutup kemungkinan pembangunan di seluruh Lahat merata dan tidak ada lagi areal belum menikmati program pemda Lahat,” tandas Farhan. (zal)
Mobil Karyawan PTPN VII Terjun Bebas
Muara Enim, SN
Akibat mengantuk, Budio Harmoko (52), sinder Afdeling PTPN VII Sungai Lengi (Suli), terjun bebas. Meskipun tidak ada korban namun mobil
kendaraannya Panther Touring BE 2740 R, ringsek dan masuk ke Sungai Lingga, Senin (10/10) sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Lingga,
Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim.
Dari pengakuan korban Budio Harmoko, yang ditemui di lokasi kejadian, Senin (10/10) sekitar pukul 10.30 WIB, dirinya baru pulang dari
Lampung mau pulang ke tempat kerja di PTPN VII Suli, Ujan Mas, Muara
Enim.
Kepergiannya ke Lampung adalah menghadiri kegiatan kedinasan. Ia
sempat berisitrahat di SPBU Batu Gerigis, Tanjung Enim sekitar
setengah jam. Kemudian, perjalanan dilanjutkan kembali, sekitar lima
menit berjalan, tanpa disadarinya laju kendaraannya menabrak bibir jembatan hingga terpental dan terjun ke sungai.
“Memang, saya mengantuk, ditambah kondisi ruas jalan yang gelap, dan tak menyangka membentur bibir pembatas jembatan dan melunjur ke
sungai,” ucapnya yang mengalami luka pada bagian kaki dan pergelangan
tangannya.
“Untunglah pak, sungainya lagi surut, jadi kedalamannya hanya berapa meter saja,” tambahnya.
Kapolres Muara Enim AKBP Drs Budi Suryanto melalui Kasatlantas AKP Afri didampingi Kanitlaka Iptu Sutrisman, membenarkan adanya kecelakaan tunggal namun tidak ada korban jiwa.
Penyebabnya karena korban mengantuk. Saat ini kendaraan korban sedang diupayakan untuk diangkat dari dalam Sungai Lingga dengan menggunakan alat berat milik PTBA. (yud)
Akibat mengantuk, Budio Harmoko (52), sinder Afdeling PTPN VII Sungai Lengi (Suli), terjun bebas. Meskipun tidak ada korban namun mobil
kendaraannya Panther Touring BE 2740 R, ringsek dan masuk ke Sungai Lingga, Senin (10/10) sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Lingga,
Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim.
Dari pengakuan korban Budio Harmoko, yang ditemui di lokasi kejadian, Senin (10/10) sekitar pukul 10.30 WIB, dirinya baru pulang dari
Lampung mau pulang ke tempat kerja di PTPN VII Suli, Ujan Mas, Muara
Enim.
Kepergiannya ke Lampung adalah menghadiri kegiatan kedinasan. Ia
sempat berisitrahat di SPBU Batu Gerigis, Tanjung Enim sekitar
setengah jam. Kemudian, perjalanan dilanjutkan kembali, sekitar lima
menit berjalan, tanpa disadarinya laju kendaraannya menabrak bibir jembatan hingga terpental dan terjun ke sungai.
“Memang, saya mengantuk, ditambah kondisi ruas jalan yang gelap, dan tak menyangka membentur bibir pembatas jembatan dan melunjur ke
sungai,” ucapnya yang mengalami luka pada bagian kaki dan pergelangan
tangannya.
“Untunglah pak, sungainya lagi surut, jadi kedalamannya hanya berapa meter saja,” tambahnya.
Kapolres Muara Enim AKBP Drs Budi Suryanto melalui Kasatlantas AKP Afri didampingi Kanitlaka Iptu Sutrisman, membenarkan adanya kecelakaan tunggal namun tidak ada korban jiwa.
Penyebabnya karena korban mengantuk. Saat ini kendaraan korban sedang diupayakan untuk diangkat dari dalam Sungai Lingga dengan menggunakan alat berat milik PTBA. (yud)
Pungli dan Mark Up Marak di Lahat
BATURAJA,SN
Praktik pungutan liar dan penggelembungan biaya di sektor pendidikan dan kesehatan terhadap warga tak mampu masih marak terjadi di Kabupaten Lahat.
Contohnya yang terjadi di SD Negeri 22 Kabupaten OKU dan di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Sejumlah wali murid di SDN 22 mengaku kecewa lantaran pihak sekolah membebankan pungutan dana untuk acara perpisahan empat orang guru yang berpindah tugas ke sekolah lain. Uang pungutan itu sebesar Rp20.000 per siswa. Pungutan tersebut diwajibkan kepada 200 siswa di sekolah tersebut.
“Saya merasa keberatan jika per siswa dibebankan pungutan dana sebesar Rp20.000, anak saya dua orang yang bersekolah di sana,artinya saya harus mengeluarkan uang Rp40.000 untuk keperluan acara perpisahan guru yang pindah tugas,” kata RD,wali murid, kemarin. Lantaran pungutan tersebut bersifat wajib,selaku orang tua, RD terpaksa memenuhi permintaan anaknya. Kepala SD Negeri 22 OKU Adi Warti mengklaim, pungutan dilakukan setelah pihak sekolah meminta izin Komite Sekolah. Dia juga membantah iuran tersebut bersifat wajib.Adi Warti menegaskan, pihaknya tidak pernah memaksa para murid untuk membayar uang tersebut.
“Yang tidak membayar ya gakapa-apa karena tidak ada pemaksaan sama sekali dari pihak kami,”pungkasnya. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Tarmizi mengatakan, jika bentuknya pungutan, pihaknya sangat menyayangkan hal itu. Namun, jika itu hanya berbentuk sumbangan, tidak jadi masalah karena pemerintah pusat tidak pernah melarang sumbangan.
Pasien Miskin Masih Dibebani Tagihan
Sementara itu, praktik penggelembungan biaya obat dialami seorang pasien dari keluarga kurang mampu. Bustomi, 26,warga Blandang Baturaja ini sebelumnya mengalami kecelakaan dan terpaksa dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja pada Jumat (7/10).Namun, meski mengalami luka cukup serius,pasien pengguna Jaminan Sosial Kesehatan Masyarakat (Jamsoskesmas) ini meminta tim medis untuk melakukan rawat jalan.
“Lantaran kami minta pulang ke rumah (untuk rawat jalan), kami digolongkan pasien umum yang harus membayar semua tagihan rumah sakit,termasuk obat yang sudah dipakai. Sebagai keluarga pasien, hal itu pun kami penuhi,”beber Jumheri,keluarga pasien yang saat itu bertanggung jawab atas biaya pengobatan Bustomi. Hal yang cukup memberatkan yakni pasien dibebani biaya secara berlebihan oleh oknum pegawai RSUD Ibnu Sutowo Baturaja dengan menuliskan jumlah obat yang justru tidak digunakan pasien. “Masa kita pakai infus satu, tapi ditulis tiga, belum lagi obat-obatan lain yang harus kita bayar,”katanya.
Dia mengungkapkan,terdapat beberapa item yang harus dibayarkan, antara lain biaya perawatan Rp390.000, dua resep dokter dengan total jumlah Rp257.000. Atas kejadian yang menimpa keluarganya, dia menilai standar operasional pelayanan (SOP) yang digunakan oknum rumah sakit milik pemerintah tersebut sangat tidak jelas dan membebani pasien.“Yang jelas di sini kami sebagai keluarga pasien merasa sangat dirugikan. Ini baru satu kasus yang ketahuan. Tak menutup kemungkinan banyak pasien lain yang mengalami hal serupa,” katanya.
Terpisah, Kepala Bagian Umum RSUD Ibnu Sutowo Baturaja Turipno menjelaskan, pasien berobat gratis yang minta keluar paksa memang dikenakan biaya perawatan selama di rumah sakit. Namun, biaya tersebut tak termasuk obatobatan. “Pasien yang bersangkutan digolongkan pasien umum lantaran dia meminta untuk keluar dari rumah sakit. Untuk keluar rumah sakit harus ada penandatanganan dari keluarga pasien yang bertanggung jawab dan memang harus bayar biaya ruang dan perawatan.
Soal obat-obatan yang harus bayar itu tidak dibenarkan. Untuk itu, kami akan melakukan kroscek kepada kepala perawat di rumah sakit ini,” jelasnya. (erw/sind)
Praktik pungutan liar dan penggelembungan biaya di sektor pendidikan dan kesehatan terhadap warga tak mampu masih marak terjadi di Kabupaten Lahat.
Contohnya yang terjadi di SD Negeri 22 Kabupaten OKU dan di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Sejumlah wali murid di SDN 22 mengaku kecewa lantaran pihak sekolah membebankan pungutan dana untuk acara perpisahan empat orang guru yang berpindah tugas ke sekolah lain. Uang pungutan itu sebesar Rp20.000 per siswa. Pungutan tersebut diwajibkan kepada 200 siswa di sekolah tersebut.
“Saya merasa keberatan jika per siswa dibebankan pungutan dana sebesar Rp20.000, anak saya dua orang yang bersekolah di sana,artinya saya harus mengeluarkan uang Rp40.000 untuk keperluan acara perpisahan guru yang pindah tugas,” kata RD,wali murid, kemarin. Lantaran pungutan tersebut bersifat wajib,selaku orang tua, RD terpaksa memenuhi permintaan anaknya. Kepala SD Negeri 22 OKU Adi Warti mengklaim, pungutan dilakukan setelah pihak sekolah meminta izin Komite Sekolah. Dia juga membantah iuran tersebut bersifat wajib.Adi Warti menegaskan, pihaknya tidak pernah memaksa para murid untuk membayar uang tersebut.
“Yang tidak membayar ya gakapa-apa karena tidak ada pemaksaan sama sekali dari pihak kami,”pungkasnya. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Tarmizi mengatakan, jika bentuknya pungutan, pihaknya sangat menyayangkan hal itu. Namun, jika itu hanya berbentuk sumbangan, tidak jadi masalah karena pemerintah pusat tidak pernah melarang sumbangan.
Pasien Miskin Masih Dibebani Tagihan
Sementara itu, praktik penggelembungan biaya obat dialami seorang pasien dari keluarga kurang mampu. Bustomi, 26,warga Blandang Baturaja ini sebelumnya mengalami kecelakaan dan terpaksa dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja pada Jumat (7/10).Namun, meski mengalami luka cukup serius,pasien pengguna Jaminan Sosial Kesehatan Masyarakat (Jamsoskesmas) ini meminta tim medis untuk melakukan rawat jalan.
“Lantaran kami minta pulang ke rumah (untuk rawat jalan), kami digolongkan pasien umum yang harus membayar semua tagihan rumah sakit,termasuk obat yang sudah dipakai. Sebagai keluarga pasien, hal itu pun kami penuhi,”beber Jumheri,keluarga pasien yang saat itu bertanggung jawab atas biaya pengobatan Bustomi. Hal yang cukup memberatkan yakni pasien dibebani biaya secara berlebihan oleh oknum pegawai RSUD Ibnu Sutowo Baturaja dengan menuliskan jumlah obat yang justru tidak digunakan pasien. “Masa kita pakai infus satu, tapi ditulis tiga, belum lagi obat-obatan lain yang harus kita bayar,”katanya.
Dia mengungkapkan,terdapat beberapa item yang harus dibayarkan, antara lain biaya perawatan Rp390.000, dua resep dokter dengan total jumlah Rp257.000. Atas kejadian yang menimpa keluarganya, dia menilai standar operasional pelayanan (SOP) yang digunakan oknum rumah sakit milik pemerintah tersebut sangat tidak jelas dan membebani pasien.“Yang jelas di sini kami sebagai keluarga pasien merasa sangat dirugikan. Ini baru satu kasus yang ketahuan. Tak menutup kemungkinan banyak pasien lain yang mengalami hal serupa,” katanya.
Terpisah, Kepala Bagian Umum RSUD Ibnu Sutowo Baturaja Turipno menjelaskan, pasien berobat gratis yang minta keluar paksa memang dikenakan biaya perawatan selama di rumah sakit. Namun, biaya tersebut tak termasuk obatobatan. “Pasien yang bersangkutan digolongkan pasien umum lantaran dia meminta untuk keluar dari rumah sakit. Untuk keluar rumah sakit harus ada penandatanganan dari keluarga pasien yang bertanggung jawab dan memang harus bayar biaya ruang dan perawatan.
Soal obat-obatan yang harus bayar itu tidak dibenarkan. Untuk itu, kami akan melakukan kroscek kepada kepala perawat di rumah sakit ini,” jelasnya. (erw/sind)
Senin, 10 Oktober 2011
Demam Berdarah Mulai memakan Korban Jiwa
Banyuasin, SN
Penyakit demam berdarah dengue (DBD) mulai memakan korban jiwa. Hingga awal Oktober ini, Dinas Kesehatan mencatat 11 kasus DBD yang tersebar di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Betung dan Kecamatan Banyuasin III (Pangkalan Balai). Bahkan dua diantaranya meninggal dunia, yaitu Aria Bin Herianto (3,5) dan Riska warga Kecamatan Betung.
Sedangkan penderita TDBD lain, diantaranya di Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung sebanyak 2 kasus, Kelurahan Betung 1 kasus, Sukamulya 2 kasus dan empat kasus lain di Pangkalan Balai.Di RSUD Banyuasin, seorang pasien atas nama Prasetio (13) terpaksa dirujuk ke RS Myria Palembang, korban menderita DBD grade (tingkat) tiga dengan kondisi yang parah. Selain panas tinggi, hidung korban sudah mengeluarkan darah. Sedangkan korban DBD yang masih dirawat di RSUD Banyuasin adalah Nafis bayi yang berusia 8 bulan.
Peningkatan kasus DBD ini sendiri diakui oleh Kepala RSUD Banyuasin, dr Syaumaryadi MEpid. Menurutnya, hampir setiap bulan ia menerima pasien dengan keluhan seperti DBD.
“Untuk keluhannya memang seperi DBD, bahkan pasien juga mengeluarkan bintik merah, namun untuk kepastiannya memang harus dilakukan tes laboratorium. Positif atau tidaknya hasil test ditentukan oleh kandungan trombosit dalam darah," katanya di Masjid Al Amir Komplek Perkantoran Sekojo.
Kepala Dinas Kesehatan dr Ayuhana Awam menjelaskan, peningkatan DBD di Banyuasin lebih cenderung karena perubahan iklim, dari musim panas ke musim hujan. Pihaknya pun sudah melakukan upaya pencegahan dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Dinas kesehatan juga menetapkan enam daerah endemis DBD, masing masing di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin III, Banyuasin I, Tanjung Lago, Betung dan Rambutan. “Daerah endemis tersebut sudah kita antisipasi dengan cara penyuluhan lingkungan sehat dan perilaku sehat kepada masyarakat, termasuk penyuluhan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), baik dengan cara 3M, Fogging maupun abate.Dalam radius 25 meter, kata Ayuhana, Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan, ternyata memang didekat sana terdapat genangan air sehingga menimbulkan jentik, dilokasi tersebut juga sudah dilakukan double cycle fogging," jelasnya.
Diakui Ayuhana, fogging memang bukan pemecah permasalahan DBD yang tepat, sebab fogging yangdilakukan hanya membunuh nyamuk dewasa, sedangkan jentik dan telur nyamuk sama sekali tidak dapat dibunuh. "Bisa dibayangkan satu ekor nyamuk bisa menelurkan 200 ekor jentik, dan telur-telur mereka bisa bertahan meski tidak dalam kondisi digenangi air. Karenanya selain fogging kami juga berharap massyarakat bisa menciptakan hidup sehat, dengan menjaga lingkungannya. Kemudian kami juga menghimbau untuk melakukan 3 M, mengubur, menguras dan menutup wadah-wadah air," terangnya.
Dinas kesehatan juga menetapkan enam daerah endemis DBD, masing-masing di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin III, Banyuasin I, Tanjung Lago, Makarti Jaya dan Rantau Bayur. “Daerah endemis tersebut sudah kita antisipasi dengan cara penyuluhan lingkungan sehat dan perilaku sehat kepada masyarakat, termasuk penyuluhan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), baik dengan cara 3M, Fogging maupun abate. (sir)
Penyakit demam berdarah dengue (DBD) mulai memakan korban jiwa. Hingga awal Oktober ini, Dinas Kesehatan mencatat 11 kasus DBD yang tersebar di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Betung dan Kecamatan Banyuasin III (Pangkalan Balai). Bahkan dua diantaranya meninggal dunia, yaitu Aria Bin Herianto (3,5) dan Riska warga Kecamatan Betung.
Sedangkan penderita TDBD lain, diantaranya di Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung sebanyak 2 kasus, Kelurahan Betung 1 kasus, Sukamulya 2 kasus dan empat kasus lain di Pangkalan Balai.Di RSUD Banyuasin, seorang pasien atas nama Prasetio (13) terpaksa dirujuk ke RS Myria Palembang, korban menderita DBD grade (tingkat) tiga dengan kondisi yang parah. Selain panas tinggi, hidung korban sudah mengeluarkan darah. Sedangkan korban DBD yang masih dirawat di RSUD Banyuasin adalah Nafis bayi yang berusia 8 bulan.
Peningkatan kasus DBD ini sendiri diakui oleh Kepala RSUD Banyuasin, dr Syaumaryadi MEpid. Menurutnya, hampir setiap bulan ia menerima pasien dengan keluhan seperti DBD.
“Untuk keluhannya memang seperi DBD, bahkan pasien juga mengeluarkan bintik merah, namun untuk kepastiannya memang harus dilakukan tes laboratorium. Positif atau tidaknya hasil test ditentukan oleh kandungan trombosit dalam darah," katanya di Masjid Al Amir Komplek Perkantoran Sekojo.
Kepala Dinas Kesehatan dr Ayuhana Awam menjelaskan, peningkatan DBD di Banyuasin lebih cenderung karena perubahan iklim, dari musim panas ke musim hujan. Pihaknya pun sudah melakukan upaya pencegahan dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Dinas kesehatan juga menetapkan enam daerah endemis DBD, masing masing di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin III, Banyuasin I, Tanjung Lago, Betung dan Rambutan. “Daerah endemis tersebut sudah kita antisipasi dengan cara penyuluhan lingkungan sehat dan perilaku sehat kepada masyarakat, termasuk penyuluhan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), baik dengan cara 3M, Fogging maupun abate.Dalam radius 25 meter, kata Ayuhana, Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan, ternyata memang didekat sana terdapat genangan air sehingga menimbulkan jentik, dilokasi tersebut juga sudah dilakukan double cycle fogging," jelasnya.
Diakui Ayuhana, fogging memang bukan pemecah permasalahan DBD yang tepat, sebab fogging yangdilakukan hanya membunuh nyamuk dewasa, sedangkan jentik dan telur nyamuk sama sekali tidak dapat dibunuh. "Bisa dibayangkan satu ekor nyamuk bisa menelurkan 200 ekor jentik, dan telur-telur mereka bisa bertahan meski tidak dalam kondisi digenangi air. Karenanya selain fogging kami juga berharap massyarakat bisa menciptakan hidup sehat, dengan menjaga lingkungannya. Kemudian kami juga menghimbau untuk melakukan 3 M, mengubur, menguras dan menutup wadah-wadah air," terangnya.
Dinas kesehatan juga menetapkan enam daerah endemis DBD, masing-masing di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin III, Banyuasin I, Tanjung Lago, Makarti Jaya dan Rantau Bayur. “Daerah endemis tersebut sudah kita antisipasi dengan cara penyuluhan lingkungan sehat dan perilaku sehat kepada masyarakat, termasuk penyuluhan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), baik dengan cara 3M, Fogging maupun abate. (sir)
Dua Aset Daerah Bakal Dilepas
Sekayu, SN
Fraksi Demokrat DPRD mempertanyakan dua aset daerah yang bakal dilepas seperti pemukiman becak dan perumahan praja permai di kota Sekayu. Pasalnya warga banyak khawatir bangunan mereka akan digusur karena berstatus hak guna bangunan milik Pemkab Muba.
Anggota dewan, Damsih Ucin menurutkan banyak warga berkeinginan agar kedua aset itu dilepas. Karena banyak warga yang sudah melakukan akad kredit rumah dan melunasi angsuran kredit untuk dapat memperoleh sertifikat hak milik bangunan.
“Sekarang banyak warga masih memakai hak guna bangunan, sedangkan sesuai perjanjian pada jaman Bupati Arifin Jalil sudah bisa untuk menjadi hak milik jika sudah dilakukan akad kredit dan cicilan bangunan sudah dilunasi,” ungkap Damsih.
Menurut Damsih, warga di dua pemukiman mulai resah karena belum ada kepastian status tempat tinggal mereka. Kondisi ini semakin membuat warga khawatir jika suatu saat bangunan mereka akan digusur paksa.
Sementara itu, Bupati Muba, H Pahri Azhari sebelumnya menegaskan pihaknya siap melepas dua aset daerah yang dibangun di jaman Bupati Arifin Jalil, hanya saja masih terkendala peraturan menteri dalam negeri nomor 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah. Dalam pasal 57 dijelaskan jika bentuk-bentuk pemindahtangan sebagai tindak lanjut penghapusan barang milik daerah harus meliputi beberapa ketentu seperti penjualan, tukat menukar, hibah dan penyertaan modal. “Pemkab tentu melakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berpihak kepada warga,” ucapnya.
Pahri menegaskan, untuk dua aset daerah seperti perumahan becak proses pelepasan aset masih dalam pembentukkan panitia penghapusan aset karena perumahan becak perlu dilakukan kembali inventarisir. Untuk itu, pihaknya sudah menginstruksikan kepada intansi terkait seperti dinas pekerjaan umum cipta karya mengecek status bangunan perumahan sedangkan badan pertanahan nasional melakukan pengecekan status tanah perumahan.
Sedangkan untuk perumahan praja permai, jelas Pahri, panitia penghapusan aset daerah telah dibentuk. ”Kita masih memerlukan waktu,” ujar Pahri. Dalam pelaksanaan tim penghapusan aset bekerja dibutuhkan data-data untuk melengkapi prosedur yang ditempuh. Termasuk kemungkinan tanah dihibahkan kepada warga dan penggunaan bangunan diharapkan sesuai dengan peruntukkannya. (her)
Fraksi Demokrat DPRD mempertanyakan dua aset daerah yang bakal dilepas seperti pemukiman becak dan perumahan praja permai di kota Sekayu. Pasalnya warga banyak khawatir bangunan mereka akan digusur karena berstatus hak guna bangunan milik Pemkab Muba.
Anggota dewan, Damsih Ucin menurutkan banyak warga berkeinginan agar kedua aset itu dilepas. Karena banyak warga yang sudah melakukan akad kredit rumah dan melunasi angsuran kredit untuk dapat memperoleh sertifikat hak milik bangunan.
“Sekarang banyak warga masih memakai hak guna bangunan, sedangkan sesuai perjanjian pada jaman Bupati Arifin Jalil sudah bisa untuk menjadi hak milik jika sudah dilakukan akad kredit dan cicilan bangunan sudah dilunasi,” ungkap Damsih.
Menurut Damsih, warga di dua pemukiman mulai resah karena belum ada kepastian status tempat tinggal mereka. Kondisi ini semakin membuat warga khawatir jika suatu saat bangunan mereka akan digusur paksa.
Sementara itu, Bupati Muba, H Pahri Azhari sebelumnya menegaskan pihaknya siap melepas dua aset daerah yang dibangun di jaman Bupati Arifin Jalil, hanya saja masih terkendala peraturan menteri dalam negeri nomor 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah. Dalam pasal 57 dijelaskan jika bentuk-bentuk pemindahtangan sebagai tindak lanjut penghapusan barang milik daerah harus meliputi beberapa ketentu seperti penjualan, tukat menukar, hibah dan penyertaan modal. “Pemkab tentu melakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berpihak kepada warga,” ucapnya.
Pahri menegaskan, untuk dua aset daerah seperti perumahan becak proses pelepasan aset masih dalam pembentukkan panitia penghapusan aset karena perumahan becak perlu dilakukan kembali inventarisir. Untuk itu, pihaknya sudah menginstruksikan kepada intansi terkait seperti dinas pekerjaan umum cipta karya mengecek status bangunan perumahan sedangkan badan pertanahan nasional melakukan pengecekan status tanah perumahan.
Sedangkan untuk perumahan praja permai, jelas Pahri, panitia penghapusan aset daerah telah dibentuk. ”Kita masih memerlukan waktu,” ujar Pahri. Dalam pelaksanaan tim penghapusan aset bekerja dibutuhkan data-data untuk melengkapi prosedur yang ditempuh. Termasuk kemungkinan tanah dihibahkan kepada warga dan penggunaan bangunan diharapkan sesuai dengan peruntukkannya. (her)
Pemkot Naikkan Insentif Ketua RT/RW
PRABUMULIH – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih berencana akan menaikkan uang insentif untuk seluruh Ketua RT/RW se Kota Prabumulih dan petugas kebersihan atau penyapu jalan.Pemkot akan mengusulkan kenaikan tersebut pada pengajuan RAPBD 2012.
“Sudah lama insentif ketua RT/RW dan penyapu jalan tidak naik.Saya kira wajar jika kita mengajukan hal tersebut (kenaikan insentif),”kata Wali Kota Prabumulih Rahman Djalili saat penyerahan insentif Triwulan III RT/RW se-Prabumulih, akhir pekan lalu. Rachman menambahkan, usulan tersebut diajukan Pemkot Prabumulih telah melalui berbagai pertimbangan, diantaranya Pemkot menilai RT/RW selama ini telah membantu pemerintah dalam hal sosialisasi program pembangunan.
Para ketua RT/RW pulalah yang menjadi ujung tombak pemerintah dalam menjaga ketertiban masyarakat. Rachman berharap ke depan seluruh ketua RT/RW lebih meningkatkan kinerjanya.“Jika kinerja kalian baik, maka lebih mudah bagi pemerintah untuk mengusulkan kenaikan tersebut,” pungkasnya.
Sedangkan, para penyapu jalan,dinilai telah memberi andil dalam menjaga kebersihan Kota Prabumulih meskipun hingga saat ini Kota Prabumulih belum berhasil mendapatkan Piala Adipura.“Tanpa petugas kebersihan dan penyapu jalan,saya rasa Prabumulih ini tidak akan bisa bersih,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Prabumulih Andriansyah Fikri ketika dibincangi terkait adanya rencana pemkot akan mengajukan usulan kenaikan uang insentive bagi RT/RW dan penyapu jalan mengatakan menyambut baik rencana tersebut. Bahkan menurut Fikri, jauh hari sebelum pemerintah melontarkan wacana tersebut pihaknya telah lebih dahulu mengusulkannya.(ahm/ted/sin)
Ganti Rugi Lahan Belum Jelas
* Rencana Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya
Palembang, SN
Rencana peletakan batu pertama Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring dilaksanakan 11 November mendatang, dilakukan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Namun mengenai ganti rugi lahan warga tersebut belum jelas, sebab warga disana mengaku belum menerima ganti rugi dari pemerintah.
Kasi Pemerintahan Kecamatan SU I, Abdul Kasim mengungkapkan, warga yang bermukim diatas lahan seluas 15 hektar yang berlokasi di Jalan Gubernur HA Bastari dan Jalan Pangeran Ratu tersebut mulai resah. "Sebab sebagian besar masyarakat memiliki alat bukti berupa dasar-dasar kepemilikan tanah. Padahal Pemprov Sumsel sebelumnya telah mengklaim lahan sebagai milik pemerintah. Dari hasil kunjungan dilapangan beberapa waktu lalu, masyarakat mulai resah," tuturnya, dalam rapat membahas masalah pematapan lokasi peletakan batu pertama Masid Raya Sriwijaya di Ruang Rapat Bina Praja, Jumat (7/10).
Dia mengungkapkan, sebagian besar masyarakat menginginkan hak yang sama yakni penggantian tanam tumbuhan atau santunan pindah bangunan.
"Saat ini masyarakat belum pernah menerima ganti rugi dari Pemprov Sumsel. Masyarakat telah mengetahui akan segera dibangun Masjid Raya Sriwijaya diatas lahan yang didiaminya, sebab peringatan telah dilayangkan pemerintah ke masyarakat sejak 2009. Karena sampai sekarang belum terima ganti rugi masyarakat anggap Pemprov Sumsel hanya menggertak," terangnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Sumsel, Mulyadin Roham mengatakan, pihaknya telah mengganti rugi sekitar 85 persen lahan tersebut.
Lanjutnya, untuk itu kepada Biro Aset dan Keuangan Setda Pemprov Sumsel untuk segera menginventarisir nama-nama pemilik lahan yang sudah diganti rugi dan mana yang belum diganti rugi.
Dia menambahkan, bagi warga yang belum menerima ganti rugi akan segera dipanggil untuk membicarakan permasalahan ganti rugi lahan tersebut. "Kita ada daftar lahan mana saja yang telah diganti rugi dan yang belum," jelasnya. (pit)
Palembang, SN
Rencana peletakan batu pertama Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring dilaksanakan 11 November mendatang, dilakukan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Namun mengenai ganti rugi lahan warga tersebut belum jelas, sebab warga disana mengaku belum menerima ganti rugi dari pemerintah.
Kasi Pemerintahan Kecamatan SU I, Abdul Kasim mengungkapkan, warga yang bermukim diatas lahan seluas 15 hektar yang berlokasi di Jalan Gubernur HA Bastari dan Jalan Pangeran Ratu tersebut mulai resah. "Sebab sebagian besar masyarakat memiliki alat bukti berupa dasar-dasar kepemilikan tanah. Padahal Pemprov Sumsel sebelumnya telah mengklaim lahan sebagai milik pemerintah. Dari hasil kunjungan dilapangan beberapa waktu lalu, masyarakat mulai resah," tuturnya, dalam rapat membahas masalah pematapan lokasi peletakan batu pertama Masid Raya Sriwijaya di Ruang Rapat Bina Praja, Jumat (7/10).
Dia mengungkapkan, sebagian besar masyarakat menginginkan hak yang sama yakni penggantian tanam tumbuhan atau santunan pindah bangunan.
"Saat ini masyarakat belum pernah menerima ganti rugi dari Pemprov Sumsel. Masyarakat telah mengetahui akan segera dibangun Masjid Raya Sriwijaya diatas lahan yang didiaminya, sebab peringatan telah dilayangkan pemerintah ke masyarakat sejak 2009. Karena sampai sekarang belum terima ganti rugi masyarakat anggap Pemprov Sumsel hanya menggertak," terangnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Sumsel, Mulyadin Roham mengatakan, pihaknya telah mengganti rugi sekitar 85 persen lahan tersebut.
Lanjutnya, untuk itu kepada Biro Aset dan Keuangan Setda Pemprov Sumsel untuk segera menginventarisir nama-nama pemilik lahan yang sudah diganti rugi dan mana yang belum diganti rugi.
Dia menambahkan, bagi warga yang belum menerima ganti rugi akan segera dipanggil untuk membicarakan permasalahan ganti rugi lahan tersebut. "Kita ada daftar lahan mana saja yang telah diganti rugi dan yang belum," jelasnya. (pit)
Sengketa Lahan PTBA, DPR Usulkan Status Quo
PALEMBANG,SN
Komisi VII DPR melalui Panja Minerba (Panitia Kerja Mineral dan Batu bara) dalam kunjungannya ke Kabupaten Lahat terkait dengan tumpang tindih lahan antara PTBA Tbk dan 36 perusahaan tambang swasta, meminta dilakukan status quo atas lahan tersebut.
Anggota Komisi VII DPR Bobby Adhityo Rizaldi,kemarin mengatakan, akhir pekan lalu Panja Minerba sudah melakukan kunjungan ke PTBA di Tanjung Enim dan bertemu direksi dan ke Kabupaten Lahat bertemu bupati.
“Untuk kawasan yang menjadi sengketa, Panja meminta Bupati Lahat dan perusahaan yang sekarang melakukan penambangan menghentikan kegiatannya, dan kawasan tersebut menjadi area status quo sampai ada keputusan tetap yang dikeluarkan pemerintah pusat,”ujar Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini.
Menurut anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut, Panja Minerba DPR menemukan bahwa lahan wilayah kerja pertambangan tersebut masih dalam sengketa dan kini masih dalam proses verifikasi clean and clear di Dirjen Minerba Kementrian ESDM.
“Panja Minerba DPR akan membawa masukan dari Kabupaten Lahat dan PTBA untuk memformulasikan penyelesaian yang terbaik bagi tata kelola tambang di sana. Seperti di Morowali, atas rekomendasi Panja, Bupati Morowali menutup produksi lahan Inco di area sengketa dengan diberi pita kuning atau police line. Selajutnya lahan tersebut dikembalikan penguasaannya kepada negara,” katanya.
Bobby mengimbau menyangkut sengketa antara PTBA dengan puluhan perusahaan swasta tersebut,“Dalam upaya penegakan hukum, siapapun harus menghormati peraturan undang-undang yang berlaku, dalam hal ini lahan dalam sengketa dan belum diverifikasi Dirjen Minerba, belum bisa ditambang,”katanya.
Penegasan senada juga disampaikan anggota Komisi VII Zainuddin Amali.“Kita minta untuk dilakukan status quo.Ini berlaku kepada kepada kedua belah pihak,PTBA dan para perusahaan tambang swasta,”katanya. Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini, permasalaham yang terjadi saat ini lebih dikarenakan masingmasing pihak merasa bahwa tanah itu milik mereka.
“PTBA selama ini mengaku kalau KP itu adalah lahannya, sedangkan Pemerintah Kabupaten Lahat justru memberikan lahan itu kepada perusahaan lain, karena merasa lahan itu masih berada di ruang lingkup aset pemerintah kabupaten sendiri. Dari sinilah yang sering timbul permasalahan,”tambahnya.
Komisi VII sendiri melalui Panja Minerba terus berupaya menertibkan semua kegiatan perusahaan pertambangan yang beroperasi tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan serta tidak mengacu pada Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Kita ingin menyelesaikan masalah ini.Menjadi semacam fasilitator.Makanya kita minta keduanya untuk tetap tenang. Status Quo ini diberlakukan sehinggaadakeputusantetap. Jadi jangan sampai ada kegiatan,” kata Wakil Ketua Komisi VII ini Menurut Zainuddin Amali, permasalahan sengketa lahan pertambangan merupakan masalah klasik dan telah terjadi di hampir seluruh wilayah di Indonesia.
“Sampai 2011 Dirjen Minerba telah mengeluarkan 14.000 izin KP. Jumlah ini sudah terlalu banyak. Bukan tidak mungkin terjadi konflik antara perusahaan dan pemerintah kabupaten setempat. Termasuk di Kabupaten Lahat ini,”tandasnya. (be/rel/sind)
Komisi VII DPR melalui Panja Minerba (Panitia Kerja Mineral dan Batu bara) dalam kunjungannya ke Kabupaten Lahat terkait dengan tumpang tindih lahan antara PTBA Tbk dan 36 perusahaan tambang swasta, meminta dilakukan status quo atas lahan tersebut.
Anggota Komisi VII DPR Bobby Adhityo Rizaldi,kemarin mengatakan, akhir pekan lalu Panja Minerba sudah melakukan kunjungan ke PTBA di Tanjung Enim dan bertemu direksi dan ke Kabupaten Lahat bertemu bupati.
“Untuk kawasan yang menjadi sengketa, Panja meminta Bupati Lahat dan perusahaan yang sekarang melakukan penambangan menghentikan kegiatannya, dan kawasan tersebut menjadi area status quo sampai ada keputusan tetap yang dikeluarkan pemerintah pusat,”ujar Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini.
Menurut anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut, Panja Minerba DPR menemukan bahwa lahan wilayah kerja pertambangan tersebut masih dalam sengketa dan kini masih dalam proses verifikasi clean and clear di Dirjen Minerba Kementrian ESDM.
“Panja Minerba DPR akan membawa masukan dari Kabupaten Lahat dan PTBA untuk memformulasikan penyelesaian yang terbaik bagi tata kelola tambang di sana. Seperti di Morowali, atas rekomendasi Panja, Bupati Morowali menutup produksi lahan Inco di area sengketa dengan diberi pita kuning atau police line. Selajutnya lahan tersebut dikembalikan penguasaannya kepada negara,” katanya.
Bobby mengimbau menyangkut sengketa antara PTBA dengan puluhan perusahaan swasta tersebut,“Dalam upaya penegakan hukum, siapapun harus menghormati peraturan undang-undang yang berlaku, dalam hal ini lahan dalam sengketa dan belum diverifikasi Dirjen Minerba, belum bisa ditambang,”katanya.
Penegasan senada juga disampaikan anggota Komisi VII Zainuddin Amali.“Kita minta untuk dilakukan status quo.Ini berlaku kepada kepada kedua belah pihak,PTBA dan para perusahaan tambang swasta,”katanya. Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini, permasalaham yang terjadi saat ini lebih dikarenakan masingmasing pihak merasa bahwa tanah itu milik mereka.
“PTBA selama ini mengaku kalau KP itu adalah lahannya, sedangkan Pemerintah Kabupaten Lahat justru memberikan lahan itu kepada perusahaan lain, karena merasa lahan itu masih berada di ruang lingkup aset pemerintah kabupaten sendiri. Dari sinilah yang sering timbul permasalahan,”tambahnya.
Komisi VII sendiri melalui Panja Minerba terus berupaya menertibkan semua kegiatan perusahaan pertambangan yang beroperasi tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan serta tidak mengacu pada Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Kita ingin menyelesaikan masalah ini.Menjadi semacam fasilitator.Makanya kita minta keduanya untuk tetap tenang. Status Quo ini diberlakukan sehinggaadakeputusantetap. Jadi jangan sampai ada kegiatan,” kata Wakil Ketua Komisi VII ini Menurut Zainuddin Amali, permasalahan sengketa lahan pertambangan merupakan masalah klasik dan telah terjadi di hampir seluruh wilayah di Indonesia.
“Sampai 2011 Dirjen Minerba telah mengeluarkan 14.000 izin KP. Jumlah ini sudah terlalu banyak. Bukan tidak mungkin terjadi konflik antara perusahaan dan pemerintah kabupaten setempat. Termasuk di Kabupaten Lahat ini,”tandasnya. (be/rel/sind)
Lagi, Malaysia Caplok Wilayah RI
Jakarta - Malaysia kembali melakukan tindakan yang dinilai curang terkait batas wilayah. Komisi I DPR menemukan fakta Negeri Jiran itu mencaplok wilayah RI di Kalimantan Barat.
"Di Camar Bulan kita hilang 1.400 Ha tanah dan di Tanjung Datu kita hilang 80.000 meter persegi pantai," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin saat dihubungi, Sabtu (8/101).
Komisi I DPR meminta Pemerintah Indonesia secepatnya melakukan perundingan dengan pihak Malaysia, agar masalah ini tidak biarkan begitu saja.
"Awalnya saya dapat informasi, lalu saya investigasi. Ada data-data itu, wilayah kita terambil (Malaysia). Untuk itu, pemerintah harus berunding ulang (dengan Malaysia)," ujar Wakil Komisi I DPR TB Hasanuddin kepada liputan6.com, Ahad (9/10).
Menurut penjelasan TB Hasanuddin, di Camar Bulan dan Tanjung Datu, sudah berdiri mercusuar. Hal ini menandakan wilayah tersebut sudah dimiliki atau dikuasai oleh Malaysia. "Itu kelalaian tim komite kita, komite perbatasan Indonesia. Di sana juga sudah ada mercusuar," tuturnya.
Apakah Pemerintah RI tahu masalah ini? "Saya nanya ke Menlu, dia jawab tidak tahu," jawabnya.
Sayangnya, lanjut Hasanudin pemerintah pusat diam saja atas sikap Malaysia itu yang dinilai keterlaluan. "Kita "mengalah" begitu saja terhadap Malaysia," imbuhnya .
Peristiwa ini, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, telah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu. Langkah Malaysia ini adalah hal serius yang harus segera disikapi.
"Karena akibatnya kita kehilangan garis pantai dan ribuan ha wilayah laut," tuturnya.(ndr/lrn)
"Di Camar Bulan kita hilang 1.400 Ha tanah dan di Tanjung Datu kita hilang 80.000 meter persegi pantai," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin saat dihubungi, Sabtu (8/101).
Komisi I DPR meminta Pemerintah Indonesia secepatnya melakukan perundingan dengan pihak Malaysia, agar masalah ini tidak biarkan begitu saja.
"Awalnya saya dapat informasi, lalu saya investigasi. Ada data-data itu, wilayah kita terambil (Malaysia). Untuk itu, pemerintah harus berunding ulang (dengan Malaysia)," ujar Wakil Komisi I DPR TB Hasanuddin kepada liputan6.com, Ahad (9/10).
Menurut penjelasan TB Hasanuddin, di Camar Bulan dan Tanjung Datu, sudah berdiri mercusuar. Hal ini menandakan wilayah tersebut sudah dimiliki atau dikuasai oleh Malaysia. "Itu kelalaian tim komite kita, komite perbatasan Indonesia. Di sana juga sudah ada mercusuar," tuturnya.
Apakah Pemerintah RI tahu masalah ini? "Saya nanya ke Menlu, dia jawab tidak tahu," jawabnya.
Sayangnya, lanjut Hasanudin pemerintah pusat diam saja atas sikap Malaysia itu yang dinilai keterlaluan. "Kita "mengalah" begitu saja terhadap Malaysia," imbuhnya .
Peristiwa ini, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, telah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu. Langkah Malaysia ini adalah hal serius yang harus segera disikapi.
"Karena akibatnya kita kehilangan garis pantai dan ribuan ha wilayah laut," tuturnya.(ndr/lrn)
Langganan:
Postingan (Atom)
Press
My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.













