Rabu, 28 September 2011

DPRD OKI Dukung 16 Raperda Baru

Kayuagung, SN
          Semua fraksi di DPRD OKI mendukung 16 rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang diajukan Pemkab OKI untuk dibahas lebih lanjut menjadi Perda 2011. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Bupati OKI tentang 16 Raperda, Selasa (27/9).
          16 Raperda yang diajukan Pemkab OKI dalam rapat paripurna sehari sebelumnya yang dibacakan Wabup OKI H Engga DZ SSos yakni Raperda tentang RPJPD OKI tahun 2005-2025, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah OKI tahun 2009-2029, Raperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Raperda tentang Pajak Air Tanah.
          Raperda tentang Pajak Parkir, Raperda tentang Pajak Hiburan, Raperda tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Raperda tentang Retribusi Terminal, Raperda Tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemda Kepada Pihak Ketiga, Raperda tentang Pembentukan 11 Desa dan Peningkatan status 20 Desa Persiapan menjadi Desa Definitif.
          Raperda tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, Raperda tentang Pembinaan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Raperda tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Raperda Kelembagaan tentang Pembentukan Organisasi dan Setda Pengurus Korpri dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (e-KTP).
          Dukungan semua fraksi di DPRD OKI yang berjumlah 8 fraksi ini dibacakan masing-masing juru bicara fraksi. Mereka adalah Ernaldi ST (Fraksi PDI Perjuangan), M Taufiq ST MSi (Fraksi Demokrat), Agus Hasan SH (Fraksi Golkar), Marsunah ST (Fraksi PKS), Agus Masnanto (Fraksi Hanura), Sarmada (Fraksi Bulan Bintang), Arfanhadi (Fraksi Persatuan Indonesia Raya dan M Rohmad Kurniawan SE (Fraksi Amanat Reformasi).
          Para juru bicara yang mewakili suara fraksinya mengatakan, alasan mereka menyetujui dan mendukung 16 Raperda baru yang diajukan eksekutif tersebut karena Raperda yang nantinya menjadi Perda bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah OKI, untuk kesejahteraan masyarakat serta mewujukan visi misi OKI Mandiri, Sejahtera, Beriman dan Berkualitas 2014.
          Pantauan kemarin, rapat paripurna yang dijadwalkan dimulai pukul 09 00 WIB ternyata molor 2 jam seperti rapat paripurna lainnya dan apapun agendanya. Bukan hanya molor, rendahnya kedisiplinan semua anggota DPRD OKI juga dibuktikan dengan absensi rapat. Dari 45 orang total jumlah anggota, rapat hanya dihadiri 27 orang, 10 orang izin, 1 sakit dan 7 tanpa kabar.(iso)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.