A Djauhari |
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ahmad Djauhari menilai pegawai negeri sipil (PNS) di Sumsel, perlu di data ulang. Hal ini menurutnya bertujuan untuk mengetahui kondisi rill PNS di Sumsel sesungguhnya.
“Saat ini, kita belum tahu berapa kebutuhan rill PNS di Sumsel karenanya dibutuhkan perhitungan ulang kebutuhan PNS di Sumsel,” kata Djauhari, Rabu (28/9) di ruang kerjanya.
Menurut Djauhari, dari perhitungan ulang ini akan diketahui berapa kebutuhan tenaga perbidang misalnya untuk tenaga komputer berapa banyak, berapa tenaga hukum, administrasi, pertanian dan sebagainya.
Jika ini sudah diketahui maka kata politisi Partai Demokrat ini, akan memudahkan penempatan pegawai. “Dari perhitungan ulang, akan diketahui juga berapa pegawai yang akan pensiun. Sehingga bisa diprakirakan berapa pegawai yang akan diterima,” ungkapnya.
Apalagi saat ini sambung Djauhari, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengeluarkan moratorium penghentian penerimaan CPNS di seluruh Indonesia, hal ini kata Djauhari, harusnya dijadikan momentum struktur kepegawaian di Sumsel.
“Jumlah PNS kita sudah berlebihan, namun kita tidak tahu di instansi mana yang berlebihan jumlah pegawainya. Padahal jika sudah dilakukan pendataan, akan tahu dimana yang berlebihan pegawainya dan dimana yang kekurangan sehingga bisa dilakukan mutasi dari yang lebih ke instansi yang kurang pegawainya,” ujar Politisi Partai Demokrat ini. (awj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar