Palembang, SN
Dari 16 kecamatan yang ada di Kota Palembang, baru 11 kecamatan yang telah menerapkan e-KTP. Lima kecamatan lagi, masih belum menerapkan karena terkendala sistem jaringan untuk e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang, Abdullah Farhan mengatakan, sebelumnya ada empat kecamatan yang sudah menerapkan pembuatan e-KTP. Namun saat ini 9 kecamatan juga sudah mulai menjalankan. Yakni, kecamatan Ilir Timur II, Gandus, SU II, SU I, Sukarami dan Sematang Borang, Alang-alang Lebar, Kalidoni IT I.
“Jadi total sudah ada sebelas kecamatan yang melayani pembuatan e-KTP,” jelas Farhan, saat diruang kerjanya, Rabu (28/09).
Sedangkan untuk 2 kecamatan lagi, yaitu Sako dan Kertapati belum menerapkan e-KTP. “Kalau untuk Sako, alatnyo motherboard beberapa waktu lalu rusak. Tapi, hari ini sudah mulai datang dari pusat. Mungkin, Jumat (30/9) nanti, semua kecamatan bisa menerapkan e-KTP,” paparnya.
Sementara untuk perangkat tambahan seperti finger print, pad signature dll, lanjut Farhan, sampai sekarang masih belum tahu kapan realiasasinya. “Kalau untuk kamera, sekarang ada tambahan 14 kamera. Sekarang, diperkirakan setiap kecamatan sudah ada dua kamera. Jadi, bisa lebih maksimal,” jelasnya. Secara keseluruhan, tambah Farhan, 16 kecamatan yang ada di kota Palembang, perangkat pembuatan e-KTP sudah terpasang semua dan juga diinstal.
“Pada umumnya perangkat tersebut hanya mengalami konslet, sedangkan untuk jaringan sudah bagus. Agar memperlancar pelayanan, setiap kecamatan nantinya ada petugas satu orang Pendamping Kecamatan (Damtan),” terangnya.
Pembuatan e-KTP sendiri, meliputi perekaman data mulai dari rekam verifikasi biodata, iris mata, sidik jari, foto dan tanda tangan. Untuk sekarang pembuatan e-KTP cukup 3 menit saja. “Sekarang satu kecamatan sudah bisa melayani sekitar 100 warga. Sebetulnya ini belum ideal, karena seharusnya kalau alat sudah lengkap, satu kecamatan bisa 300 warga,” pungkasnya.(win)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar