Prabumulih, SN
Rapat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, membahas tujuh raperda bersama Pemerintah Kota, Rabu (19/10) kemarin. Dalam rapat itu DPRD Prabumulih mendesak Pemkot Prabumulih untuk melakukan audit pembangunan sejumlah infrastruktur PDAM dan pembenahan sistem administrasi pada Perusda Petro Gas Prabumulih.
Ketua DPRD Prabumulih, Andriansyah Fikri, melalui Wakil Ketua I Erwansyah, ketika dihubungi usai pelaksanaan rapat paripurna menyebutkan, perdebatan terjadi karena pihak eksekutif sampai sekarang belum memenuhi permintaan DPRD untuk melakukan audit pembangunan sejumlah infrastruktur PDAM Tirta Prabujaya dari tahun 2009-2010.
“Jalannya sidang tadi, sempat terjadi ketegangan dan alot karena banyaknya masalah yang terjadi pada PDAM yang sampai sekarang belum diselesaikan pihak eksekutif. Contohnya PDAM diminta diaudit tapi tidak mereka lakukan,” ujar Erwansyah.
Padahal lanjut politisi dari Partai Demokrat ini, permintaan audit dilakukan agar Pemkot lebih aman dalam mengelola aset PDAM Prabumulih. Disamping masalah administrasi dan prinsip pada visi misi Perusda Petro Gas Prabu, juga diminta DPRD dapat diperjelas dan diperbaiki.
Sementara itu, di sidang paripurna agenda pembahasan tujuh raperda yang diajukan pihak eksekutif, satu diantaranya ditolak legislatif yakni raperda pemekaran desa/kelurahan. Selain dinilai banyak menyimpan konflik terutama pada tapal batas wilayah pinggiran, juga membuat beban biaya APBD menjadi besar. (and)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar