Bupati Empat Lawang |
Demi peningkatan pelayanan pemerintah di masyarakat, setiap wilayah ibukota kecamatan di Kabupaten Empat Lawang akan dijadikan kelurahan. Untuk konsep ini pemerintah Kabupaten Empat Lawang menargetkan hingga 2013, penambahan jumlah kecamatan dan kelurahan di bumi saling keruani sangi kerawati akan rampung.
Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri mengatakan, saat ini Kabupaten termuda di Sumsel ini sudah terdiri dari delapan kecamatan, delapan kelurahan dan 154 Desa. Namun dari jumlah konsef ibukota kecamatan dijadikan kelurahan baru dua di dua kecamatan yaitu Tebing Tinggi dan Pendopo, sedangkan enam kecamatan lainnya masih berbentuk desa.
“Target kita hingga 2013 mendatang Kabupaten Empat Lawang memiliki 10 kecamatan, masing-masing ibukotanya adalah Kelurahan. Degan demikian masih membutuhkan penambahan setidaknya enam wilayah perubahan status desa menjadi kelurahan kembali,” kata HBA, kemarin
Dijelaskannya, perubahan status desa sebelumnya dilakukan di dua Kecamatan yaitu Pendopo dan Tebing Tinggi, setidaknya dari dua kecamatan itu terjadi penambahan enam kelurahan. “Konsep ini diadopsi dari pulau Jawa, di mana dengan dibentuknya kelurahan maka pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat dinilai lebih maksimal. Di samping itu tingkat kesejahteraan masyarakat diwilayah itu akan lebih tinggi, sesuai dengan perwujudan Empat Lawang EMASS,” jelasnya.
HBA menambahkan saat ini masih dalam proses pemekaran dua kecamatan baru yaitu Kecamatan Saling dan Pendopo Barat.
Sementara itu Kepala bagian Tata Pemerintahan M Mursadi menambahkan, untuk proses pemekaran dua kecamatan baru yaitu Pendopo Barat dan Saling masih dalam kajian ilmiah tim UNSRI. Dalam hal ini persyaratan utama sudah terpenuhi, di antaranya jumlah Desa di dalam kecamatan pemekaran itu nantinya minimal 10 desa.
“Kita masih menunggu hasil kajian ilmiah dan kelengkapan sejumlah syarat pendukung lainnya, termasuk mengenai Raperda pemekaran masih dalam proses,” kata Mursadi
Dijelaskannya, untuk Kecamatan Saling merupakan pemekaran dari Kecamtan Tebing Tinggi di wilayah hilir. Yaitu eks marga TPS Ulu, diantaranya Desa Tanjung Ning Simpang, Tanjung Ning Dalam, Tanjung Ning Tengah, Tanjung Ning Jaya, Sawah, Kebon, Muara Saling, Suka Kaya, Taba dan ditambah wilayah Desa Lubuk Kelumpang. Sementara untuk Kecamatan Pendopo Barat, merupakan pemekaran dari Kecamatan Pendopo di bagian barat yaitu Eks Marga Muara Lintang Ulu diantaranya Desa Muara Lintang lama, Muara Lintang Baru, Tebat Payang, Karang Cahaya, Tanjung Raya, Padang Bindu, Air Kandis, Lingge, Kungkilan dan Rantau Dodor.
“Dengan dilakukannya pemekaran kecamatan ini maka ditargetkan 2012 Empat Lawang sudah memiliki 10 Kecamatan setelah sebelumnya 8 ditambah Kecamatan Sikap Dalam pemekaran dari Kecamatan Ulu Musi. Diharapkan dengan adanya pemekaran maka jangkauan pengawasan dan pemerataan pembangunan serta pelayanan public lebih maksimal. apalagi kedua daerah yaitu Kecamatan Pendopo dan Tebing Tinggi dinilai cukup luas dan layak dimekarkan,” urai Mursadi
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Empat Lawang H Basri Soni melalui Kabid PMPD Rasidi mengakui, mengenai perubahan status desa menjadi kelurahan pihaknya telah mengajukan sebelumnya di dua Kecamatan yaitu Tebing Tinggi dan Pendopo, hasilnya saat ini penambahan kelurahan di Empat Lawang sebanyak enam kelurahan baru.
“Sesuai konsepnya Bupati Empat Lawang mengupayakan Ibukota masing-masing Kecamatan adalah Kelurahan, hal demikian sangat efektif dalam peningkatan pelayanan ke masyarakat,” katanya. (eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar