Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat
BARU saja Presiden SBY mengumumkan menteri-menteri hasil reshuffle dan dilantik dalan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II. Tentu banyak harapan rakyat untuk para menteri pilihan Presiden ini.
Perubahan semua lini itu yang utama. Hal yang utama menteri-menteri ini harusnya ditekankan SBY tidak coba-coba korupsi. Pada KIB periode lalu, kasus korupsi Wisma Atlet di Kemenegpora dan korupsi di Kementrans, membuat pemerintahan saat ini menjadi tercoreng.
Rakyat menilai, rezim ini tak berpihak ke rakyat. Karena oknum menterinya banyak yang terlibat dugaan korupsi.
Bila melihat nama-nama yang diumumkan kemarin, komitmen pemberantasan korupsi Presiden SBY dalam susunan menteri-menteri baru diragukan. Keraguan ini semakin besar, karena masih ada nama-nama menteri yang pernah disangkutpautkan dengan kasus dugaan korupsi di KPK. Praduga tidak bersalah memang di kedepankan, tetapi tentu menteri harus bersih dari kasus.
Untuk masalah ini memang nama menteri di dua lembaga itu statusnya masih sebagai saksi. Ini karena sang menteri belum tentu terlibat korupsi, namun yang penting dicatat, di kementerian itu terjadi kasus korupsi.
Perlu dicatat kasus korupsi tersebut terjadi korupsi di kantornya sendiri. Ini sudah membuktikan kegagalan yang bersangkutan sebagai pemimpin. Bagaimana kontrol manajemen di lembaga yang dipimpinnya?
Apalagi untuk kepentingan nasional SEA Games, hendaknya jangan diabaikan.
Sekadar mengingatkan, KPK sebelumnya menangkap tangan praktik suap di Kemenpora dan Kemenakertrans. Untuk di Kemenpora KPK menangkap Mindo Rosalina Manulang dan Sesmenpora Wafid Muharam terkait proyek Wisma Atlet. Keduanya, bersama Direktur PT DGI M El Idris sudah divonis penjara.
Untuk kasus suap di Kemnakertrans KPK menangkap pengusaha Dharnawati dan staf di Kemnakert Dadong Irbarelawan dan Nyoman Suisyana. Kasus ini masih diproses di KPK. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk kasus dugaan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sebagai Kepala Negara SBY harus melihat dari aspek kepentingan nasional. Jauhkan azaz memasukkan kepentingan kelompok partai dan koalisi. Memilih menteri adalah hak Presiden SBY, dan memang karena reshuffle yang dilakukan tidak masuk dalam ranah penegakan hukum.
Saat ini setelah Presiden Yudhoyono melakukan reshuffle, pemerintah harus segera mengambil langkah cepat. Instruksi presiden harus sepenuhnya dilaksanakan para menteri jika mau pemerintahan efektif.
Karena ini kabinet pola lama dimana anggota ada kebijakan koalisi. Jangan sampai nanti terbentuk kabinet bayangan baru dimana para menteri akan lebih tunduk pada pimpinan parpolnya, lalu wakil menteri jangan sampai lebih tunduk pada presiden.
Menjelang 2 tahun habis masa jabatannya SBY harus tegas untuk bertindak atas kepentingan rakyat. Tak diharapkan seperti kasus kabinet yang lalu, penguasa asyik sendiri membela diri dan terus melakukan pencitraan. Karena hal seperti itu akan menimbulkan kegaduhan baru dalam politik birokrasi. Selamat bekerja para menteri baru! (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar