Empat Lawang, SN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang desak pihak berwenang mengusut tuntas realisasi dana bantuan Ramtek yang digelontorkan pemerintah Provinsi melalui Dinas Kehutanan Dan Perkebunan (Hutbun) Empat Lawang 2011 lalu. Diduga, dana tidak tepat sasaran dan disalahgunakan oknum pegawai Hutbun, pasalnya hingga saat ini belum ada realisasinya.
Anggota Komisi I DPRD Empat Lawang, Asmawi mengatakan, pihak terkait dalam hal ini Dishutbun Empat Lawang, harus menyikapi masalah ini dengan serius. “Selain ada dugaan penyimpangan dana, masalah ini juga sudah merugikan kelompok tani karena mereka tidak menerima bantuan dari Pemprov Sumsel, berupa biaya penanaman yang mencapai Rp 350 juta,” ungkap Asmawi, Rabu (25/1).
Selanjutnya Asmawi menyampaikan kepala dinas hutbuntamben harus meninindak lanjuti temuan ini, apapun bentuknya kadis harus mengetahui kegiatan instansi yang dipimpinnya,"kadis harus ikut bertanggung jawab dong," kata Asmawi.
Sementara itu, sebelumnya kadis hutbuntamben Susyanto Tunut mengaku tidak mengetahui dana bantuan ramtek. “Saya tidak bisa menjelaskan masalah ini, karena saya tidak mengetahui adanya bantuan Ramtek untuk Hutbuntamben,” ungkap Kadishutbun Empat Lawang, Susyanto Tunut, seraya mengatakan, silahkan menghubungi Kabid Kehutanan untuk informasi detailnya.
Diketahui sebelumnya bahwa dana ramtek sebesar Rp 117 juta sudah cair 2011 lalu, sebagai dana awal untuk pencairan dana bantuan berikutnya. Namun sangat disayangkan proses pencairan dan penggunaan tidak diketahui pimpinan instansi berwenang sehingga pengajuan untuk menerima dana lanjutan yang diperuntukkan untuk 22 Kelompok Bibit Rakyat (KBR) sebesar Rp 350 juta tidak bisa dicairkan, dengan ini pula dugaan praktek penyalahgunaan dana ramtek terbongkar. (eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar