Indralaya, SN
Tidak jelasnya biaya carter ambulan yang membawa pasiensaat mau dirujuk ke rumah sakit dikeluhkan masyarakat di Ogan Ilir (OI).
Seperti diungkapkan Yudi warga Indralaya, salah satu keluarganya belum lama ini di rujuk dari Puskesmas Indralaya ke Rumah Sakit Muhammad Husien Palembang. Saat ingin merujuk keluarganya yang sakit terjadilah transaksi biaya ambulan membawa pasien sebesar Rp 300 ribu, hal ini membuat keluarga sempat kaget, tetapi karena tidak ada Pilihan lain akhirnya tetap menuruti tarif tersebut. Saat ditanya kejelasan dari biaya tersebut ternyata untuk biaya bensin dan sopir.
"Ternyata biaya tersebut untuk bensin dan sopir," ujar Yudi.
Saat dikonfirmasikan dengan pihak Dinas kesehatan Kabupaten OI melalui Kabid Progam dan Pellayanan kesehatan H.A.Pait Yusuf, SKM ternyata untuk carter ambulan tersebut memang ada Perda No 440/1335/SK/KES/IX/2009 yaitu sebesar Rp 5000/KM untuk biaya bensin dan sopir ambulan tersebut tetapi kalau pasien tersebut mempunyai kartu Jamsoskes atau Jamkesmas maka tidak dipungut alias gratis karena biayanya bisa diklaim ke dinas kesehatan.
Ditambahkan Fait agar masyarakat tidak ragu lagi terhadap pelayanan kesehatan yang ada setidaknya fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan. (man)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar