Lahat, SN
Giliran petani dari Desa Sukamakmur Kencana Sari Cempaka Sakti, Sukoharjo, dan Putrawaraja, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, melakukan aksi terkait konflik lahan.
Mereka mendatangi area perkebunan PT London Sumatera (Lonsum) di sekitar desa tersebut. Mereka menuntut perusahaan segera mengembalikan lahan, yang diambil alih sejak 2003.
Aksi dilakukan Rabu kemarin (25/1) sejak pukul 09.00 dan berlangsung di area 78, di perkebunan inti milik PT Lonsum.
Para pengunjukrasa membawa spanduk dan pamflet yang dibentangkan di tepi jalan. Isinya antara lain "Pemda Lahat Tidak Bijak Tanah Kami Dibajak”, “Kepada Semua Media Indonesia Tolong Sampaikan Persoalan Kami ke SBY”. Mereka pun lantas menyampaikan orasi-orasinya.
"Kami minta PT Lonsum segera mengembalikan lahan kami. Lahan itu hak kami," ujar seorang pendemo saat berorasi.
Setelah puas melakukan orasi, mereka kemudian masuk ke dalam perkebunan sawit PT Lonsum. Mereka mematoki lahan yang mereka klaim telah dirampas PT Lonsum. Mereka pun mematok lahan tersebut dengan ratusan kayu yang dicat warna merah di bagian ujungnya.
"Kami mematok lahan kami. Kami bukan mematok lahan milik PT Lonsum. Lahan kami yang justru diambil perusahaan tersebut," kata Anto, warga Desa Sukoharjo, kepada pers.
Sebagai informasi, lahan seluas 200 hektare itu dulunya merupakan lahan plasma yang diambil dari Desa Sukamakmur. Tapi kebun plasma itu kemudian menjadi kebun Inti. Hal sama terjadi pada empat desa lainnya, tapi luas lahan yang diambil PT Lonsum tidak jelas luasnya.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, aksi para petani itu dikawal ketat ratusan polisi dari Polres Lahat. Di lokasi juga tampak Wakapolres Lahat Kompol Adi Ferdian, Kabag Ops Kompol Kudri, Kasat Reskrim AKP Syahir, Kasat Intel AKP Budiman, serta Kapolsek Kikim Timur AKP Alfiansyah.
"Saya minta selama aksi ini jangan melakukan tindakan anarkis. Silakan kalian menyalurkan aspirasi, tetapi saya mohon harus tetap berjalan damai," kata Kompol Adi Ferdian kepada pengunjukrasa. (tw/anw/DEt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar