Banyuasin, SN
Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dari partai Demokrat Barkoni dapil II (Rambutan, Maraiana) diganti oleh DPC Demokrat Banyuasin akibat menggelembungkan suara saat pemilukada 2009 silam. Surat pemecatan Barkoni diterima oleh sekretariat DPRD Banyuasin 5 Maret 2012 silam.
Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam melalui Sekwan Ismet Elmondo melalui Kabag Hukum dan dokumentasi Konar Zubir SH MH menerima SK PAW Barkoni SE dengan No DPC 180/DPC.PD/BA/II/2012 melakukan reccal terhadap M barkoni SE kepada Robinson Tampubolon SH.
“Surat PAW ditandatangai ketua DPC Demokrat, dan sekretaris, tanggal 22 Februari 2012, dan kami terima tanggal 5 Mei 2012, intinya hanya PAW tidak disebutkan alasannya,” kata Konar Zuber.
Surat PAW M Barkoni keesokannya (6 maret,red) langsung kita teruskan ke Gubernur Sumsel melalui bupati Banyuasin. “Kita DPR hanya menyalurkan (Mengirimkan,red) surat itu PAW Barkoni dari DPC Drmokrat,” katanya
DPRD mengirimkan surat PAW Barkoni tanggal 6 Maret dengan No 170/0532/ DPRD/2012 dan sekarang (Kemarin, red) surat masih diruangan bupati belum sampai ke gubernur.
Barkoni dalam hal ini belum bisa dikonfirmasi, namun dari keterangan Konar Zubir Barkoni tidak tinggal diam atas PAW dirinya. Pada tanggal 5 Maret 2012 Barkoni melayangkan surat ke DPRD dalam suratnya meminta penundaan PAW, dan menuntut ke PN Kelas I Palembang.
Dalam surat gugatan Barkoni yang ditujukan untuk tergugat ketua Demokrat Banyuasin dan calon terpilih sah Robinson No 41/PNT.G/2012/PN PLG.
Barkoni beralasan, bahwa dirinya telah terpilih dan ditetapkan menjadi anggota DPRD banyuasin periode 2009-2014. Dan tidak berhak digantikan oleh orang lain.
Sementara Ketua DPC Demokrat Banyuasin Drs HA Rachman Hasan Melalui sekretaris DPC Demokrat Ir Zakaria mengatakan, PAW Barkoni kepada Robinson Tampubolon telah final.
Kasus ini sejak pemilikada 2009 lalu dimana suara Robinson Tampubolon diambil oleh Barkoni. “Kasus ini sampai ke Mahkamah konstitusi (MK) namun MK tidak memutuskan, dan mengembalikan persolan ke partai Demokrat,” Kata Zakaria.
Zakaria menambahkan, hasil dari keputusan DPP Demokrat pusat memutuskan untuk melakukan PAW terhadap Barkoni. “Karena DPP Demokrat telah menetapkan, kita tidak bias menolak, dan digantikan oleh Robinson Tampubolon,” Kata Zakaria.
Suara Robinson yang kabarnya dimanipulasi oleh Barkoni tidak banyak hanya 8 suara, dari 900 an perolehan Robinson. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar