Palembang, SN
DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengunjungi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Selasa (20/3) bertempat di ruang rapat Bina Praja Pemprov Sumsel. Kedatangan DPRD kepulauan Babel bertujuan untuk menjelaskan aset-aset yang sudah diserahkan ke Pemprov Sumsel.
Asisten II Pemprov Sumsel, Eddy hermanto mengatakan, pertemuan dengan DPRD Kepulauan Babel adalah untuk memperjelas data aset Pemprov yang sudah dikembalikan.
Eddy menambahkan, pada pertemuan ini juga ingin mengetahui apakah proses pengalihannya sudah memenuhi syarat atau belum.
“Dengan adanya pertemuan ini bukan berarti terjadi miss komunikasi atau menggugat. Melainkan mengecek aset apa saja yang sudah dikembalikan, siapa tau ada yang belum diserahkan,” tutur Eddy.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Babel, Hamzah Suhaimin megungkapkan, kedatangan mereka ke Pemprov Sumsel adalah untuk mengecek aset milik Pemprov Sumsel. Sehingga persoalan tersebut bisa selesai.
“Kita memperoleh data tentang aset Pemprov di Babel dan Pangkal Pinang. Dengan adanya pertemuan ini bisa diketahui apakah pengalihan aset tersebut telah sesuai dengan prosedur atau belum,” jelasnya.
Hamzah menambahkan, untuk aset yang sudah dialihkan ke Pemprov Sumsel diantaranya tanah, serta bangunan seperti rumah dinas dan mess di Kabupaten Belitung.
“Jadi dengan pertemuan ini bisa kita ketahui aset yang sudah dialihkan. Kita ke sini ingin menelusuri proses pengalihannya, apakah sudah sesuai dengan prosedur apa blum. Ini dilakukan, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” katanya. (pit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar