Rabu, 28 Desember 2011

Dua Beranak Aniaya Oknum Penjaga Sekolah

Prabumulih, SN
Diduga hendak berbuat asusila, seorang oknum penjaga sekolah di SD Negeri 63 Karang Bindu, Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, berinisial Son (37), Sabtu (24/12) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, digerebek dan sempat digebuki oleh dua warga setempat.
Pasalnya oknum penjaga sekolah yang sudah memiliki istri dan anak tersebut, terpergok masuk ke dalam kamar tidur istri salah satu warga, belakangan diketahui bernama Johan (45) yang merupakan masih bertetangga dengan pelaku. Beruntung pelaku hanya mengalami luka memar pada bagian sekitar wajah dan badan, akibat terkena pukulan tangan kosong dan hantaman benda tumpul milik Johan dan anaknya Randa (21). Kejadian itu sendiri saat ini sudah ditangani pihak Polsek RKT.
Dari informasi yang diterima dilapangan, menyebutkan terjadinya aksi penangkapan dan pemukulan yang dilakukan dua beranak tersebut Johan dan Randa, karena keduanya mendapati pelaku masuk ke dalam kamar tidur istrinya bernisial As (37) dan hendak berbuat asusila dengan mengajak istrinya melakukan hubungan badan.
Namun beruntung tindakan memalukan itu tidak sampai terjadi, setelah istri korban berhasil melepaskan diri dari cengkeraman nafsu pelaku dan berteriak meminta tolong. Sementara pelaku yang panik bercampur kesal karena tidak berhasil menyalurkan hajatnya, berusaha kabur lewat pintu jendela kamar tidur tempat dia masuk sebelumnya. Namun sebelum usaha itu tercapai, istri korban berusaha menghalangi dengan berdiri di muara pintu jendela kamar sehingga akhirnya pelaku marah dan menendang kaki serta menggigit tangan sebelah kiri istri korban.
"Suami korban yang mendengar teriakan istrinya, langsung beranjak dari ruang tengah rumah bersama anaknya mengejar pelaku. Pelaku sendiri langsung jadi bulan–bulanan dua beranak tersebut, bahkan aksi pemukulan itu terjadi sampai didepan rumah pelaku saat pelaku berhasil melepaskan diri dan kabur lari ke arah rumahnya,” ungkap Yanto (34) salah satu famili korban, Senin (26/12).
Ditambahkan Yanto, penangkapan itu juga sebelumnya memang sudah direncanakan Johan dan istrinya yang memang sudah saling kenal dengan pelaku sewaktu sama–sama masih mengajar di SD Talang Batu, Kecamatan RKT. “Pelaku sengaja dijebak, karena istri korban kesal terhadap ulah dan tindakan pelaku yang masih menghubungi dan mengirimkan SMS ke nomor handphonenya,” jelas Yanto sambil menyebut salah satu isi SMS pelaku di ponsel istri korban, sebelum kejadian.
Akibat peristiwa itu, sambung Yanto yang saat dihubungi sedang mendampingi suami korban memberikan keterangan (BAP) kepada petugas penyidik Polsek RKT, selain menggangu ketentraman dan keharmonisan rumah tangga korban, tindakan nekat pelaku juga menyebabkan istri korban mengalami trauma dan menderita luka memar pada bagian paha sebelah kiri serta luka gigitan pada tangan sebelah kiri akibat terkena tendangan dan gigitan pelaku. “Sehingga sempat dirawat di RSUD selama 2 hari akibat luka yang dideritanya,” tambah Yanto.
Sebelumnya, pasca kejadian beredar rumor bahwa antara pelaku dengan istri korban yang saat ini mengajar di SD Negeri 59 Tanjung Rambang, Kecamatan RKT pernah terjalin hubungan terlarang. Namun perbuatan itu tidak sampai meretakan hubungan rumah tangga masing–masing, setelah kedua keluarga tersebut memilih berdamai dan pindah sekolah.
“Dulu perbuatan itu kata orang di desa ini pernah mereka lakukan, kalau tidak salah terjadi pada tahun 1999 kemarin saat keduanya sama–sama masih mengajar di SD Talang Batu. Namun saat itu kedua keluarga memilih damai dan pindah sekolah,” ungkap salah seorang warga, saat ditemui Minggu (25/12) sore.
Warga ini juga berharap seandainya peristiwa itu benar oknum penjaga sekolah agar diberi sanksi tegas, terberat diberhentikan dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) nya. Selain sangat tidak dibenarkan dalam agama manapun, juga dinilai telah mengotori nama kampung atau Desa Karangan. “Apalagi berstatus suami orang, serta sudah memiliki anak. Contoh orang mencuri saja, dia yang berbuat tetapi satu Desa Karangan ini ikut menjadi tercemar karena perbuatannya,” tegas guru ini seraya meminta koran ini untuk tidak menutupinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih Rasyid SAg, saat dikomfirmasi melalui via telepon genggam, Senin (26/12) siang, mengaku belum mendapat informasi terkait kejadian tersebut. Namun demikian pihaknya berjanji akan menindaklanjutinya dengan mengecek langsung ke lapangan dan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) masing – masing.
“Dimana kejadiannya, di Desa Karangan! Iyalah akan kita coba cek ke lapangan dan memanggil Kepala Sekolah keduanya, termasuk kedua oknum tersebut,” jawab Rasyid saat dihubungi.
Disebutkan Rasyid, seandainya terbukti bersalah keduanya bisa terancam mendapat sanksi dipindahkan dari tempatnya mengajar sekarang. “Soal sanksi atau hukuman lain, apalagi kasus ini sudah dilaporkan suaminya ke Polisi ya kita serahkan proses hukumnya ke Polisi. Kalau di kita seandainya itu terbukti, sanksinya bisa di skor atau di mutasi dari tempatnya bekerja sekarang. Ya kita lihat dulu sisi objek kesalahannya,” tegas Rasyid.
Sementara Kapolres Prabumulih AKBP Yerry Oskag SIK, melalui Kapolsek RKT Iptu Toni Aprianto didampingi Kanit Reskrim Aiptu Togar, ketika dikomfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Namun pihaknya tidak bisa menjelaskan jauh perihal tersebut, karena masih menunggu hasil pemeriksaan (BAP) yang baru dilakukan hari ini (kemarin, red) terhadap pelapor (suami korban, red).
“Kita belum berani menjelaskan duduk perkaranya, karena pelapor baru kita suruh melapor kembali Minggu (25/12) kemarin dan baru hari ini rencananya akan kita BAP. Namun dilihat dari laporannya sementara, Pasal 351 tentang penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya,” tukas Toni. (and)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.