Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat
PUCUK pimpinan KPK sudah berganti, tetapi kepemimpinan yang lama meninggalkan PR yang banyak. Salah satunya adalah kasus Bank Century yang telah merugikan Bangsa ini, baik materi maupun immateri.
Hanya untuk mengingatkan kasus Bank Century yang sempat hangat menjadi pembicaraan di Negeri ini terus tenggelam dan tahu rimbanya mau dibawa kemana. Padahal kasus ini telah memberikan dampak luas yang buruk untuk Negeri ini.
Saat ini BPK telah melaporkan temuan baru dari kasus tersebut. Tetapi ini semua bukan jaminan untuk tuntasnya kasus tersebut. Dari kasus ini sudah puluhan triliun uang rakyat mengalir tidak pada tempatnya. Petinggi dan pejabat di Bank Century sudah dihukum, tetapi hukuman yang diberikan tidak sampai lima tahun. Kemudian kasus ini juga telah melahirkan banyak korban.
Bila saja penguasa Negeri ini tak ngotot melindungi orang-orangg tertentu dari kasus ini. Tentu dampak kasus Bank Century tak akan akan meluas dan wibawa pemerintah akan tetap terjaga.
Kita ulas saat Pansus Bank Century masih bekerja. Perang urat syarat harus terjadi di Senayan, yang semuanya ada karena sikap ngotot orang-orang tertentu yang merasa paling benar.
Saat Pansus terus bekerja, mulai terjadi blok-blok dan sikap kekanak-kanakan dari banyak wakil rakyat. Tak jarang debat kusir yang sangat kasar terjadi, dan itu semua menjadi tontonan bagi rakyat Indonesia. Tetapi mereka yang bersikap keras ini seakan dibiarkan oleh pihak-pihak tertentu. Jelas ini menandakan, bahwa mereka seakan menjadi umpan dan ujung tombak parpol tertentu dengan tujuan untuk mengamankan kekuasaan.
Kemudian yang menyakitkan kasus ini menghilang begitu saja. Presiden menyerahkan kasus ini ke KPK. Tetapi bagaimana perkembangannya? Sepertinya sudah ada deal-deal untuk saling menjaga dan mencari aman dari oknum tertentu.
Kini menjadi contoh kesekian kalinya, agenda besar pemberantasan korupsi di Indonesia kembali menghadapi tantangan besar terkait kasus Bank Century. Hal ini disebabkan kasus century terkait diduga melibatkan tokoh penting dipemerintahan, sektor keuangan dan jajaran penegak hukum.
Agenda pemberantasan korupsi adalah bagian terpenting dari agenda reformasi 1998 yang sampai saat ini belum terlihat titik terang perbaikannya. Sikap tarik ulur ini untuk apa, kalau bukan untuk saling menjatuhkan dan mempertahankan tahta. Semoga kasus Bank Century memberikan pembelajaran yang berharga untuk kita semua.
Semoga saja temuan baru BPK ini bukan hanya basa basi politik untuk tarik ulur, yang ujung-ujungnya sama saja dengan kasus yang lain. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar