Empat Lawang, SN
Tidak tersedianya lahan untuk dijadikan lokasi penempatan transimigrasi membuat Pemkab Empat Lawang beberapa kali harus menolak permintaan daerah lain termasuk pemerintah pusat untuk menempatkan transmigran di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Dinsosnakertrans) Empatlawang Aminudin mengatakan, permintaan untuk menempatkan transmigran khususnya dari pulau Jawa sudah beberapa kali. Namun menurutnya, hal tersebut tidak bisa dipenuhi, karena tidak tersedianya lahan. Apalagi menurutnya, permintaan tersebut dalam jumlah sedikit, mencapai puluhan bahkan ratusan hektar.
“Jelas kita tidak memiliki lahan dengan jumlah sebanyak itu, jadi terpaksa tidak bisa kita penuhi,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk beberapa daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) memang ada beberapa daerah yang menyediakan lahan untuk transmigran baik dari pulau Jawa maupun lokal. Namun menurutnya, hal itu karena ketersediaan lahan diwilayah masing-masing.
Dia mencontohkan, untuk kabupaten Banyuasin beberapa tahun ini menerima transmigran dari pulau Jawa. Hal itu menurutnya, secara kewilayahan, banyak lahan di Banyuasin yang memang belum tergarap, terutama di wilayah lahan pasang surut.
Untuk tahun 2012 pihaknya akan kembali melakukan inventarisir ketersediaan lahan di Empatlawang secara menyeluruh. Sehingga, saat kembali ada permintaan penempatan transmigran terutama dari pemerintah pusat, kemungkinan besar bisa dipenuhi. Namun menurutnya, dirinya meyakini lokasinya tidak pada satu titik, kemungkinan menyebar di delapan kecamatan di Empat Lawang.
“Kalau untuk satu titik dalam jumlah yang luas dan banyak jelas tidak ada, paling-paling dalam satu kecamatan ada lima hektar dan itu menyebar,” ujarnya.
Sementara menurut tokoh masyarakat Empat Lawang Abuhasan Azhari, pemerintah daerah haruslah teliti saat akan menempatkan transmigran terutama di wilayah kabupaten Empatlawang.
Menurutnya, kebijakan dari Pemkab Empat Lawang untuk melakukan penolakan, sejauh ini dipandang adalah langkah yang tepat. Apalagi alasannya, karena ketersediaan lahan yang ada belum dipastikan. Karena menurutnya, hal yang paling utama harus dilakukan jika ingin menempatkan transmigran adalah memastikan hal dan kepemilikan lahan.
“Jika hal itu tidak dilakukan, jelas akan menimbulkan masalah dikemudian hari,” jelasnya.
Dikatakannya, untuk saat ini memang ketersediaan lahan khususnya untuk pertanian sudah sangat sedikit sekali. Karena secara kepemilikan, banyak tanah atau lahan yang sudah dimiliki warga, khususnya kepemilikan tanah adat. Sehingga jika dipaksakan untuk ditempati oleh pendatang, apalagi tanpa pelepasan yang jelas, hal itu jelas akan menimbulkan konflik. Apalagi menurutnya, secara kewilayahan Empatlawang banyak yang termasuk kedalam hutan kawasan.
“Mayoritas masyarakat Empatlawang adalah petani, saya yakin untuk masyarakat lokal saja masih banyak yang kurang, apalagi untuk pendatang,” ujarnya. (eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar