Prabumulih, SN
Kebun karet yang berada di perbatasan Kabupaten Muara Enim dengan Ogan Ilir (OI) tepatnya di wilayah desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim menjadi rebutan dua keluarga. Akibat perebutan itu kebun dirusak oleh salah satu yang mengaku pemilik tanah.
Menurut Nasroni (39) perusakan batang karet diatas kebun milik orangtuanya Hasanudin bin Anuwar (60) dilakukan dengan sengaja oleh A Rasyid dan rekannya yang berjumlah sekitar 15 orang pada Sabtu (14/1) lalu. Akibatnya batang karet yang sebelumnya berjumlah 360 batang kini tinggal 50 batang.
Dijelaskan Nasroni, orangtuanya sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Gelumbang pada 24 November 2011 lalu dan pihak kepolisian telah melakukan police line.
"Namun di lapangan ternyata para TSK masih melakukan perusakan dan tak menghiraukan peringatan polisi itu," kata Nasroni.
Dijelaskannya, orangtuanya mengusahakan kebun itu pada 1986 lalu dan selama ini tidak ada masalah dari siapapun sehingga dalam waktu tak kurang dari 20 tahun keluarga mereka menyadap karet. Namun pada November lalu kebun mereka ditebang orang suruhan Rasyid, warga Jalan Sei Rambang No 6 Pakjo Palembang.
Ditambahkannya, sebelumnya pada tahun 1987 memang ada sengketa dengan H Syarkowi dan di pengadilan Ogan Komering Ilir, mereka dinyatakan menang oleh pengadilan.
Nasroni juga heran mengapa saat orangtuanya di panggil pihak Polsek dan bertemu dengan Rasyid, polisi meminta agar membagi lahan menjadi dua bagian dari dua hektar.
“Aneh aku ngapo dio minta bagian padahal lahan itu sudah ada surat dari pemerintah setempat termasuk wilayah Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Muara Enim," ujarnya.
Sementara Rasyid justru mengaku kalau lahan itu miliknya dan dia memiliki surat SKT termasuk wilayah Ogan Ilr (OI) bukan Muara Enim .
"Kita siap menghadapi tuntutan yang dilaporkan ke Polsek Gelumbang," katanya.
Dikatakannya, dia pernah menyampaikan masalah ini dengan Bupati Ogan Ilir dan membenarkan kalau lahan yang disengketakan itu termasuk wilayah Kecamatan Indra Laya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Sedangkan Kapolsek Gelumbang, AKP Romi MN SH melalui Kanit Reskrim Iptu Robi Sugara SH membenarkan, ia sudah menerima laporan dari korban Hasanudin terkait adanya perusakan kebun karet tersebut.
"Kita juga sudah memanggil tersangka namun kita mengalami kesulitan lantaran wilayah itu ada dua surat yakni masuk Muara Enim dan masuk Desa Bakung Ogan Ilir," terangnya. (and)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar