Kayuagung, SN
Pembalap motor asal OKI yang biasanya mengikuti kejuaraan motocross dan grasstrack, Petrik Kristian Adi Candra (34) warga Desa Jaya Bhakti Kecamatan Mesuji OKI ditangkap polisi karena membawa Narkoba jenis sabu-sabu, Senin (16/1) malam di jalan desa Desa Sukasari Mesuji Raya.
Selain menangkap dirinya sekitar pukul 21 00 WIB, petugas dari Polsub Sektor Mesuji Raya juga menyita 12 paket sabu-sabu seharga Rp 3,8 juta yang disimpan di bawah jok motor tersangka. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres OKI.
Kasatres Narkoba Polres OKI AKP Yusuf ditemui di ruang kerjanya kemarin siang menerangkan, tersangka sudah lama menjadi incaran pihaknya karena diduga kerap mengedarkan narkoba di wilayah Mesuji dan sekitarnya.
”Tersangka ini merupakan pembalap motor asal OKI, namun selain menjadi atlet balap motor ternyata juga berbisnis narkoba. Kini mendapat informasi bila tersangka usai bertransaksi Narkoba dengan warga Lampung, lalu kita melakukan upaya mengintrusikan seluruh Polsek untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ujarnya.
Dijelaskan Yusuf, narkoba yang dimiliki tersangka berasal dari Lampung dan tersangka ini merupakan pemakai dan pengedar. Transaksi dilakukan di Jalintim OKI-Lampung dan kini polisi sedang memburu pengedar lainnya yang merupakan jaringan.
Tersangka ditemui di Polres OKI kemarin mengatakan, narkoba yang dimilikinya itu diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya saat bertranskasi di Jalintim dekat Jembatan Timbang Mesuji. Sebelum serah terima narkoba, dilakukan komunikasi via telpon.
Jelasnya, narkoba itu bukan untuk dijual namun dikonsumsi sendiri karena sudah setahun terakhir kecanduan narkoba sabu. Ia kencaduan karena awalnya hanya coba-coba dari ajakan temannya yang sudah lama sebagai pencandu.
"Setiap ada kejuaraan balap motor saya selalu turun (ikut) dan sering juga menjadi juara, terakhir ikutan balap waktu diselenggarakan di Mesuji,” kata dia. (iso)
hahahhaah ternyata ada warga jaya bhakti
BalasHapus