Rabu, 18 Januari 2012
Puluhan Warga Terjaring Razia KTP
Palembang, SN
Sebanyak 48 warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Selasa (17/01) kemarin, terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang.
Razia dadakan tersebut dilakukan di pusat pertokoan Megahria Jalan Rustam Effendi dan sekitarnya. Petugas yang menyebar di kawasan tersebut, langsung keliling mencari masyarakat yang diduga tak ber-KTP.
Beberapa warga yang melihat Satpol PP di depannya langsung putar haluan. Padahal mereka hanya ditanyai kepemilikan KTP saja.
Kepala Satuan (kasat) Pol PP Aris Saputra mengatakan, mereka yang tak membawa KTP tersebut, banyak yang beralasan lupa membawa. Selain itu, karena masa berlakunya habis dan masih mengurus e-KTP. “Harusnya, saat keluar rumah mereka juga harus membawa surat undangan pembuatan e-KTP, sehingga benar mereka sedang mengurus. Razia ini mengantisipasi kriminalitas dan menjaga ketentraman serta ketertiban,” jelasnya.
Selain menindak warga yang tidak membawa KTP Satpol PP juga mendapatkan pelanggaran yang berkaitan dengan kedinasan Satpol PP. Seperti 2 PNS bolos kerja dan masih mengenakan seragam dinas, kemudian pelanggar Perda 12/2006 tentang pembinaan dan retribusi kebersihan atau yang membuang sampah sembarangan sebanyak 2 orang dan 1 PKL (pedagang kaki lima).
"Untuk PNS ini langsung kita suruh buat surat pernyataan dan dilaporkan ke SKPD tempatnya kerja dan BKD untuk ditindaklanjuti,” bebernya.
Bagi mereka yang tak membawa KTP lanjut Aris , harus melewati sidang yustisi oleh hakim, panitera, jaksa dan kepolisian.
Denda yang dikenakan, kisaran Rp 100 ribu-Rp 200 ribu. Sedangkan PKL, dikenakan denda kisaran Rp 100-Rp 250 ribu dan pelanggar sampah dikenakan denda Rp 50 ribu-Rp 100 ribu. Denda tergantung dari bentuk pelanggaran yang dilakukan.
“Bagi mereka yang tak bisa membayar denda, dikenakan kurungan satu hari di Satpol PP. Kita ingin memberi efek jera kepada pelanggar supaya tak mengulangi lagi,” bebernya.
Saat razia berlangsung salah seorang pegawai salah satu pertokoan yang kena razia, sempat menanyakan kembali KTP dari petugas. Keduanya, sempat adu mulut namun dilerai petugas Satpol PP lainnya. Tapi, orang tersebut tetap dicangking petugas, karena tak memiliki KTP.
Pemilik tubuh besar tinggi tersebut, langsung dimasukkan ke bagian dalam mobil bus khusus sidang yustisi. Namun, tak dicampur dengan warga lain yang terjaring razia KTP.
“Dia tadi menanyakan KTP petugas, makanya sempat ribut,” ungkap salah seorang Anggota Satpol PP yang melerai.
Kepala Satpol PP Palembang, Aris Saputra mengatakan, keributan tersebut merupakan hal biasa yang terjadi dalam razia. Biasanya, penolakan tersebut karena warga tak membawa KTP. “Tapi, masyarakat sudah mulai paham adanya razia KTP ini, karena untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di Palembang,” ujar Aris.
Sebelumnya, Satpol PP juga merazia sejumlah pedagang minuman keras (miras) yang tak sesuai ketentuan. “Pelanggar langsung dibawa gerobaknya, supaya mereka jera tak berjualan miras lagi. Kita sita 13 gerobak, ratusan botol miras serta 10 derigen tuak. Tuak langsung kita buang di tempat, tidak dibawa karena bau,” ungkap Aris seraya mengatakan razia dilakuakn di kawasan Kampus dan kawasan sekitar 16 Ilir malam Minggu lalu. (win)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Press
My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar