Senin, 17 Oktober 2011

Edisi Cetak 486, Senin 17 Oktober 2011

Hasil Cek Sampel Limbah, KPL Dua Perusahaan Ditutup Total

Lahat, SN
    Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lahat Ir H Setya Budhi Msi melalui Kepala Laboratorium Edi Suroso ST mengatakan, pihaknya setelah mengecek sampel terhadap air limbah hasil buangan dari kolam pengendapan limbah (KPL) milik PT Duta Alam Sumatera (PT DAS) dan PT Aman Toebillah Putra (PT ATP) ternyata kadar tingkat keasaman (pH) bersifat asam sehingga BLH akan melayangkan surat teguran terhadap dua perusahan batubara tersebut.
         “Kita (BLH, red) akan melayangkan surat teguran kepada dua perusahaan PT DAS dan PT ATP dimana hasil pengecekan pH air KPL dinyatakan mengandung asam tinggi,” katanya.
    Untuk PT ATP, pihaknya akan merekomendasikan penutupan saluran pembuangan yang ada dan membuat KPL baru yang layak dengan mengikuti pola aliran yang memang berdasarkan di lapangan tidak ditemui.
    “KPL milik PT ATP ditutup dan dibuatkan yang baru, dengan pola aliran, sehingga ketika air dari areal batubara masuk ke dalam KPL diproses dan dikelola melalui beberapa KPL, sebelum akhirnya dibuang ke sungai,” jelasnya.
    Edi menambahkan, selain itu kepada perusahaan yang bersangkutan agar dapat memberikan kompensasi kepada warga Desa Suka Cinta, Kecamatan Merapi Barat yang terkena dampak aliran lumpur tersebut.
    “Pastinya penduduk desa pasti mempergunakan aliran sungai yang ada untuk keperluan sehari-hari. Untuk itulah kepada perusahaan bersangkutan sekiranya dapat memberikan kompensasi pada mereka,” paparnya.
    Sementara Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten Lahat Ir Misri MT didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan Umum H Kosasih BE ST melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Teknis dan K3L Lepi Desmianti ST MT menuturkan, agar dua perusahaan tersebut untuk menutup secara total KPL, jagan sampai dibuang ke aliran sungai.
        “Kita meminta kepada mereka untuk mengelola pH sehingga masuk dalam kategori standar air mutu baku lingkungan,” katanya.
        Distamben akan terus melakukan pengawasan terhadap KPL-KPL perusahaan penambangan batubara yang beropearasi di Bumi Seganti Setungguan, sehingga benar-benar dikelola dengan pola aliran sebelum dibuang ke sungai.
        “Sebelum air KPL dibuang, pihak perusahaan agar dapat memberi kapur, pengendapan lumpur dan pengecekan secara rutin terhadap kadar tingkat keasaman pH,” urai Lepi seraya menuturkan bila perusahaan tetap saja membandel, Distamben akan melayangkan surat peringatan sekaligus teguran sebanyak tiga kali tidal diindahkan, maka pihaknya akan merekomendasikan menutup seluruh aktifitas penambangan batubara. (zal)

Pick-up Jungkir Balik, Ikan Asin Berhamburan

Muara Enim, SN
    Arus jalan lintas Desa Penanggiran Kecamatan Gunung Megang mendadak macet akibat mobil pick up BG 9578 DG yang di kemudikan oleh Hendra bersama bibinya Asrawati, terbalik, Minggu (16/10) di jalan lintas Sumatera, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
    Akibatnya, muatan ikan berhamburan di jalan raya. Tak hanya itu, para penumpangnya menderita luka-luka cukup serius.
    Dari penuturan Hendra, warga Desa Lebak Budi, Kecamatan Tanjung Agung, di lokasi kejadian, bahwa ia bersama bibinya dari Palembang, yang sehari-hari berdagang kelontongan baru usai berbelanja barang dagangan bumbu dapur dan ikan asin di Palembang.
    Tiba dilokasi kejadian dari arah Palembang ke Muara Enim, dengan kondisi jalan lurus dan mulus, tiba-tiba ban kanan depan meledak.
    Karena sarat dengan muatan spontan kendaraan jungkir balik hingga salto beberapa kali. Menyebabkan, seluruh barang berhamburan dan hancur masuk ke dalam semak-semak dan pinggir jalan. Sedangkan kedua penumpang menderita luka-luka memar dan dirawat di Puskesmas Gunung Megang.
    Kapolres Muara Enim melalui Kasatlantas, AKP Afri Darmawan didampingi Kanitlaka Iptu Sutrisman membenarkan adanya kejadian tersebut, namun tidak ada korban jiwa. "Saat ini kendaraan sudah diamankan dan penumpang telah berobat. Penyebabnya kecelakaan tunggal akibat ban pecah," katanya. (yud)

Jembatan Pulau Rimau Rusak

Banyuasin SN  
    Sangat mengkhawatirkan kondisi jembatan penghubung antar desa dalam wilayah Kecamatan Pulau Rimau, pasalnya jembatan tersebut banyak mengalami keretakan pada bagian-bagian penghubung antara tulang bangunan lantaran bergeser akibat telah lama dan tidak ada perawatan.
            Karena jembatan tersebut merupakan sarana warga desa sekitar untuk untuk menjual hasil bercocok tanam dan dampaknya ekonomi warga sekitar akan terganggu.
            Kekhawatiran ini diungkapkan oleh Kepala Desa Sumber Agung, Satiman, Minggu (16/10) bahwa keretakan jembatan penghubung didesanya berkisar antara 30-60 cm. Keretakan tersebut menurutnya karena jembatan yang di bangun oleh Pemkab MUBA tersebut sewaktu masih tergabung dengan Muba dahulu memang telah lanjut usia dan butuh perbaikan.
    “Akibat keretakan di Jembatan antara Desa sumber Agung yang menghubungkan dengan Desa Rawa Banda memang cukup Parah, seperti yang anda lihat keretakan berkisar antara 30 - 60 Cm, keretakan terjadi akibat konstruksi jembatan yang bergeser karena usia jembatan telah lama sekali sementara perawatan yang dilakukan pihak yang terkait sepengetahuan kami belum ada sama sekali,” ujarnya
    Ditambahkan Satiman, keretakan jembatan tersebut sangat berbahaya bagi pengguna kendaraan roda dua apalagi kalau musim hujan yang akan datang. Karena jembatan yang konstruksinya menukik tinggi lalu menurun curam tersebut akan menjadi licin dan bisa membuat pengendara roda dua mengalami kecelakaan diatas jembatan akibat roda kendaraan terpental saat melewati keretakan diatas jembatan.
    “Pada saat musim hujan nanti akan sangat membahayakan pengguna kendaraan roda dua yang melintas, saat lewat keretakan itu, roda motor akan mental dan bisa jungkir balik kalau ngerem mendadak karena konstruksi jembatan menukik dan curam,” tegas Satiman
Satima Juga menghimbau pengguna jalan yang lewat supaya berhati-hati dan meminta Pemkab Banyuasin melaui PU Bina Marga segera melakukan perbaikan.
    “Saya selalu himbau agar pengguna kendaraan yang lewat berhati-hati agar tidak celaka. Beberapa waktu lalu ada yang terbalik saat lewat keretakan tersebut. Kalau harapan pihak PU BM segera memperbaikilah jembatan kami yang membahayakan ini,” tuturnya
    Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Pulau Rimau, R.Ikhsan Zahir mengaku cukup resah dan meminta Pemkab Banyuasin melalui PU Bina Marga segera melakukan pengecekan kelokasi agar dapat melihat langsung kondisi jembatan yang mengkhawatirkan tersebut.
    “Kita warga Pulau Rimau yang sering lewat tentunya cukup resah karena kondisi keretakan kalau terus dibiarkan akan mendatangkan malapetaka, bisa saja roboh diluar dugaan kita. Kalau ada korban siapa yang akan bertanggung jawab. Untuk itu kita mohon Pemkab Banyuasin melalui PU Bina Marga setelah membaca berita ini agar dapat turun langsung kelokasi dan melihat kondisi jembatan yang retak sebenarya dan segera mengambil langkah untuk perbaikan,” pungkasnya. (sir)

Penambangan Pasir Terancam Ditutup

Sekayu, SN 
    Beberapa usaha penambangan pasir di Sungai Musi, kawasan Pasar Perjuangan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba) terancam ditutup. Kegiatan penambangan ini dinilai pemerintah setempat lebih banyak berdampak negatif bagi lingkungan sekitar. 
    “Kita seringkali menerima aduan masyarakat yang meresa terganggu dengan keberadaan usaha penambangan pasir itu. Menurut mereka selain bising dan merusak jalan, juga berpotensi membuat longsor bibir sungai,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Muba Ir Zulfakar, Minggu (16/10).
         Banyaknya keluhan masyarakat setempat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kata Zulfakar, menuntut pihaknya harus segera mempelajari dan mengkaji kembali izin usaha tersebut. Untuk kepentingan ini pula, awal pekan lalu pihaknya menggelar rapat yang dihadiri Kapolsek Sekayu AKP Suyanto SSos, BLHPP Karlisun, Ketua LSM F2R Muba Hermanto, Kasi Pengawasan pertambangan umum H Rusman Effendi SSos serta dari dinas terkait lainnya.
        Pembahasan dalam rapat dimaksud mengacu kepada Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, PP No 23 Tahun 2009 tentang pelaksanaan kegiatan pertambangan mineral dan batubara serta PP No 55 tentang Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara.
         Setidaknya ada lima poin yang dihasilkan dalam rapat tersebut, dan salah satunya menyangkut penambangan pasir di Sungai Musi, khususnya di areal taman kota, di Kelurahan Balaiagung, Sekayu. Pihaknya sepakat, usaha penambangan yang dilakukan warga tidak jauh dari Pasar Perjuangan Sekayu ini ditutup. Alasannya, selain mengganggu masyarakat, juga dinilai berpotensi longsor.
    “Penambang pasir tidak boleh melakukan kegiatan penimbunan atau penumpukkan pasir di areal yang dilarang, seperti tanah milik pemerintah atau bantaran sungai kawasan hijau. Apa lagi kawasan penimbunan di pemukiman warga. Itu bisa merusak keindahan,” tambah Zulfakar.
       Untuk itu, lanjut dia, memperhatikan kepentingan penambang dalam merelokasi kegiatan dimaksud, maka diberikan waktu sampai batas waktu tanggal 30 November 2011. Pihak menambang diminta segera memindahkan lokasi tempat penimbunan pasir dan mengurus perizinannya sesuai Undang-undang yang berlaku.
    “Kalau kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara ini tidak dipenuhi, maka pihak penambang bisa dituntut sesuai hukum, peraturan dan Undang-undang yang berlaku. Kita serahkan ke pihak berwajib,” tandasnya.
    Sementara itu, Ardiansyah, salah seorang penambang pasir di kawasan Pasar Perjuangan Sekayu menyayangkan sikap pemerintah yang menyududkan pihaknya. Sebab aktivitas penambangan ini sudah berlangsung sejak lama dan tidak ada dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
    Menurut dia, keluhan masyarakat tidak ada kaitannya dengan keberadaan usaha penambangan pasir. Sebab yang selama ini menjadi persoalan adalah, dimana hampir setiap tahun ada warga yang meninggal karena tenggelam di sungai sekitar penambangan. Warga menuding, aktivitas penambanganlah yang menjadi penyebabnya
    “Selama ini tanaman aman saja. Tidak ada yang rusak ataupun yang dirusak. Kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan lagi rencana itu (penutupan ini),” katanya. (her)

2 Mantan Anggota KPUD Banyuasin Didenda Rp 50 Juta

Banyuasin, SN      
    Masih ingat kasus korupsi yang melibatkan Ketua dan Anggota KPU tahun 2004 silam. Dua mantan anggota KPUD Banyuasin yakni, Fathul Rozik Zen dan Imam Supeno diputuskan wajib membayar denda masing-masing Rp 25 juta. Putusan denda ini ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan banding terhadap keputusan PN Sukajadi.
           JPU Erik Yudistira SH menjelaskan, berdasarkan hasil putusan dari PT Palembang, dua terdakwa yang juga mantan anggota KPU wajib membayarkan denda tersebut untuk disetor kembali ke kas Negara.
            “Sampai saat ini keduanya belum mengembalikan denda sesuai dengan keputusan Pengadilan Tinggi Palembang, seharusnya memang sudah dilakukan setelah keputusan banding ditetapkan. Rencananya kami akan melakukan eksekusi untuk menarik denda dari kedua terdakwa secepatnya," terang Erik.
            Kajari Pangkalan Balai Suwito SH MHum melalui Kasi Pidsus Widiyanto Nugroho SH, mengatakan, Pengadilan Tinggi Palembang telah mengabulkan permohonan banding yang dilakukan oleh JPU terhadap vonis yang dijatuhkan di PN Sukajadi.
            Dalam amar putusan No 03/Tipikor/2011/PT.Palembang, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Fathul Rozik dan Imam Supeno masing-masing 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta, selain itu majelis hakim juga menetapkan bila pidana denda tidak dibayar, kedua terdakwa bisa menggantinya dengan kurungan penjara selama 2 bulan.
            Untuk diketahui, penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaan roda empat pada Pemilu legislative yang merugikan negara sekitar Rp 144 juta, sesuai dengan surat perintah (sprint) penyidikan No : 01/N6.196/FG1/10/2008.
            Berdasarkan Sprint tersebut, Kasi Pidsus bersama 3 jaksa lainnya, masing-masing Iskandarsah Alam SH, Gunawan SH dan Firdaus Afandi SH, melakukan penyelidikan (lid)  dan penyidikan (dik) terhadap mantan Sekretrais KPU, mantan bendahara KPU, Kabag Keuangan, Kasubag Verifikasi dan sejumlah anggota KPU lainnya.
            Hasilnya, jaksa menemukan prosedur yang janggal pada proses pengadaan kendaraan roda empat (R4) untuk anggota KPU. Dalam proses pengadaan tersebut tidak menggunakan rekanan yang memiliki badan hukum. Artinya penunjukkan proses pengadaan tersebut dilakukan secara personal. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp 144 juta
            Terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan pasal 2 subsider pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang disempurkankan menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. (sir)

Lagi, Kritik 'Pedas' Mega untuk SBY

Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat

    KEMBALI Ketua Umum PDIP Megawati Soekaerno Puteri melontarkan kritik 'pedas' terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus sengketa perbatasan. Mega mengatakan pemerintah seharusnya berani meminta keterangan langsung ke Malaysia. Omongan kritis Mega untuk SBY ini sangat sering dilakukan, yang menilai rezim kali ini sangat tak disegani Negeri Malaysia.
    Mega menyatakan harusnya Bangsa yang besar ini punya harga diri. Pemerintah  jangan hanya sibuk membantah saja, terutama untuk urusan pencaplokan yang sangat sering dilakukan Malaysia.
    Megawati yang sudah kalah dua kali dalam Pilpres mengahadapi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), selama ini memang  sangat sering mengkritisi SBY. Apalagi proklamir Magawati yang menyatakan PDIP sebagai partai oposisi.

Banyak  hal dan kondisi yang  terjadi di masyarakat diurai Megawati, inti dari pidato  puteri  proklamator ini saat Rakornas PDIP di Sentul menyatakan, pemerintahan SBY tak lebih baik ketimbang saat ia menjadi Presiden.
     Tetapi kritikan pedas Mega yang sering terlontar, rata-rata isinya sama. Bahkan dapat dinilai  kritikan Mega tidak berisi, karena hanya menyentuh bagian-bagian  umum. Kondisi substansial  pemerintahan sendiri tidak disentuh Megawati. Akibatnya sindiran yang dirasa pedas  tak mengena sasaran, karena orang langsung membandingkan kondisi saat Mega jadi Presiden dengan apa yang terjadi sekarang.
    Megawati sendiri saat ini menjadi Presiden tidak bisa memanfaatkan momentum yang baik. Sebagai partai yang katanya milik 'wong cilik', ketika menjadi Presiden Megawati terasa dan makin jauh dengan rakyat. Apalagi saat itu kader PDIP yang masuk ke pemerintahan, parlemen, dan legislatif tak mendukung penuh  program Megawati. Ujung-ujungnya pamor atau citra dari Mega dan PDIP menjadi merosot.
    Banyak  yang mengatakan, kritikan Megawati kepada Pemerintahan SBY dinilai hanya sebagai keluhan yang tidak akan ada pengaruhnya. Sebab, Megawati tidak pernah secara serius menjadikan PDIP sebagai partai oposisi. Ketegasan  yang kurang, mau dibawa kemana arah partai justru membuat khalayak menjadi kurang simpati. Apalagi di sistem  pemerintahan Indonesia, oposisi tak diperkuat dan tak dilembagakan.
    Jadi dapat dikatakan  percuma sebetulnya Megawati mengeluh, karena keluhan tersebut hanya sebatas kata-kata saat itu juga yang tak ada gunanya.
    Citra partai yang harus dibenahi saat ini, karena banyak yang telah terjadi dengan PDIP pasca era reformasi. Bukannya kondisi membaik, tetapi makin hari PDIP makin ditinggalkan. Ini harus dikoreksi dan  dievaluasi oleh Mega yang sudah berkali-kali menjadi ketua umum.  Faktor regenerasi partai dan  penggkaderan juga penting, yang harus dicatat  partai didirikan bukan untuk keluarga dan golongan, tetapi saat partai dideklarasikan dan minta dukungan rakyat, maka sejak saat itu partai tersebut sudah menjadi milik rakyat. Untuk itu berikan keleluasan bagi orang luar untuk memberikan masukan dan hal yang berharga untuk partai.  Intinya jangan terjebak dengan kekuasaan.
    Masih banyak peluang yang besar untuk PDIP  kembali menjadi partai terdepan, tetapi  harus membuka diri dan ubah mengubah hal-hal yang selama ini dirasa kaku. Jangan partai hanya dijadikan perahu pihak tertentu untuk menuju kekuasaan, kemudian  ditinggalkan. Akan lebih baik  memakai dan menggunakan kader sendiri  bersaing dan berjuang untuk kekuasaan. (***)

Peraturan Presiden, 31 Desember KTP Biasa Kedaluwarsa

* Warga Harus Segera Membuat KTP Elektronik

PALEMBANG– Warga Kota Palembang harus segera membuat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pasalnya, KTP konvensional yang ada saat ini akan habis masa berlakunya pada 31 Desember 2011.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang Abdullah Farhan mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 67/2011 tentang penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.

“Perpres ini menegaskan, batas berlakunya KTP biasa itu sampai tanggal 31 Desember. Dengan kata lain, ini sebagai bentuk pengoptimalan pembuatan e-KTP agar warga tergerak untuk membuat e-KTP. Dengan begitu, semua urusan keadministrasian bisa teratur secara nasional,” ujar Farhan belum lama ini. Meskipun begitu, saat ini pihaknya masih tetap memberikan pelayanan bagi warga yang ingin membuat KTP nonelektronik. Sebab, Perpres No 67 /2011 tersebut juga memerintahkan instansi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga perbankan, dan swasta tetap memberikan pelayanan kepada penduduk yang memiliki KTP non elektronik sampai dengan tanggal 31 Desember 2011.

Selain itu, Farhan menyebutkan, perpres tersebut menyebutkan bahwa e-KTP merupakan KTP yang dilengkapi chipberisi rekaman elektronik. e-KTP ini dapat menjadi identitas resmi bukti domisili penduduk, bukti diri dalam pengurusan kepentingan yang berkaitan dengan administrasi pemerintah dan pelayanan lainnya. Menurutnya,sosialisasi mengenai hal tersebut sudah baik sehingga antusiasme warga untuk mendapatkan pelayanan e-KTP sangat tinggi, termasuk untuk layanan di malam hari. Bahkan, di Kecamatan Ilir Timur II, petugas operator masih melayani warga hingga pukul 03.00 WIB.

“Surat edaran RT berupa undangan sudah disebar, sehingga ketidakhadiran warga dapat diminimalisasi,” katanya. Saat ini, sambung Farhan, sudah terdapat 30 set peralatan untuk pembuatan e-KTP yang digunakan untuk 16 kecamatan di Kota Palembang.Rinciannya yakni 14 kecamatan yang mendapatkan dua unit peralatan dan dua kecamatan lagi masih menggunakan satu alat. Dua kecamatan yang baru mendapat satu unit peralatan yakni Kecamatan Sukarame dan Kecamatan Sematang Borang.

Itu sebabnya, hingga kemarin wajib e-KTP yang datang di dua kecamatan tersebut kurang dari 3.000 orang.Seperti di Kecamatan Sukarame yang hanya mencapai 2.411 warga dan Kecamatan Sematang Borang sebanyak 2.932 warga. “Kita sudah minta pusat untuk segera mengirimkan peralatan tambahan untuk mempercepat pelayanan di dua kecamatan tersebut, tapi hingga kini belum ada kabarnya,”kata Farhan.

Farhan mengatakan,jumlah wajib e-KTP yang dilayani setiap kecamatan sudah tembus 200 orang per hari.Adapun prosedur pelayanan perekaman data e-KTP saat ini belum mengalami kendala serius kecuali listrik dan tidak hadirnya warga yang diundang. Untuk warga yang tidak dapat hadir saat jadwal giliran RT-nya untuk membuat e-KTP pada hari itu dianjurkan pada malam harinya. “Itu sebabnya, pelayanan dibuka hingga malam karena dapat membantu mereka yang tidak bisa datang pada pagi atau siang hari,”imbuhnya.

Sebelumnya,Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra mengakui, masih banyak hal yang perlu dibenahi dari proses penerapan e-KTP ini terutama untukpersoalansistemjaringan dan peralatan. Eddy mengatakan, pemerintah pusat sendiri awalnya berjanji akan menyiapkan masing-masing dua set untuk peralatan pembuatan KTP elektronik.Namun,masih ada kecamatan di Kota Palembang yang hingga saat ini baru dilengkapi satu set.

“Kalau semuanya sudah jalan sesuai sistem, tersedia peralatan, maka proses pembuatan e-KTP dapat berjalan lancar. Bisa saja,Pemkot menganggarkan di APBD kalau memang masih butuh peralatan tambahan untuk KTP elektronik ini,”kata Eddy. (yul/sav/sin)

SEA Games, Jakabaring Sport City bebas kendaraan

PALEMBANG – Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Sumsel memutuskan kawasan Jakabaring Sport City (JSC) bebas kendaraan saat pembukaan SEA Games, 11 November.

Setiap kendaraan dilarang melintasi kawasan ini,termasuk kendaraan tamu VIP sekelas menteri. “Masyarakat, gubernur hingga menteri diperlakukan sama (tidak boleh membawa kendaraan pribadi.Jadi,mulai dari hotel ke JSC,mereka akan menggunakan (shuttle) bus,” kata Kepala Dishubkominfo Sumsel Sarimuda kemarin. Pihaknya menyediakan sedikitnya 20 unit shuttle bus, yang masing-masing berkapasitas 30 penumpang. 10 bus akan disiagakan di kawasan seberang ulu,sementara 10 bus lagi disiapkan di Seberang Ilir.

“Jumlah ini memang belum fix, karena Kementerian Perhubungan, telah menyediakan 10 bus, berkapasitas masingmasing 60 penumpang,”imbuh Sarimuda. Selain itu, lanjut dia, Dishub juga akan memasang halte portable Transmusi di beberapa titik lokasi strategis di Jakabaring. Sementara itu,Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel AKBP Djarot Padakova mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sistem buka tutup jalan saat SEA Games berlangsung. Dengan demikian, Jembatan Ampera tidak akan ditutup total, tapi akan ditutup saat ada tamu penting atau rombongan atlet yang akan lewat.

“Penutupannya tidak akan berlangsung lama hanya sekitar 5-10 menit sehingga tidak akan mengganggu lalu lintas dan warga dapat beraktivitas seperti biasa. Kendaraan pribadi dan angkutan umum tetap dapat melintasi Jembatan Ampera,” katanya. Tak hanya itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan SEA Games. Pertama, bagi pengendara dari arah Simpang Charitas yang hendak menuju ke daerah Seberang Ulu (SU) dari Jalan Jendral Sudirman boleh langsung.

Sedangkan untuk pengendara dari Jalan Sudirman yang hendak menuju ke Jalan Merdeka, tidak boleh langsung belok kanan,tapi terlebih dahulu masuk ke Jalan Tengkuruk, kemudian memutar di bawah Ampera. Sebagian arus kendaraan dari arah Lemabang yang melalui Simpang Charitas diarahkan lurus ke Jalan Kolonel Atmo. “Tapi, semua ini masih akan dibahas dalam rapat koordinasi selanjutnya,”tukasnya. Sementara itu, untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas pada saat pembukaan SEA Games XXVI, Pemkot Palembang akan memberlakukan larangan parkir di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Rencana tersebut disampaikan Wali Kota (Wako) Palembang, H Eddy Santana Putra belum lama ini. “Ini masih akan kita bahas terlebih dahulu,bagaimana sistem yang akan diberlakukan nantinya seperti masalah larangan sementara parkir di Jalan Sudirman, menghadapi pembukaan SEA Games, guna kelancaran arus lalu lintas di jalan protokol yang akan dilalui para peserta SEA Games,” ungkapnya. (ded/yulibr/sin)

Minggu, 16 Oktober 2011

Satu Jamaah Haji Prabumulih Meninggal

PALEMBANG – Fatimah Jamal Dalom binti H Jamal, 86, anggota jamaah haji asal Prabumulih, mengembuskan nafas terakhir pada pukul 21.00 waktu setempat, Jumat (14/10), atau pukul 01.00 WIB, Sabtu (15/10), di Madinah.

Sebelum meninggal Fatimah sempat dirawat di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Madinah,Arab Saudi. Kepala Seksi Perjalanan dan Sarana Haji Kementerian Agama Kantor Wilayah Sumsel, Yeri Taswin, menerima informasi meninggalnya anggota kloter 8 yang beralamat di Jalan Tenggamus, Kecamatan Muara Dua,Prabumulih Timur, itu dari Harnan Hasran, ketua pembimbing haji Kloter 8.

“Melalui telepon saya dikabari Harnan Hasran bahwa almarhumah dimakamkan setelah subuh waktu setempat atau sekitar pukul 10.00 WIB hari ini di Tempat Pemakaman Umum Baqi yang bertempat di sebelah Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi,” ujarYeri kemarin. Pemakaman anggota jamaah yang meninggal merupakan tanggung jawab Pemerintah Arab Saudi yang dipercayakan melalui pengelola pemondokan tempat para jamaah menetap.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama Sumsel,kata Yeri,akan segera menghubungi keluarga korban atau orang yang berhak menerima kabar duka. Kepala Bidang Haji Kantor Wilayah Sumsel,Udin Djuhan, menyatakan bahwa jenazah Fatimah sudah diurus ketua kloter untuk dimakamkan. “Setelah ketua kloter mengetahui ada anggota bimbingannya meninggal dunia, dia diharuskan mengambil surat keterangan meninggal dari dokter yang memeriksa.

Setelah surat tersebut sampai di Indonesia, ahli waris akan mendapatkan asuransi kematian sebesar Rp34 juta,”ujarnya. Sementara itu, PPIH Kementerian Agama Sumsel kemarin memberangkatkan 358 orang dari 360 anggota jamaah yang terdaftar dalam manifes haji Embarkasi Palembang ke Madinah yang tergabung dalam Kloter 12.

“Kloter 12 merupakan kelompok terakhir dari gelombang pertama. Dalam kelompok tersebut ada dua jamaah yang tertunda keberangkatannya lantaran sakit. Atas nama Zainam Dori Madai, 63, bin Dori; dan Samarayana Dirdjo Sumitro, 63,“ ungkap Udin. (alf/sind)

85 Unit Bus Transmusi Beroperasi 24 Jam

PALEMBANG– Direktur Operasional PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), Yusransyah mengatakan pihaknya siap mengoperasikan Transmusi selama 24 jam saat SEA Games ke-26 berlangsung,11-22 November 2011 nanti.

Syaratnya, Dinas Perhubungan dan kepolisian siap membantu kelancaran lalu lintasnya. “Prinsipnya, Bus Transmusi sangat siap untuk meningkatkan pelayanannya, tetapi masih membutuhkan dukungan pihak lain,”kata dia kemarin. Selama ini bus rapid transit (BRT) Transmusi itu beroperasi pukul 06.00 hingga 20.00 WIB setiap hari.

Namun, demi tersedianya sarana transportasi yang optimal selama SEA Games berlangsung, pihaknya siap menambah jam operasional bahkan hingga 24 jam. Dia mengatakan,saat ini sebanyak 85 unit Bus Transmusi melayani penumpang di dalam kota sampai ke luar Kota Palembang. Bus Transmusi kini menjadi sarana transportasi pilihan utama warga setempat, karena dinilai lebih nyaman, aman dan tarifnya pun murah, hanya Rp4.000 dalam kota dan Rp7.000 per orang ke Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir.

Sebelumnya,Wali Kota Palembang, Eddy Santana Putra menjelaskan, pemkot setempat siap mendukung penuh pelaksanaan SEA Games ke-26, termasuk menyediakan sarana transportasi massal dan untuk para tamu yang datang.“Kendaraan dinas yang tersedia pun akan diprioritaskan untuk digunakan mendukung sukses SEA Games itu,”ujar dia.

Eddy menambahkan,mulai 20 Oktober ini, dia juga akan berkonsentrasi membantu persiapan SEA Games agar semuanya berjalan lancar. Dia juga meminta seluruh pejabat dan pegawai Pemkot Palembang untuk berpartisipasi secara total dalam menyukseskan SEA Games. (ant/sin)

Jumat, 14 Oktober 2011

Awal 2012 Warga Muba Kantongi E-KTP

Sekayu, SN
         Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memprediksi, awal 2012 mendatang warga Muba sudah memiliki E-KTP. Sebab saat ini seluruh kecamatan yang ada sudah mulai bekerja, dan realisasi rekam data wajib KTP sudah mencapai 1.049 orang sehari. 
         Ditemui di ruang kerjannya, Kamis (13/10), Kepala Dinas Dukcapil Muba Rahman menjelaskan, satu-satnya kendala belum terealisasinya E-KTP di Muba ialah karena belum terhubungnya jaringan. Meskipun demikian, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah kecamatan sudah menyebar undangan kepada warga yang namanya masuk dalam database untuk melakukan rekam data. 
        “Sejauh ini kita masih terkendala jaringan. Ada beberapa kecamatan yang sudah online, ada pula yang belum. Nah, bersamaan dengan perbaikan ini, masing-masing kecamatan sudah mulai merekam data wajib KTP,” kata Rahman.
         Menurut dia, dalam realisasinya perekaman data wajib KTP dilakukan hampir sama dengan orang yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
    Dijelaskannya, artinya, nama-nama penduduk yang sudah masuk database di kantor kecamatan akan menerima undangan untuk dilakukan perekaman identitas, meliputi sidik jari, iris mata, dan lainnya. Sayangnya, hingga saat ini baru ada satu kamera yang sudah tiba di seluruh kecamatan. Dengan begitu, untuk kelengkapan data termasuk foto baru bisa teralisasi rata-rata 150 orang per kecamatan.
    “Mestinya alat berupa kamera itu ada dua di setiap kecamatan. Tapi yang tiba baru satu. Kalau berdasarkan target nasional, sehari itu realisasi rekam data paling tidak 300. Ya kita terpaksa menunggu,” ujarnya.
         Ditambahkan, untuk Muba terdapat 452.111 orang wajib KTP yang masuk dalam database. Awal 2012 mendatang diperkirakan, mereka ini sudah mengantongi E-KTP dimaksud. Bagi warga yang belum masuk database, kata Rahman, akan masuk dalam program 2012 dan jika E-KTP sudah berlaku regular, maka bisa membuat KTP sementara.
    “Mungkin ada saja warga yang saat ini tidak memiliki KTP atau pindah tanpa melapor ke kecamatannya. Nah yang bersangkutan ini tidak akan mendapatkan E-KTP program ini, tapi ikut program 2012. Kabarnya, kalau di tempat lain itu sudah mulai bayar. Tapi di Muba kemungkinan tetap gratis,” terangnya.
         Hal senada dikatakan Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran E-KTP Dukcapil Muba Indra Joni SE. Pria yang secara teknis membidangi persoalan E-KTP ini menjelaskan, di setiap kecamatan sudah siap dua mesin dan empat teknisi. Akibat jaringan dari Indosat yang belum sepenuhnya terhubung, sebagian kecamatan terpaksa menampung dahulu data wajib KTP, dan baru akan diproses ke pusat setelah jaringan online.
    “Dalam relaisasi E-KTP ini kita masih ketergantungan dengan pusat. Masing-masing ada bagiannya. Indosat khusus jaringan, PT Kwadra peralatan dan PT Sucopindo dari sisi SDM-nya," ujarnya. (her)

Migas & Batubara di Muba Butuh Investor

Sekayu, SN     
    Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian serius mencari investor disektor energi selain migas juga batubara. Kondisi ini diperkirakan karena kandungan batubara mengalami peningkatan. Dari hasil eksplorasi ditemukan ada sekitar 3,5 miliar ton lebih. Namun jumlah tersebut bisa lebih hingga 5-7 miliar ton.
    Plt Kepala Dinas Pertambangan dan Pengembangan Energi (Distamben) Kabupaten Muba, Zulfakar mengatakan pihaknya  kian serius mencari investor yang benar-benar ingin berinvestasi di Muba. Sudah ada 75 perjanjian karya pengusahaan penambangan batubara (PK2B), namun izin usaha pertambangan (IUP) baru dikeluarkan 55 perusahaan. Dari keseluruhan perusahaan tersebut 15 perusahaan masih tahap produksi yang terlebih dahulu harus dibuatkan Amdal, rencana reklamasi.
    ”Yang sudah produksi seperti  Putra Muba Coal (PMC) dan Baturona Adimulya  serta Realitan Jaya Mandiri (RJM) sedangkan  yang lainnya segera menyusul,” beber Zulfakar kemarin.
    Dijelaskannya, PT RJM dan Putra Muba Coal  mendapatkan izin Kuasa Penambangan (KP) yang dikeluarkan langsung oleh bupati, sementara satu perusahaan lain yaitu Baturona Adimulya mendapat izin dari pusat. Batubara yang dihasilkan kabupaten Muba kalorinya relatif rendah. Berkisar antara 45-51. Sehingga cocok digunakan didalam negeri untuk PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) dan lainnya. ”Nah, untuk PLTU ini kita sudah pernah jajaki akan kerjasama akan semakin meningkat,” imbuhnya.
    Lanjutnya, namun demikian tidak semua batubara tersebut bisa diexploitasi, karena jumlah kandungan tersebut merupakan jumlah kandungan yang tertambang bukan terukur. Karena bias saja lokasi batubara tersebut berada dikawasan pemukiman penduduk yang tidak bias dieksplotasi. Minimnya produksi ini bukan karena tidak mampunya perusahaan dalam melakukan exploitasi, tetapi lebih dikarenakan minimnya sarana transportasi.
    “Saat ini transportasi hanya menggunakan tongkang dengan kapasitas 5.000 ton, kalau lebih dari itu tidak bias karena sungai yang dilalui cukup dangkal, untuk Putra Muba Cool dalam seminggu paling satu kali pengiriman," ujarnya.
    Mengenai kualitas ia mengakui kalau kualitas batu bara Muba kurang begitu baik, karena masih mengandung banyak air. "Kandungan airnya mencapai 40%, beda dengan batu bara di tempat lain seperti muara enim yang bisa mencapai 7000,” ungkapnya seraya menambahkan kalau hal itu terjadi karena kondisi alam yang banyak sungai dan rawa.
    Dia menambahkan untuk meningkatkan mutu sebenarnya bias dilakukan dengan menggunakan UBC (upgrade Brown Cool), namun untuk menerapkannya sangat sulit karena biayanya masih sangat tinggi. “Bisa, tetapi karena sangat mahal jadi tidak begitu efektif, “ ujarnya.
    Sementara itu, Anggota DPRD Muba,  Iwan Aldes menuturkan sumber daya alam yang berlimpah seharusnya dapat dikelola dengan maksimal. Namun meskipun pengelolaan telah maksimal, tanpa transportasi yang menunjang akan sia-sia juga.  ”Semua sektor harus saling mendukung, sehingga program lumbung energi yang selama ini dicangkan pemerintah pusat dapat tercapai,” jelasnya. (her)

Pemkot Kembali Terima Bantuan Rp 5 Milyar

Eddy Santana Putra
Palembang, SN
        Kota Palembang kembali mendapat kepercayaan dari United States Agency For International Development (USAID) untuk terus mengembangkan berbagai program pembangunan di masyarakat.
        Kalau sebelumnya dana hibah sebasar Rp 17 M untuk 7 ribu sambungan air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kali ini Dana hibah sebesar Rp 5 M, diperuntukkan sebagai bantuan teknis pengembangan pembangunan meliputi master plan, sanitasi dan halte.
        Walikota Palembang H Eddy Santana Putra mengatakan tahun depan optimis akan kembali mendapat bantuan untuk sambungan baru air bersih untuk MBR dari dana hibah USAID.
        “Tahun depan kita yakin kembali akan mendapat bantuan untuk pemasangan air bersih untuk masyakarakat yang belum mendapat pemasangan air bersih tersebut,”jelasnya Kamis (12/10) di Pemkot Palembang.
        Menurut orang nomor satu di Kota Palembang ini, Kota Palembang menjadi kota percontohan bagi kota yang ada di Indoenesia,terkait hampir keseluruhan warga di Kota ini telah teraliri air bersih.
        “Saya sebagai ketua Apeksi di mintai paparan untuk pengelolan air bersih di Kota ini,karena tidak ada kota se-Indonesia ini maju seperti kota Palembang,”jelasnya.
        Nah, tidak hanya untuk masyarakat yang ada di wilayah dalam kota yang akan mendapat sambungan baru tersebut, melainkan program yang hanya dibebankan masyarakat membayar Rp 300 ribu untuk sambungan baru tersebut juga akan menyentuh masyarakat yang berdomisili di perbatasan Kota Palembang.
        “Sekarang sudah ada pemasangan untuk wilayah kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), nantinya juga untuk masyarakat daerah perbatasan,”jelasnya.
        Untuk pencapaian 100 persen masyarakat kota Palembang telah menikmati air bersih kata Eddy, masih tersisa 5 ribu sambungan baru lagi.
        “5 ribu lagi yang akan mendapat sambungan subsidi, jadi masyarakat hanya dibebankan membayar rp 300 ribu, nah realisasinya nanti Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang yang akan melakukannya,”jelasnya.(win)

Kamis, 13 Oktober 2011

Edisi Cetak 485, Kamis 13 Oktober 2011

Tuntut Pembangunan Jalan, Warga 4 Desa Ancam Blokir Jalan

Bupati Muara Enim
Muara Enim, SN
    Belum ada kepastian akan terealisasinya pembangunan jalan Desa Pengabuan-Simpang Betung-Babat sekitar 12 km pada tahun 2012, membuat warga empat desa yakni Desa Pengabuan, Betung, dan Prambatan Kecamatan Abab serta Prambatan Kecamatan Penukal, mengancam akan memblokir jalan Pengabuan, Muara Enim.
    "Kami yang mewakili 4 desa tidak main-main. Jika tidak ada realisasi tahun 2012 nanti, aksi demo dengan cara menutup jalan di Desa Pengabuan, merupakan jalan terakhir," tegas Tokoh masyarakat Desa Pengabuan, Ubaidilah, Rabu (12/10) di ruang rapat Pemkab Muara Enim.
    Dikatakan Ubaidiah yang didampingi oleh Dewan Penasehat Sumsel Watch Firdaus Hasbulah SH, Sekjen Majelis LSM Sumsel Ruspanda Karibulah, pihaknya sebelumnya telah berkomunikasi dengan pihak PT Pertamina Ubep Adera, hanya saja tidak ada respon yang positif sehingga akhirnya terjadilah unjuk rasa.
    “Setelah adanya unjuk rasa, barulah pihak perusahaan mau berkomunikasi. Kita paham jika PT Pertamina bekerja atas perintah
negara untuk kepentingan negara, tetapi mereka juga harus sadar negara tanpa rakyat itu tidak akan pernah ada,” jelas Ubaidiah.
    Intinya lanjut Ubaidiah, warga Pengabuan dan empat desa lainnya merupakan desa ring I, yang berada di sekitar perusahaan yang merasakan pahit dan getirnya akibat kegiatan operasional perusahaan migas.
    “Tentunya bukan keuntungan saja yang digalih, melainkan perusahaan juga harus peduli dan transparan mulai dari masalah tenaga kerja dan perbaikan insfrastruktur jalan,” ungkap Ubaidilah.
    Dukungan juga disampaikan berapa anggota DPRD Dapil II Muara Enim yakni Kuyung Rizal, A Rapiq, Perdinan, dan Camat Abab Rusnawi, bahwa jalan simpang Babat - Pengabuan, tersebut sudah ada sejak zaman Belanda, namun sampai sekarang tidak pernah baik dan masih berbentuk tanah. Padahal sudah beberapa perusahaan migas sudah menyedot hasil bumi namun tidak ada kontribusi.
    “Kita minta, BP Migas dalam hal ini sebagai pengawas, untuk bisa mengakomodir dan mencari solusi tersebut. Tidak usah dahulu memikirkan CSR yang tidak seberapa, namun pikirkan perbaikan akses jalan sebab itu urat nadi masyarakat untuk perekonomian. Jika tidak ada realisasi, kamipun siap akan mendukung aksi masyarakat memblokir jalan,” terang Kuyung.
    Menanggapinya, General Manager PT Pertamina UBEP Adera Cristian HP Siahaan yang didampingi oleh Field Manager Rizaldi dan Humas A Ghofur, bahwa pihaknya hanya sebagai operator sedangkan pengawasnya adalah BP Migas. Mengenai masalah tuntutan masyarakat seperti CSR dan jalan itu tentu harus melalui persetujuan pusat dan BP Migas.
    Cristian juga menerangkan, di wilayah tersebut ada beberapa perusahaan migas, tentunya turut bertanggungjawab bukan saja, Ubep Adera sendiri melainkan  seluruh perusahaan yang ada disana.
    Kemudian, Kepala Perwakilan BP Migas Sumbagsel Elan Biantoro, pihaknya akan berupaya membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara memanggil seluruh operator disana untuk melakukan sharing dalam menyelesaikan permasalahan tersebut terutama untuk perbaikan jalan.
    Sebab jalan memang merupakan urat nadi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya minta waktu pada tahun 2012, sudah ada keputusan untuk perbaikan jalan tersebut. Sedangkan untuk masalah CSR, itu memang sudah kewajiban dan selalu menjadi persyaratan di dalam Amdal.
    Sementara itu Bupati Muara Enim Ir Muzakir Sai Sohar yang didampingi Asisten Pemerintahan Bulgani Hasan, mendukung aspirasi masyarakat Pengabuan dan sekitarnya. Untuk itu ia minta kepada BP Migas untuk secepatnya membahas masalah tersebut. Dan Pemkab Muara Enim siap melakukan sharing untuk pembiayaan pembangunan jalan tersebut yang diperkirakan akan menelan dana sekitar Rp 30 miliar untuk panjang 12 km dengan cor beton. (yud)

Hary Tanoe Masuk NasDem, Ical Anggap Urusan Kecil

Hary Tanoe - Surya Paloh - Aburizal Bakrie
Jakarta, SN
    Bos MNC Grup Hary Tanoesudibyo bergabung ke Partai Nasional Demokrat (NasDem). Dengan sumber daya media yang dimiliki Hary Tanoe, NasDem bisa menjadi partai politik kekuatan besar.
    Bagaimana tanggapan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie melihat itu? Bakalkah menjadi ancaman? "Keciiiiil," kata Ical sambil menjetikkan jari telunjuknya di sela-sela rapat Fraksi Golkar di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (12/10).
    Ical tetap percaya diri. Meski Hary Tanoe masuk NasDem, Golkar sama sekali tidak risau. "Itu tidak ada apa-apanya," terang Ical mantap.
    Pihak Partai NasDem sudah mengkonfirmasi Hary Tanoe sudah menjadi bagian keluarga besar partai tersebut sejak sekitar dua bulan lalu. Pihak NasDem sebelumnya telah melakukan komunikasi intensif.
    "Kalau akan jadi ketua umum belum tahu. Kita sekarang sedang berdiskusi posisi apa yang tepat untuk Hary Tanoe, termasuk saya sendiri. Tapi tidak penting siapa yang menggiring bola dan mencetak gol, yang penting adalah gol yang kita inginkan tercipta," kata Ketum Partai NasDem, Rio Capella.
    Ketua DPP Golkar yang juga Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pun mengucapkan selamat datang pada Hary Tanoe di dunia politik. "Saya tidak mau jauh mengomentari soal itu. Tapi selamat datang di perhelatan yang sesungguhnya," ujar Priyo Budi Santoso.
    Menurut Priyo, keputusan Hary Tanoe untuk masuk ke dunia politik merupakan langkah yang berani. Menurutnya, dunia politik penuh dengan tantangan berat sehingga harus siap menerima segala resiko.
    "Sesungguhnya dari pengalaman yang saya baca dunia politik tidaklah mudah, penuh dengan gelombang dan duri. Harus betul-betul ditimbang matang-matang. Mereka yang bekerja di bidang politik, tiba-tiba bisa seperti meteor menjulang tinggi ke angkasa tapi hanya dalam hitungan waktu ia bisa terjerambab ke tanah,"jelasnya.
    Bila benar Hary Tanoe masuk dunia politik, maka Bos MNC group itu harus berani semua hal pribadinya diungkap publik. Selama ini, semua orang yang turun ke dunia publik menjadi sorotan media.
    "Siap-siap untuk disorot semua dan itu ya harus siap. Semua termasuk track-record nya pasti akan disorot," imbuhnya.
    Sejak bergabungnya Hary Tanoe ke Partai NasDem, iklan partai tersebut banyak berseliweran di televisi-televisi milik grup MNC. Hary Tanoe belum bisa dimintai pendapat karena ponselnya tak bisa dihubungi. (detik/hrp/kil)

Proyek Pengembangan Sapi Di BanyuasinTerancam Batal

Banyuasin, SN    
    Proyek lelang pengembangan sapi di Kabupaten Banyuasin tahun 2011 sebanyak 105 ekor terancam dibatalkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin, pasalnya sampai bukaan lelang kedua  proyek pengadaan sapi belum ada kontraktor yang mendaftar.
            “Karena spek yang diberikan dengan harga  sapi bali betina sekarang dengan tinggi 1,25 Meter umur 1,5-2 tahun dengan harga Rp 6 juta dimusim mejelang bulan besar (Haji,red) terlalu murah, sedangkan sapi harganya sudah tinggi,” kata Kabid peternakan Ir Parlindungan saat diwawancarai, Rabu (11/10).
            Dikatakannya, dari pada dipaksakan lelang pengadaan sapi yang nantinya berakibat akan menyusahkan proses di Badan pemeriksa Keuangan (BPK) lebih baik dibatalkan kecuali kalau ada kontraktor yang menyanggupi.
            Parlindungan mengungkapkan, masih membuka pendaftaran sampai minggu ke dua pun belum juga ada yang berani menawarkan diri padahal panitia telah membuka peluangan lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
            Lanjutnya, namun ada lagi kebijakan lain agar lelang pengembangan sapi tersebut pada akhirnya setelah masa pembukaan lelang di LPSE berakhir selesai dinas bisa menunjuk langsung pengadaan sapi. Saat ini memang belum menjelang bulan besar harga sapi dipasaran meningkat tajam. Sementara spek yang ada padahal sudah diturunkan dari kriteria tinggi 1,25 M menjadi 1,05 M.
            Dituturkannya, kesulitan lainnya adalah sejumlah peternak di luar Provinsi Sumsel pun harga sapi sudah mahal, begitu pula di Nusa Tenggara Barat harga sapi disana pun sudah tinggi.
    “Saya sudah mengecek sendiri harga sapi di NTB, ternyata harga sapi disana pun sudah mahal dengan spek itu tidak dapat, kita cek di Dinas Peternakan NTB harga sapi didaerah itu memang sudah mahal,” ujarnya.
    Parlindungan menuturkannya, tak mungkin mengambil sapi dari Provisi Bali mengingat sapi-sapi disana rentan terserang penyakit.     “Memang program pengembangan sapi diharuskan dari provinsi luar Sumsel agar populasi sapi di Sumsel khususnya di Banyuasin bertambah,” kata Parlindungan.
    Parlindungan menambahkan, proyek pengadaan sapi sebanyak 105 ekor dengan nilai kontrak sebanyak 600 juta memang belum ada yang mendaftar apalagi kalau ada isu bahwa pemenang kontrak mengembalikan uang karena tak sanggup menjalankan lelang tersebut.
    “Tidak benar kalau ada isu pengembangan sapi yang 105 ekor tersebut dikembalikan uangnya ke kas daerah, sebab sejak minggu pertama dibuka pendaftaran lelang di LPSE dan bukaan kedua belum ada yang daftar,” pungkasnya. (sir)

Museum Si Pahit Lidah Telan Dana 1,2 Milyar

 H Kuryana Azis
BATURAJA – Peletakan batu pertama pembangunan Museum Purbakala Si Pahit Lidah dilakukan Wakil Bupati OKU H Kuryana Azis di Desa Padang Bindu, Kecamatan Semdang Aji,tepatnya di lokasi objek wisata Goa Putri,kemarin.

Pembangunan Museum Purbakala Si Pahit Lidah didanai APBN sekitar Rp1,2 miliar dan rencananya selesai pada Desember mendatang. Diharapkan bangunan seluas 300 m2 ini dapat selesai sesuai rencana. Tampak hadir Ketua DPRD OKU Hj Tina Malinda didampingi Ketua Komisi III Rusman Junaidi,Kepala Bagian Purbakala dan Sejarah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ProvinsiSumatra SelatanSutardi, dan unsur muspida OKU.

Sutardi mengatakan, pembangunan museum tidak lepas dari usaha Pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata yang sangat bersemangat mewujudkan pembangunan museum itu. “Ini terwujud berkat upaya semua pihak sehingga pembangunan ini terwujud.Untuk itu, saya berharap, dengan pembangunan museum purbakala ini, dapat melestarikan benda-benda cagar budaya.

Masyarakat yang menyimpan benda-benda bernilai sejarah dapat menyerahkan kepada pemerintah supaya dapat dilestarikan di Museum Purbakala Si Pahit Lidah,”katanya Wakil Bupati OKU H KuryanaAziz menyampaikan,warga harus dapat memanfaatkan dan melestarikan benda-benda cagar budaya sesuai Undangundang No 5/1992 tentang Pemeliharaan dan Pelestarian Benda Cagar Budaya di Museum. Kuryana mengajak semua unsur untuk mengoptimalkan potensi wisata sehingga ke depan OKU akan menjadi tujuan wisata di Indonesia.

“Kami berharap semua pihak bisa mengoptimalkan potensi yang ada sehingga Kabupaten OKU merupakan salah satu tujuan wisata, yang dalam beberapa waktu lalu Kabupaten OKU mendapat penghargaan sebagai Tourism Award atas komitmen dan perhatian pemerintah daerah terhadap wisata.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata Kabupaten OKU Aufa S Sarkomi mengharapkan semua pihak dapat menyukseskan pembangunan museum sehingga dapat mendukung kemajuan wisata di OKU, terutama pembangunan Museum Purbakala Si Pahit Lidah. (erw/sind)

SPJ Cair, Anggota Dewan Kunker

Palembang, SN
    Dana surat perintah jalan (SPJ) yang pencairanya sempat di keluhkan anggota DPRD Sumsel, tampaknya sudah bukan menjadi masalah lagi. Pasalnya, pada kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa daerah di Indonesia yang dilakukan mulai Selasa  (10/10) lalu, dana itu sudah dapat di cairkan sebelum pemberangkatan.   
    Pencairan dana SPJ ini diakui Wakil Ketua DPRD Sumsel, A Djauhari saat dihubungi, Rabu (12/10). Menurutnya, dana SPJ anggota dewan sudah diterima sebelum mereka berangkat Kunker.
    “Kalau dulu, memang saat kita usai kunker baru terima SPJ. Tapi, kunker kita saat ini sudah ada SPJ-nya,” kata Djauhari yang pada saat dihubungi sedang berada di Kalimantan Timur dalam rangka Kunker.
    Namun, soal besaran SPJ yang didapat, Politisi Partai Demokrat ini tidak mengungkapkan secara jelas. Yang pasti katanya, dana SPJ tersebut sesuai dengan aturan dan tata tertib yang telah ditetapkan lewat peraturan gubernur (Pergub).
    “Antara anggota dan Pimpinan dewan ada perbedaan nilainya, tapi sudah sesuai dengan tatib dan aturan yang jelas,” terang dia.
    Sementara Zainudin ST, Anggota Pansus V DPRD Sumsel juga mengungkapkan hal serupa. Katanya, dana SPJ dalam kegiatan kunker sudah diterima. Namun, ia juga tak mau mengungkapkan tentang besaran dana yang diterima. “Sudah ada Pergub yang mengatur dana SPJ ini,” katanya.
    Sebelumnya, keluhan dana SPJ dalam setiap kegiatan dewan ini diungkapkan Edward Jaya, Anggota Komisi V DPRD Sumsel. Katanya, dana SPJ tersebut mereka terima setelah kegiatan Kunker. Padahal, dana SPJ dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan. “Anggota dewan kan ada yang nggak punya kemampuan untuk biaya berangkat kunker, jadi terpaksa berhutang dulu dengan biro perjalanan,” kata Edward beberapa waktu lalu.
    Hal ini menurutnya, mengganggu kinerja mereka dalam membahas suatu permasalahan di luar kota. Bahkan, ia sempat mengancam menggalang tanda tangan para wakil rakyat bila SPJ mereka tak bisa dicairkan saat keberangkatan mereka saat ini. “Kalau tak cair, kita akan evaluasi staf keuangan Setwan,” tegasnya. (awj)

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.