Jumat, 27 Januari 2012
10 Mobil Internet Masih ”Ditahan” Dishubkominfo
Kayuagung, SN
Meskipun beberapa pekan lalu sudah dilakukan penyerahan secara simbolis 12 unit mobil internet kepada 12 camat di OKI oleh Sekda OKI Ir H Ruslan Bahri MT, namun 10 unit mobil diantaranya kini masih ”ditahan” di Dishubkominfo OKI.
Mobil tersebut kini masih diparkir berbaris di halaman kantor Dishubkominfo OKI yang berada di area Terminal Kayuagung. Alasan belum diserahkannya ke kecamatan karena 10 unit mobil ini masih belum dilengkapi jaringan internet.
Seperti diberitakan sebelumnya, tahun 2012 ini Kabupaten OKI menerima bantuan gratis 12 unit mobil internet dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, jumlah ini terbanyak dibandingkan di kabupaten dan kota lain di Sumsel.
Drs H Asnawi P Ratu MM selaku Kepala Dishubkominfo OKI kepada wartawan kemarin menjelaskan, 10 unit mobil ini terpaksa ditahan pihaknya karena belum dilengkapi peralatan seperti monitor LCD, televisi, dan fasilitas penunjang lainnya.
Katanya, pihaknya sudah meminta pihak pengadaan mobil internet untuk segera melengkapinya bahkan dideadline hingga 29 Januari nanti. Sedangkan 2 unit mobil internet sudah diterima kecamatam Pangkalan Lampam dan Mesuji Makmur.
Mengenai fungsinya kata dia, mobil internet tersebut akan diletakkan netral dari warga desa yakni di kantor camat masing-masing. Jadi warga yang hendak menggunakan jasa internet bisa datang ke kantor camat atau membawa netbook dan laptop karena disediakan fasilitas hotspot.
”Operatornya kita rekrut dari warga kecamatan masing-masing dan diberi pembekalan, sehingga operator akan bisa melayani warga yang hendak memanfaatkan jasa internet,” sambung Asnawi. (iso)
Meskipun beberapa pekan lalu sudah dilakukan penyerahan secara simbolis 12 unit mobil internet kepada 12 camat di OKI oleh Sekda OKI Ir H Ruslan Bahri MT, namun 10 unit mobil diantaranya kini masih ”ditahan” di Dishubkominfo OKI.
Mobil tersebut kini masih diparkir berbaris di halaman kantor Dishubkominfo OKI yang berada di area Terminal Kayuagung. Alasan belum diserahkannya ke kecamatan karena 10 unit mobil ini masih belum dilengkapi jaringan internet.
Seperti diberitakan sebelumnya, tahun 2012 ini Kabupaten OKI menerima bantuan gratis 12 unit mobil internet dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, jumlah ini terbanyak dibandingkan di kabupaten dan kota lain di Sumsel.
Drs H Asnawi P Ratu MM selaku Kepala Dishubkominfo OKI kepada wartawan kemarin menjelaskan, 10 unit mobil ini terpaksa ditahan pihaknya karena belum dilengkapi peralatan seperti monitor LCD, televisi, dan fasilitas penunjang lainnya.
Katanya, pihaknya sudah meminta pihak pengadaan mobil internet untuk segera melengkapinya bahkan dideadline hingga 29 Januari nanti. Sedangkan 2 unit mobil internet sudah diterima kecamatam Pangkalan Lampam dan Mesuji Makmur.
Mengenai fungsinya kata dia, mobil internet tersebut akan diletakkan netral dari warga desa yakni di kantor camat masing-masing. Jadi warga yang hendak menggunakan jasa internet bisa datang ke kantor camat atau membawa netbook dan laptop karena disediakan fasilitas hotspot.
”Operatornya kita rekrut dari warga kecamatan masing-masing dan diberi pembekalan, sehingga operator akan bisa melayani warga yang hendak memanfaatkan jasa internet,” sambung Asnawi. (iso)
Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Kunjungi Muba
Sekayu, SN
Untuk mengantisipasi terjadinya berbagai konflik yang ada ditengah masyarakat, baik itu soal sengketa lahan maupun konflik lainya yang rawan menimbulkan aksi anarki, dan kerusuhan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Ketahanan Nasional kunjungi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kunjungan rombongan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional yang dipimpin oleh Marskal Madya TNI Edy Sunarwondo sebagai Deputi Pengembangan Sesjen Mohammad Taufiqurrahman SH MH sebagai Bandep Bidana Ekonomi Sesjen Wantannas, dan Ani Hindriatny SH MSi sebagai Anjak Bidang Pengembangan Hukum dan Perundangan Sesjen Wantannas disambut langsung Bupati Muba H Pahri Azhari didampingi Plt Sekda H M Hanafi serta beberapa kepala dinas di Ruang Rapat Serasan Sekate, kemarin (26/1).
Menurut Deputi Pengembangan Sesjen Marskal Madya TNI Edy Sunarwondo mengatakan, kunjungan kerja ke Kabupaten Muba ini sebagai langkah untuk mengetahui secara detail perkembangan daerah Muba menyangkut ketahanan nasional. “Tujuan dari kunjungan kerja ke Kabupaten Muba adalah untuk mengetahui tentang situasi politik, perbatasan wilayah dan upaya Pemkab Muba dalam mewujudkan Good Govermance dan Clean Governance,” paparnya.
Selain itu dalam hal ekonomi, kami ingin mendengarkan langsung dari Pemkab Muba yaitu tentang pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, ketahanan pangan, industri, investasi, pengentasan kemiskinan, termasuk permasalahan sengketa lahan. Karena permasalahan tentang sengketa lahan, info lahan yang sudah dibebaskan oleh perusahaan maupun sisi lain masyarakat yang belum dapat ganti rugi dari pembebasan lahan tersebut.
“Sebab hal-hal tersebut dapat rentan menyebabkan terjadinya konflik antar warga maupun perusahaan. Karena itulah, perlunya kita mengetahui data pasti apakah ada permasalahan yang terjadi mengenai sengketa lahan antara warga dan perusahan, serta data perusahan yang ada di Muba baik itu perkebunan dan pertambangan yang biasanya kadang terjadi tumpang tindih lahan yang nantinya sangat rentan terjadinya konflik,” beber Edy.
Lanjut Edy, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi sedini mungkin kemungkinan yang dapat terjadi di kemudian hari. Selain tentunya ingin mengetahui secara pasti dari jajaran dinas terkait Pemkab Muba tentang kemajuan daerah manfaat adanya perusahaan tersebut bagi daerah dan masyarakat.
“Kami tidak ingin terjadi kembali konflik seperti di Sodong dan Mesuji. Karena itulah diharapkan adanya kegiatan ini bisa memberikan manfaat positif, selain bersama Pemkab Muba jalinan silaturahmi dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Muba H Pahri Azhari mengatakan, pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasinya atas kunjungan dari Sekjen Dewan Ketahanan Nasional. Karena itu, dirinya meminta kepada pihak dari Sekjen Dewan Ketahanan Nasional juga berperan aktif mengawasi dan memberikan perhatiannya untuk Kabupaten Muba baik itu mengenai soal migas maupun tentang adanya sengketa-sengketa lahan yang kadang memang tak dipungkiri masih terjadi di Kabupaten ini.
“Sejauh ini, alhamdulillah untuk di Muba kondisinya masih terus kondusif. Hal tersebut berkat kerjasama yang baik antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Muba bersama masyarakat Muba dalam menyelesaikan berbagai permasalahan. Namun tentunya perlu diantisipasi dari sekarang apabila nanti ada suatu konflik, karena itu memang sangat penting sekali adanya kunjungan kerja dari Sekjen Dewan Ketahan Pangan ini, sehingga apa yang perlu dibenahi dan diperbaiki dapat dilakukan dari sekarang demi menciptakan kerukunan dan ketentraman menuju taraf kesejahteraan masyarakat Muba,” pungkas Pahri. (her)
Untuk mengantisipasi terjadinya berbagai konflik yang ada ditengah masyarakat, baik itu soal sengketa lahan maupun konflik lainya yang rawan menimbulkan aksi anarki, dan kerusuhan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Ketahanan Nasional kunjungi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kunjungan rombongan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional yang dipimpin oleh Marskal Madya TNI Edy Sunarwondo sebagai Deputi Pengembangan Sesjen Mohammad Taufiqurrahman SH MH sebagai Bandep Bidana Ekonomi Sesjen Wantannas, dan Ani Hindriatny SH MSi sebagai Anjak Bidang Pengembangan Hukum dan Perundangan Sesjen Wantannas disambut langsung Bupati Muba H Pahri Azhari didampingi Plt Sekda H M Hanafi serta beberapa kepala dinas di Ruang Rapat Serasan Sekate, kemarin (26/1).
Menurut Deputi Pengembangan Sesjen Marskal Madya TNI Edy Sunarwondo mengatakan, kunjungan kerja ke Kabupaten Muba ini sebagai langkah untuk mengetahui secara detail perkembangan daerah Muba menyangkut ketahanan nasional. “Tujuan dari kunjungan kerja ke Kabupaten Muba adalah untuk mengetahui tentang situasi politik, perbatasan wilayah dan upaya Pemkab Muba dalam mewujudkan Good Govermance dan Clean Governance,” paparnya.
Selain itu dalam hal ekonomi, kami ingin mendengarkan langsung dari Pemkab Muba yaitu tentang pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, ketahanan pangan, industri, investasi, pengentasan kemiskinan, termasuk permasalahan sengketa lahan. Karena permasalahan tentang sengketa lahan, info lahan yang sudah dibebaskan oleh perusahaan maupun sisi lain masyarakat yang belum dapat ganti rugi dari pembebasan lahan tersebut.
“Sebab hal-hal tersebut dapat rentan menyebabkan terjadinya konflik antar warga maupun perusahaan. Karena itulah, perlunya kita mengetahui data pasti apakah ada permasalahan yang terjadi mengenai sengketa lahan antara warga dan perusahan, serta data perusahan yang ada di Muba baik itu perkebunan dan pertambangan yang biasanya kadang terjadi tumpang tindih lahan yang nantinya sangat rentan terjadinya konflik,” beber Edy.
Lanjut Edy, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi sedini mungkin kemungkinan yang dapat terjadi di kemudian hari. Selain tentunya ingin mengetahui secara pasti dari jajaran dinas terkait Pemkab Muba tentang kemajuan daerah manfaat adanya perusahaan tersebut bagi daerah dan masyarakat.
“Kami tidak ingin terjadi kembali konflik seperti di Sodong dan Mesuji. Karena itulah diharapkan adanya kegiatan ini bisa memberikan manfaat positif, selain bersama Pemkab Muba jalinan silaturahmi dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Muba H Pahri Azhari mengatakan, pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasinya atas kunjungan dari Sekjen Dewan Ketahanan Nasional. Karena itu, dirinya meminta kepada pihak dari Sekjen Dewan Ketahanan Nasional juga berperan aktif mengawasi dan memberikan perhatiannya untuk Kabupaten Muba baik itu mengenai soal migas maupun tentang adanya sengketa-sengketa lahan yang kadang memang tak dipungkiri masih terjadi di Kabupaten ini.
“Sejauh ini, alhamdulillah untuk di Muba kondisinya masih terus kondusif. Hal tersebut berkat kerjasama yang baik antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Muba bersama masyarakat Muba dalam menyelesaikan berbagai permasalahan. Namun tentunya perlu diantisipasi dari sekarang apabila nanti ada suatu konflik, karena itu memang sangat penting sekali adanya kunjungan kerja dari Sekjen Dewan Ketahan Pangan ini, sehingga apa yang perlu dibenahi dan diperbaiki dapat dilakukan dari sekarang demi menciptakan kerukunan dan ketentraman menuju taraf kesejahteraan masyarakat Muba,” pungkas Pahri. (her)
Pilkada 2013 Butuh Dana Rp 30 M
Palembang, SN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang memperkirakan rangkaan kegiatan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) 2013 nanti membutuhkan dana sekitar Rp 30 Miliar.
Dikatakan Ketua KPU Kota Palembang Eftiyani, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh instansi terkait yang ada di Kota Palembang dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada. Sebelum ke Walikota, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Poltabes, Dandim, Inspektorat, DPRD, Dukcapil, Kominfo, dan lainnya.
“KPU saat ini tengah menyusun seluruh draft rangkaian tahapan teknis pilwako atau draft 13 regulasi. Hal ini perlu koordinasi dengan instansi terkait seperti Walikota,”ungkap Eftiyani yang ditemui usai audiensi tertutup di kantor Walikota, kemarin.
Lebih lanjut dikatakannya, sebagian tahapan Pilkada Palembang tersebut dilakukan pada 2012 ini dan perkiraan dana yang dibutuhkan mencapai lebih dari Rp26 miliar. Dana tersebut masuk di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Induk 2013 Kota Palembang dan APBD Perubahan. Menurutnya, anggaran ini tidak bisa digunakan sekaligus. “Pasti bertahap sesuai dengan mekanisme proses APBD itu sendiri,”jelasnya.
Di tahun 2012 ini, sambung Eftiyani, KPU sudah menerima dana sebesar Rp4,5 miliar. Pihaknya tidak bisa mengajukan usulan besarannya karena anggaran dapat keluar disesuikan dengan kondisi keuangan daerah. Namun, dia memastikan Pilwako untuk satu putaran mencapai Rp26 miliar. “Kalau dua putaran, tentu dana dibutuhkan lebih besar, mungkin bisa sampai Rp30 miliar,” sebut Efriyani.
Untuk persiapan draft regulasi sebagai pijakan hukum pelaksanaan Pilkada Wali Kota Palembang. Salah satu dari 13 tahapan yang dirumuskan tersebut adalah jadwal penyelenggaraan Pilkada. Pihaknya menegaskan, apabila ada keluhan dari bakal calon terkait tahapan yang ditentukan, akan disesuaikan dengan regulasi yang akan dirumuskan.
“Kami sangat berterima kasih bila memang ada masukan dalam rangka kesempurnaan peraturan Pilkada ke depan. Akan kami tampung. Tapi, untuk saat ini kami tidak bisa menjawab keluhan,”cetusnya.
Di sisi lain, Eftiyani menambahkan, hingga 31 Desember 2011 lalu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palembang sudah menyentuh angka 1,2 juta jiwa. Data tersebut disesuikan dengan data wajib KTP di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang. Sebab, kalau warga sudah wajib KTP berarti sudah memenuhi syarat untuk mata pilih. Eftiyani menambahkan, kunci dari Pemilukada terletak pada DPT. Tapi, untuk Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilukada (DP4) biasanya, akan didapatkan enam bulan sebelum tahapan. “Kita tentu berkoordinasi dengan Dukcapil,” katanya.
Sementara itu, Dinas Dukcapil Kota Palembang mencatat, total jumlah wajib KTP di 16 Kecamatan di Kota Palembang sebanyak 1.224.956 jiwa. Angka ini dari catatan periode Desember 2011 lalu. “Untuk proses perekaman KTP elektronik saat ini kami pastikan sudah mencapai 70%. Hal ini juga berpengaruh pada pilkada ke depan,”kata Kepala Dukcapil Kota Palembang Abdullah Farhan dalam kesempatan yang sama.(win)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang memperkirakan rangkaan kegiatan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) 2013 nanti membutuhkan dana sekitar Rp 30 Miliar.
Dikatakan Ketua KPU Kota Palembang Eftiyani, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh instansi terkait yang ada di Kota Palembang dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada. Sebelum ke Walikota, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Poltabes, Dandim, Inspektorat, DPRD, Dukcapil, Kominfo, dan lainnya.
“KPU saat ini tengah menyusun seluruh draft rangkaian tahapan teknis pilwako atau draft 13 regulasi. Hal ini perlu koordinasi dengan instansi terkait seperti Walikota,”ungkap Eftiyani yang ditemui usai audiensi tertutup di kantor Walikota, kemarin.
Lebih lanjut dikatakannya, sebagian tahapan Pilkada Palembang tersebut dilakukan pada 2012 ini dan perkiraan dana yang dibutuhkan mencapai lebih dari Rp26 miliar. Dana tersebut masuk di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Induk 2013 Kota Palembang dan APBD Perubahan. Menurutnya, anggaran ini tidak bisa digunakan sekaligus. “Pasti bertahap sesuai dengan mekanisme proses APBD itu sendiri,”jelasnya.
Di tahun 2012 ini, sambung Eftiyani, KPU sudah menerima dana sebesar Rp4,5 miliar. Pihaknya tidak bisa mengajukan usulan besarannya karena anggaran dapat keluar disesuikan dengan kondisi keuangan daerah. Namun, dia memastikan Pilwako untuk satu putaran mencapai Rp26 miliar. “Kalau dua putaran, tentu dana dibutuhkan lebih besar, mungkin bisa sampai Rp30 miliar,” sebut Efriyani.
Untuk persiapan draft regulasi sebagai pijakan hukum pelaksanaan Pilkada Wali Kota Palembang. Salah satu dari 13 tahapan yang dirumuskan tersebut adalah jadwal penyelenggaraan Pilkada. Pihaknya menegaskan, apabila ada keluhan dari bakal calon terkait tahapan yang ditentukan, akan disesuaikan dengan regulasi yang akan dirumuskan.
“Kami sangat berterima kasih bila memang ada masukan dalam rangka kesempurnaan peraturan Pilkada ke depan. Akan kami tampung. Tapi, untuk saat ini kami tidak bisa menjawab keluhan,”cetusnya.
Di sisi lain, Eftiyani menambahkan, hingga 31 Desember 2011 lalu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palembang sudah menyentuh angka 1,2 juta jiwa. Data tersebut disesuikan dengan data wajib KTP di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang. Sebab, kalau warga sudah wajib KTP berarti sudah memenuhi syarat untuk mata pilih. Eftiyani menambahkan, kunci dari Pemilukada terletak pada DPT. Tapi, untuk Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilukada (DP4) biasanya, akan didapatkan enam bulan sebelum tahapan. “Kita tentu berkoordinasi dengan Dukcapil,” katanya.
Sementara itu, Dinas Dukcapil Kota Palembang mencatat, total jumlah wajib KTP di 16 Kecamatan di Kota Palembang sebanyak 1.224.956 jiwa. Angka ini dari catatan periode Desember 2011 lalu. “Untuk proses perekaman KTP elektronik saat ini kami pastikan sudah mencapai 70%. Hal ini juga berpengaruh pada pilkada ke depan,”kata Kepala Dukcapil Kota Palembang Abdullah Farhan dalam kesempatan yang sama.(win)
Massa Minta Kades Tanjung Medang Dicopot
Muara Enim, SN
Puluhan warga yang berasal dari Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Muara Enim, mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim, Kamis (26/1). Massa meminta Bupati Muara Enim, untuk mencopot Kades Tanjung Medang Awaludin.
Dalam pernyataan sikapnya, juru bicara massa dari Front Pemerintahan Rakyat Miskin (FPRM) Eka Subakti SE, meminta agar Bupati Muara Enim Ir Muzakir Sai Sohar memecat Kades Tanjung Medang Awaludin yang dinilai telah menghianati amanah masyarakat.
Kemudian, minta kembalikan tanah ulayat desa Tanjung Medang. Lalu minta PN Muara Enim untuk menyelenggarakan pengadilan yang bersih berpijak UU 1945 terutama pasal 33. memberhentikan Kepala Desa Awaludin, yang saat ini ditahan dan terbukti memalsukan tandatangan dengan ancaman enam tahun kurungan.
Setengah jam melakukan orasi, perwakilan massa berdialog dengan wakil bupati H Nurul Aman, hadir juga Sekretatis BPMPD Amiruddin dan Camat Kelekar, Holika.
Dalam pertemuan tersebut, Wabup Muara Enim, H Nurul Aman SH, minta kepada aparatur pemerintahan untuk cepat tanggap dan memonitor setiap perangkat desa yang terjerat kasus pidana. Jika sudah ada putusan tetap PN, di atas lima tahun, maka atasan langsung (Camat,red) untuk segera berkoordinasi mengusulkan untuk dilakukan pemecatan dan segera di pilih pejabat yang baru sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Ditambahkan, Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Muara Enim, Amirudin didampingi Camat Kelekar, Holika, mengaku baru menerima surat putusan dari PN Muara Enim. Karena surat putusan tersebut baru didapatnya, makanya baru akan dirapatkan untuk melakukan penggantian Kades tersebut.
Karena belum ada usulan Pjs Kades, makanya ia menyarankan untuk dari kecamatan sampai menunggu pelantikan kades Tanjung Medang yang defenitif yang sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
"Kalau pegawai kecamatan tentu akan netral, sebab tidak ada ambisi untuk menjadi kades. Jadi saya minta untuk calon yang sesuai aturan," ujar Amirudin.
Meskipun putusan delapan bulan, namun ancaman lebih dari enam tahun. Sesuai perda No 12 tahun 2006, pasal 25 ayat 1, dimana isinya, Kades diberhentikan sementara oleh Bupati tanpa melalui usulan BPD apabila dinyatakan melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.
“Kades tersebut dikenakan pasal 263 tentang pemalsuan tandatangan dengan ancaman hukuman enam tahun. Dan sekarang putusan tersebut sudah inkra. Pjs minimal enam bulan, lebih cepat lebih bagus untuk melaksanakan pemilihan kades,” terang Amirudin.
Aksi massa dikawal ketat puluhan aparat Polres Muara Enim yang berjaga-jaga disekitar halaman kantor PN Muara Enim. Dua jam aksi, kemudian massa membubarkan diri. (yud)
Puluhan warga yang berasal dari Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Muara Enim, mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim, Kamis (26/1). Massa meminta Bupati Muara Enim, untuk mencopot Kades Tanjung Medang Awaludin.
Dalam pernyataan sikapnya, juru bicara massa dari Front Pemerintahan Rakyat Miskin (FPRM) Eka Subakti SE, meminta agar Bupati Muara Enim Ir Muzakir Sai Sohar memecat Kades Tanjung Medang Awaludin yang dinilai telah menghianati amanah masyarakat.
Kemudian, minta kembalikan tanah ulayat desa Tanjung Medang. Lalu minta PN Muara Enim untuk menyelenggarakan pengadilan yang bersih berpijak UU 1945 terutama pasal 33. memberhentikan Kepala Desa Awaludin, yang saat ini ditahan dan terbukti memalsukan tandatangan dengan ancaman enam tahun kurungan.
Setengah jam melakukan orasi, perwakilan massa berdialog dengan wakil bupati H Nurul Aman, hadir juga Sekretatis BPMPD Amiruddin dan Camat Kelekar, Holika.
Dalam pertemuan tersebut, Wabup Muara Enim, H Nurul Aman SH, minta kepada aparatur pemerintahan untuk cepat tanggap dan memonitor setiap perangkat desa yang terjerat kasus pidana. Jika sudah ada putusan tetap PN, di atas lima tahun, maka atasan langsung (Camat,red) untuk segera berkoordinasi mengusulkan untuk dilakukan pemecatan dan segera di pilih pejabat yang baru sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Ditambahkan, Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Muara Enim, Amirudin didampingi Camat Kelekar, Holika, mengaku baru menerima surat putusan dari PN Muara Enim. Karena surat putusan tersebut baru didapatnya, makanya baru akan dirapatkan untuk melakukan penggantian Kades tersebut.
Karena belum ada usulan Pjs Kades, makanya ia menyarankan untuk dari kecamatan sampai menunggu pelantikan kades Tanjung Medang yang defenitif yang sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
"Kalau pegawai kecamatan tentu akan netral, sebab tidak ada ambisi untuk menjadi kades. Jadi saya minta untuk calon yang sesuai aturan," ujar Amirudin.
Meskipun putusan delapan bulan, namun ancaman lebih dari enam tahun. Sesuai perda No 12 tahun 2006, pasal 25 ayat 1, dimana isinya, Kades diberhentikan sementara oleh Bupati tanpa melalui usulan BPD apabila dinyatakan melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.
“Kades tersebut dikenakan pasal 263 tentang pemalsuan tandatangan dengan ancaman hukuman enam tahun. Dan sekarang putusan tersebut sudah inkra. Pjs minimal enam bulan, lebih cepat lebih bagus untuk melaksanakan pemilihan kades,” terang Amirudin.
Aksi massa dikawal ketat puluhan aparat Polres Muara Enim yang berjaga-jaga disekitar halaman kantor PN Muara Enim. Dua jam aksi, kemudian massa membubarkan diri. (yud)
Pagaralam Kelangkaan Gas Elpiji
Pagaralam, SN
Sebagian besar warga Kota Pagaralam, mulai resah. Sebab sudah sepekan terakhir gas elpiji 3 Kg dan 12 kg telah menghilang di pasaran. Meskipun ada harganya sudah mencapai Rp 100 ribu pertabung.
“Kami sudah satu minggu ini tidak ada pasokan lagi. Padahal kami sudah pesan. Kami telepon tidak diangkat-angkat, tidak tahu mengapa,” ungkap Ketua Forum Karang Taruna Kota Pagaralam, Yosep Gumay, Kamis (26/1).
Menurut dia, jika seperti biasanya gas elpiji cukup banyak di agen di Pagaralam, dua hari sekali sudah di suplay. Namun sudah satu minggu terakhir, tidak ada pasokan lagi maupun kabar beritanya apa penyebabnya terjadi kekosongan gas elpiji.
"Akibatnya kami terpaksa banyak yang kecewa sebab tidak ada jualan gas lagi. Kami minta kepada pihak terkait dalam hal ini PT Pertamina untuk benar-benar bisa mengawasi peredaran gas tersebut," ungkapnya.
Senada diungkapkan oleh salah seorang pengecer gas, Komar, bahwa sudah dua bulan ini, memang pasokan gas terutama 12 dan 3 kg tersendat-sendat.
Bahkan pihaknya terpaksa harus berebut dengan pengecer lain untuk hanya mendapatkan gas tersebut. Akibatnya karena langka pihaknya terpaksa membeli dengan modal mahal sehingga mereka terpaksa jual mahal.
“Kami jual gas sekitar Rp 86 ribu pertabung. Sebab modal saja sudah diatas Rp 80 ribuan. Kami terpaksa beli karena tidak ada pasokan," ungkapnya.
"Padahal pembelinya banyak yang menanyakannya. Kami minta Pertamina cepat tanggap, kalau mau naik, naikkan saja jangan seperti BBM. Jangan kami yang didesak masyarakat terus,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindagkop dan PKM, Yapani Rachim mengatakan, akan menurunkan petugas untuk memantau perkembangan kelangkaan gas yang sudah membuat warga resah.
"Kita akan segera turunkan tim pemantau untuk mengetahui apa penyebab gas hilang dari peredaran," ungkapnya. (asn)
Sebagian besar warga Kota Pagaralam, mulai resah. Sebab sudah sepekan terakhir gas elpiji 3 Kg dan 12 kg telah menghilang di pasaran. Meskipun ada harganya sudah mencapai Rp 100 ribu pertabung.
“Kami sudah satu minggu ini tidak ada pasokan lagi. Padahal kami sudah pesan. Kami telepon tidak diangkat-angkat, tidak tahu mengapa,” ungkap Ketua Forum Karang Taruna Kota Pagaralam, Yosep Gumay, Kamis (26/1).
Menurut dia, jika seperti biasanya gas elpiji cukup banyak di agen di Pagaralam, dua hari sekali sudah di suplay. Namun sudah satu minggu terakhir, tidak ada pasokan lagi maupun kabar beritanya apa penyebabnya terjadi kekosongan gas elpiji.
"Akibatnya kami terpaksa banyak yang kecewa sebab tidak ada jualan gas lagi. Kami minta kepada pihak terkait dalam hal ini PT Pertamina untuk benar-benar bisa mengawasi peredaran gas tersebut," ungkapnya.
Senada diungkapkan oleh salah seorang pengecer gas, Komar, bahwa sudah dua bulan ini, memang pasokan gas terutama 12 dan 3 kg tersendat-sendat.
Bahkan pihaknya terpaksa harus berebut dengan pengecer lain untuk hanya mendapatkan gas tersebut. Akibatnya karena langka pihaknya terpaksa membeli dengan modal mahal sehingga mereka terpaksa jual mahal.
“Kami jual gas sekitar Rp 86 ribu pertabung. Sebab modal saja sudah diatas Rp 80 ribuan. Kami terpaksa beli karena tidak ada pasokan," ungkapnya.
"Padahal pembelinya banyak yang menanyakannya. Kami minta Pertamina cepat tanggap, kalau mau naik, naikkan saja jangan seperti BBM. Jangan kami yang didesak masyarakat terus,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindagkop dan PKM, Yapani Rachim mengatakan, akan menurunkan petugas untuk memantau perkembangan kelangkaan gas yang sudah membuat warga resah.
"Kita akan segera turunkan tim pemantau untuk mengetahui apa penyebab gas hilang dari peredaran," ungkapnya. (asn)
Bupati OKUS Lantik Kades Gunung Cahya
Muaradua, SN
Bupati OKU Selatan, H Muhtadin Serai melantik Parizal, Kepala Desa (kades) Gunung Cahya terpilih kecamatan Buay Rawan OKU Selatan. Pelantikan Kades berlangsung khidmad bertempat di desa Gunung Cahya, Kamis (26/1).
Tampak hadir dalam acara tersebut Sri Mulyadi SE Msi Ketua DPRD OKU Selatan, Waka Polres OKUS, Perwira Penghubung, Taslim, Camat Buay Rawan dan sejumlah pejabat terkait juga unsur Muspida dan Muspika lingkungan Pemkab OKU Selatan.
Dalam arahannya, H. Muhtadin mengatakan sebagai kepala desa mempunyai tugas berat dan dituntut harus bijaksana. Terutama dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kades hendaknya selalu bekerja sama, merangkul semua elemen masyarakat yang ada dan berjiwa sosial,” katanya. "Kepala desa adalah dipilih oleh masyarakatnya. Berarti masyarakat memberi kepercayaan kepada anda untuk memimpin wilayahnya. Oleh karena itu, saya harapkan kepada Kades untuk benar-benar melaksanakan amanah rakyat itu dengan
sebaik-baiknya,” imbuh bupati.
Lanjut Bupati bahwa pengambilan sumpah para kades yang dilantik hendaknya menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.
”Contohnya menggunakan dana anggaran dana pemerintah harus dengan realisasi dan alasan yang jelas dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku agar terhindar
dari pengadilan dan menjalani proses hukum akhirnya masuk penjara,” tandasnya.
“Jika hal ini dilakukan maka akan mempertanggung jawabkannya, bukan hanya kepada manusia, lebih dari itu akan mempertanggung jawabkannya kepada Tuhan sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan,” kata Bupati lagi.
Diakhir sambutannya, Bupati berharap kepada para kades agar benar-benar menjalankan amanah sumpah dan janji dengan sebaik-baiknya. "Laksanakan tugas dengan semangat pengabdian penuh tanggung jawab. Selamat Bertugas," pungkasnya. (dan)
Bupati OKU Selatan, H Muhtadin Serai melantik Parizal, Kepala Desa (kades) Gunung Cahya terpilih kecamatan Buay Rawan OKU Selatan. Pelantikan Kades berlangsung khidmad bertempat di desa Gunung Cahya, Kamis (26/1).
Tampak hadir dalam acara tersebut Sri Mulyadi SE Msi Ketua DPRD OKU Selatan, Waka Polres OKUS, Perwira Penghubung, Taslim, Camat Buay Rawan dan sejumlah pejabat terkait juga unsur Muspida dan Muspika lingkungan Pemkab OKU Selatan.
Dalam arahannya, H. Muhtadin mengatakan sebagai kepala desa mempunyai tugas berat dan dituntut harus bijaksana. Terutama dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kades hendaknya selalu bekerja sama, merangkul semua elemen masyarakat yang ada dan berjiwa sosial,” katanya. "Kepala desa adalah dipilih oleh masyarakatnya. Berarti masyarakat memberi kepercayaan kepada anda untuk memimpin wilayahnya. Oleh karena itu, saya harapkan kepada Kades untuk benar-benar melaksanakan amanah rakyat itu dengan
sebaik-baiknya,” imbuh bupati.
Lanjut Bupati bahwa pengambilan sumpah para kades yang dilantik hendaknya menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.
”Contohnya menggunakan dana anggaran dana pemerintah harus dengan realisasi dan alasan yang jelas dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku agar terhindar
dari pengadilan dan menjalani proses hukum akhirnya masuk penjara,” tandasnya.
“Jika hal ini dilakukan maka akan mempertanggung jawabkannya, bukan hanya kepada manusia, lebih dari itu akan mempertanggung jawabkannya kepada Tuhan sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan,” kata Bupati lagi.
Diakhir sambutannya, Bupati berharap kepada para kades agar benar-benar menjalankan amanah sumpah dan janji dengan sebaik-baiknya. "Laksanakan tugas dengan semangat pengabdian penuh tanggung jawab. Selamat Bertugas," pungkasnya. (dan)
Pisang Lilin Berbuah di Tengah Batang
Prabumulih, SN
Pisang Lilin milik Yuke (32) warga Gunung Ibul Barat RT 03, RW 03 No 3 Kecamatan Prabumulih Timur memiliki keunikan tersendiri. Pisang itu berbuah di tengah batang hingga menjadi tontonan warga.
Dikatakan Yuke, dari empat pohon pisang lilin miliknya, ada satu batang yang cukup unik yakni berbuah di tengah batang , padahal batang pisang tersebut sudah hampir mati sebab nampak daun pisang sudah layu dan kering dan batangnya pun nyaris mati.
“Awalnya adik saya Aman (20) yang melihat pisang saat main di belakang rumah tidak jauh dari tanaman pisang. Saat itu yang nampak hanya jantung pisangnya saja sebab tertutupi dedaunan pisang lainnya. Karena penasaran akhirnya daun pisang dipangkasnya. Baru kelihatan ruas buah pisang, tapi anehnya pisang tersebut berbuahnya di tengah batang bukan di atas pelepah pisang pada umumnya," kata Yuke.
Karena unik lanjut Yuke, pohon pisang itu difotonya. Saat selesai difoto, ada penampakan mahluk halus yang menyeramkan. Selain itu saat difoto kembali ternyata juga menampilkan beberapa gambar yang menyeramkan.
“Sejak kejadian itu akhirnya keempat pisang Lilin tersebut kita pagar keliling dengan menggunakan bambu kuning dan kita tutupi dengan terpal supaya tidak menarik perhatian warga sekitar sebab kita ingin kejadian aneh ini membuat heboh warga sekitar," terangnya.
Sementara itu paranormal Totong (39) menjelaskan, di batang pisang Lilin tersebut ada penunggunya yakni sebangsa jin yang berbentuk binatang monyet dan harimau. Mereka ini jenis jin perempuan tapi menyerupai binatang dan mereka hanya menjadikan pisang tersebut sebagai tempat tinggal sementara dan tidak akan mengganggu.
"Kebetulan pas lagi difoto mereka lagi lewat menuju pisang teresebut sebab saat ini pisang tersebut sudah jadi tempat kediaman mereka. Jadi biarkan saja jangan diganggu apalagi ditebang sebab bisa berakibat fatal misalnya sakit, gila dan lainya," sarannya. (and)
Pisang Lilin milik Yuke (32) warga Gunung Ibul Barat RT 03, RW 03 No 3 Kecamatan Prabumulih Timur memiliki keunikan tersendiri. Pisang itu berbuah di tengah batang hingga menjadi tontonan warga.
Dikatakan Yuke, dari empat pohon pisang lilin miliknya, ada satu batang yang cukup unik yakni berbuah di tengah batang , padahal batang pisang tersebut sudah hampir mati sebab nampak daun pisang sudah layu dan kering dan batangnya pun nyaris mati.
“Awalnya adik saya Aman (20) yang melihat pisang saat main di belakang rumah tidak jauh dari tanaman pisang. Saat itu yang nampak hanya jantung pisangnya saja sebab tertutupi dedaunan pisang lainnya. Karena penasaran akhirnya daun pisang dipangkasnya. Baru kelihatan ruas buah pisang, tapi anehnya pisang tersebut berbuahnya di tengah batang bukan di atas pelepah pisang pada umumnya," kata Yuke.
Karena unik lanjut Yuke, pohon pisang itu difotonya. Saat selesai difoto, ada penampakan mahluk halus yang menyeramkan. Selain itu saat difoto kembali ternyata juga menampilkan beberapa gambar yang menyeramkan.
“Sejak kejadian itu akhirnya keempat pisang Lilin tersebut kita pagar keliling dengan menggunakan bambu kuning dan kita tutupi dengan terpal supaya tidak menarik perhatian warga sekitar sebab kita ingin kejadian aneh ini membuat heboh warga sekitar," terangnya.
Sementara itu paranormal Totong (39) menjelaskan, di batang pisang Lilin tersebut ada penunggunya yakni sebangsa jin yang berbentuk binatang monyet dan harimau. Mereka ini jenis jin perempuan tapi menyerupai binatang dan mereka hanya menjadikan pisang tersebut sebagai tempat tinggal sementara dan tidak akan mengganggu.
"Kebetulan pas lagi difoto mereka lagi lewat menuju pisang teresebut sebab saat ini pisang tersebut sudah jadi tempat kediaman mereka. Jadi biarkan saja jangan diganggu apalagi ditebang sebab bisa berakibat fatal misalnya sakit, gila dan lainya," sarannya. (and)
Warga Kikim Selatan Minta Kejelasan Lahan Kebun
Lahat, SN
Puluhan warga Desa Pagardin dan Karang Caya Kecamatan Kikim Selatan, Kamis (26/1) pukul 10.00 WIB mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat untuk meminta kejelasan tentang lahan batas perkebunan yang diduga diklaim PT Aditarwan, perusahaan perkebunan.
Beberapa perwakilan masyarakat yang jumlahnya puluhan ini mengadakan pertemuan di ruang rapat BPN dengan didampingi Kepala BPN Muchtar SH MM bersama pihak dari Kecamatan Kikim Selatan yang diwakili Kasi Pemerintahan Alamsyah Hamli, Polsek Kikim Selatan, Polsek Kikim Tengah, Polres Lahat, Kades Pagardin Anton dan beberapa orang dari perwakilan PT Aditarwan.
Menurut Kepala BPN Muchtar, PT Aditarwan yang beroperasi sejak sekitar 1995 ini waktu itu memiliki luas perkebunan sekitar 1000 hektar lalu berdasarkan surat-surat yang dimiliki BPN adanya pengurangan lahan sejak 1997 yaitu menjadi 790 Ha.
“Namun di lapangan patok-patok yang ada memang sudah ada yang hilang walaupun sebagian lagi masih ada,” jelasnya.
Kepada kedua belah pihak intinya BPN meminta data-data yang ada dari setiap perubahan sebab peta rinci yang di BPN sendiri belum adanya perubahan wilayah mana yang diserahkan pada masyarakat baik sebagai plasma dan lain sebagainya.
“Kalau salah satu pihak tidak bisa menampilkan data yang ada maka silahkan saja dilakukan sebagaimana mestinya. Bila PT Aditarwan tidak bisa menampilkan data yang diperlukan maka warga silahkan saja mematoknya sementara begitu juga sebaliknya yang terjadi warga harus bisa menerima kenyataan apabila bukti-bukti jelas ada bahwa lahan tersebut dari perusahaan,” papar Muchtar.
Hasibuan alias Iwan perwakilan dari warga ini mengungkapkan bahwa juga saat itu adanya kesepakatan bahwa pada tahun 1998 dengan PT Aditarwan dan warga setempat tentang pemberian lahan kepada warga yang ada.
“Lahan plasma yang harusnya diberikan pada warga pada 2007 yang berada di seberang sungai Resik namun hingga saat ini belum juga diberikan, yang awalnya 163 Ha pada 1997 dan 1998 lalu pada tahun 2000-an berikutnya penambahan lahan menjadi 600 Ha sehingga warga sangat menantikan hal ini,” kata Iwan.
Dari surat kesepakatan tersebut terlihat bahwa 303 Ha lahan yang merupakan status quo, 60 Ha lahan diserahkan pada transmigrasi Keban Agung, lalu 163 Ha sebagai plasma KPPA sebanyak 300 paket yang akan diberikan pada warga.
Yang terjadi kerancuan dari pembahasan ini lahan tersebut berada di seberang sungai resik atau sebelah sungai resik. Warga dan BPN mengharapkan nantinya saksi-saksi yang membuat kesepakatan saat itu bisa dihadirkan nantinya, demikian ditambahkan Kades Pagardin Anton dalam acara pertemuan ini, kemarin (26/1).
“Sebaiknya saksi-saksi dari warga, petugas BPN dan dari perangkat saat itu begitu pula dari PT Aditarwan agar tidak lagi terjadi keraguan akan letak lahan tersebut,” jelas Anton.
Pihak PT Aditarwan sendiri melalui salah satu pegawainya yang hadir sebagai perwakilan, Maryanto siap menunjuk data-data yang ada. “Baik data ganti rugi dan lahan yang ada hanya saja kita kita meminta waktu untuk menghadirkan saksi dan mengumpulkan data dari manajemen lama perusahaan tersebut,” ulasnya.
Akhirnya diambil kesepakatan dalam berita acara yang ada pada 9 Februari 2012 peta rinci milik perusahaan diserahkan pada BPN untuk dipelajari dan juga milik warga.
“Dan kita adakan pertemuan kembali untuk menentukan langkah selanjutnya dengan menghadirkan saksi-saksi baik dari warga, perangakat pemerintah saat itu, BPN dan pihak PT Aditarwan pada 28 Februari mendatang,” jelas Kepala BPN Muchtar.
Alamsyah Hamli selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Kikim Selatan berharap hal ini bisa cepat terselesaikan dengan adanya data-data lengkap tersebut mengenai lokasi yang harusnya diserahkan pada warga.
”Supaya tidak terjadi kerancuan dan merugikan kedua belah pihak,” pungkasnya. (riz)
Puluhan warga Desa Pagardin dan Karang Caya Kecamatan Kikim Selatan, Kamis (26/1) pukul 10.00 WIB mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat untuk meminta kejelasan tentang lahan batas perkebunan yang diduga diklaim PT Aditarwan, perusahaan perkebunan.
Beberapa perwakilan masyarakat yang jumlahnya puluhan ini mengadakan pertemuan di ruang rapat BPN dengan didampingi Kepala BPN Muchtar SH MM bersama pihak dari Kecamatan Kikim Selatan yang diwakili Kasi Pemerintahan Alamsyah Hamli, Polsek Kikim Selatan, Polsek Kikim Tengah, Polres Lahat, Kades Pagardin Anton dan beberapa orang dari perwakilan PT Aditarwan.
Menurut Kepala BPN Muchtar, PT Aditarwan yang beroperasi sejak sekitar 1995 ini waktu itu memiliki luas perkebunan sekitar 1000 hektar lalu berdasarkan surat-surat yang dimiliki BPN adanya pengurangan lahan sejak 1997 yaitu menjadi 790 Ha.
“Namun di lapangan patok-patok yang ada memang sudah ada yang hilang walaupun sebagian lagi masih ada,” jelasnya.
Kepada kedua belah pihak intinya BPN meminta data-data yang ada dari setiap perubahan sebab peta rinci yang di BPN sendiri belum adanya perubahan wilayah mana yang diserahkan pada masyarakat baik sebagai plasma dan lain sebagainya.
“Kalau salah satu pihak tidak bisa menampilkan data yang ada maka silahkan saja dilakukan sebagaimana mestinya. Bila PT Aditarwan tidak bisa menampilkan data yang diperlukan maka warga silahkan saja mematoknya sementara begitu juga sebaliknya yang terjadi warga harus bisa menerima kenyataan apabila bukti-bukti jelas ada bahwa lahan tersebut dari perusahaan,” papar Muchtar.
Hasibuan alias Iwan perwakilan dari warga ini mengungkapkan bahwa juga saat itu adanya kesepakatan bahwa pada tahun 1998 dengan PT Aditarwan dan warga setempat tentang pemberian lahan kepada warga yang ada.
“Lahan plasma yang harusnya diberikan pada warga pada 2007 yang berada di seberang sungai Resik namun hingga saat ini belum juga diberikan, yang awalnya 163 Ha pada 1997 dan 1998 lalu pada tahun 2000-an berikutnya penambahan lahan menjadi 600 Ha sehingga warga sangat menantikan hal ini,” kata Iwan.
Dari surat kesepakatan tersebut terlihat bahwa 303 Ha lahan yang merupakan status quo, 60 Ha lahan diserahkan pada transmigrasi Keban Agung, lalu 163 Ha sebagai plasma KPPA sebanyak 300 paket yang akan diberikan pada warga.
Yang terjadi kerancuan dari pembahasan ini lahan tersebut berada di seberang sungai resik atau sebelah sungai resik. Warga dan BPN mengharapkan nantinya saksi-saksi yang membuat kesepakatan saat itu bisa dihadirkan nantinya, demikian ditambahkan Kades Pagardin Anton dalam acara pertemuan ini, kemarin (26/1).
“Sebaiknya saksi-saksi dari warga, petugas BPN dan dari perangkat saat itu begitu pula dari PT Aditarwan agar tidak lagi terjadi keraguan akan letak lahan tersebut,” jelas Anton.
Pihak PT Aditarwan sendiri melalui salah satu pegawainya yang hadir sebagai perwakilan, Maryanto siap menunjuk data-data yang ada. “Baik data ganti rugi dan lahan yang ada hanya saja kita kita meminta waktu untuk menghadirkan saksi dan mengumpulkan data dari manajemen lama perusahaan tersebut,” ulasnya.
Akhirnya diambil kesepakatan dalam berita acara yang ada pada 9 Februari 2012 peta rinci milik perusahaan diserahkan pada BPN untuk dipelajari dan juga milik warga.
“Dan kita adakan pertemuan kembali untuk menentukan langkah selanjutnya dengan menghadirkan saksi-saksi baik dari warga, perangakat pemerintah saat itu, BPN dan pihak PT Aditarwan pada 28 Februari mendatang,” jelas Kepala BPN Muchtar.
Alamsyah Hamli selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Kikim Selatan berharap hal ini bisa cepat terselesaikan dengan adanya data-data lengkap tersebut mengenai lokasi yang harusnya diserahkan pada warga.
”Supaya tidak terjadi kerancuan dan merugikan kedua belah pihak,” pungkasnya. (riz)
Kamis, 26 Januari 2012
Ribuan Petani Lahat Aksi ke PT Lonsum
Lahat, SN
Giliran petani dari Desa Sukamakmur Kencana Sari Cempaka Sakti, Sukoharjo, dan Putrawaraja, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, melakukan aksi terkait konflik lahan.
Mereka mendatangi area perkebunan PT London Sumatera (Lonsum) di sekitar desa tersebut. Mereka menuntut perusahaan segera mengembalikan lahan, yang diambil alih sejak 2003.
Aksi dilakukan Rabu kemarin (25/1) sejak pukul 09.00 dan berlangsung di area 78, di perkebunan inti milik PT Lonsum.
Para pengunjukrasa membawa spanduk dan pamflet yang dibentangkan di tepi jalan. Isinya antara lain "Pemda Lahat Tidak Bijak Tanah Kami Dibajak”, “Kepada Semua Media Indonesia Tolong Sampaikan Persoalan Kami ke SBY”. Mereka pun lantas menyampaikan orasi-orasinya.
"Kami minta PT Lonsum segera mengembalikan lahan kami. Lahan itu hak kami," ujar seorang pendemo saat berorasi.
Setelah puas melakukan orasi, mereka kemudian masuk ke dalam perkebunan sawit PT Lonsum. Mereka mematoki lahan yang mereka klaim telah dirampas PT Lonsum. Mereka pun mematok lahan tersebut dengan ratusan kayu yang dicat warna merah di bagian ujungnya.
"Kami mematok lahan kami. Kami bukan mematok lahan milik PT Lonsum. Lahan kami yang justru diambil perusahaan tersebut," kata Anto, warga Desa Sukoharjo, kepada pers.
Sebagai informasi, lahan seluas 200 hektare itu dulunya merupakan lahan plasma yang diambil dari Desa Sukamakmur. Tapi kebun plasma itu kemudian menjadi kebun Inti. Hal sama terjadi pada empat desa lainnya, tapi luas lahan yang diambil PT Lonsum tidak jelas luasnya.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, aksi para petani itu dikawal ketat ratusan polisi dari Polres Lahat. Di lokasi juga tampak Wakapolres Lahat Kompol Adi Ferdian, Kabag Ops Kompol Kudri, Kasat Reskrim AKP Syahir, Kasat Intel AKP Budiman, serta Kapolsek Kikim Timur AKP Alfiansyah.
"Saya minta selama aksi ini jangan melakukan tindakan anarkis. Silakan kalian menyalurkan aspirasi, tetapi saya mohon harus tetap berjalan damai," kata Kompol Adi Ferdian kepada pengunjukrasa. (tw/anw/DEt)
Giliran petani dari Desa Sukamakmur Kencana Sari Cempaka Sakti, Sukoharjo, dan Putrawaraja, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, melakukan aksi terkait konflik lahan.
Mereka mendatangi area perkebunan PT London Sumatera (Lonsum) di sekitar desa tersebut. Mereka menuntut perusahaan segera mengembalikan lahan, yang diambil alih sejak 2003.
Aksi dilakukan Rabu kemarin (25/1) sejak pukul 09.00 dan berlangsung di area 78, di perkebunan inti milik PT Lonsum.
Para pengunjukrasa membawa spanduk dan pamflet yang dibentangkan di tepi jalan. Isinya antara lain "Pemda Lahat Tidak Bijak Tanah Kami Dibajak”, “Kepada Semua Media Indonesia Tolong Sampaikan Persoalan Kami ke SBY”. Mereka pun lantas menyampaikan orasi-orasinya.
"Kami minta PT Lonsum segera mengembalikan lahan kami. Lahan itu hak kami," ujar seorang pendemo saat berorasi.
Setelah puas melakukan orasi, mereka kemudian masuk ke dalam perkebunan sawit PT Lonsum. Mereka mematoki lahan yang mereka klaim telah dirampas PT Lonsum. Mereka pun mematok lahan tersebut dengan ratusan kayu yang dicat warna merah di bagian ujungnya.
"Kami mematok lahan kami. Kami bukan mematok lahan milik PT Lonsum. Lahan kami yang justru diambil perusahaan tersebut," kata Anto, warga Desa Sukoharjo, kepada pers.
Sebagai informasi, lahan seluas 200 hektare itu dulunya merupakan lahan plasma yang diambil dari Desa Sukamakmur. Tapi kebun plasma itu kemudian menjadi kebun Inti. Hal sama terjadi pada empat desa lainnya, tapi luas lahan yang diambil PT Lonsum tidak jelas luasnya.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, aksi para petani itu dikawal ketat ratusan polisi dari Polres Lahat. Di lokasi juga tampak Wakapolres Lahat Kompol Adi Ferdian, Kabag Ops Kompol Kudri, Kasat Reskrim AKP Syahir, Kasat Intel AKP Budiman, serta Kapolsek Kikim Timur AKP Alfiansyah.
"Saya minta selama aksi ini jangan melakukan tindakan anarkis. Silakan kalian menyalurkan aspirasi, tetapi saya mohon harus tetap berjalan damai," kata Kompol Adi Ferdian kepada pengunjukrasa. (tw/anw/DEt)
KPU Anggarkan Rp 900 Juta Untuk Persiapan Pilkada
Banyuasin SN, SN
Masa jabatan Ketua dan anggota KPUD Banyuasin tidak diperpendek. Dalam UU No 15 Tahun 2011, kalimat diperpendek itu sudah tidak ada lagi. Artinya, tugas dan jabatan KPU yang dijabat Yusarlah Cs akan berakhir pada tahun 2014 mendatang. Demikian diungkapkan Ketua KPUD Banyuasin Yusarlah SAg usai rapat koordinasi di KPUD Banyuasin, Rabu (25/1).
Menurutnya, saat ini KPUD Banyuasin masih kosentrasi dalam melakukan persiapan pelaksanaan Pilkada, karenanya dalam APBD tahun ini, KPUD Banyuasin menganggarkan dana sebesar Rp 900 juta khusus untuk persiapan Pilkada. Anggaran ini diluar honorium pegawai dan tenaga harian lepas (THL).
Persiapan Pilkada yang dilakukan meliputi sosialisasi yang dilakukan di 17 Kecamatan ditambah dengan pembentukan PPK dan PPS. Penyeleksian PPK dan PPS berdasarkkan Peraturan KPU No 10 Tahun 2010 harus dilakukan hingga ke seluruh Kecamatan. “Karenanya yang paling banyak makan biaya itu saat pembentukan PPK dan PPS. “ kata Yusarlah.
Honorium baru akan diterima setelah dilakukan tahapan pelaksanaan Pilkada. “Itu anggarannya lain lagi, dan baru akan kami lakukan setelah melakukan koordinasi dengan KPU Propinsi dan KPU Pusat, diperkirakan tahapan pelaksanaan Pilkada sekitar bulan Agustus atau September mendatang,“ jelasnya.
Bagaimana dengan aturan pelaksanaan Pilkada ? dijelaskannya, hingga saat ini draft UU Pilkada belum juga rampung dilaksanakan. Karenanya hingga saat ini KPU tetap berpatokan dengan UU No 32 Tahun 2004, sebagai dasar pelaksanaan Pilkada.
“Tetapi bukan tidak mungkin, setelah draft tersebut disetujui dan disahkan oleh DPR RI, UU yang baru itu yang akan kami jadikan acuan pelaksanaan Pilkada. Tapi tentu dibutuhkan waktu lagi, paling tidak untuk mensosialisasikan undang-undang tersebut. “ ujarnya.
Bagaimana dengan Partai Politik ? dikatakannya, partai politik yang berhak ikut hanya partai politik yang lulus verifikasi pusat, baik sebagai partai pendukung maupun partai pengusung. (sir)
Masa jabatan Ketua dan anggota KPUD Banyuasin tidak diperpendek. Dalam UU No 15 Tahun 2011, kalimat diperpendek itu sudah tidak ada lagi. Artinya, tugas dan jabatan KPU yang dijabat Yusarlah Cs akan berakhir pada tahun 2014 mendatang. Demikian diungkapkan Ketua KPUD Banyuasin Yusarlah SAg usai rapat koordinasi di KPUD Banyuasin, Rabu (25/1).
Menurutnya, saat ini KPUD Banyuasin masih kosentrasi dalam melakukan persiapan pelaksanaan Pilkada, karenanya dalam APBD tahun ini, KPUD Banyuasin menganggarkan dana sebesar Rp 900 juta khusus untuk persiapan Pilkada. Anggaran ini diluar honorium pegawai dan tenaga harian lepas (THL).
Persiapan Pilkada yang dilakukan meliputi sosialisasi yang dilakukan di 17 Kecamatan ditambah dengan pembentukan PPK dan PPS. Penyeleksian PPK dan PPS berdasarkkan Peraturan KPU No 10 Tahun 2010 harus dilakukan hingga ke seluruh Kecamatan. “Karenanya yang paling banyak makan biaya itu saat pembentukan PPK dan PPS. “ kata Yusarlah.
Honorium baru akan diterima setelah dilakukan tahapan pelaksanaan Pilkada. “Itu anggarannya lain lagi, dan baru akan kami lakukan setelah melakukan koordinasi dengan KPU Propinsi dan KPU Pusat, diperkirakan tahapan pelaksanaan Pilkada sekitar bulan Agustus atau September mendatang,“ jelasnya.
Bagaimana dengan aturan pelaksanaan Pilkada ? dijelaskannya, hingga saat ini draft UU Pilkada belum juga rampung dilaksanakan. Karenanya hingga saat ini KPU tetap berpatokan dengan UU No 32 Tahun 2004, sebagai dasar pelaksanaan Pilkada.
“Tetapi bukan tidak mungkin, setelah draft tersebut disetujui dan disahkan oleh DPR RI, UU yang baru itu yang akan kami jadikan acuan pelaksanaan Pilkada. Tapi tentu dibutuhkan waktu lagi, paling tidak untuk mensosialisasikan undang-undang tersebut. “ ujarnya.
Bagaimana dengan Partai Politik ? dikatakannya, partai politik yang berhak ikut hanya partai politik yang lulus verifikasi pusat, baik sebagai partai pendukung maupun partai pengusung. (sir)
Bandar Narkoba Perairan OKI Dibekuk Didalam Speedboad
Kayuagung, SN
Ahyar (40) warga Desa Tulung Selapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI dibekuk jajaran Polsek Tulung Selapan, Rabu (25/1) di atas speedboad. Dirinya merupakan bandar Narkoba yang sudah lama menjadi target operasi polisi.
Selain membekuk tersangka, petugas juga menyita barang bukti narkoba berupa 5 paket sedang sabu-sabu dan 20 butir ineks warna kuning berlogo Banteng. Tersangka dan Narkobanya lalu diserahkan Polsek ke Polres OKI untuk diproses di Satres Narkoba.
Kapolres OKI AKBP Agus F SIK diwakili AKP Yusuf yang menjabat Kasatres Narkoba dan Kasubag Humas Iptu Halim ditemui di Mapolres OKI kemarin menjelaskan, tersangka sudah lama menjadi incaran pihaknya untuk ditangkap karena diduga kerap menjual Narkoba.
Namun kata Yusuf, tersangka sangat gesit dalam menjalankan bisnis barang haram itu dan selalu kabur saat akan dibekuk. Namun kemarin pihaknya menerima informasi akurat bila tersangka sedang membawa narkoba untuk bertransaksi.
Mendapat informasi inilah, petugas Polsek Tulung Selapan dipimpin langsung Kapolseknya melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka. Tersangka yang saat itu menumpang speedboad dari dermaga Tulung Selapan menuju Desa Simpang Tiga.
Saat dalam perjalanan di atas sungai itulah, polisi langsung menghadangnya dan memeriksa tersangka. ”Modusnya, untuk menghilangkan Narkoba yang dibawanya, tersangka menyembunyikan barang bukti itu dengan cara menginjaknya namun diketahui petugas,” kata Yusuf.
Yusuf yang pernah menjabat Kapolsek Tanjung Lubuk OKI dan Kanit Narkoba pada Dir Narkoba Polda Sumsel menambahkan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan kasus tertangkapnya Ahyar. Polisi sudah mengetahui identitas bandar besarnya berinisial MS yang kini menjadi incaran petugas.
Tersangka Ahyar dihadapan petugas riksa Polsek Tulung Selapan dan Satres Narkoba Polres OKI mengatakan, barang bukti itu yang disita polisi itu diperolehnya dari bandar besarnya berinisial MN warga Tulung Selapan yang kini menjadi buruan polisi.
Ahyar merincikan, 1 paket sedang sabu-sabu itu harga pasarannya berkisar antara Rp 700-800 ribu dan 1 butir ineks sekitar Rp 250 ribu perbutir. Bisnis ini sudah lama dilakoninya, selain menjual Narkoba iapun turut mengkonsumsinya. (iso)
Ahyar (40) warga Desa Tulung Selapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI dibekuk jajaran Polsek Tulung Selapan, Rabu (25/1) di atas speedboad. Dirinya merupakan bandar Narkoba yang sudah lama menjadi target operasi polisi.
Selain membekuk tersangka, petugas juga menyita barang bukti narkoba berupa 5 paket sedang sabu-sabu dan 20 butir ineks warna kuning berlogo Banteng. Tersangka dan Narkobanya lalu diserahkan Polsek ke Polres OKI untuk diproses di Satres Narkoba.
Kapolres OKI AKBP Agus F SIK diwakili AKP Yusuf yang menjabat Kasatres Narkoba dan Kasubag Humas Iptu Halim ditemui di Mapolres OKI kemarin menjelaskan, tersangka sudah lama menjadi incaran pihaknya untuk ditangkap karena diduga kerap menjual Narkoba.
Namun kata Yusuf, tersangka sangat gesit dalam menjalankan bisnis barang haram itu dan selalu kabur saat akan dibekuk. Namun kemarin pihaknya menerima informasi akurat bila tersangka sedang membawa narkoba untuk bertransaksi.
Mendapat informasi inilah, petugas Polsek Tulung Selapan dipimpin langsung Kapolseknya melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka. Tersangka yang saat itu menumpang speedboad dari dermaga Tulung Selapan menuju Desa Simpang Tiga.
Saat dalam perjalanan di atas sungai itulah, polisi langsung menghadangnya dan memeriksa tersangka. ”Modusnya, untuk menghilangkan Narkoba yang dibawanya, tersangka menyembunyikan barang bukti itu dengan cara menginjaknya namun diketahui petugas,” kata Yusuf.
Yusuf yang pernah menjabat Kapolsek Tanjung Lubuk OKI dan Kanit Narkoba pada Dir Narkoba Polda Sumsel menambahkan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan kasus tertangkapnya Ahyar. Polisi sudah mengetahui identitas bandar besarnya berinisial MS yang kini menjadi incaran petugas.
Tersangka Ahyar dihadapan petugas riksa Polsek Tulung Selapan dan Satres Narkoba Polres OKI mengatakan, barang bukti itu yang disita polisi itu diperolehnya dari bandar besarnya berinisial MN warga Tulung Selapan yang kini menjadi buruan polisi.
Ahyar merincikan, 1 paket sedang sabu-sabu itu harga pasarannya berkisar antara Rp 700-800 ribu dan 1 butir ineks sekitar Rp 250 ribu perbutir. Bisnis ini sudah lama dilakoninya, selain menjual Narkoba iapun turut mengkonsumsinya. (iso)
Warga Mengeluh, Biaya Carter Ambulance Tak Jelas
Indralaya, SN
Tidak jelasnya biaya carter ambulan yang membawa pasiensaat mau dirujuk ke rumah sakit dikeluhkan masyarakat di Ogan Ilir (OI).
Seperti diungkapkan Yudi warga Indralaya, salah satu keluarganya belum lama ini di rujuk dari Puskesmas Indralaya ke Rumah Sakit Muhammad Husien Palembang. Saat ingin merujuk keluarganya yang sakit terjadilah transaksi biaya ambulan membawa pasien sebesar Rp 300 ribu, hal ini membuat keluarga sempat kaget, tetapi karena tidak ada Pilihan lain akhirnya tetap menuruti tarif tersebut. Saat ditanya kejelasan dari biaya tersebut ternyata untuk biaya bensin dan sopir.
"Ternyata biaya tersebut untuk bensin dan sopir," ujar Yudi.
Saat dikonfirmasikan dengan pihak Dinas kesehatan Kabupaten OI melalui Kabid Progam dan Pellayanan kesehatan H.A.Pait Yusuf, SKM ternyata untuk carter ambulan tersebut memang ada Perda No 440/1335/SK/KES/IX/2009 yaitu sebesar Rp 5000/KM untuk biaya bensin dan sopir ambulan tersebut tetapi kalau pasien tersebut mempunyai kartu Jamsoskes atau Jamkesmas maka tidak dipungut alias gratis karena biayanya bisa diklaim ke dinas kesehatan.
Ditambahkan Fait agar masyarakat tidak ragu lagi terhadap pelayanan kesehatan yang ada setidaknya fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan. (man)
Tidak jelasnya biaya carter ambulan yang membawa pasiensaat mau dirujuk ke rumah sakit dikeluhkan masyarakat di Ogan Ilir (OI).
Seperti diungkapkan Yudi warga Indralaya, salah satu keluarganya belum lama ini di rujuk dari Puskesmas Indralaya ke Rumah Sakit Muhammad Husien Palembang. Saat ingin merujuk keluarganya yang sakit terjadilah transaksi biaya ambulan membawa pasien sebesar Rp 300 ribu, hal ini membuat keluarga sempat kaget, tetapi karena tidak ada Pilihan lain akhirnya tetap menuruti tarif tersebut. Saat ditanya kejelasan dari biaya tersebut ternyata untuk biaya bensin dan sopir.
"Ternyata biaya tersebut untuk bensin dan sopir," ujar Yudi.
Saat dikonfirmasikan dengan pihak Dinas kesehatan Kabupaten OI melalui Kabid Progam dan Pellayanan kesehatan H.A.Pait Yusuf, SKM ternyata untuk carter ambulan tersebut memang ada Perda No 440/1335/SK/KES/IX/2009 yaitu sebesar Rp 5000/KM untuk biaya bensin dan sopir ambulan tersebut tetapi kalau pasien tersebut mempunyai kartu Jamsoskes atau Jamkesmas maka tidak dipungut alias gratis karena biayanya bisa diklaim ke dinas kesehatan.
Ditambahkan Fait agar masyarakat tidak ragu lagi terhadap pelayanan kesehatan yang ada setidaknya fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan. (man)
Avanza 'Modif' Meledak di SPBU
Sekayu, SN
Sebuah mobil Toyota Avanza silver B 1037 XI yang dimodifikasi bagian dalam belakang untuk menampung BBM (premimum Red) tiba-tiba meledak dan mengeluarkan api dijok bagian belakang kendaraan usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di lokasi SPBU 24.30.735 Jalan Merdeka Kota Sekayu, Rabu (25/1) sekitar pukul 06.45 WIB.
Akibat kejadian tersebut, membuat warga dan pengendara sepeda motor dan mobil di sekitar lokasi yang tengah mengisi BBM di SPBU tersebut, terkejut dan panik berhamburan keluar, karena khawatir SPBU tersebut ikut meledak.
Sementara sopir avanza yang diketahui bernama Gepeng itu masih selamat. Dan hanya menderita luka ringan (luring) di bagian kepala akibat ledakan dan rambut sempat terbakar.
Pantauan dilokasi, ledakan satu kali yang cukup keras tersebut membuat kaca mobil pecah berhamburan, sepeda motor yang membawa tumpukkan koran dikiri kanan motor turut terpental beberapa meter. Dilokasi ditemukan serpihan kaca, lampu dan puntung rokok. Dugaan sementara, sopir mobil itu usai mengisi BBM menghidupkan puntung rokok dan kaca mobil tertutup. Sementara dibagian jok belakang terdapat tangki tambahan untuk mengisi BBM.
“Sopir mobil itu habis nyedot BBM di SPBU itu. Tangkinya sudah di modifikasi di taruh dibelakang jok,” ujar Agus salah seorang warga yang lewat.
Pemilik SPBU 24.30.735 Yulius ketika dikonfirmasikan, mengaku tidak tahu persis kalau kendaraan avanza yang meledak itu mengisi di SPBU nya, karena yang melayani pembelian BBM petugasnya (anak buahnya).
"Yang jelas kita menjatahi setiap yang membeli BBM maksimal 30 liter," katanya seraya mengatakan, petugasnya saat ini tengah dimintai keterangan oleh pihak Polres Muba
Yulius juga mengelak, kalau SPBU nya ada kerjasama dengan pemilik kendaraan yang meledak tersebut, sebab dipastikan jatah pembelian BBM lebih dari 30 liter. "Kita tidak pernah lagi melayani pembelian jerigen, apalagi mobil yang dimodif tersbut," ujarnya.
Sementara Kapolres Muba AKBP Toto Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede mengatakan, dugaan awal mobil meledak karena uap bensin yg disambar api. Dari dalam mobil ditemukan tangki modifikasi untuk menampung bensin.
"Jok mobil baris 2 dan 3 dicopot dan diganti tangki buatan dr plat. Mungkin karena kaca mobil tertutup rapat tidak ada udara, uap bensin ngebul di dalam mobil dan mungkin ada percikan api kemudian meledak. Kondisi mobil dalam keadaan kaca kanan kiri pecah, kaca depan retak. Namun tidak terbakar. Saat ini masih dalam penyelidikan intensif oleh petugas kita , sedangkan korban sudah dibawa ke RSUD Sekayu," ujarnya. (her)
Sebuah mobil Toyota Avanza silver B 1037 XI yang dimodifikasi bagian dalam belakang untuk menampung BBM (premimum Red) tiba-tiba meledak dan mengeluarkan api dijok bagian belakang kendaraan usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di lokasi SPBU 24.30.735 Jalan Merdeka Kota Sekayu, Rabu (25/1) sekitar pukul 06.45 WIB.
Akibat kejadian tersebut, membuat warga dan pengendara sepeda motor dan mobil di sekitar lokasi yang tengah mengisi BBM di SPBU tersebut, terkejut dan panik berhamburan keluar, karena khawatir SPBU tersebut ikut meledak.
Sementara sopir avanza yang diketahui bernama Gepeng itu masih selamat. Dan hanya menderita luka ringan (luring) di bagian kepala akibat ledakan dan rambut sempat terbakar.
Pantauan dilokasi, ledakan satu kali yang cukup keras tersebut membuat kaca mobil pecah berhamburan, sepeda motor yang membawa tumpukkan koran dikiri kanan motor turut terpental beberapa meter. Dilokasi ditemukan serpihan kaca, lampu dan puntung rokok. Dugaan sementara, sopir mobil itu usai mengisi BBM menghidupkan puntung rokok dan kaca mobil tertutup. Sementara dibagian jok belakang terdapat tangki tambahan untuk mengisi BBM.
“Sopir mobil itu habis nyedot BBM di SPBU itu. Tangkinya sudah di modifikasi di taruh dibelakang jok,” ujar Agus salah seorang warga yang lewat.
Pemilik SPBU 24.30.735 Yulius ketika dikonfirmasikan, mengaku tidak tahu persis kalau kendaraan avanza yang meledak itu mengisi di SPBU nya, karena yang melayani pembelian BBM petugasnya (anak buahnya).
"Yang jelas kita menjatahi setiap yang membeli BBM maksimal 30 liter," katanya seraya mengatakan, petugasnya saat ini tengah dimintai keterangan oleh pihak Polres Muba
Yulius juga mengelak, kalau SPBU nya ada kerjasama dengan pemilik kendaraan yang meledak tersebut, sebab dipastikan jatah pembelian BBM lebih dari 30 liter. "Kita tidak pernah lagi melayani pembelian jerigen, apalagi mobil yang dimodif tersbut," ujarnya.
Sementara Kapolres Muba AKBP Toto Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede mengatakan, dugaan awal mobil meledak karena uap bensin yg disambar api. Dari dalam mobil ditemukan tangki modifikasi untuk menampung bensin.
"Jok mobil baris 2 dan 3 dicopot dan diganti tangki buatan dr plat. Mungkin karena kaca mobil tertutup rapat tidak ada udara, uap bensin ngebul di dalam mobil dan mungkin ada percikan api kemudian meledak. Kondisi mobil dalam keadaan kaca kanan kiri pecah, kaca depan retak. Namun tidak terbakar. Saat ini masih dalam penyelidikan intensif oleh petugas kita , sedangkan korban sudah dibawa ke RSUD Sekayu," ujarnya. (her)
DPRD Empat Lawang Desak Pengusutan Dana Ramtek
Empat Lawang, SN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang desak pihak berwenang mengusut tuntas realisasi dana bantuan Ramtek yang digelontorkan pemerintah Provinsi melalui Dinas Kehutanan Dan Perkebunan (Hutbun) Empat Lawang 2011 lalu. Diduga, dana tidak tepat sasaran dan disalahgunakan oknum pegawai Hutbun, pasalnya hingga saat ini belum ada realisasinya.
Anggota Komisi I DPRD Empat Lawang, Asmawi mengatakan, pihak terkait dalam hal ini Dishutbun Empat Lawang, harus menyikapi masalah ini dengan serius. “Selain ada dugaan penyimpangan dana, masalah ini juga sudah merugikan kelompok tani karena mereka tidak menerima bantuan dari Pemprov Sumsel, berupa biaya penanaman yang mencapai Rp 350 juta,” ungkap Asmawi, Rabu (25/1).
Selanjutnya Asmawi menyampaikan kepala dinas hutbuntamben harus meninindak lanjuti temuan ini, apapun bentuknya kadis harus mengetahui kegiatan instansi yang dipimpinnya,"kadis harus ikut bertanggung jawab dong," kata Asmawi.
Sementara itu, sebelumnya kadis hutbuntamben Susyanto Tunut mengaku tidak mengetahui dana bantuan ramtek. “Saya tidak bisa menjelaskan masalah ini, karena saya tidak mengetahui adanya bantuan Ramtek untuk Hutbuntamben,” ungkap Kadishutbun Empat Lawang, Susyanto Tunut, seraya mengatakan, silahkan menghubungi Kabid Kehutanan untuk informasi detailnya.
Diketahui sebelumnya bahwa dana ramtek sebesar Rp 117 juta sudah cair 2011 lalu, sebagai dana awal untuk pencairan dana bantuan berikutnya. Namun sangat disayangkan proses pencairan dan penggunaan tidak diketahui pimpinan instansi berwenang sehingga pengajuan untuk menerima dana lanjutan yang diperuntukkan untuk 22 Kelompok Bibit Rakyat (KBR) sebesar Rp 350 juta tidak bisa dicairkan, dengan ini pula dugaan praktek penyalahgunaan dana ramtek terbongkar. (eko)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang desak pihak berwenang mengusut tuntas realisasi dana bantuan Ramtek yang digelontorkan pemerintah Provinsi melalui Dinas Kehutanan Dan Perkebunan (Hutbun) Empat Lawang 2011 lalu. Diduga, dana tidak tepat sasaran dan disalahgunakan oknum pegawai Hutbun, pasalnya hingga saat ini belum ada realisasinya.
Anggota Komisi I DPRD Empat Lawang, Asmawi mengatakan, pihak terkait dalam hal ini Dishutbun Empat Lawang, harus menyikapi masalah ini dengan serius. “Selain ada dugaan penyimpangan dana, masalah ini juga sudah merugikan kelompok tani karena mereka tidak menerima bantuan dari Pemprov Sumsel, berupa biaya penanaman yang mencapai Rp 350 juta,” ungkap Asmawi, Rabu (25/1).
Selanjutnya Asmawi menyampaikan kepala dinas hutbuntamben harus meninindak lanjuti temuan ini, apapun bentuknya kadis harus mengetahui kegiatan instansi yang dipimpinnya,"kadis harus ikut bertanggung jawab dong," kata Asmawi.
Sementara itu, sebelumnya kadis hutbuntamben Susyanto Tunut mengaku tidak mengetahui dana bantuan ramtek. “Saya tidak bisa menjelaskan masalah ini, karena saya tidak mengetahui adanya bantuan Ramtek untuk Hutbuntamben,” ungkap Kadishutbun Empat Lawang, Susyanto Tunut, seraya mengatakan, silahkan menghubungi Kabid Kehutanan untuk informasi detailnya.
Diketahui sebelumnya bahwa dana ramtek sebesar Rp 117 juta sudah cair 2011 lalu, sebagai dana awal untuk pencairan dana bantuan berikutnya. Namun sangat disayangkan proses pencairan dan penggunaan tidak diketahui pimpinan instansi berwenang sehingga pengajuan untuk menerima dana lanjutan yang diperuntukkan untuk 22 Kelompok Bibit Rakyat (KBR) sebesar Rp 350 juta tidak bisa dicairkan, dengan ini pula dugaan praktek penyalahgunaan dana ramtek terbongkar. (eko)
Komplotan Curanmor Dibongkar
Muara Enim, SN
Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibongkar. Tiga tersangka berikut 4 unit sepeda motor berhasil diamankan. Sebelumnya, para tersangka nyaris babak belur diamuk massa, beruntung kawanan curanmor tersebut berhasil lolos dengan menyelinap masuk kedalam hutan belukar dan perkebunan karet warga.
Ketiga tersangka yakni, Alfiansyah (22) warga Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul, Ari (24) warga perumahan BTN Air Paku Kecamatan Lawang Kidul dan Sutrisno (21) warga Sariangan Kecamatan Lawang Kidul. Diamankan barang bukti, 4 unit sepeda motor, Yamaha Vixtion, Suzuki Satria FU, 2 Honda Beat.
Aksi nekat para tersangka dimulai menggasak sepeda motor milik korban, Rido (15) siswa kelas I SMP PGRI Muara Enim ketika diparkir di halaman rumah sakit umum HM Rabain Muara Enim, Senin malam (23/1). Korban malam itu, membesuk kakak perempuan Sutrisno yang tak lain telah dikenalnya.
Modus operandinya, salah satu tersangka, Sutrisno berpura-pura meminjam sepeda motor Beat milik korban dengan alasan untuk membeli nasi. Tanpa ada rasa curiga, Rido pun meminjamkan sepeda motornya kepada tersangka. Untuk mengelabui korban, Sutrisno menukar kunci kontak sepeda motor korban dengan kunci kontak Honda Beat yang lain.
Menjelang fajar, Selasa (24/1) sekitar pukul 02.00 WIB, para tersangka beraksi, namun eksekutornya, adalah tersangka Alfiansyah. Dengan mudah, tersangka Afiansyah membawa kabur sepeda motor Beat milik korban yang terparkir dihalaman rumah sakit. Agar tidak terbongkar akal bulus tersangka Sutrisno, kunci kontak korban ditukarkan kembali.
Keesokan paginya, korban kaget lantaran sepeda motornya telah lenyap di parkiran rumah sakit, meskipun telah dijaga oleh penjaga parkir rumah sakit. Pada hari itu juga, korban bersama orang tuanya melaporkan ke Polres Muara Enim. Namun ketika di BAP, Sutrisno dan Ari hanya sebagai saksi atas kehilangan sepeda motor milik korban.
Hebatnya lagi, siangnya, sekitar pukul 14.00 WIB, ketiga tersangka beraksi kembali dengan menggunakan dua sepeda motor. Ari berboncengan dengan Sutrisno mengendarai Yamaha Vixion sedangkan Alfiansyah mengendarai Honda Beat.
Sasarannya adalah warga perumahan tumbuh kecamatan Muara Enim, nasib bagus, para tersangka berhasil menggasak sepeda motor Yamaha FU yang terparkir dihalaman rumah warga tersebut.
Dengan kecepatan tinggi tersangka Ari yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixtion tak mampu mengendalikan laju kendaraannya hingga terperosok ke jurang yang dalamnya sekitar 3 meteran. Lalu, tersangka lainnya, Alfiansyah dan Sutrisno berusaha memberikan pertolongan untuk
mengangkat sepeda motor ke daratan.
Sial bagi para tersangka sekitar 1 km dari rumah korban, ada warga lain yang melihat dan mengenali sepeda motor milik warga perumahan tumbuh tersebut. Tak lama kemudian belasan warga yang mengendarai sepeda motor mengejarnya.
Tak ayal, ketiga tersangka mengambil langkah seribu meninggalkan sepeda motornya lalu masuk ke dalam hutan semak belukar menembus perkebunan karet warga. Meskipun telah disisiri tetapi para tersangka tak berhasil ditemukan. Kemudian, barang bukti sepeda motor milik kedua tersangka diamankan di Polres Muara Enim.
Malamnya, sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Buser yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Robert berhasil mengendus keberadaan tersangka Ari dan Alfiansyah yang berada di depan GOR Pancasila Muara Enim. Tak menunggu waktu lama, keduanya langsung disergap petugas.
Tak disangka-sangka di TKP tersebut petugas menemukan sepeda motor Honda Beat milik korban Rido yang hilang di parkiran rumah sakit umum HM Rabain. Ternyata, malam itu, kedua tersangka hendak menjualkannya kepada seorang penadah seharga 2 juta.
Setelah ditelusuri dan berdasarkan pengakuan kedua tersangka akhirnya masih ada tersangka lainnya yakni, Sutrisno yang tak lain mengenali Rido, korban kehilangan sepeda motor di parkiran rumah sakit.
Lalu, petugas memancing tersangka Sutrisno untuk membesuk kakak perempuannya yang dirawat di rumah sakit HM Rabain Muara Enim. Tengah malam sekitar, pukul 00.30 WIB, tersangka Sutrisno dapat dibekuk ketika memasuki halaman parkir rumah sakit.
Terpisah, jajaran buser Polsek Talang Ubi berhasil membekuk tersangka curanmor, Okta Saputra bin Junaidi, Selasa (24/1) sekitar pukul 14.00 WIB, di simpang Simpang Rasau Desa Sinas Dewa Kecamatan Talang Ubi. Turut diamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda Blade Respsol, 2 buah kunci T.
Kapolres Muara Enim AKBP Budi Suryanto melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum Ipda Robert, Rabu (25/1) membenarkan telah mengamankan ketiga tersangka berikut barang bukti 4 unit sepeda motor, diantaranya, dua milik tersangka dan sisanya milik korban.
Selain itu, kata Kasat, jajaran polsek Talang Ubi juga membekuk tersangka curanmor di Simpang Rasau Desa Sinar Dewa, serta mengamankan barang bukti sepeda motor dan kunci T.
“Kini tersangka telah kita tahan berikut mengamankan barang bukti sepeda motornya,” ungkap Kasat Reskrim. (yud)
Oknum Kades Terlibat Narkoba Terancam Dipecat
Musi Rawas, SN
Oknum kepala desa Kembang Tanjung kecamatan BTS Ulu yang diduga terlibat narkoba dan sudah di tetapkan tersangka oleh pihak Polres Lubuklinggau terancam sanksi secara administrasi yaitu pemberhentian dari jabatan sebagai kepala desa.
Menurut Sekretaris Inspektorat Kabupaten Musi Rawas (Mura), Yapan Selamat mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk menindaklanjuti adanya oknum kepala desa yang terlibat narkoba. Terkait sanksi yang akan di jatuhklan akan disesuaikan dengan hasil temuan dan pemeriksaan tim yang sudah di bentuk tersebut.
“Sanksi terberat adalah pemberhentian dari jabatan sebagai kepala desa, tapi semua itu tergantung dengan pemeriksaan yang dilakukan,” katanya, Rabu (25/1).
Dia menambahkan, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan berkaitan dengan jabatan yang melekat kepadanya yaitu sebagai kepala desa. Soal proses hukum semua itu sepenuhnya hak kepolisian.
Sementara itu Koordinator Gerakan Sumpah Undang – Undang (G SUU) Lubuklinggau – Musi Rawas, Herman Sawiran mengatakan dengan adanya oknum kades yang terlibat kasus narkoba maka hal ini mencoreng pemkab Mura sendiri. Sebab, selama ini Musi Rawas di kenal dengan adanya fakta integeritas bahwa perangkat pemkab Mura untuk tidak terlibat narkoba. Terlebih lagi dengan mengusung program Musi Rawas Darusallam bahwa hal ini sungguh perbuatan yang memalukan.
”Buktikan dengan menjatuhkan sanksi tegas sebagaimana yang di kampanyekan selama ini bahwa pemkab Musi Rawas perang terhadap penggunaan narkoba, ketika ada yang melanggar komitmen tersebut maka harus di buktikan dengan sanksi yang dijatuhkan,” demikian tandasnya. (fik)
Oknum kepala desa Kembang Tanjung kecamatan BTS Ulu yang diduga terlibat narkoba dan sudah di tetapkan tersangka oleh pihak Polres Lubuklinggau terancam sanksi secara administrasi yaitu pemberhentian dari jabatan sebagai kepala desa.
Menurut Sekretaris Inspektorat Kabupaten Musi Rawas (Mura), Yapan Selamat mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk menindaklanjuti adanya oknum kepala desa yang terlibat narkoba. Terkait sanksi yang akan di jatuhklan akan disesuaikan dengan hasil temuan dan pemeriksaan tim yang sudah di bentuk tersebut.
“Sanksi terberat adalah pemberhentian dari jabatan sebagai kepala desa, tapi semua itu tergantung dengan pemeriksaan yang dilakukan,” katanya, Rabu (25/1).
Dia menambahkan, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan berkaitan dengan jabatan yang melekat kepadanya yaitu sebagai kepala desa. Soal proses hukum semua itu sepenuhnya hak kepolisian.
Sementara itu Koordinator Gerakan Sumpah Undang – Undang (G SUU) Lubuklinggau – Musi Rawas, Herman Sawiran mengatakan dengan adanya oknum kades yang terlibat kasus narkoba maka hal ini mencoreng pemkab Mura sendiri. Sebab, selama ini Musi Rawas di kenal dengan adanya fakta integeritas bahwa perangkat pemkab Mura untuk tidak terlibat narkoba. Terlebih lagi dengan mengusung program Musi Rawas Darusallam bahwa hal ini sungguh perbuatan yang memalukan.
”Buktikan dengan menjatuhkan sanksi tegas sebagaimana yang di kampanyekan selama ini bahwa pemkab Musi Rawas perang terhadap penggunaan narkoba, ketika ada yang melanggar komitmen tersebut maka harus di buktikan dengan sanksi yang dijatuhkan,” demikian tandasnya. (fik)
Launching Insektisida 'Joki' oleh Bupati OKU Timur Diprotes
Palembang, SN
Launching insektisida 'Joki' (Jelas Komit) 400 SL oleh bupati OKU Timur, Herman Deru (HD) beberapa waktu lalu, diprotes oleh Kepala UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, Ir Antoni Alam.
Menurutnya, kata launching yang digunakan Herman Deru, tidak tepat, karena insektisida 'Joki' 400 SL izin beredarnya sudah ada sejak tahun 2009 dan berakhir di tahun 2013 mendatang.
"Biasanya kata launching itu, menunjukkan sesuatu yang baru, dan pertama kali, tapi insektisida 'Joki' ini sudah beredar sejak tahun 2009 lalu, jadi tidak tepat kalau dikatakan launching," jelas Antoni, Selasa (24/1).
Selain itu, kata Antoni, pihaknya juga memprotes kegiatan yang dilakukan bupati OKU Timur itu, yang menggunakan halaman dan bangunan laboratorium Hama dan Penyakit Belitang, milik aset Pemprov Sumsel tanpa izin.
"Memang Kepala Laboratorium Hama dan Penyakit, Belitang telah menerima surat izin penggunaan lahan miliknya, namun, Kepala Laboratorium tidak pernah membalas surat itu, atau dengan kata lain belum ada izin terkait penggunaan bangunan," terang dia.
Senada Kepala Laboratorium Hama dan Penyakit, Belitang Dinas Pertanian Sumsel, Pardal SP mengaku menerima surat izin peminjaman bangunan dan halaman laboratorium, namun katanya, perizinan itu belum dikeluarkan, dan pihaknya belum membalas surat izin tersebut.
"Semuanya kan punya prosedur, termasuk izin penggunaan bangunan dan halaman milik laboratorium. Kita sudah membuat surat protes resmi ke kepala Balai di OKUT, yang ditembuskan ke Gubernur Sumsel dan bupati OKU Timur," ungkapnya.
Sekadar informasi, launching insektisida 'Joki' 400 SL oleh Bupati OKUT, Herman Deru dilakukan di Jalan Rasuan, Belitang Madang Raya, Sabtu (14/1) lalu. (awj)
Launching insektisida 'Joki' (Jelas Komit) 400 SL oleh bupati OKU Timur, Herman Deru (HD) beberapa waktu lalu, diprotes oleh Kepala UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, Ir Antoni Alam.
Menurutnya, kata launching yang digunakan Herman Deru, tidak tepat, karena insektisida 'Joki' 400 SL izin beredarnya sudah ada sejak tahun 2009 dan berakhir di tahun 2013 mendatang.
"Biasanya kata launching itu, menunjukkan sesuatu yang baru, dan pertama kali, tapi insektisida 'Joki' ini sudah beredar sejak tahun 2009 lalu, jadi tidak tepat kalau dikatakan launching," jelas Antoni, Selasa (24/1).
Selain itu, kata Antoni, pihaknya juga memprotes kegiatan yang dilakukan bupati OKU Timur itu, yang menggunakan halaman dan bangunan laboratorium Hama dan Penyakit Belitang, milik aset Pemprov Sumsel tanpa izin.
"Memang Kepala Laboratorium Hama dan Penyakit, Belitang telah menerima surat izin penggunaan lahan miliknya, namun, Kepala Laboratorium tidak pernah membalas surat itu, atau dengan kata lain belum ada izin terkait penggunaan bangunan," terang dia.
Senada Kepala Laboratorium Hama dan Penyakit, Belitang Dinas Pertanian Sumsel, Pardal SP mengaku menerima surat izin peminjaman bangunan dan halaman laboratorium, namun katanya, perizinan itu belum dikeluarkan, dan pihaknya belum membalas surat izin tersebut.
"Semuanya kan punya prosedur, termasuk izin penggunaan bangunan dan halaman milik laboratorium. Kita sudah membuat surat protes resmi ke kepala Balai di OKUT, yang ditembuskan ke Gubernur Sumsel dan bupati OKU Timur," ungkapnya.
Sekadar informasi, launching insektisida 'Joki' 400 SL oleh Bupati OKUT, Herman Deru dilakukan di Jalan Rasuan, Belitang Madang Raya, Sabtu (14/1) lalu. (awj)
Pilkada di Sumsel dan Rawannya Konflik

Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat
BEBERAPA kabupaten dan kota di wilayah Sumsel dalam waktu yang berdekatan akan menggelar Pilkada.
Sebut saja Kota Pagaralam, Lubuklinggau, Kabupaten Muara Enim, Banyuasin, dan Kabupaten Lahat.
Tentu hiruk pikuk tahapan Pilkada akan dilalui daerah-daerah untuk memilik kepala daerahnya secara langsung. Moment kampanye adalah yang paling akbar dari semua tahapan yang harus dilalui.
Diharapkan sampai habis semua proses Pilkada, semua elemen masyarakat bisa menahan diri. Kalaupun ada masalah yang muncul di ajang Pilkada, jangan sampai berkhir dengan konflik berkepanjangan, gesekan politik, benturan, atau aduan ke pihak yang berwajib.
Karena pengalaman sudah menunjukkan, konflik apapun namannya sebelum atau sesudah Pilkada di Indonesia, tak akan berkhir dengan manis. Karena ujung-ujungnnya rakyatlah yang dirugikan.
Kita ambil contoh di beberapa daerah, konflik yang dicetuskan dengan aksi protes di lapangan dalam bentuk demonstrasi, hanya bermuara kepada kerugian untuk rakyat. Apalagi kalau benturan itu mulai menyentuh wilayah yang lain, misalnya perusakan, benturan fisik, dan aksi anarkis.
Tak ada yang untung untuk kondisi ini. Bila kondisi yang disebutkan tersebut terjadi, apa yang dibangun dan dibanggakan sebelumnya akan rusak dan sia-sia saja.
Untuk itu, bilapun ada ketidakpuasaan atau temuan-temuan yang dianggap merugikan, mari kita selesaikan semua persoalan itu ke jalur hukum. Karena komplain, protes, maupun pengaduan pelanggaran telah diatur mekanismenya.
Mari kita hormati mekanisme itu. Untuk diketahui selama ini perangkat daerah dan aparat hukum selalu membentuk tim penyidik khusus pelanggaran pidana pilkada. Tim penyidiklah yang akan menindaklanjuti perkara setelah pelanggaran yang dilaporkan ke panitia pengawas (panwas).
Nah dengan kata lain, bilapun ada pelanggaran atau proses aduan, masyarakat, elemen yang merasa tak puas dan merasa dirugikan dengan rangkaian Pilkada, diharap menggunakan dan mendesak lembaga yang yang resmi. Mari kita galang dan jaga Pilkada di lima daerah Sumsel menjadi pesta demokrasi yang damai dan tertib, serta dihasilkan pemimpin yang memang diimpikan rakyat. (***)
Langganan:
Postingan (Atom)
Press
My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.
