Rabu, 14 Maret 2012

Bacok Warga Palembang, 2 Warga OKI Diringkus

Kayuagung, SN
Kasus sengketa lahan di Kabupaten OKI yang berujung pembunuhan atau penganiayaan terus meluas. Setelah konflik lahan antara PT Sumber Wangi Alam (SWA) dengan warga Desa Sungai Sodong Mesuji 11 bulan lalu, kini konflik serupa terjadi di Desa Benawa Kecamatan Teluk Gelam.

Sekadar mengingatkan, 21 April tahun lalu bentrok berdarah antara PAM Swakarsa PT SWA vs warga Desa Sungai Sodong menewaskan 2 orang warga desa dan 5 orang sekuriti perusahaan. Kali ini, di Desa Benawa seorang warga nyaris tewas akibat luka bacokan dan tikaman Sajam.

Korbannya beridentitas Mulyadi (45) warga Griya Kenten Damai Blok A9 RT 53 Sukamaju Sako Palembang, pelakunya Zaini (42) dan Fahrulrozi (38) warga Desa Benawa. Zaini dibekuk polisi di arena permainan bola billiard desa setempat dan Fahrulrozi di rumahnya, Selasa (13/3) dini hari.

Kasatreskrim Polres OKI AKP H Surachman didampingi Kanit I Pidum Ipda Johny Martin ditemui di ruang kerjanya kemarin mengatakan, penganiayaan itu terjadi di perkebunan sawit PT TMM Blok 15 Divisi II Desa Benawa, Sabtu (28/1) lalu.

Saat itu sekitar pukul 10 00 WIB, korban bersama sejumlah rekannya sedang mengolah dan memanen sawit di lokasi kejadian. Saat kelompok ini sedang beraktifitas, datanglah tersangka Zaini dan Fahrulrozi bersama ketiga rekannya pula.

Setelah kedua kelompok bertemu, tersangka Zaini menyuruh korban dan rekannya agar menghentikan aktifitas pengolahan kebun dengan alasan lahan itu milik KUD Makmur. Namun permintaan ini dibantah korban yang menyebutkan bila lahan di Blok 15 itu milik PT TMM.

Menurut korban, lahan itu milik PT TMM karena hasil putusan sengketa lahan yang dilakukan di Pengadilan Tinggi dimenangkan pihak perusahaan. Mendapat penjelasan ini, rombongan tersangka meminta fotocopian bukti hasil putusan persidangan untuk dipelajari.

Namun situasi makin memanas setelah seorang rekan yang merupakan rombongan pelaku menghasut untuk melakukan penyerangan penganiayaan. Tersangka Fahrulrozi yang membawa Sajam menusukkannya 2 kali ke pinggang kiri korban, mendapat penganiayaan ini korban berlari dan akhirnya terjatuh bersimbah darah.

Melihat korbannya terjatuh, tersangka Zaini mendekatinya dan lalu membacokan parang 3 kali ke arah korban namun hanya sekali yang mengenai kepala korban. Puas dengan kondisi korban yang teraniaya, komplotan pelaku kabur dan korban dibawa rekan-rekanya ke RSUD
Kayuagung.

“Komplotan pelaku juga merusak motor Honda Kharisma X 125 CC milik korban. Kita masih memburu 3 rekan tersangka yang identitasnya sudah kami ketahui, Zaini dan Fahrulrozi akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan,” sambung Kanit Pidum.

Kedua tersangka ditemui di Polres OKI kemarin siang masing-masing mengakui telah menganiaya korban dengan Sajam. Pasca penganiayaan itu, mereka tidak kabur atau buron ke daerah lain. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya mendekam sementara di sel tahanan Polres OKI sembari menunggu proses persidangan.(iso)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.